

Asuransi Mobil Oona
Bandingkan Asuransi Mobil Oona dengan 20+ polis terbaik lainnya di Lifepal!

Hitung Premi Asuransi Asuransi Mobil Oona
Asuransi Mobil Oona Rekanan Lifepal
Asuransi Mobil Oona (PT OONA Insurance Indonesia) adalah salah satu produk asuransi kendaraan yang telah beroperasi sejak 1982, sebelumnya dikenal sebagai ABDA. Sebagai perusahaan asuransi mobil yang tepercaya, Oona memiliki laporan keuangan yang sangat baik, dengan rasio RBC mencapai 727,7%. Angka ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kemampuan kuat dalam memenuhi kewajibannya, termasuk dalam membayar klaim asuransi dengan lancar.
Sebagai perusahaan asuransi umum pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Oona menghadirkan layanan asuransi mobil yang praktis dan mudah diakses secara online, didukung lebih dari 40 tahun pengalaman. Oona juga didukung 600+ bengkel rekanan, 700 ribu+ klaim terselesaikan, serta 1.200+ distributor dan tenaga penjualan di Indonesia.
Saat ini, Lifepal telah bekerjasama dengan Asuransi Mobil Oona untuk menyediakan produk perlindungan kendaraan terbaik. Risiko yang dijamin oleh Asuransi Mobil Oona meliputi Asuransi Mobil All Risk (comprehensive) dan Total Loss Only dengan manfaat tambahan (rider) yang bisa dipilih.
Pilihan Polis Asuransi Mobil Oona di Lifepal
Berikut daftar pilihan polis asuransi mobil terbaik dari Oona Insurance yang kamu bisa pilih sesuai dengan kebutuhan. Produk asuransi Oona dan asuransi mobil terbaik lainnya dapat kamu beli polisnya di Lifepal, ya.
Selain manfaat pertanggungan utama, Asuransi Mobil Oona juga memiliki sejumlah manfaat perluasan (rider) yang dapat kamu pilih yaitu:
- Tanggung Jawab Hukum (TJH) Terhadap Pihak Ketiga
- Kecelakaan Diri Pengemudi
- Kecelakaan Diri Penumpang
- Huru-Hara
- Terorisme dan Sabotase
- Gempa Bumi, Tsunami
- Banjir Termasuk Angin Topan
- Authorized Workshop/ Bengkel Resmi
- Biaya Pengobatan : 10% dari limit kecelakaan diri (jika terdapat perluasan kecelakaan diri)
Manfaat Tambahan (Rider) Asuransi Mobil Oona
Asuransi Mobil Oona menawarkan berbagai layanan yang memberikan kenyamanan dan perlindungan terbaik untuk kendaraan kamu, berikut beberapa diantaranya.
1. Layanan perbaikan di bengkel resmi
Kamu dapat memanfaatkan layanan perbaikan di bengkel authorized (resmi). Keuntungan menggunakan bengkel resmi antara lain:
- Jaminan kualitas perbaikan sesuai standar pabrikan.
- Penggunaan suku cadang asli.
- Teknisi yang sudah terlatih dan bersertifikat.
- Menjaga nilai jual kembali kendaraan.
2. TanggungJawab Hukum Pihak Ke-3 (TPL)
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (Third Party Liability – TPL) adalah perlindungan jika kamu menyebabkan kerugian pada pihak lain, baik berupa kerusakan properti maupun cedera. Untuk kendaraan roda empat, Oona Insurance memberikan perlindungan maksimal hingga Rp50.000.000.
3. Kecelakaan diri untuk pengemudi
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (Third Party Liability – TPL) adalah perlindungan jika kamu menyebabkan kerugian pada pihak lain, baik berupa kerusakan properti maupun cedera. Untuk kendaraan roda empat, Oona Insurance memberikan perlindungan maksimal hingga IDR 50.000.000 untuk pengemudi maupun penumpang.
Harga Premi Asuransi Mobil Oona
Sama seperti perusahaan lainnya, harga premi asuransi mobil Oona mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor.
Beberapa faktor yang mempengaruhi besaran premi asuransi mobil Oona, baik jenis Total Loss Only maupun All Risk meliputi:
- Lokasi atau wilayah kendaraan
- Nilai kendaraan
- Jenis dan tipe kendaraan
- Jenis perlindungan yang dipilih (All Risk atau TLO)
- Usia kendaraan
- Penggunaan kendaraan (pribadi atau komersial)
- Pilihan perluasan jaminan (banjir, gempa bumi, tanggung jawab hukum pihak ketiga, dan lainnya)
Jika kamu tertarik untuk mengetahui estimasi harga premi sesuai dengan spesifikasi kendaraanmu, kamu bisa mengisi formulir di atas dan berkonsultasi dengan agen asuransi terbaik kami.
Cara Klaim Asuransi Mobil Oona
Mengajukan klaim asuransi mobil di Oona Insurance cukup mudah, praktis dan tentunya bisa dilakukan secara online. Berikut panduan lengkap cara klaim asuransi mobil Oona:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan
Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan:
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- SIM (Surat Izin Mengemudi)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Foto Kerusakan (Foto yang jelas dari kerusakan kendaraan yang ingin diklaim)
2. Kunjungi situs MyOona.id
Langkah berikutnya adalah mengajukan klaim secara online:
- Buka situs resmi Oona Insurance di https://myoona.id/klaim/
- Klik tombol Ajukan Klaim
- Periksa kembali apakah semua dokumen klaim sudah lengkap
- Klik tombol Melanjutkan untuk melanjutkan proses klaim
- Isi formulir klaim dengan benar, termasuk:
- Nomor Polis
- Tanggal Kejadian
- Penyebab Kejadian
- Penjelasan Singkat Insiden
Pastikan semua data yang diisi sudah benar untuk mempercepat proses klaim.
3. Lacak status klaim
Setelah mengajukan klaim, kamu dapat memantau status klaim kamu dengan mudah: Oona Insurance akan memberikan informasi terkait status klaim dalam waktu maksimal 5 hari kerja setelah seluruh dokumen lengkap diterima. Kamu akan menerima notifikasi terkait perkembangan klaim melalui email atau akun kamu di MyOona.id.
Layanan Asuransi Mobil Oona
Layanan nasabah Asuransi Mobil Oona tersedia melalui berbagai kanal online dan offline untuk memudahkan pelanggan dalam mendapatkan bantuan, informasi polis, hingga pengajuan klaim. Berikut informasi lengkapnya:
- Layanan Klaim 24 Jam
- Telepon: (021) 2809 0111
- WhatsApp: 0858 8585 0888
- Email: klaimterpadu@oona-insurance.co.id
- Website: myoona.id
Pengajuan klaim juga dapat dilakukan secara online melalui website resmi Oona.
Layanan Pelanggan
Jam operasional: Senin–Jumat, 09.00–18.00 WIB
- Email: cs@oona-insurance.co.id
Kantor Pusat Oona Insurance
Plaza Asia Lantai 27
Jl. Jend. Sudirman Kav. 59
Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 5140 1688
FAQ
Apa kelebihan asuransi mobil Oona?
Oona menawarkan perlindungan asuransi All Risk dan TLO dengan proses pembelian dan klaim yang mudah dilakukan secara online. Oona juga didukung jaringan bengkel rekanan yang luas, layanan pelanggan responsif, dan kondisi finansial perusahaan yang kuat.
Apakah Oona Insurance terdaftar di OJK?
Ya, Oona Insurance Indonesia telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan asuransi umum resmi di Indonesia. Dalam berbagai review asuransi mobil Oona, perusahaan ini juga memiliki reputasi yang bagus.
Apakah asuransi mobil Oona bisa untuk mobil listrik?
Ya, asuransi mobil Oona menyediakan perlindungan untuk mobil listrik melalui pilihan polis All Risk maupun TLO, termasuk perlindungan terhadap risiko kerusakan, banjir, kebakaran, hingga layanan towing, dengan dukungan bengkel rekanan dan proses klaim online yang praktis bagi pengguna kendaraan listrik.
Oona Insurance milik siapa?
Oona Insurance merupakan bagian dari Oona Group yang didukung oleh Warburg Pincus, salah satu perusahaan investasi global terkemuka. Di Indonesia, Oona Insurance beroperasi melalui PT Oona Insurance Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA Insurance).
Apakah Oona Insurance perusahaan yang terpercaya?
Oona Insurance termasuk perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki kondisi finansial yang sehat dengan RBC sebesar 727,7%, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120%. Perusahaan ini juga telah beroperasi lebih dari 40 tahun dan didukung lebih dari 600 bengkel rekanan di Indonesia.
Terakhir diperbarui: 30 Juni 2026