Asuransi TLO (Total Loss Only), Ini Bedanya dengan All Risk

Beda asuransi TLO dan All Risk

Asuransi TLO adalah jenis asuransi mobil yang memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan total saja. Asuransi mobil TLO artinya adalah singkatan dari Total Loss Only.

Kerusakan yang ditanggung misalnya mobil rusak parah hingga tidak bisa dikendarai lagi atau hilang akibat pencurian, maka polis asuransi TLO akan memberikan biaya ganti rugi sesuai dengan ketentuan polis. Jenis pertanggungan ini tentu berbeda dengan pertanggungan All Risk.

Di artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai apa itu asuransi TLO mobil serta perbedaannya dengan asuransi all risk. Baca selengkapnya!

Pengertian Asuransi TLO Mobil

Seperti yang sudah disebutkan di atas, asuransi mobil TLO adalah salah satu jenis pertanggungan dari asuransi kendaraan bermotor atau mobil yang memberikan ganti rugi apabila mobil yang diasuransikan mengalami kerugian sebesar 75 persen atau lebih.

Apabila kerugiannya di bawah 75 persen dari nilai kendaraan maka disebut dengan partial loss atau kerugian sebagian, sehingga polis TLO tidak akan memberikan ganti rugi. Jika menginginkan perlindungan untuk partial loss dapat memilih jenis polis asuransi mobil All Risk.

Nilai 75 persen tersebut dihitung berdasarkan harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya kerugian. Sebagai contoh, jika kendaraan kamu menabrak trotoar dan mengakibatkan kerusakan pada bemper mobil, kamu tidak bisa mengeklaim dengan menggunakan asuransi Total Loss Only.

Karena kerusakan yang terjadi hanya kerusakan sebagian kecil saja. Untuk kerusakan seperti itu baru bisa diklaim jika kendaraan kamu diasuransikan menggunakan asuransi All Risk atau Comprehensive.

Contoh lain, jika mobil kamu sedang diparkirkan ketika kamu sedang jalan-jalan di mal, kemudian mobil kamu hilang, barulah kamu bisa mengajukan klaim dengan menggunakan asuransi Total Loss Only.

Apa Itu Asuransi All Risk?

Selain asuransi TLO, ada juga jenis pertanggungan asuransi mobil lainnya yang bernama asuransi all risk. Pengertian asuransi All Risk adalah jenis produk yang menanggung biaya perbaikan mobil, baik itu kerusakan sebagian maupun kerusakan total.

Artinya, cakupan proteksi yang diberikan asuransi All Risk yang dikenal dengan istilah Comprehensive memang lebih luas dibandingkan dengan asuransi Total Loss Only.

Tidak hanya itu, kamu juga bisa menambahkan sejumlah jaminan perluasan agar jaminan lebih lengkap. Misalnya seperti risiko bencana alam banjir atau gempa, kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara, sampai jaminan tanggung jawab pihak ketiga apabila tertanggung menyebabkan kerusakan atau cedera pada pengendara lain.

Simak ulasan mengenai pengertian asuransi mobil All Risk di artikel Lifepal lainnya!

Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Sebagai dua jenis asuransi mobil yang berbeda, tentu keduanya punya karakteristik masing-masing. Dengan memilih jenis asuransi yang tepat, maka kamu juga bisa mendapatkan perlindungan yang tepat.

Perbedaan asuransi mobil TLO vs all risk:

Asuransi Total Loss OnlyAsuransi All Risk
Cakupan perlindungan meliputi kehilangan, kerusakan dengan kerugian di atas 75 persen nilai mobil, usia mobil yang ditanggung maksimal 15 tahun, termasuk jika ada layanan derek dari bengkel rekanan.Cakupan perlindungan meliputi kerusakan sebagian dan total, termasuk kompensasi terjamin untuk kehilangan mobil karena pencurian sampai layanan pembaruan STNK. 
Usia kendaraan umumnya hingga 15-20 tahunUsia kendaraan umumnya hingga 12 tahun
Premi asuransi mobil TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil All RiskPremi asuransi mobil All Risk lebih tinggi dibandingkan asuransi mobil TLO.

Tabel di atas memberikan informasi detail mengenai perbedaan di antara dua jenis asuransi mobil ini. Jadi kesimpulannya, apa beda asuransi TLO dan All Risk? 

Perbedaan utama asuransi All Risk dan TLO adalah pada cakupan jaminannya. Asuransi All Risk menanggung partial loss atau kerugian sebagian dan kerugian total, sedangkan TLO hanya mencakup pertanggungan kerusakan total saja. Rate premi TLO yang ditentukan OJK juga lebih kecil dibandingkan dengan All Risk.

Premi Asuransi Mobil TLO

Kisaran harga premi asuransi Total Loss Only adalah 0,2 persen hingga 0,69 persen dari harga kendaraan yang diasuransikan dan dibayar sekali saja untuk mendapatkan perlindungan selama setahun penuh. Kita bisa menghitung premi asuransi TLO berdasarkan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Ketentuan mengenai premi asuransi kendaraan, termasuk asuransi Total Loss Only, sudah ditentukan di dalam surat edaran OJK tersebut. Ketentuan ini mencakup perbedaan harga premi asuransi sesuai jenis kendaraan dan wilayahnya. Hal ini menentukan uang pertanggungannya juga.

Berikut tabel rate asuransi mobil OJK untuk asuransi TLO.

1. Jenis Kendaraan Nonbus dan Nontruk (Mobil)

Kategori dan persentase rate asuransi TLO mobil adalah sebagai berikut:

KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Kategori 10 s.d.Rp125.000.0000,47%-0,56%0,65%-0,78%0,51%-0,56%
Kategori 2>Rp125.000.000 –Rp200.000.0000,63%-0,69%0,44%-0,53%0,44%-0,48%
Kategori 3>Rp200.000.000 –Rp400.000.0000,41%-0,46%0,38%-0,42%0,29%-0,35%
Kategori 4>Rp400.000.000– Rp800.000.0000,25%-0,30%0,25%-0,30%0,23%-0,27%
Kategori 5> Rp800.000.0000,20%-0,24%0,20%-0,24%0,20%-0,24%

2. Jenis Kendaraan Roda Dua (motor)

Kategori dan persentase rate asuransi TLO motor adalah sebagai berikut:

KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Kategori 8Semua uang pertanggungan3,18%-3,50%3,18%-3,50%3,18%-3,50%

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil TLO

Harga premi untuk setiap pengguna asuransi mobil tidak sama. Harga premi dipengaruhi oleh usia kendaraan, jenis mobil, besaran manfaat pertanggungan, dan lain sebagainya. Harga premi nantinya akan disesuaikan dengan besaran manfaat pertanggungannya.

Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan ini juga disesuaikan dengan lokasi kendaraan bermotor seperti di bawah ini.

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Sebagai contoh kendaraan kamu masuk kategori 2 dengan jenis kendaraan nonbus dan nontruk dengan uang pertanggungan di atas Rp125 juta hingga Rp200 juta untuk wilayah 2 dengan batas bawah 0,44 persen dan batas atas 0,53 persen.

Maka, perhitungan premi asuransi mobil TLO adalah sebagai berikut.

Harga Mobil Rp200.000.000
Premi TLORp200.000.000 x 0,53%Rp1.060.000
Premi yang dibayarkan per tahun Rp1.060.000

Kemudian, bagaimana dengan perhitungan premi asuransi TLO untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor? Sebagai contoh harga motor di DKI Jakarta Rp20.000.000. Begini perhitungan asuransi kendaraan roda dua untuk TLO asuransi mobil.

Harga Motor Rp20.000.000
Premi TLORp20.000.000 x 3,50%Rp700.000
Premi yang dibayarkan per tahun Rp700.000

Di atas merupakan estimasi premi dasar asuransi TLO yang mungkin akan kamu bayarkan. Namun umumnya setiap asuransi akan menawarkan perluasan jaminan. Kamu bisa memilihnya sesuai dengan kebutuhan. Nantinya premi juga akan disesuaikan dengan setiap manfaat yang kamu butuhkan.

Premi asuransi mobil dibayarkan tahunan. Dapatkan kesempatan diskon hingga 25 persen dan cicilan dengan bunga 0 persen hanya jika kamu beli asuransi mobil di Lifepal!

Agar lebih jelas, kamu juga bisa mencoba simulasikan perhitungan preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil dari Lifepal. 

Cara Klaim Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only)

Kamu bisa langsung melakukan pelaporan klaim dengan menghubungi pihak asuransi. Setelah itu, siapkan dokumen yang diminta dan isi formulir klaim sesuai petunjuk. Kamu juga bisa langsung mendatangi bengkel rekanan.

Secara garis besar, untuk mengajukan klaim asuransi Total Loss Only, kamu harus menyiapkan syarat klaim asuransi mobil TLO dan menempuh beberapa tahap seperti di bawah ini.

1. Lapor klaim

Laporkanlah kerugian yang dialami dalam waktu 5 hari kerja sejak terjadinya kerugian. Pelaporan klaim dapat dilakukan melalui:

  • Telepon ke call center perusahaan asuransi mobil pilihanmu.
  • Laporkan via aplikasi online yang disediakan.

2. Siapkan dokumen

  • Siapkan dokumen asuransi sesuai produk.
  • Sertakan form klaim sesuai produk yang telah diisi.
  • Serahkan segera dokumen asuransi dan form klaim ke perusahaan asuransi via surel atau faksimile.
  • Foto-foto yang diambil sesaat setelah kejadian yang memperlihatkan kerugian yang dialami.

3. Cek bengkel rekanan

Datangi bengkel yang terdaftar sebagai rekanan asuransi terdekat. Kamu bisa cari tahu di aplikasi online asuransi pilihanmu atau menghubungi call center.

4. Melengkapi formulir klaim

Isi formulir klaim asuransi mobil yang tersedia di bengkel. Setelah ditandatangani dan materai, lampirkan persyaratan lain.

5. Menunggu konfirmasi

Bengkel akan melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Jika pengajuan klaim disetujui, mobil kamu akan langsung diperbaiki.

Khusus untuk penanganan klaim asuransi TLO mobil hilang atau dicuri, berikut tahapannya.

  • Setelah terjadi kehilangan, segera laporkan kasus tersebut ke kepolisian.
  • Buat kronologi tertulis mengenai kasus kehilangan kendaraan.
  • Bawa seluruh syarat seperti KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), polis asuransi, dan surat laporan kehilangan ke kantor asuransi.
  • Ajukan klaim.

Adakah Biaya Klaim Asuransi Mobil dalam Asuransi TLO?

Biaya klaim asuransi mobil atau biasa disebut dengan own risk (OR) atau deductible lebih umum berada di jenis asuransi All Risk. Sedangkan ada asuransi TLO umumnya klaim hanya dilakukan sekali saja sehingga tidak ada biaya seperti ini.

Jadi biaya asuransi mobil yang harus kamu bayarkan hanya biaya premi saja yang dibayarkan tahunan. Biayanya dapat berbeda-beda bergantung ada produk asuransi yang kamu pilih.

Tips Agar Klaim Asuransi TLO Tidak Ditolak

Sering kali klaim yang kamu ajukan kepada perusahaan asuransi mendapatkan penolakan. Hal ini disebabkan beberapa hal yang gak kamu penuhi sebelumnya.

Jadi, pastikan kamu melakukan hal-hal di bawah ini agar klaim kamu tidak ditolak.

  1. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek hanya 3 x 24 jam.
  2. Lengkapi dokumen sang pengemudi mulai dari fotokopi polis asuransi mobil, surat keterangan polisi, fotokopi SIM dan STNK, foto bukti kejadian dan tentu saja formulir pengajuan klaim. 
  3. Pastikan tidak melakukan pelanggaran hukum seperti seperti melanggar lalu lintas, tidak memiliki SIM dan lain-lain.
  4. Perhatikan wilayah kejadian kecelakaan yang harus sesuai dengan klausul wilayah dalam kesepakatan.
  5. Jika modifikasi mobil, harap lapor kepada pihak asuransi melampirkan nilai pertanggungan aksesori tersebut.
  6. Hindari hal-hal seperti merusak kendaraan yang disengaja seperti menabrakkan mobilnya ke mobil lain atau ia memukul kendaraannya agar penyok hingga menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok akibat mesin mengalami kemasukan air (water hammer).
  7. Pastikan polis asuransi mobil masih aktif.

Bisakah Asuransi All Risk dan TLO Dikombinasikan?

Untuk mendapatkan manfaat dari kedua asuransi di atas, kamu sebenarnya bisa memanfaatkan asuransi kombinasi. Asuransi kombinasi adalah produk asuransi yang menggabungkan manfaat TLO dan All Risk sekaligus.

Ya, tidak menutup kemungkinan jika kedua asuransi tersebut dikombinasikan agar kamu mendapatkan benefit yang lebih banyak. 

Cara lain yang bisa dilakukan adalah misalnya dengan mengasuransikan mobil dengan asuransi All Risk di tahun pertama atau tahun kedua. Pada tahun ketiga, kamu mengasuransikan lagi mobil kamu dengan asuransi Total Loss Only

Ini mempertimbangkan biaya kerusakan mobil baru yang lebih tinggi nilainya sekalipun kecil kerusakannya. Seiring dengan usia mobil yang menua, kamu bisa memberikan perlindungan dengan asuransi Total Loss Only.

Lebih Baik Pilih Asuransi TLO atau All Risk?

Apabila melihat dari manfaat kedua jenis polis ini, tentu pilihan polis All Risk lebih menguntungkan dibandingkan dengan TLO. Pasalnya asuransi All Risk ini juga menanggung apa yang ditanggung dalam asuransi TLO. Jadi sudah pasti jaminannya lebih luas.

Selain itu perlu diketahui juga bahwa risiko kerusakan sebagian seperti baret, penyok, dan sebagainya tentu lebih besar jika dibandingkan dengan kerusakan total.

Lalu meskipun disebut sebagai kerusakan sebagian atau kerusakan kecil, tapi biaya yang dikeluarkan juga tidak dapat dikatakan sedikit dan tetap bisa menimbulkan kerugian finansial. Misalnya biaya cat mobil untuk mengatasi mobil baret, bisa menghabiskan Rp300.000 – Rp450.000 per panel. 

Lalu untuk kerusakan bumper pecah, biaya yang dibutuhkan antara Rp700-Rp900 ribu. Maka dari itu, sangat penting bagi kamu sebagai pemilik kendaraan untuk berjaga-jaga.

Meskipun memang asuransi All Risk biaya preminya lebih mahal, tentu manfaat yang didapatkan juga sebanding. Jadi apabila memang mobil kesayanganmu masih bisa dijamin dengan polis All Risk, lebih baik utamakan jenis polis ini.

Apakah Asuransi TLO Bisa Digunakan untuk Mobil Bekas?

Jawabannya ada. Namun, tentu saja asuransi TLO memiliki batas usia yang harus diperhatikan.

Biasanya, batas maksimal usia mobil bekas yang diterima oleh asuransi TLO mobil bekas adalah 15 tahun, sementara asuransi All Risk umumnya maksimal 10-12 tahun tahun. Namun ketentuan usia mobil ini biasanya akan berbeda-beda pada setiap perusahaan asuransi.

Kamu bisa konsultasikan lebih lanjut mengenai adanya perlindungan asuransi TLO mobil bekas kepada perusahaan asuransi pilihanmu atau agen asuransi demi menghindari salah paham mengenai manfaat asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Kamu juga bisa mendapatkan referensi kepada berbagai produk asuransi mobil terbaik di Indonesia sekaligus berkonsultasi secara gratis hanya di Lifepal. Daftarkan dirimu untuk mendapatkan solusi jaminan finansial untuk mobilmu sekarang juga dan dapatkan diskon premi tahunan!

Rekomendasi Asuransi Total Loss Only Terbaik

Berikut adalah beberapa produk asuransi Total Loss Only yang bisa jadi pilihan:

1. Asuransi TLO Lifepal Proteksi Oto

Asuransi Mobil Simas Insurtech bekerja sama dengan Lifepal menyediakan asuransi TLO dengan premi mulai Rp600 ribuan per tahun.

Berikut manfaat dan ketentuannya:

  • Ganti rugi kerusakan dengan kerugian di atas 75 persen dari nilai kendaraan.
  • Ganti rugi risiko kerusakan akibat tabrakan, benturan, kehilangan, pencurian, dan lainnya yang tidak disengaja.
  • Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga.
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
  • Usia masuk maksimal kendaraan 0-10 tahun.
  • Jika usia mobil lebih dari 5 tahun, akan dikenakan biaya loading premi 5% per tahun.

2. Asuransi TLO Zurich Autocillin

Asuransi Zurich Autocillin menawarkan asuransi TLO dengan premi mulai dari Rp700 ribuan per tahun dengan manfaat sebagai berikut ini:

  • Usia mobil ditanggung maksimal 15 tahun
  • Ganti rugi jika mobil mengalami kecelakaan dengan kerusakan sama dengan atau lebih dari 75% atau tidak bisa digunakan kembali.
  • Layanan derek jika mengalami kecelakaan
  • Jaminan kecelakaan diri untuk pengemudi dan maksimal 4 penumpang hingga Rp25 juta
  • Perluasan jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga dengan ganti rugi hingga Rp50 juta
  • Perluasan jaminan untuk angin topan, banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, huru-hara, kerusuhan, terorisme dan sabotase.

3. Asuransi ACA TLO

Asuransi Mobil ACA juga menawarkan asuransi TLO dengan beberapa manfaat dan ketentuan berikut:

  • Premi mulai dari 0,8% dari uang pertanggungan atau harga mobil dan 0,9% untuk kendaraan truk.
  • Perlindungan hingga usia kendaraan 7 tahun.
  • Lebih dari 400 bengkel rekanan.
  • Banyak pilihan jaminan tambahan seperti bencana alam hingga huru-hara.
  • Manfaat mobil pengganti dan pengantaran kendaraan sebelum dan sesudah perbaikan.

4. MAGI Mobil Basic TLO

Asuransi Mandiri AXA General Insurance menawarkan asuransi mobil TLO dengan ketentuan dan manfaat seperti berikut ini:

  • Usia kendaraan yang ditanggung maksimal 10 tahun
  • Ganti rugi kerusakan di atas 75% akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, perbuatan jahat orang lain, pencurian, dan kebakaran.
  • Layanan derek 24 jam.
  • Perluasan jaminan atau rider dengan manfaat meliputi kerusuhan, mogok, huru-hara, sabotase dan terorisme, bencana alam, dan asuransi kecelakaan diri.
  • Jaminan pertanggung pihak ketiga

5. Asuransi TLO Tokio Marine

Asuransi Mobil Tokio Marine tersedia pilihan all risk dan TLO. Berikut ketentuan untuk asuransi TLO:

  • Menjamin kerusakan mobil lebih dari 75%.
  • Menjamin kehilangan mobil karena sebab yang dijaminkan.
  • Manfaat tambahan yaitu tanggung jawab pihak ketiga, kecelakaan diri, dan bencana alam.
  • Lebih dari 100 bengkel rekanan.
  • Jaminan biaya derek maksimal 0,5% dari UP
  • Jaminan biaya ambulans hingga Rp1 juta

6. Asuransi TLO dari MSIG

Asuransi Mobil MSIG menawarkan asuransi TLO dengan manfaat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Menanggung risiko kerusakan lebih dari 75% akibat benturan, tabrakan, tergelincir, terbalik, dan terperosok.
  • Menanggung risiko pencurian dan perbuatan jahat orang lain.
  • Menanggung risiko kebakaran dan kerusakan akibat air atau peralatan lain yang dipakai untuk mencegah kebakaran.
  • Usia kendaraan maksimal 8 tahun.
  • Lebih dari 300 bengkel rekanan asuransi MSIG

7. Sompo Asuransi Mobil TLO

Asuransi TLO dari Asuransi Mobil Sompo hadir dengan ketentuan dan manfaat sebagai berikut:

  • Ganti rugi atas kerusakan dengan kerugian di atas 75% atau kehilangan.
  • Manfaat tambahan tanggung jawab hukum pihak ketiga.
  • Manfaat tambahan penggantian biaya kerugian atas risiko bencana alam seperti angin topan, badai, hujan es, banjir, tanah longsor, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
  • Penggantian biaya atas risiko pemogokan, kerusuhan, terorisme dan sabotase, serta huru-hara.
  • Manfaat tambahan biaya atas risiko kecelakaan diri penumpang dan pengemudi.
  • Usia mobil hingga maksimal 10 tahun.
  • Lebih dari 500 bengkel rekanan.

8. Asuransi TLO Tugu Insurance

Asuransi Mobil Tugu Insurance menyediakan manfaat asuransi Total Loss Only dengan ketentuan dan manfaat sebagai berikut:

  • Klaim mudah melalui aplikasi T Drive di ponselmu
  • Garansi perbaikan mobil selama 6 bulan
  • Gratis layanan darurat dan derek
  • Ganti rugi risiko untuk kendaraan yang hilang atau rusak dengan kerugian di atas 75 persen harga kendaraan

Risiko yang Ditanggung oleh Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Asuransi Total Loss Only bisa memberikan manfaat pertanggungan yang berbeda dengan asuransi All Risk. Berikut ini beberapa manfaat asuransi TLO untuk kendaraan.

1. Ganti rugi atas kerusakan total

Secara khusus, asuransi Total Loss Only akan memberikan ganti rugi apabila kerusakan yang terjadi total kerugiannya adalah di atas 75 persen dari nilai kendaraan.

Jadi, ganti rugi diberikan dalam bentuk yang pertanggungan, bukan merupakan biaya perbaikan. Hal ini dikarenakan kerugian di atas 75 persen umumnya terjadi pada kendaraan yang tidak dapat diperbaiki dan digunakan kembali. 

2. Menjamin mobil hilang

Terkadang, selain kerusakan, mobil juga berisiko terhadap kehilangan akibat pencurian. Asuransi ini juga bisa menjamin kerugian jika mobil hilang.

Untuk bisa melakukan klaim atas mobil hilang, kamu harus memberikan bukti kehilangan lewat surat kepolisian serta bukti CCTV. 

3. Jaminan perluasan

Pada dasarnya, manfaat dasar dari produk asuransi Total Loss Only adalah pertanggungan biaya kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, kebakaran, dan kehilangan akibat pencurian.

Namun, kamu juga bisa menambahkan jaminan perluasan di mana kerugian total akibat bencana alam, sabotase dan huru-hara, tanggung jawab hukum pihak ketiga, dll juga akan ditanggung perusahaan asuransi.

Jaminan perluasan dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan akan dikenakan premi tambahan.

Tips dari Lifepal! Memilih asuransi mobil memang harus disesuaikan dengan kebutuhan, baik TLO, All Risk, maupun kombinasi.

Memilih asuransi yang tepat itu penting agar kamu bisa mendapatkan manfaat yang maksimal. Pastikan kamu memahami setiap manfaat hingga pengecualian yang tertera dalam polis.

Sebelum membeli, pastikan juga mengenali istilah-istilah dalam asuransi mobil agar tidak merasa tertipu dengan penawaran tersebut.

Contohnya seperti manfaat premi kembali atau ketentuan no claim bonus yang artinya kamu bisa mendapatkan kembali premi hanya apabila tidak ada klaim sama sekali selama masa asuransi. Tentunya premi yang dikembalikan juga setelah dipotong dengan biaya administrasi dan lainnya.

Pertanyaan Seputar Asuransi TLO

Asuransi TLO adalah mobil adalah asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi jika kendaraan kamu hilang atau rusak dengan kondisi kerugian di atas 75 persen dari nilai kendaraan.
Perbedaan asuransi Total Loss Only dan All Risk ada pada manfaatnya. Asuransi All Risk menanggung kerugian sebagian dan total, sedangkan asuransi TLO hanya menanggung kerusakan total.
Dapatkan Promo