Lihat Promo Asuransi Mobil All Risk dengan Premi Terbaik
Asuransi Mobil All Risk Terbaik 2022
Asuransi mobil all risk adalah salah satu jenis asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerusakan, mulai dari penyok, baret, hingga hilang akibat pencurian. Jadi, berbeda dengan manfaat asuransi mobil TLO yang hanya menanggung kerusakan total saja, ya. Ada cukup banyak pilihan asuransi mobil all risk terbaik di Indonesia yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran kita. Berikut beberapa pilihan polis asuransi mobil all risk terbaik:
*Syarat dan ketentuan berlaku

- Pertanggungan biaya kerugian akibat benturan, tabrakan, dan tergelincir
- Pertanggungan biaya kerugian akibat sambaran petir dan kebakaran
- Pertanggungan biaya kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan feri
- Pertanggungan biaya kerugian akibat tindak kejahatan orang lain
- Pertanggungan biaya kerugian akibat pencurian

- Masa polis bisa diperpanjang hingga usia mobil maksimal 12 tahun
- Pertanggungan atas risiko:
- Banjir, angin topan, dan angin ribut
- Gempa bumi dan tsunami
- Huru-hara dan kerusuhan
- Terorisme dan sabotase
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability/TPL)
- Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
- Tanggung jawab hukum terhadap penumpang
- Terdapat pula tambahan manfaat berupa perluasan non standard yang memberikan pertanggungan untuk harta-benda di dalam mobil yang berisiko dicuri

- Produk asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan kendaraan terhadap kerusakan, pencurian, kebakaran, dan tanggung jawab pihak ketiga.

- Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap pihak ketiga
- Kecelakaan diri terhadap pengemudi dan atau penumpang maksimal sebesar 0,5 persen dari uang pertanggungan.
- Kerusakan kendaraan akibat kecelakaan
- Jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat kerusuhan, pemogokan dan huru-hara
- Memberikan jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
- Memberikan jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor

- Pertanggungan biaya kerugian akibat benturan, tabrakan, dan tergelincir
- Pertanggungan biaya kerugian akibat sambaran petir dan kebakaran
- Pertanggungan biaya kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan feri
- Pertanggungan biaya kerugian akibat tindak kejahatan orang lain
- Pertanggungan biaya kerugian akibat pencurian

- Pilihan jaminan komprehensif paket Signature, Platinum dan Premium
- Manfaat perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga Rp25 juta per kejadian.
- Manfaat perlindungan kecelakaan diri pengemudi maksimal Rp25 juta.
- Manfaat perlindungan kecelakaan diri penumpang Rp10 juta, maksimal 4 orang.
- Manfaat jaminan atas huru-hara, terorisme, dan sabotase.
- Manfaat jaminan atas angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor.
- Manfaat jaminan atas gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
- Manfaat ekstra penggantian biaya transportasi.
- Manfaat ekstra jaminan perlengkapan non standar.
- Manfaat ekstra layanan polis yang cepat.
- Manfaat ekstra cek status klaim online.
- Manfaat ekstra perbaikan klaim di bengkel rekanan.
- Manfaat ekstra layanan perbaikan darurat dan mobil derek 24 jam.
- Manfaat ekstra layanan antar-jemput kendaraan yang diklaimkan.
- Manfaat ekstra layanan perpanjangan STNK.
- Manfaat ekstra evakuasi atau repatriasi medis dan pemulangan jenazah.
Apa itu Asuransi All Risk?
Asuransi mobil all risk artinya adalahproduk asuransi yang memberikan ganti rugi jika kendaraan nasabah mengalami kerusakan ringan hingga parah. Selain itu, asuransi all risk juga menanggung risiko kehilangan yang disebabkan oleh tindakan pencurian. Karena memberikan perlindungan secara menyeluruh, asuransi all risk (asuransi comprehensive) ini menjadi salah satu jenis produk yang cukup populer di Indonesia.
Perbedaan Asuransi All Risk dan TLO
Masih banyak yang kesulitan membedakan antara asuransi mobil asuransi mobil TLO vs asuransi mobil all risk. Agar lebih mudah membedakan keduanya, Anda bisa melihat tabel berikut ini.
Asuransi All Risk | Asuransi TLO |
Asuransi mobil all risk menanggung segala jenis kerusakan kecil hingga total. Premi lebih mahal dibandingkan TLO. Contoh: penyok, baret, pencurian, terperosok, dll. | Menanggung risiko rusak total atau nilai perbaikan mobil/motor mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan saat itu. Contoh: pencurian, terperosok, kemasukan air hingga tidak bisa digunakan, dll. |
Asuransi mobil all risk Cocok untuk jenis mobil baru dan nasabah yang memiliki anggaran lebih. | Cocok untuk yang memiliki anggaran terbatas & berdomisili di wilayah yang rawan pencurian serta banjir. |
Keuntungan Memilih Asuransi Mobil All Risk
Jika dilihat dari segi premi, asuransi mobil TLO memang lebih murah dibandingkan dengan asuransi mobil all risk. Hal ini dikarenakan manfaat pertanggungan asuransi mobil all risk lebih lengkap. Selain itu, ada banyak keuntungan lainnya yang bisa Anda dapatkan dengan memilih asuransi all risk, seperti:
1. Manfaat pertanggungan polis lengkap
Asuransi mobil all risk menanggung segala jenis kerusakan akibat hal yang tidak disengaja. Mulai dari kerusakan kecil seperti baret, penyok, cat terkelupas, kerusakan bemper, hingga rusak total atau mobil tidak bisa digunakan sama sekali lagi.
2. Biaya perbaikan mobil di bengkel ditanggung
Berbeda dengan TLO yang memberikan uang ganti rugi atas kerusakan total saja, asuransi mobil all risk akan mengganti biaya perbaikan di bengkel. Jadi, nggak usah khawatir jika Anda ingin melakukan perbaikan atas kerusakan kecil, seperti mobil lecet akibat keserempet motor, atau penyok karena menabrak trotoar, karena biayanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
3. Premi sebanding dengan biaya pertanggungan
Ingat, asuransi mobil berfungsi sebagai solusi finansial jika kendaraan kesayang Anda mengalami kerusakan. Jangan sampai hanya karena tergiur harga premi yang murah, namun polis tidak bisa menanggung biaya perbaikan di bengkel. Akhirnya, nasabah harus kembali menggunakan dana pribadi untuk biaya perbaikan. Oleh sebab itu, sebaiknya pilih asuransi mobil all risk. Meski preminya lebih mahal, namun polisnya menanggung biaya perbaikan di bengkel atas segala jenis kerusakan pada kendaraan kesayangan Anda.
Tips Memilih Asuransi Mobil All Risk Terbaik dengan Premi Murah
Saat ini ada banyak pilihan polis asuransi mobil all risk terbaik yang tersedia di Indonesia. Berikut ini tips memilih polis terbaiknya:
1. Cari asuransi mobil pihak ketiga
Asuransi mobil pihak ketiga adalah manfaat polis yang memberikan ganti rugi jika terjadi risiko kecelakaan atau tabrakan yang melibatkan pihak ketiga. Misal, Anda tanpa sengaja menabrak mobil di depan saat lampu merah. Nah, biaya kerusakan mobil yang Anda tabrak akan ditanggung oleh pihak asuransi kendaraan. Meski begitu, polis asuransi kendaraan ini juga punya beberapa pengecualian, seperti:
- Nasabah menabrak atau mendorong kendaraan lain ketika melakukan latihan mengemudi
- Kerugian terjadi akibat kendaraan digunakan untuk balapan, kejahatan, karnaval, kampanye, dan unjuk rasa
- Kerugian terjadi akibat hal yang disengaja atau direncanakan
- Kendaraan dikemudikan oleh pengemudi tanpa SIM
- Kendaraan mengalami kerugian akibat pengemudi dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan
- Kendaraan mengalami kerugian akibat bencana alam atau kerusuhan
2. Bandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi kendaraan
Agar bisa mendapatkan polis asuransi dengan premi murah dan manfaat lengkap, calon nasabah disarankan untuk membandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi kendaraan di Indonesia secara online. Ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur perbandingan polis dari Lifepal! Lengkapi daftar isi berikut untuk membandingkan polis terbaiknya4. Pilih perusahaan asuransi dengan kredibilitas terpercaya
Kredibilitas bukan cuma brand-nya terkenal saja, tetapi juga terpercaya soal pelayanannya dan sebisa mungkin minim komplain.
3. Pilih asuransi kendaraan yang punya bengkel rekanan luas
Asuransi kendaraan biasanya kerja sama dengan bengkel resmi (authorized) dari si brand mobil Anda. Akan tetapi, ada juga yang bekerja sama dengan bengkel non-authorized. Nah, cuma sedikit brand asuransi kendaraan yang mengizinkan Anda untuk bisa melakukan perbaikan ke bengkel mana saja. Sejauh ini, produk yang punya benefit ini adalah ACA Otomate Solitaire dari ACA. Biasanya, benefit asuransi kendaraan seperti ini sangat berguna bila mobil Anda rusak di daerah yang kurang Anda kenal.
4. Bandingkan harga premi versus fitur layanannya
Premi asuransi kendaraan memang sudah diatur oleh OJK. Tapi, fitur dan layanannya antara satu produk dengan lainnya bisa beda-beda meski preminya sama. Ada asuransi kendaraan yang cuma cover kerusakan mobilnya saja, tetapi ada juga yang menanggung pengemudi dan penumpangnya juga. Bahkan, tanpa additional fee. Jadi, saat terima polis asuransi kendaraan , sebaiknya telah terlebih dahulu apa saja perlindungan, fitur, dan benefit ekstra yang diberikan, baru tanda tangan.
5. Lengkapi syarat asuransi mobil
Setelah menentukan polis asuransi yang diinginkan, selanjutnya lengkapi syarat asuransi mobil yang diperlukan. Terdapat beberapa syarat yang perlu dilengkapi ketika ingin mendaftarkan mobil kesayangan Anda dalam asuransi kendaraan. Berikut ini adalah syarat pendaftaran asuransi mobil:
- Formulir pendaftaran yang disediakan oleh Lifepal atau perusahaan asuransi kendaraan
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi dan asli Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Untuk Warga Negara Asing wajib menyertakan KITAS atau KITAP
- Surat asli NPWP atau SIUP
Premi Asuransi Mobil All Risk
Besaran premi asuransi mobil all risk (comperhensive) mengacu pada ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Untuk memberikan gambaran, polis all risk asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerugian, mulai dari banjir, baret, hingga hilang, bisa hitung dengan kalkulator premi asuransi mobil all risk termurah di Lifepal berikut ini:
Tabel Premi Asuransi All Risk OJK 2022
Berikut besaran biaya asuransi all risk yang ditentukan berdasarkan wilayah domisili, harga, serta jenis kendaraannya.
Kat. Wilayah & Harga Mobil | Wilayah 1 (Sumatera dan Sekitarnya) | Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) | Wilayah 3 (Di luar wilayah 1 dan 2) |
Kat I. Maks. Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kat II. Rp125-200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kat III. Rp200-400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kat IV. Rp400-800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kat V. lebih dari Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Simulasi Perhitungan Asuransi Mobil All Risk
Dari tabel di atas, Anda bisa menghitung besaran premi asuransi mobil all risk yang harus dibayarkan. Sebagai contoh, mobil Agya seharga Rp150 juta dan berplat B (Jakarta), maka kategori preminya adalah wilayah II dan kategori 2. Berikut simulasi perhitungan biaya asuransi mobil all risk setiap tahun selama mengikuti asuransi tersebut:
Persentase premi asuransi all risk x harga mobil = biaya premi 2,47% x Rp150.000.000 = Rp3.705.000 per tahun |
Dari perhitungan di atas bisa disimpulkan, biaya premi asuransi mobil all risk yang perlu dikeluarkan selama setahun adalah Rp3.705.000 per tahun. Namun, bila premi tersebut dibagi 12 bulan, maka besaran premi yang dibayarkan selama sebulan sekitar Rp300 ribuan saja.
Contoh lainnya, mobil Toyota Fortuner seharga Rp490 juta dan berplat BB (Sumatera Utara), maka kategori preminya adalah wilayah I dan kategori 4. Berikut simulasi perhitungan premi asuransi all risk yang harus dibayarkan setiap tahunnya:
Persentase premi all risk x harga mobil = biaya premi 1,20% x Rp490.000.000 = Rp5.880.000 per tahun |
Dari perhitungan di atas diketahui premi asuransi mobil all risk yang harus dikeluarkan setiap tahun adalah Rp5.880.000. Tetapi, jika premi asuransi mobil all risk tadi dibagi 12 bulan, maka biaya yang harus dibayarkan selama sebulan berkisar Rp400 ribuan per bulan. Perlu diingat, besaran premi tadi tentunya belum termasuk biaya administrasi, biaya polis, dan lain sebagainya. Di Lifepal, tersedia fasilitas cicilan 0% untuk produk asuransi all risk ini menggunakan kartu kredit.
Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk
Mengetahui cara klaim asuransi mobil all risk di awal sangat penting agar tidak repot saat benar-benar dibutuhkan. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan klaim asuransi mobil all risk
Berikut prosedur pengajuan klaim kerugian sebagian asuransi all risk:
- Foto bagian yang rusak. Hal pertama yang perlu kita lakukan saat mengajukan klaim adalah mendokumentasikan bagian kendaraan yang rusak. Pasalnya, dokumentasi ini pasti akan diminta pihak asuransi untuk membuktikan klaim Anda.
- Lapor ke penyedia asuransi. Segera memberitahu pihak asuransi bahwa Anda akan mengajukan klaim, baik melalui telepon maupun email.
- Siapkan dokumen yang diperlukan. Pihak asuransi akan memberikan informasi soal dokumen apa yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) , dan lain-lain.
- Mendatangi bengkel rekanan. Setelah itu, sampaikan kepada pihak bengkel bahwa Anda ingin memperbaiki kendaraan dengan asuransi.
- Mengisi formulir klaim. Pihak bengkel akan memberikan formulir yang perlu diisi, sesuai dengan data yang ada di dalam dokumen.
- Menunggu kabar dari bengkel. Pihak bengkel akan mengkonfirmasi klaim ke penyedia asuransi dan segera memperbaiki kendaraan dalam waktu 2-3 hari. Pihak bengkel akan mengabari Anda jika sudah selesai.
- Laporan kronologi kejadian
- Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi saat kejadian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
- Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
- Surat Laporan Kepolisian setempat
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga (jika kerugian yang melibatkan pihak ketiga)
- Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim
Berikut prosedur pengajuan klaim kerugian di atas 75 persen atau hilang akibat pencurian:
- Laporkan ke pihak asuransi. Segera laporkan kerugian yang menimpa Anda, baik itu kerugian total ataupun kehilangan akibat tindakan kriminal. Semakin cepat Anda melaporkan akan semakin bagus.
- Siapkan dokumen. Siapkan dokumen yang diminta, seperti KTP, SIM, STNK, surat kehilangan (jika kerugian disebabkan oleh tindakan kriminal), dan kunci kendaraan.
- Membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor polisi. Segara ke kantor polisi setempat untuk membuat BAP. Ingat, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan maksimal 24 jam dari waktu kejadian.
- Memblokir STNK di Polda. Anda juga harus mengajukan pemblokiran STNK ke Kepolisian Daerah (Polda). Langkah ini penting dalam mengajukan klaim hilang akibat pencurian.
- Mengurus surat keterangan di Direktorat Reserse. Anda juga perlu mengurus surat di Direktorat Reserse Polda. Surat tersebut dibutuhkan untuk melengkapi dokumen yang sudah Anda siapkan sebelumnya. Ketika membuat surat ini, Anda akan dimintai beberapa dokumen pendukung, seperti salinan KTP, salinan BPKB, salinan faktur pembelian kendaraan, salinan laporan kehilangan, salinan polis asuransi, BAP, dan surat asli Laporan Kemajuan (Lapju).
- Ajukan semua berkas ke pihak asuransi. Jika semua dokumen sudah lengkap, segera ajukan ke pihak asuransi.
- Laporan kronologi kejadian
- Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kwitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani
- Buku kir khusus kendaraan yang wajib kir
- Surat keterangan kepolisian daerah
- Surat pemblokiran STNK
- SIM pengemudi pada saat kejadian
- Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
- Surat Laporan Kepolisian setempat
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika ada kerugian yang melibatkan pihak ketiga
- Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil All Risk
Berikut daftar pertanyaan terkait asuransi mobil all risk yang paling sering diajukan:
Asuransi all risk adalah produk asuransi yang menanggung segala jenis kerusakan pada kendaraan Anda, baik sekedar lecet, penyok, hilang, atau rusak total sehingga tidak dapat dikendarai. Jenis asuransi ini juga memiliki julukan lain, yaitu asuransi mobil komprehensif atau comprehensive (dalam bahasa Inggris) yang berarti menyeluruh.
Berikut pilihan polis asuransi mobil all risk terbaik 2022:
- Asuransi Mobil ACA
- Adira Autocillin (Zurich)
- Asuransi Mobil Sinar Mas
- Asuransi Mobil Tokio Marine
- Sompo Insurance
- Asuransi Mobil AXA Mandiri
- Tugu Pratama Indonesia
- Asuransi Mobil Allianz (Allianz Asuransi)
Berikut rekomendasi asuransi all rik mobil tua terbaik pilihan Lifepal:
- Asuransi Mobil Sinar Mas
- Asuransi Mobil Tokio Marine
- Asuransi Mobil MAG
- Asuransi Mobil ABDA
- Asuransi Mobil Simas Insurtech
- Adira Autocillin (Zurich)
- Tugu Pratama Indonesia
Berikut rekomendasi asuransi mobil all risk bekas terbaik yang bisa dijadikan pertimbangan:
- Adira Autocillin (Zurich)
- Asuransi Allianz
- Asuransi ACA
- Asuransi AXA Mandiri
- Tugu Insurance
- Asuransi Simas Insurtech
- Asuransi Garda Oto
- Asuransi Sinar Mas
Berikut pilihan asuransi all risk untuk mobil tua yang bisa dijadikan pertimbangan:
- Asuransi Mobil Tokio Marine
- Asuransi Mobil MAG
- Asuransi Mobil ABDA
- Asuransi Mobil Simas Insurtech
Detail manfaat asuransi mobil all risk bisa dilihat di sini!
Perlu dipahami, asuransi all risk (comprehensive) tidak memiliki jenis-jenisnya lagi. Jadi, tidak ada istilah jenis asuransi mobil all risk murah dan mahal. Yang ada hanya perluasan dari cakupan perlindungan asuransi mobil all risk. Misalnya jaminan perlindungan banjir, terorisme, sabotase, tanggung jawab hukum pihak ketiga, dan lain sebagainya.
Asuransi all risk mobil meliputi penggantian biaya kerusakan ringan hingga parah dan kehilangan mobil. Anda bisa mengajukan klaim asuransi mobil all risk jika penyebab kerugian tersebut disebabkan oleh tabrakan, benturan, tergelincir, terperosok, pencurian, hingga perbuatan jahat orang lain.
Berikut daftar manfaat asuransi mobil all risk dari PT Asuransi Sinarmas:
- Ganti rugi atas segala risiko kerugian baik kerusakan sedang maupun menyeluruh
- Menanggung risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan
- Menanggung risiko perbuatan jahat orang lain
- Menanggung risiko pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
- Menanggung risiko kebakaran dan sambaran petir
- Menanggung risiko kecelakaan selama penyeberangan dengan feri
- Menanggung biaya Derek maksimal 0.5 persen dari jumlah pertanggungan
- Menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dalam asuransi tersebut
Terdapat sejumlah keuntungan yang bisa Anda dapatkan bila memiliki asuransi kendaraan mobil all risk, di antaranya:
- Melindungi mobil dari risiko kerusakan maupun kehilangan
- Biaya pertanggungan untuk menyervis atau ganti rugi
- Membebaskan diri dari tanggung jawab hukum pihak ketiga yang disebabkan oleh kecelakaan
- Mobil jadi lebih aman karena adanya biaya pertanggungan yang nilainya akan terus meningkat
Berikut sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan apabila memiliki Asuransi Mobil All Risk ACA:
- Perlindungan maksimal
- Jaringan bengkel yang tersebar luas
- Layanan gratis derek
- Fasilitas seperti mobil pengganti
- Layanan perbaikan darurat
- Garansi perbaikan selama 6 bulan
Ketika membeli asuransi all risk, tentu Anda harus mengetahui hal apa saja yang akan didapatkan. Berikut hal-hal yang ditanggung all risk asuransi mobil berdasarkan laporan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
- Asuransi mobil all risk memberikan ganti rugi atau biaya perbaikan apabila terjadi risiko kerusakan yang disebabkan oleh:
- Tabrakan, benturan, tergelincir, dan terperosok
- Perbuatan jahat dan pencurian yang diikuti dengan kekerasan atau ancaman
- Kebakaran akibat terbakarnya benda lain yang berdekatan dengan tempat disimpannya kendaraan
- Kebakaran akibat sambaran petir
- Kerusakan karena air yang digunakan untuk memadamkan kebakaran
- Dimusnahkannya kendaraan atas perintah pihak berwenang dalam upaya pencegahan kebakaran
- Kendaraan yang berada di atas kapal yang mengalami kecelakaan
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga, akibat terjadinya kecelakaan yang menyebabkan kematian, cedera, dan kerusakan properti
Pengecualian dalam asuransi mobil all risk adalah sebagai berikut:
- Kecelakaan kendaraan yang melibatkan pengemudi di bawah umur
- Kerusakan kendaraan tidak ditanggung jika digunakan untuk:
- Memberi pelajaran mengemudi
- Mengikuti perlombaan, kampanye, atau unjuk rasa
- Dijadikan transportasi dalam aksi penggelapan, penipuan, dan hipnotis
- Hilangnya kendaraan akibat kejahatan yang dilakukan keluarga atau kerabat sendiri
- Membawa muatan yang melebihi kapasitas
- Kerusakan akibat zat kimia atau benda cair lainnya yang berada di dalam kendaraan
- Kendaraan dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku
- Kendaraan dikemudikan oleh seseorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat terlarang
- Pengemudi melanggar rambu lalu lintas
Bagus atau tidaknya asuransi mobil all risk sebenarnya tergantung dari kebutuhan dan anggaran masing-masing individu. Bisa saja, merek asuransi all risk yang terbilang bagus, justru tidak cocok dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Jadi, pastikan Anda telah membandingkan setiap produk asuransi mobil all risk sebelum memutuskan untuk membeli. Anda bisa membandingkan produk asuransi all risk terbaik dan termurah di marketplace asuransi online seperti Lifepal.co.id.
Berikut syarat klaim asuransi mobil all risk yang harus disiapkan:
Klaim kerugian sebagian
- Laporan kronologi kejadian
- Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi saat kejadian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
- Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
- Surat Laporan Kepolisian setempat
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga (jika kerugian yang melibatkan pihak ketiga)
- Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim
Klaim kerugian total atau kehilangan
- Laporan kronologi kejadian
- Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kwitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani
- Buku KIR khusus kendaraan yang wajib KIR
- Surat keterangan kepolisian daerah
- Surat pemblokiran STNK
- SIM pengemudi pada saat kejadian
- Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan
- Surat Laporan Kepolisian setempat
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga (bila kerugian melibatkan pihak ketiga)
- Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim
Asuransi kendaraan terbagi menjadi dua jenis, yaitu all risk/comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Berikut penjelasan singkat keduanya:
- Asuransi kendaraan all risk/comperhensive adalah asuransi kendaraan yang memberi jaminan atas risiko kecelakaan, vandalisme, hingga bencana alam.
- Asuransi TLO adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan untuk kerugian total dari kerusakan fisik mobil hingga 75 persen atau bahkan lebih. Manfaat jaminan ini berlaku untuk peristiwa kecelakaan, seperti tabrakan (termasuk tabrakan beruntun), mobil terbentur, mobil tergelincir, terbalik, atau terperosok.
Ada tiga faktor yang jadi penentu premi asuransi mobil all risk, yaitu:
- Jenis jaminan
- Jenis kendaraan
- Harga kendaraan atau pertanggungan yang ingin didapatkan
Ada empat syarat yang harus dipenuhi bila ingin mendaftar asuransi asuransi mobil all risk, yaitu:
- Berusia di atas 17 tahun
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
- Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan harus secara sah diakui oleh hukum
- Kendaraan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum
Selain itu, calon nasabah juga harus melampirkan foto kendaraan yang ingin diasuransikan mulai dari:
- Bagian kiri, kanan, depan dan belakang secara menyeluruh, pada tempat dan waktu yang sama.
- Dashboard dan tongkat transmisi
- Cacat semula (bila ada)
- Aksesoris atau peralatan non standar beserta harga (bila ada)
- Melampirkan BSTK dari dealer (khusus untuk kendaraan baru)
Manfaat tambahan asuransi mobil adalah jaminan dari risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi mobil. Perluasan bisa dibeli sebagai tambahan ketika Anda membeli polis asuransi mobil dan akan dimasukkan ke dalam premi asuransi mobil Anda. Berikut manfaat tambahan asuransi mobil yang bisa dipilih:
- Banjir termasuk Angin Topan
- Gempa Bumi dan Tsunami
- Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
- Kecelakaan Diri untuk Penumpang
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
Untuk asuransi all risk mobil bekas, sebaiknya pilih polis yang menanggung hingga usia mobil maksimal 12 tahun. Lihat ulasan dan daftar polis asuransi all risk mobil bekas selengkapnya!
Tentu saja bisa. Anda bisa membeli polis asuransi all risk /comprehensive di tahun pertama dan kedua. Setelah itu, mobil bisa diasuransikan dengan membeli polis asuransi TLO di tahun ketiga dan seterusnya.
OR atau own risk asuransi mobil adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan pemilik polis asuransi jika dia mengajukan klaim. Tujuan ditetapkan biaya OR adalah sebagai pengingat supaya kedepannya tertanggung lebih hati-hati ketika membawa kendaraan.
Untuk besaran OR asuransi mobil sendiri tentu saja bervariasi tergantung premi yang dibayarkan tertanggung. Tapi, rata-rata biaya OR asuransi mobil berada di kisaran Rp300 ribu per kejadian.
Loading fee adalah biaya kenaikan premi yang dihitung berdasarkan usia mobil. Besaran biaya loading fee adalah minimal 5 persen dari rate premi per tahun untuk usia mobil di atas 5 tahun. Namun, angkanya bisa di atas persentase tersebut, bergantung pada kebijakan perusahaan.
Rumus loading fee
[Selisih tahun kendaraan x Loading fee x rate premi asuransi] + rate premi) x harga mobil = biaya premi.
Contoh perhitungan loading fee
[2 tahun x 5% x 2,47%] + 2,47%) x Rp150.000.000 = Rp4.075.500 per tahun
Lifepal memberikan penawaran terbaik untuk harga asuransi mobil all risk terbaik 2022. Berikut beberapa penawaran terbaik yang diberikan Lifepal untuk asuransi mobil all risk premi murah:
- Asuransi Mobil ACA
- Rp218 ribuan per bulan
- Adira Autocillin (Zurich)
- Rp205 ribuan per bulan
- Asuransi Mobil Sinar Mas
- Rp175 ribuan per bulan
- Asuransi Mobil Tokio Marine
- Rp205 ribuan per bulan
- Sompo Insurance
- Rp193 ribuan per bulan
- Asuransi Mobil AXA Mandiri
- Rp194 ribuan per bulan
- Tugu Pratama Indonesia
- Rp175 ribuan per bulan
- Asuransi Mobil Allianz
- Rp242 ribuan per bulan
Biaya Asuransi Mobil All Risk Garda Oto di Lifepal mulai dari Rp255.089 per bulan. Namun perhitungan premi Asuransi Mobil All Risk Garda Oto harus disesuaikan lagi dengan profil kendaraan nasabah.
Premi Asuransi Mobil All Risk BCA Finance di Lifepal mulai dari Rp218 ribuan per bulan. Akan tetapi, besaran premi tadi bisa saja berbeda tergantung dengan profil kendaraan dan jenis manfaat yang dipilih.
Premi Asuransi Mobil All Risk ACA di Lifepal mulai dari Rp218 ribuan per bulan. Namun, harga preminya bisa saja berbeda tiap nasabah. Perbedaan harga premi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:
- Kota atau wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe atau jenis kendaraan
- Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan
- Perluasan jaminan yang dipilih
Biaya Asuransi Mobil Sinar Mas di Lifepal mulai dari Rp175 ribuan per bulan. Sama seperti pada asuransi mobil lainnya, tiap nasabah bisa saja berbeda biaya preminya. Perbedaan premi asuransi mobil ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti:
- Kota atau wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe atau jenis kendaraan
- Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan
- Perluasan jaminan yang dipilih
Untuk premi Asuransi Mobil Jasindo All Risk di Lifepal mulai dari Rp180 ribuan per bulan. Namun, harga preminya bisa saja berbeda tiap nasabah. Perbedaan harga premi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:
- Kota atau wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe atau jenis kendaraan
- Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan
- Perluasan jaminan yang dipilih
Di situs resmi perusahaan BCA Insurance yaitu di www.bcainsurance.co.id, tidak tertera besaran biaya asuransi mobil all risk BCA. Untuk mengetahui informasi lebih jelas terkait biayanya, Anda bisa menghubungi haloBCA di 1500888. Namun biasanya, besaran biaya asuransi all risk akan dipengaruhi berbagai faktor berikut:
- Kota atau wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe atau jenis kendaraan
- Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan
- Perluasan jaminan yang dipilih
Untuk mengetahui perbedaan antara asuransi mobil all risk vs TLO, sila cek pada tab Pengertian.
Asuransi mobil all risk menanggung seluruh risiko yang terjadi pada kendaraan, baik ringan maupun berat. Sementara, asuransi kombinasi meng-cover seluruhnya, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan akibat pencurian.
Ya, ACA asuransi mobil menyediakan produk all risk. Produk all risk ACA asuransi mobil dinamakan Otomate. Selain itu, ACA Asuransi Mobil juga menyediakan dua produk lainnya, yaitu Otomate Smart dan Otomate Solitaire.
Ya, asuransi Sinar Mas juga menyediakan produk all risk untuk melindungi kendaraan roda empat Anda. Produk asuransi tersebut dinamakan Simas Mobil Comperhensive / All Risk. Tidak hanya all risk, Sinar Mas juga menyediakan produk asuransi TLO yang dinamakan Simas Mobil Total-Loss-Only.
Untuk mengetahui simulasi perhitungan premi asuransi mobil all risk, sila cek pada tab Premi.
Penggantian biaya all risk asuransi mobil biasanya dilakukan dengan cara cashless. Yang artinya, tertanggung tidak perlu mengeluarkan biaya selama melakukan perbaikan di bengkel. Tapi perlu diingat, penggantian biaya yang dilakukan tidak mencapai 100 persen akan dikenakan biaya risiko sendiri (own risk) sebesar Rp300 ribu per kejadian.
Cara klaim all risk asuransi mobil sebenarnya mudah untuk dilakukan. Terdapat tiga tahap yang harus dilakukan untuk mengajukan klaimnya yaitu melaporkan kejadian, melakukan tindakan yang perlu dilakukan, dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim.
Informasi lengkap mengenai cara klaimnya, sila cek pada tab Klaim.
Untuk mengetahui simulasi perhitungan premi asuransi mobil all risk, sila cek pada tab Premi.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat memilih produk asuransi kendaraan, yaitu:
- Pilih produk dengan bayaran premi yang sesuai dengan manfaat yang didapatkan.
- Ketahui detil manfaat asuransi kendaraan.
- Pilih produk asuransi kendaraan yang mudah diajukan, misalnya lewat pengajuan online tanpa survei.
- Fasilitas tambahan bisa menjadi pertimbangan. Misalnya asuransi kendaraan yang memiliki manfaat pick up and delivery service, fasilitas towing car, ambulans, emergency roadside assistance, dan lain sebagainya.
- Pastikan lembaga keuangan yang dipilih sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia produk asuransi kendaraan.
Jika dokumen sudah disetujui, biasanya pencairan dana klaim akan memakan waktu 14 hari kerja.
Batas usia minimal kendaraan untuk bisa didaftarkan asuransi all risk adalah 10 tahun untuk mobil dan 2 tahun untuk motor.
OJK telah menetapkan batas bawah dan batas atas tarif untuk klaim asuransi mobil all risk, yaitu sebesar Rp300 ribu untuk setiap kejadian.
Rate premi asuransi all risk lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Ini karena risiko yang ditanggung all risk lebih banyak bila dibandingkan asuransi TLO.
Berikut rate asuransi mobil all risk sesuai ketentuan yang berlaku.
Kategori | HargaKendaraan | Wilayah I | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 | 0 – Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kategori 2 | >Rp125 juta -Rp200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kategori 3 | >Rp200 juta -Rp400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kategori 4 | >Rp400 juta -Rp800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kategori 5 | >Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Sumber: Surat Edaran OJK
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
Biaya asuransi mobil all risk telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Bermotor Tahun 2017. Untuk mengetahui lebih jelas terkait harga asuransi mobilnya, sila klik tab Premi.
Berikut contoh polis asuransi mobil all risk yang bisa Anda ketahui dan pelajari:
Polis No…………………………………………………………………(Baru / Perpanjangan*)
Nama Tertanggung:…………………………………………………………….
Alamat Tertanggung:…………………………………………………………..
Jangka Waktu Pertanggungan:…………………………………………….
Objek Pertanggungan:………………………………………………………..
Nomor Polis:……………………………………………………………………..
Merek / Tipe / Tahun Pembuatan:……………………………………….
Nomor Mesin / Nomor Rangka:…………………………………………..
Jumlah Tempat Duduk:………………………………………………………
Daya Angkut:…………………………………………………………………….
Jenis Kendaraan:……………………………………………………………….
Perlengkapan Tambahan:…………………………………………………..
Kondisi Pertanggungan:……………………………………………………..
Jaminan Tambahan:………………………………………………………….
Kecelakaan Diri Pengemudi:………………………………………………
Kecelakaan Diri Penumpang:……………………………………………..
Tanggung Jawab Hukum
terhadap Penumpang:………………………………………………………
Suku Premi:…………………………………………………………………….
Perhitungan Premi – Premi Kendaraan Bermotor:………………
- Premi TJH terhadap Pihak Ketiga:……………………………
- Jaminan Tambahan:……………………………………………….
- Biaya Polis:…………………………………………………………….
- Biaya Materai:………………………………………………………..
TOTAL:…………………………………………………………………………
Dibuat di
Pada tanggal____
Asuransi all risk memang menanggung semua risiko. Meski begitu, ada beberapa risiko yang dikecualikan dan biasanya poin ini sudah tertera dalam polisnya. Risiko yang dikecualikan baik itu Asuransi Mobil all risk BCA, maupun perusahaan lainnya meliputi:
- Kecelakaan dengan pengemudi di bawah umur
- Tidak memiliki SIM
- Berada di bawah pengaruh minuman beralkohol
Selain itu, kendaraan yang hilang akibat perbuatan jahat keluarga dan kerusakan akibat memberikan pelajaran mengemudi juga dikecualikan dalam polis asuransi all risk.
Cara daftar asuransi mobil all risk dapat memanfaatkan situs marketplace asuransi seperti Lifepal. cara daftarnya tinggal bandingkan dan pilih asuransi mobil all risk yang diinginkan secara online dengan isi formulir di atas. Kemudian pihak Lifepal akan menghubungi untuk membantu Anda memilih polis yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.
Undang-undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992. Pasalnya, perkembangan industri perasuransian dan perekonomian di Indonesia sudah berubah. UU asuransi ini tertuang lengkap dalam dokumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dasar hukum Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pengertian asuransi menurut UU No.40 Tahun 2014 ini adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dengan pemegang polis, yang menjadi dasar atau acuan bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi dengan imbalan untuk:
- Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian yang dideritanya, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung / pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti tersebut; atau
- Memberikan pembayaran dengan acuan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidup si tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Adanya UU ini juga didasarkan oleh semakin bervariasinya layanan jasa perasuransian sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan pengelolaan risiko dan pengelolaan investasi yang semakin tidak terpisahkan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kegiatan usaha. Jenis asuransi yang dijelaskan dalam UU ini adalah asuransi umum dan asuransi syariah.