Asuransi Mobil Pihak Ketiga di Lifepal

Rekomendasi Asuransi Mobil Pihak Ketiga Terbaik
Asuransi pihak ketiga adalah manfaat tambahan (rider) dari asuransi mobil yang memberikan perlindungan jika seseorang menyebabkan kerugian pada orang lain, misalnya menabrak kendaraan lain atau pejalan kaki. Jaminan ini mengganti kerugian di luar objek yang diasuransikan oleh nasabah, sesuai dengan ketentuan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Jenis perlindungan dan pengecualiannya juga sudah diatur dalam polis tersebut. Risiko yang dijamin dalam asuransi mobil pihak ketiga antara lain:
- Kerusakan akibat tabrakan, benturan, tergelincir, atau terperosok
- Kebakaran yang disebabkan kendaraan lain
- Biaya pengobatan atau santunan atas cedera/kematian pihak ketiga akibat kecelakaan
Lifepal bekerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi ternama untuk menyediakan rider perlindungan pihak ketiga yang bisa dipilih saat membeli polis asuransi mobil. Rekomendasi diberikan berdasarkan reputasi perusahaan, manfaat pertanggungan, harga premi terbaik hingga kepuasan pelanggan.
Pilihan Asuransi Mobil Pihak Ketiga di Lifepal
Bandingkan PremiKenapa Beli Asuransi Mobil Pihak Ketiga di Lifepal?
Di Lifepal, kamu tidak hanya bisa menemukan polis TJHPK dari berbagai perusahaan terpercaya, tapi juga memilih berbagai produk asuransi mobil dengan keuntungan tambahan seperti:




- Beritahu kami asuransi yang dibutuhkan.Isi formulir dan jawab beberapa pertanyaan untuk dapatkan diskon terbaik
- Tim Lifepal akan segera menghubungimu Untuk membantumu bandingkan dan pilih polis yang sesuai kebutuhan dan anggaran
- Temukan polis yang tepat untukmu.Kamu bisa beli secara online atau ikuti panduan dari tim konsultan kami

52 Ribu Pelanggan Puas Dengan Lifepal!

4.6/5.0
Manfaat Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Asuransi mobil pihak ketiga punya banyak manfaat yang bisa bikin kamu merasa lebih tenang saat berkendara. Berikut beberapa manfaat utamanya:
1. Perlindungan terhadap tuntutan pihak ketiga
Jika seorang pengemudi menyebabkan kerusakan pada kendaraan atau properti milik orang lain, misalnya menabrak mobil yang sedang parkir atau merusak pagar rumah warga, asuransi ini akan menanggung biaya perbaikannya. Jadi, pemilik kendaraan tidak perlu menanggung beban biaya ganti rugi.
2. Menghindari beban finansial
Biaya klaim asuransi bisa sangat besar, apalagi jika mencakup kerusakan properti atau biaya pengobatan pihak ketiga. Dengan asuransi ini, nasabah tidak perlu menanggung seluruh beban biaya sendiri, sehingga risiko finansial dapat ditekan secara signifikan.
3. Manfaat tambahan TJH pihak ketiga
Asuransi ini sering kali mencakup manfaat tambahan seperti bantuan hukum atau perawatan medis untuk pihak ketiga yang terluka akibat kecelakaan.
Karena itu, jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga juga tidak terbatas pada penggantian kerusakan kendaraan bermotor saja, namun juga dapat meliputi hal-hal berikut ini:
- Kerusakan harta benda
- Biaya pengobatan medis
- Kehilangan penghasilan akibat cedera atau cacat
- Santunan kematian
- Untuk penumpang dan pengemudi, terutama jika Tertanggung menggunakan supir atau jasa pengemudi pribadi
Besaran nilai pertanggungan dari asuransi mobil pihak ketiga baik fisik kendaraan maupun biaya pengobatan biasanya ditentukan sebesar harga pertanggungan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga sebagaimana yang dicantumkan dalam Polis.
Premi Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Premi asuransi mobil pihak ketiga ditentukan oleh beberapa faktor penting. Berikut ini adalah poin-poin yang memengaruhi besar kecilnya premi berdasarkan ketentuan dari OJK melalui PSAKBI:
- Jenis kendaraan: Mobil dengan nilai jual tinggi cenderung memiliki premi yang lebih mahal.
- Lokasi penggunaan: Wilayah dengan tingkat risiko kecelakaan atau kerusakan tinggi akan dikenakan premi yang lebih besar.
- Nilai pertanggungan: Besar premi dihitung secara progresif tergantung dari total perlindungan yang diinginkan:
- Hingga Rp25 juta → dikenakan premi minimum sebesar 1%.
- Rp25–50 juta → tambahan 0,5% dari selisih nilai pertanggungan.
- Rp50–100 juta → tambahan 0,25% dari selisih berikutnya.
- Di atas Rp100 juta → premi ditentukan langsung oleh underwriter dari perusahaan asuransi.
Dengan sistem perhitungan ini, nasabah dapat menyesuaikan perlindungan dengan kemampuan finansial dan kebutuhan kendaraan yang dimiliki.
Cara Klaim Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Klaim asuransi mobil pihak ketiga dilakukan saat kendaraan nasabah menyebabkan kerugian kepada pihak lain. Berikut prosedur klaim asuransi untuk kejadian yang menyebabkan kerugian pihak lain.
- Laporkan kejadian ke perusahaan asuransi maksimal 5 hari kerja setelah kejadian.
- Dapatkan surat keterangan dari kepolisian (terutama jika menyangkut kecelakaan besar).
- Siapkan dokumen penting seperti fotokopi polis, SIM, STNK, dan KTP pengemudi.
- Sertakan kronologi kejadian dan bukti kerusakan, seperti foto atau surat tuntutan dari pihak ketiga.
- Serahkan semua dokumen ke kantor asuransi.
- Pihak asuransi akan memverifikasi dan melakukan survei atas klaim yang diajukan.
- Jika klaim disetujui, asuransi akan menanggung biaya ganti rugi sesuai limit pertanggungan yang berlaku dalam polis.
Tips Memilih Asuransi Mobil Pihak Ketiga Terbaik
Agar tidak salah pilih, berikut beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan saat memilih asuransi pihak ketiga:
1. Cek reputasi perusahaan
Pilih perusahaan asuransi dengan reputasi baik, misalnya dengan melihat apakah ulasan dari nasabah cukup positif serta proses klaim yang cepat dan transparan. Kamu juga bisa mengecek kondisi keuangannya melalui rasio Risk Based Capital (RBC) yang idealnya berada di atas 120% sesuai standar OJK, untuk memastikan perusahaan mampu membayar klaim.
2. Bandingkan premi vs manfaat
Bandingkan harga premi dengan manfaat yang diberikan dalam polis, seperti cakupan ganti rugi, bantuan hukum, dan santunan medis. Jangan hanya tergiur premi murah, tetapi pastikan pertanggungan yang ditawarkan sesuai dengan potensi risiko yang mungkin kamu hadapi di jalan. Perhatikan juga apakah polis mencakup hal-hal penting seperti kerusakan properti atau cedera pihak ketiga secara menyeluruh.
3. Tentukan limit pertanggungan
Cek batas maksimal tanggungan yang diberikan oleh polis, karena ini akan menentukan sejauh mana biaya kerusakan pihak ketiga bisa ditanggung. Jika kamu sering berkendara di area padat lalu lintas, seperti kota besar atau jalan tol, risiko terjadinya kecelakaan dan kerugian bisa lebih tinggi, sehingga limit pertanggungan yang lebih besar sangat disarankan agar kamu tidak menanggung selisih biaya secara pribadi.
4. Perhatikan prosedur klaim
Pilih perusahaan yang menyediakan proses klaim yang praktis dan transparan, dengan layanan yang bisa diakses secara online seperti melalui aplikasi atau situs web resmi. Pastikan juga mereka memiliki layanan pelanggan yang responsif dan menyediakan panduan langkah-langkah klaim yang mudah diikuti, agar kamu tidak kesulitan saat mengajukan klaim di situasi mendesak.
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Pihak Ketiga
Bisakah saya hanya membeli asuransi pihak ketiga saja tanpa All Risk atau TLO?
Asuransi pihak ketiga biasanya ditawarkan sebagai rider atau manfaat tambahan dari polis utama seperti asuransi All Risk. Meski begitu, beberapa perusahaan juga menyediakan opsi TPL terpisah bagi pengguna yang hanya membutuhkan perlindungan hukum terhadap pihak ketiga.
Apakah di asuransi TLO juga ada rider asuransi pihak ketiga?
Ya, asuransi TLO bisa ditambahkan rider perlindungan asuransi tanggung jawab pihak ketiga (TJHPK).
Apakah asuransi pihak ketiga juga ada di mobil listrik?
Asuransi pihak ketiga juga tersedia untuk mobil listrik, sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia. Perlindungannya tetap mencakup kerugian yang ditimbulkan kepada pihak lain. Namun, pastikan polis yang kamu pilih mengcover asuransi mobil listrik karena tidak semua memilikinya.
Apakah asuransi mobil bekas juga memerlukan asuransi pihak ketiga?
Asuransi pihak ketiga tetap penting untuk mobil bekas karena risiko menabrak kendaraan lain bisa terjadi kapan saja. Perlindungan TJH pada asuransi mobil bekas membantu meringankan beban finansial jika ada tuntutan dari pihak ketiga.
Berapa lama biasanya klaim untuk asuransi mobil pihak ketiga?
Proses klaim asuransi umumnya memakan waktu 3 hingga 14 hari kerja. Jika dokumen yang dibutuhkan lengkap dan kasusnya sederhana, klaim bisa diproses lebih cepat, sekitar 3–5 hari kerja. Namun, bila kasusnya melibatkan kerusakan besar, tuntutan hukum dari pihak ketiga, atau keterlibatan lebih dari satu pihak, proses verifikasi dan persetujuannya bisa memakan waktu lebih lama.
Prosedurnya biasanya dimulai dari pelaporan kejadian maksimal 5 hari setelah insiden, dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen seperti formulir klaim, salinan polis, KTP, SIM, STNK, laporan polisi, dan surat tuntutan dari pihak ketiga. Setelah semua dokumen diverifikasi, perusahaan asuransi akan menilai klaim dan menentukan besaran ganti rugi sesuai dengan limit pertanggungan dalam polis.
Apa saja batasan jaminan asuransi pihak ketiga?
Pengecualian polis asuransi mobil pihak ketiga diatur dalam Pasal 2 ayat 1-3 PSAKBI. Berikut beberapa kondisi pengecualian tersebut:
- Kendaraan yang digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain, atau untuk latihan mengemudi.
- Kendaraan yang digunakan untuk adu kecepatan, karnaval, kampanye, atau unjuk rasa.
- Kendaraan yang digunakan untuk tindak kejahatan.
- Kendaraan yang mengalami kerugian akibat kesengajaan tertanggung atau orang lain yang terkait dengan tertanggung.
- Kendaraan yang saat kecelakaan terjadi dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki SIM.
- Kendaraan yang saat kecelakaan terjadi dikemudikan oleh seseorang yang dalam pengaruh minuman keras (mabuk).
- Kendaraan yang mengalami kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, terorisme, atau reaksi nuklir.
Perlu diketahui, asuransi pihak ketiga memiliki batas limit pertanggungan, artinya klaim tidak bisa melebihi nilai yang disepakati. Jika kerugian melebihi limit, selisihnya menjadi tanggungan tertanggung. Dalam kasus kecelakaan antar dua kendaraan yang sama-sama diasuransikan, pertanggungan bisa dibatalkan sesuai prinsip knock for knock dan klaim diajukan ke masing-masing perusahaan asuransi.
Knock for knock adalah kesepakatan antara perusahaan asuransi di mana masing-masing pihak menanggung kerugian kendaraan milik nasabahnya sendiri, tanpa saling menuntut pihak lain.
Bagaimana cara klaim asuransi mobil di Lifepal?
Lifepal tidak hanya menyediakan produk asuransi kendaraan yang terpercaya, tapi juga mendampingi proses klaim agar lebih cepat dan mudah. Jika nasabah mengalami kecelakaan atau risiko yang menyebabkan kerugian pada orang lain, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Laporkan kejadian melalui email ke support@lifepal.co.id atau WhatsApp ke 082330030027 dalam waktu maksimal 3 hari setelah kejadian.
- Sampaikan informasi lengkap, seperti kronologi kejadian, tanggal dan lokasi, nomor polis, nomor telepon, serta data pengemudi yang terlibat.
- Tim Lifepal akan meneruskan pengajuan klaim kamu ke pihak asuransi terkait.
- Tunggu konfirmasi dan tindak lanjut dari perusahaan asuransi mengenai status klaim yang kamu ajukan.
Apa saja syarat membeli asuransi pihak ketiga?
Untuk membeli asuransi kendaraan, kamu perlu menyiapkan dokumen seperti fotokopi STNK, BPKB, dan identitas diri pemilik kendaraan (KTP atau SIM). Selain itu, kendaraan juga akan melalui proses survei, termasuk pengambilan foto dari berbagai sisi sebagai bagian dari penilaian risiko.
Berapa lama polis asuransi mobil diterbitkan?
Setelah proses pendaftaran selesai, polis asuransi biasanya akan diterbitkan dalam waktu 7–14 hari kerja, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan asuransi. Setelah polis aktif, ada masa tunggu sekitar 30 hari sebelum kamu bisa mengajukan klaim.
Apa itu asuransi kombinasi dan apakah bisa mencakup TPL?
Asuransi kombinasi adalah produk perlindungan yang menggabungkan manfaat All Risk dan Total Loss Only (TLO) dalam satu polis, dan biasanya juga sudah termasuk jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TPL). Jenis polis ini sering ditawarkan pada kendaraan kredit oleh leasing atau bank sebagai perlindungan standar. Polis ini cocok bagi pemilik kendaraan yang ingin perlindungan menyeluruh tapi tetap fleksibel dari sisi premi.