
Asuransi Mobil Mega Insurance
Asuransi Mobil Mega Insurance Rekanan Lifepal
Asuransi Mobil Mega adalah produk dari PT Asuransi Umum Mega, yang telah berdiri sejak 1957 dan menjadi bagian dari CT Corpora sejak 2004. Perusahaan ini memiliki reputasi yang bagus di dunia asuransi, baik dari sisi keuangan maupun pelayanannya pada nasabah. Per Desember 2024, Mega Insurance mencatatkan aset sebesar Rp1,79 triliun dan rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 252,36%—lebih dari dua kali lipat batas minimum OJK. Ini mencerminkan kondisi keuangan yang solid dan kemampuannya membayar klaim nasabah dengan baik.
Kini, Lifepal telah bekerjasama dengan Mega Insurance untuk menyediakan polis asuransi mobil terbaik yang memberikan perlindungan optimal terhadap risiko kerusakan, kehilangan, maupun perlindungan tambahan sesuai kebutuhan nasabah.
Pilihan Polis Asuransi Mobil Mega Insurance
Mega Insurance menawarkan dua jenis perlindungan utama untuk kendaraan yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO). Asuransi mobil All Risk memberikan perlindungan yang lebih luas, mencakup semua jenis kerusakan, baik parsial maupun total. Sementara pada asuransi TLO, perlindungannya hanya menanggung kerugian besar atau kehilangan total.
Berikut penjelasan lebih detail mengenai asuransi mobil All Risk dan TLO dari Mega Insurance.
Beli Asuransi Mobil Mega di Lifepal
Kamu bisa mendapatkan Asuransi Mobil Mega Insurance dengan mudah dan praktis lewat Lifepal. Caranya, cukup isi informasi diri dan kendaraanmu di atas, jawab beberapa pertanyaan, lalu tim Lifepal yang akan menghubungimu dengan rekomendasi polis terbaik sesuai kebutuhan.
Melalui platform Lifepal, kamu bebas membandingkan beragam produk asuransi mobil, baik dari sisi manfaat maupun premi, sehingga bisa memilih perlindungan yang paling cocok dengan bujet dan kebutuhanmu.




Cara Klaim Asuransi Mobil Mega
Mengajukan klaim Asuransi Mobil Mega kini bisa dilakukan secara fleksibel dan cepat melalui berbagai kanal yang disediakan oleh Mega Insurance. Berikut adalah langkah-langkah klaim asuransi kendaraan Mega All Risk maupun TLO:
- Laporkan kejadian
Kamu bisa menghubungi Mega Insurance melalui aplikasi MIA (Mega Insurance Assistant), website resmi, email, WhatsApp, atau call center 24 jam di 1500 119. - Gunakan Aplikasi MIA
Unduh aplikasi MIA di Play Store atau App Store, lalu login dan pilih menu klaim. Unggah foto kerusakan dan dokumen pendukung seperti SIM, STNK, dan laporan kepolisian jika diperlukan. - Proses survei dan investigasi
Tim Mega Insurance akan melakukan survei atas kerusakan. Untuk klaim kehilangan total, akan dilakukan investigasi tambahan. - Verifikasi dan persetujuan klaim
Setelah dokumen lengkap dan klaim disetujui, nasabah akan menerima Surat Perintah Kerja (SPK) untuk perbaikan atau penggantian kendaraan. - Dokumen tambahan (khusus Total Loss)
Jika kendaraan hilang, nasabah perlu melengkapi dokumen tambahan seperti BPKB asli, STNK, kunci serep, surat blokir, dan surat pencabutan blokir. - Proses perbaikan atau pembayaran
Pada klaim kerusakan sebagian, perbaikan dilakukan di bengkel rekanan Mega Insurance yang telah disepakati bersama nasabah. Untuk klaim total loss, dana akan ditransfer ke rekening nasabah.
Layanan Nasabah Asuransi Mega
Untuk mendukung kemudahan komunikasi dan pelayanan bagi nasabah, Mega Insurance menyediakan layanan nasabah yang dapat diakses secara langsung maupun digital. Berikut informasi lengkapnya:
Kantor Pusat:
Menara Bank Mega, Lantai 18
Jl. Kapten Tendean 12-14A, Jakarta Selatan 12790
Telepon: (021) 7917 5588
Faks: (021) 7917 5024 / (021) 7917 5018
Layanan Pelanggan (Halo MIA):
- Call Center 24 jam: 1500 119
- WhatsApp: 08111 1500 119
- Email: halomia@megainsurance.co.id
Aplikasi Digital:
Mega Insurance memiliki aplikasi mobile bernama MIA (Mega Insurance Assistant) yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini memudahkan nasabah dalam mengakses layanan polis, mengajukan klaim, dan memonitor status klaim secara real-time.
Media Sosial Resmi:
- Instagram: @megainsurance.id
- Facebook: Mega Insurance Indonesia
- LinkedIn: Mega Insurance