Asuransi Mobil Pihak Ketiga Terbaik
Asuransi mobil pihak ketiga merupakan polis atau manfaat tambahan (rider) dari asuransi mobil. Manfaat yang diberikan adalah jaminan ganti rugi jika tertanggung mengalami kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, seperti tabrakan dengan mobil lain dan sejenisnya.
Risiko yang ditanggung asuransi mobil pihak ketiga tertera secara lengkap dalam Pasal 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), seperti:
- Kerugian atau kerusakan mobil yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok secara langsung
- Kebakaran yang disebabkan oleh mobil atau kendaraan lain yang berdekatan.
- Biaya pengobatan akibat cedera atau kematian yang timbul atas risiko kerugian tersebut (misalnya mobil Anda tidak sengaja menabrak seorang pejalan kaki hingga luka-luka, maka biaya pengobatannya akan ditanggung oleh pihak asuransi).
Berikut adalah rekomendasi asuransi mobil pihak ketiga terbaik 2023 yang dapat Anda bandingkan:
- Asuransi Mobil ACA
- Asuransi Mobil Allianz
- Asuransi Mobil Zurich Autocillin
- Asuransi Mobil Simas Insurtech
- Asuransi Mobil Tokio Marine
- Asuransi Mobil MAG
- Asuransi Mobil Sompo
*Syarat dan ketentuan berlaku
Asuransi Mobil ACA
Asuransi Mobil Allianz
Asuransi Mobil Zurich (Autocillin)
Asuransi Mobil Simas Insurtech
Asuransi Mobil Tokio Marine
Asuransi Mobil MAG
Asuransi Mobil Sompo
Apa Itu Asuransi Mobil Pihak Ketiga?
Asuransi mobil pihak ketiga lebih sering dikenal sebagai Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga (TJH III) atau third party liability yang terkait dengan kendaraan bermotor, dalam hal ini adalah mobil. Contoh pihak ketiga adalah pihak lain yang mengalami kerugian, baik kerugian maupun dirinya sendiri, atau jadi korban kecelakaan.
TJH adalah mengganti kerugian yang berada di luar objek pertanggungan asuransi mobil yang Anda miliki. Sementara klausul mengenai asuransi mobil pihak ketiga ini sudah terdapat di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) mengenai Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga, termasuk jenis pertanggungan dan pengecualiannya.
Asuransi mobil pihak ketiga dapat dikategorikan menjadi:
Cara Klaim Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Cara klaim asuransi mobil pihak ketiga atau third party liability sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan klaim asuransi mobil pada umumnya, karena jaminan ini lebih sering terdapat pada pertanggungan All Risk. Meski begitu, tentu saja tiap perusahaan asuransi memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.
Selain itu, besaran uang pertanggungan yang diberikan saat mengajukan klaim pun harus disesuaikan dengan polis yang Anda miliki. Adapun nominal limit yang biasanya disediakan berkisar antara Rp25 juta, Rp50 juta, hingga Rp100 juta
Jika ingin mengajukan klaim asuransi mobil pihak ketiga, Anda bisa mengikuti prosedur berikut di bawah ini:
- Melapor ke pihak asuransi
- Lampirkan foto kerusakan dan kronologi lengkap secara tertulis
- Datangi bengkel rekanan asuransi terdekat
- Isi formulir klaim yang terdapat di bengkel rekanan, lalu tandatangani di atas materai
- Lampirkan juga dokumen persyaratan klaim asuransi lainnya
- Jika permasalahannya adalah kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, maka untuk pengajuan klaim asuransi mobil pihak ketiga dapat menambahkan bukti foto dan surat keterangan dari pihak ketiga terkait kerugian yang dialami
- Apabila semua dokumen lengkap, pihak bengkel akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan asuransi
- Mobil Anda akan segera diperbaiki jika mendapat persetujuan.
Penyebab Batalnya Klaim
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya pertanggungan asuransi mobil pihak ketiga, seperti berikut ini:
Pengecualian Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Pengecualian asuransi mobil pihak ketiga disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana tertulis dalam Pasal 2 ayat 1-3 PSAKBI terkait pengecualian. Beberapa kondisi yang menjadi pengecualian asuransi pihak ketiga antara lain:
- Kendaraan yang digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain atau kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi
- Kendaraan yang digunakan untuk adu kecepatan, karnaval, kampanye, unjuk rasa
- Kendaraan yang digunakan untuk tindak kejahatan
- Kendaraan yang mengalami kerugian akibat kesengajaan tertanggung atau orang lain yang terkait dengan tertanggung
- Kendaraan yang saat kecelakaan terjadi dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki SIM
- Kendaraan yang saat kecelakaan terjadi dikemudikan oleh seseorang yang dalam pengaruh minuman keras (mabuk)
- Kendaraan yang mengalami kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, terorisme, atau reaksi nuklir.
Karena itu, penting untuk kita mengetahui manfaat dan pengecualian dalam polis asuransi yang dimiliki agar tidak kecewa karena ditolak saat mengajukan klaim.
Mengapa Perlu Punya Asuransi Mobil Pihak Ketiga?
Memiliki manfaat tambahan asuransi mobil pihak ketiga sangat penting bagi pemilik kendaraan mobil, terutama mereka yang tinggal di kota-kota besar. Sebab, jumlah kendaraan bermotor di kota besar terbilang tinggi, sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Dengan memiliki perlindungan tambahan ini bisa menjadi sebuah tindakan preventif, sehingga ke depannya Anda tidak perlu lagi mengkhawatirkan atas biaya ganti rugi maupun tuntutan yang diajukan oleh pihak ketiga. Selain itu, proteksi ini juga menghindari terjadinya persengketaan yang berlarut-larut.
Premi Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Besaran premi asuransi mobil pihak ketiga tentu akan berbeda jika dimiliki sebagai manfaat tambahan dari asuransi mobil yang telah dimiliki. Umumnya premi asuransi tambahan ini tergolong lebih murah.
Namun, jika jaminan ini telah termasuk dalam polis tentunya premi akan jadi lebih mahal, terutama jika termasuk dalam polis All Risk. Selain itu, premi dalam asuransi tambahan juga bergantung pada besaran nilai pertanggungan yang diinginkan.
Apa Itu Besaran Nilai Pertanggungan?
Besaran nilai pertanggungan dari asuransi mobil pihak ketiga baik fisik kendaraan maupun biaya pengobatan biasanya ditentukan sebesar harga pertanggungan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga sebagaimana yang dicantumkan dalam Polis.
Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga juga tidak terbatas pada penggantian kerusakan kendaran bermotor saja, namun juga dapat meliputi hal-hal berikut ini:
Tips Memilih Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Memilih asuransi mobil pihak ketiga terbaik sangat penting agar Anda mendapatkan manfaat pertanggungan yang diinginkan dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan. Berikut tips memilih asuransi mobil pihak ketiga menurut Lifepal:
Anda juga bisa membandingkan polis asuransi mobil terbaik dengan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga melalui Lifepal. Yuk cek polisnya sekarang!
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Berikut adalah daftar pertanyaan terkait asuransi mobil pihak ketiga yang sering diajukan oleh nasabah sebagai bahan pertimbangan Anda.