
Asuransi Mobil ACA
Asuransi Mobil ACA Rekanan Lifepal
Asuransi Mobil ACA merupakan produk asuransi dari PT Asuransi Central Asia (ACA), salah satu perusahaan asuransi umum ternama yang sudah berdiri sejak 1956. Perusahaan ini memiliki reputasi yang cukup baik dengan kondisi keuangan yang sehat. Ini dibuktikan dengan Rasio Pencapaian Solvabilitasnya mecapai 324,42% yang melampaui ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Angka ini menunjukan bahwa perusahaan memiliki kemampuan baik dalam memenuhi kewajiban klaim nasabah.
Saat ini, Lifepal telah bekerjasama dengan Asuransi ACA melalui polis asuransi mobil terbaik yang penting untuk melindungi pemilik kendaraan dari beban finansial akibat risiko berkendara.
Pilihan Polis Asuransi Mobil ACA di Lifepal
Ada dua jenis polis asuransi mobil ACA yang bisa kamu pilih yaitu asuransi All Risk dan Total Loss Only. Asuransi mobil All Risk atau comprehensive memberikan manfaat perlindungan yang lengkap, mulai dari kerusakan ringan, kerusakan total hingga risiko kehilangan.
Sementara asuransi TLO hanya mencakup risiko kehilangan dan kerusakan total yang nilai perbaikannya sama dengan atau lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya risiko. Berikut manfaat selengkapnya dari polis asuransi mobil ACA.




Cara Klaim Asuransi Mobil ACA
Melakukan klaim Asuransi Mobil ACA sangat mudah dan sederhana. Berikut langkah-langkahnya.
- Hubungi hotline Asuransi Mobil ACA melalui nomor (021) 31999100 atau ajukan klaim secara online melalui situs resmi https://www.aca.co.id/Klaim selambat-lambatnya lima hari setelah terjadi kerugian.
- Pada klaim kerusakan total, petugas Mobile Claim ACA akan datang ke lokasi kejadian untuk melakukan survey lokasi. Sementara bila kerusakan parsial, petugas akan melakukan cek fisik dan foto kendaraan.
- Setelahnya, nasabah akan diarahkan untuk mengisi Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LKKB).
- Nasabah diminta melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk klaim.
- Jika klaim asuransi diterima, maka pihak ACA akan segera menerbitkan Surat Perintah Kerja untuk perbaikan di bengkel (klaim kerusakan parsial) atau ganti rugi sesuai kesepakatan (kerusakan total).
Sebagai informasi, klaim asuransi mobil akan dikenakan biaya own risk atau risiko sendiri sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Biaya own risk (OR) bervariasi tergantung polis, namun biasanya adalah Rp300 ribu per kejadian. Artinya, setiap nasabah yang mengajukan klaim wajib membayarkan biaya OR tersebut.
Tujuannya untuk menjaga kestabilan premi setiap tahunnya. Sebab tanpa diberlakukan OR, perusahaan asuransi akan menghadapi biaya finansial yang sangat besar. Hal ini akan berdampak pada kenaikan premi yang signifikan.
Layanan Nasabah Asuransi ACA
Layanan nasabah Asuransi ACA tersedia baik di kantor pusatnya maupun melalui hotline 24 jam yang bisa kamu hubungi. Berikut adalah informasi layanan nasabah Asuransi ACA.
Kantor Pusat ACA:
- Wisma Asia Lantai 10, 12-15, Jl. Letjen S. Parman Kav 79, Jakarta 11420
- Nomor Telepon: (021) 56998288, 56998222
- Email: cust-aca@aca.co.id
HOTLINE 24/7
- Telepon: (021) 31-999-100
- WhatsApp: 081617999100
- Telegram: 081617999100
- Line: @hotlineaca