Beranda
Media
Prosedur dan Harga Cabut Gigi di Puskesmas Terbaru

Prosedur dan Harga Cabut Gigi di Puskesmas Terbaru

cara cabut gigi di puskesmas

Cabut gigi sekarang bisa di Puskesmas. Poli gigi di pusat kesehatan masyarakat, menjadi alternatif bagi yang ingin melakukan perawatan berkala. 

Akses ke lokasi cenderung mudah dan harga terjangkau. Namun, masih banyak yang khawatir, pergi ke Puskesmas saat pandemi. Sebab masih banyak masyarakat yang belum punya pengalaman cabut gigi di puskesmas.

Kekhawatiran tersebut juga muncul karena fasilitas belum maksimal, dalam mencegah penyebaran virus. Ruangan praktik umumnya hanya menggunakan pembatas sekat kain dengan alat pelindung diri terbatas. 

Sehingga, pasien ragu untuk mengunjungi poli gigi. Di masa pandemi, kamu tetap boleh berkunjung dengan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pastikan masalah yang dialami memang mendesak. 

Penyebab gigi harus dicabut, bisa karena patah, akar goyah, gigi tumbuh menumpuk, dan berlubang hingga menyebabkan bau mulut.

Berikut ini informasi prosedur dan biaya cabut gigi di Puskesmas yang perlu kamu tahu.

Prosedur cabut gigi di Puskesmas

Aktivitas sehari-hari, pasti terganggu kalau sedang sakit gigi. Terkadang rasa nyerinya bisa terasa ke kepala kala bergerak. Kalau sudah seperti ini, jangan dibiarkan.

Segera buat kunjungan ke poli gigi Puskesmas terdekat untuk mengurangi nyeri dan bagian yang rusak. Agar, dapat beraktivitas seperti semula. 

Prosedur cabut atau periksa di poli gigi, memiliki beberapa tahap. Kamu perlu melewati semua tahapan untuk bisa mendapat penanganan medis. 

Pelayanan yang tersedia, bagi kamu peserta kartu BPJS yaitu:

  • Check up dan controlling
  • Konsultasi dengan dokter
  • Penanganan seperti cabut atau tambal gigi
  • Scaling
  • Pemasangan gigi palsu

Meskipun layanan tersebut tersedia, tapi perhatikan berapa ketentuan biaya yang ditanggung BPJS. 

Syarat cabut gigi di Puskesmas

Ini persyaratan cabut gigi ke Puskesmas:

1. Lengkapi berkas administrasi

Langkah pertama adalah menyiapkan berkas. Jika kamu memakai kartu BPJS, maka berkas yang perlu dibawa mulai dari KTP, KK, dan kartu BPJS asli serta salinan. 

Tujuannya memudahkan proses administrasi. Makin lengkap berkasmu maka akan cepat pula prosesnya. Sehingga, bisa langsung menemui dokter untuk penanganan medis. 

Sebaliknya, jika ada kendala di proses awal, biasanya waktu kunjungan akan lebih lama. 

2. Survey lokasi dan waktu

Puskesmas berperan sebagai fasilitator kesehatan tingkat 1, biasanya berlokasi di kecamatan atau kelurahan. Jadi, mudah dijangkau oleh masyarakat. 

Sebelum berkunjung, usahakan survey lokasi dan waktu buka layanan. Karena, tidak setiap hari, poli gigi di Puskesmas menerima pasien di masa pandemi. 

Di samping itu, biasanya jumlah pengunjung juga dibatasi. Pembatasan jumlah kunjungan ini, berisiko menyebabkan penumpukan pasien dan antrean panjang. 

Jadi, sebaiknya datang lebih awal dan ketahui panduan ke dokter gigi saat pandemi.

Kamu juga sebaiknya cari tahu terlebih dahulu jadwal dokter gigi di Puskesmas terdekat serta pelayanannya untuk memastikan jika layanan gigi di Puskesmas sudah buka dan menerima pasien saat pandemi.

3. Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat

Sesudah berkas siap. Tinggal kunjungi pusat kesehatan masyarakat terdekat atau RSUD. Bawa berkas dan langsung menuju ke bagian administrasi. 

Petugas akan melakukan verifikasi data, memeriksa keaslian kartu tanda penduduk dan keaktifan kartu BPJS. Apabila data sesuai, nantinya kamu diarahkan ke poli gigi. 

Kalau tidak menggunakan kartu BPJS, kamu akan menyelesaikan proses registrasi. 

4. Konsultasi dan proses penanganan

Pasien berhak menjalani konsultasi, terkait masalah gigi dengan dokter. Dan mendapat penanganan sesuai prosedur yang berlaku. 

Kalau ternyata kerusakan gigi cukup parah, besar kemungkinan perlu rujukan ke rumah sakit atau spesialis. 

5. Rumah sakit rujukan

Umumnya, usai konsultasi pasien akan dirujuk ke rumah sakit, jika kondisi giginya kronis. Kondisi yang berat dan perlu tindakan serius, sebaiknya ditangani di fasilitas yang lengkap. 

Ketahui pula jadwal cabut gigi di rumah sakit apakah sama di Puskesmas atau berbeda. 

Jika kamu memiliki asuransi kesehatan dengan manfaat perawatan gigi, maka biaya pengobatan sakit gigi bisa ditanggung oleh asuransi.

6. Tebus obat

Cabut gigi karena infeksi, biasanya tidak memerlukan obat tertentu. Tapi ada beberapa kasus yang mewajibkan, pasien mengonsumsi obat untuk mempercepat proses pemulihan. 

Biaya cabut gigi di Puskesmas dan periksa gigi

Biaya cabut gigi sangat beragam, tergantung kondisi gigi yang rusak. Selain itu, tarif pengguna BPJS dengan non BPJS tentu berbeda. Berikut rincian biaya berobat ke dokter gigi di Puskesmas:

1. Harga cabut gigi

Anak-anak sampai dewasa, boleh cabut gigi di fasilitas kesehatan tingkat 1. Biaya peserta kartu JKN-KIS akan ditanggung langsung oleh pihak BPJS. 

Sementara, bagi yang menggunakan dana pribadi, perlu Rp15 ribu untuk cabut gigi anak.

Sedangkan pada gigi dewasa yang mengalami komplikasi saat pencabutan, biaya jadi Rp50 ribu.

2. Gigi geraham

Kondisi geraham berlubang dan terletak di pangkal lidah, sering menyebabkan bau tak sedap. Jadi harus cepat dihilangkan. 

Berbeda dengan gigi lainnya yang bisa dicabut sendiri, geraham cukup sulit dan berbahaya jika bukan dokter yang menangani. Biaya cabut gigi geraham sekitar  Rp500-Rp1 juta rupiah. 

3. Tambal gigi

Pemilik gigi berlubang yang minim kerusakan, akan disarankan untuk menambal bagian tersebut. Biaya tambal gigi di Puskesmas juga terjangkau, yakni mulai dari Rp10 ribu-Rp15 ribu per gigi. 

4. Scaling

Sudah tahu belum, kalau di Puskesmas bisa scaling. Biaya scaling gigi di Puskesmas yaitu Rp15 ribu sampai Rp300 ribuan.

5. Pemasangan gigi palsu

BPJS juga menanggung biaya pemasangan gigi palsu. Biayanya yaitu sebesar Rp1 juta rupiah. 

BPJS Kesehatan menanggung biaya cabut gigi di Puskesmas

Kabar baiknya, jika kamu memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan cabut gigi di Puskesmas, maka kamu tidak dikenakan biaya.

Namun, memang tidak semua layanan pemeriksaan dan perawatan gigi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan aturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, berikut ini beberapa perawatan gigi yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

  • Administrasi layanan gigi, seperti biaya pendaftaran.
  • Konsultasi, pemeriksaan, hingga pengobatan gigi.
  • Pramedikasi, yakni pemberian obat sebelum melakukan anastesi atau sebelum operasi.
  • Kegawatdaruratan oro-dental
  • Cabut gigi sulung dengan anestesi topikal atau infiltrasi
  • Cabut gigi permanen tanpa penyulit
  • Obat-obatan setelah cbut gigi
  • Tambal gigi dengan bahan komposit atau GIC
  • Pembersihan karang gigi selama satu tahun sekali.

Selain itu, jika kamu berencana membuat gigi palsu, tetap ditanggung BPJS Kesehatan, kok. Namun, ada batasannya dan tidak sepenuhnya ditanggung oleh pasien. Diketahui, tarif maksimal untuk tanggungan gigi palsu adalah Rp1 juta.

Tips menjaga kesehatan gigi

Seusai cabut gigi, terapkan kebiasaan sehat agar risiko kerusakan berkurang. Lindungi gigi dengan perawatan sehari-hari. 

1. Sikat gigi rutin

Sejak kecil kita sudah mendapatkan ajaran untuk rajin sikat gigi. Sebab, sisa makanan yang menempel berisiko menyebabkan kerusakan jika dibiarkan. 

Sikat gigi sebanyak 2-3 kali sehari. Lakukan secara memutar dan menyeluruh. Pastikan juga sikat bagian lidah agar bersih sempurna.

2. Bijak gunakan pasta gigi

Pilihan pasta gigi berpengaruh pada kesehatan gigi. Fluoride masih dipercaya sebagai bahan yang mampu meningkatkan kekuatan gigi. 

3. Lakukan flossing

Flossing berguna untuk menghilangkan sisa makanan yang terselip. Meski di awal sulit jangan menyerah. 

Kalau belum terbiasa, kamu boleh berkonsultasi dengan dokter tentang cara pakai. 

4. Penuhi kebutuhan mineral

Ternyata, cara sederhana menjaga kebersihan gigi yaitu mengonsumsi air sebanyak 2 liter perhari. Kebutuhan cairan yang terpenuhi membantu gigi tetap sehat. 

5. Kontrol tingkat konsumsi asam dan manis 

Terlalu banyak makan makanan manis berisiko tinggi mengalami gigi berlubang. Sedangkan, terlalu sering mengonsumsi makanan atau minuman mengandung zat asam, menyebabkan enamel berubah. 

Alhasil, munculah berbagai permasalahan gigi. Pertimbangkanlah mengurangi jumlah asam dan manis dalam makanan. 

6. Biasakan berkumur usai makan 

Usai menyantap makanan biasakan berkumur, demi menghilangkan sisa makanan dan bau tak sedap.

7. Periksa ke dentist berkala

Mengunjungi dentis di Puskesmas, bukan saat ingin cabut gigi saja. Tetapi lakukan secara berkala, minimal 6 bulan sekali. Supaya kerusakan bisa teratasi selagi masih kecil.

Sebelum pergi, jangan lupa untuk selalu cek jadwal dokter gigi di puskesmas terdekat.

Cabut gigi lebih mudah dengan asuransi kesehatan 

Tips dari Lifepal! Memelihara kesehatan mulut dan gigi, memerlukan dana besar. Kalau perawatan harus di rumah sakit, maka jumlah tanggungan bisa membahayakan finansial jangka panjang.

Selain BPJS, kamu bisa maksimalkan dengan miliki asuransi kesehatan yang dapat mengcover seluruh biaya perawatan gigi dan tubuh. 

Dengan asuransi terbaik yang sesuai, tak perlu khawatir melakukan perawatan demi kesehatan di masa mendatang. 

Manfaat memiliki asuransi yaitu mudah menggunakan fasilitas di rumah sakit terdaftar, prosesnya pun cepat. Kamu juga bisa mendapatkan rider berupa manfaat asuransi gigi dan dapatkan pertanggungan penuh sesuai tagihan rumah sakit.

Adapun manfaat utamanya mencakup biaya rawat inap, rawat jalan, pembedahan, dan medical check-up. Sementara manfaat tambahan (rider) meliputi perlindungan biaya melahirkan, perawatan gigi, dan perawatan mata.

Untuk mendapatkan manfaat tersebut, nasabah perlu membayarkan premi asuransi kesehatan yang besarannya variatif. Premi asuransi kesehatan murah atau mahal, tergantung pada usia, pekerjaan, dan limit pertanggungan. 

Namun, berbeda dengan BPJS Kesehatan, kita bisa lebih fleksibel memilih premi yang diinginkan, pertanggungan, dan rumah sakit.

Jagalah selalu kesehatan tubuh, sebab biaya pengobatan kamu tidaklah murah. Oleh karena itu, mari mulai melakukan gaya hidup sehat. Selain itu, kamu pun tetap harus menjaminnya dengan memiliki asuransi kesehatan.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi kesehatan terbaik:

Pertanyaan seputar cabut gigi di Puskesmas

Tarif cabut gigi beragam sesuai kondisi gigi. Untuk cabut gigi mulai dari Rp15-Rp50 ribu. Jika peserta JKN-KIS biaya menjadi tanggung jawab pihak BPJS.

Cek juga panduan lengkap dan tarifnya di Lifepal

  Asuransi kesehatan adalah produk perlindungan yang akan menjamin biaya perawatan gigi. Sebagian perusahaan asuransi menjadikan pertanggungan biaya dokter gigi sebagai manfaat dasar, tapi sebagian besar lainnya mengelompokkannya sebagai manfaat tambahan atau rider.