Pengertian Asuransi Tanggung Gugat
Pengertian asuransi tanggung gugat adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap risiko kelalaian nasabah sehingga menimbulkan kerugian pihak ketiga dan dapat dituntut secara hukum. Contohnya, menabrak mobil orang lain di jalan.
Asuransi akan memberikan sejumlah uang ganti rugi kepada pihak ketiga, dengan syarat kasus tersebut telah melewati proses pengadilan. Intinya, tanggung jawab nasabah untuk memberikan ganti rugi dialihkan kepada pihak asuransi.
Selain asuransi tanggung gugat, seorang pengusaha juga perlu mengasuransikan karyawannya agar kesehatan lebih baik dan produktivitas terjaga. Temukan asuransi kesehatan karyawan terbaik di Lifepal!
Fungsi Asuransi Tanggung Gugat
Asuransi tanggung gugat memiliki fungsi yang sebenarnya sama dengan asuransi lain, yaitu mengalihkan risiko nasabah. Namun, produk ini berkaitan dengan pihak ketiga yang dirugikan oleh nasabah.
Nah, asuransi tanggung gugat sangat bermanfaat bagi beberapa peran, di antaranya:
1. Pemilik mobil
Pemilik mobil memiliki risiko menyerempet atau menabrak kendaraan lain selama berkendara di jalanan. Kelalaian ini seringkali menimbulkan tuntutan dari pihak yang dirugikan, yaitu berupa ganti rugi atas kerusakan kendaraan atau cedera.
Nah, fungsi asuransi tanggung gugat di sini sangat penting untuk menggantikan kerugian tersebut. Sehingga, nasabah terhindar dari kewajibannya membayar ganti rugi kepada pihak ketiga.
2. Profesional
Beberapa pekerjaan memang memiliki risiko tinggi mendapat tuntutan hukum. Biasanya, pekerjaan tersebut memiliki tanggung jawab yang besar seperti dokter, hakim, sampai direktur perusahaan.
Dokter bertanggung jawab terhadap nyawa dan kesehatan pasiennya, hakim bertanggung jawab terhadap keputusan hukum yang ia buat, sementara itu direktur bertanggung jawab menandatangani keputusan besar dalam perusahaan.
Asuransi tanggung gugat berfungsi untuk melindungi profesi-profesi tersebut dari tuntutan hukum akibat pekerjaannya.
3. Pengusaha
Seorang pengusaha memiliki tanggung jawab yang sangat besar, yaitu kepada masyarakat. Pasalnya, sebuah usaha bisa saja merugikan publik melalui kualitas produk yang kurang baik atau pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh pabrik.
Fungsi asuransi tanggung gugat bagi pengusaha adalah untuk menanggung risiko-risiko bisnis tersebut dengan memberi ganti rugi kepada pihak ketiga.
Dasar Hukum Asuransi Tanggung Gugat
Dasar hukum asuransi tanggung gugat diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 1365 sampai pasal 1371. Isinya adalah sebagai berikut:
Pasal 1365
Setiap tindakan melanggar hukum yang merugikan orang lain, maka pelaku wajib memberikan ganti rugi.
Pasal 1366
Setiap orang bertanggung jawab memberikan ganti rugi terhadap kerugian yang disebabkan oleh perbuatan dan kelalaiannya.
Pasal 1367
Setiap orang tidak hanya bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh perbuatannya sendiri, tetapi juga kerugian yang disebabkan oleh orang yang ia tanggung, atau benda yang berada di bawah pengaawasannya.
Contohnya, orang tua bertanggung jawab terhadap kerugian yang disebabkan oleh anak-anaknya. Atau majikan yang bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh bawahannya.
Pasal 1368
Pemilik binatang bertanggung jawab terhadap kerusakan yang disebabkan oleh binatang peliharaannya.
Pasal 1369
Pemilik sebuah gedung bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi akibat ambruknya gedung karena kelalaian dalam pemeliharaannya.
Pasal 1370
Apabila terjadi tindakan pembunuhan atau kematian seseorang karena kelalaian suatu pihak, maka pihak tersebut perlu memberikan ganti rugi nafkah yang seharusnya diberikan oleh seseorang yang meninggal tersebut.
Pasal 1371
Seseorang yang menyebabkan cacat anggota badan terhadap pihak ketiga, wajib memberikan ganti rugi.
Demikian penjelasan tentang fungsi dan pengertian asuransi tanggung gugat. Pelajari lebih lanjut tentang jenis asuransi tanggung gugat. Jika tertarik mencari produk terbaik, cari tahu daftar produk asuransi tanggung gugat terbaik di Lifepal! |