Asuransi Mobil Ramayana: Pilihan Produk, Manfaat, dan Cara Klaim

Asuransi mobil Ramayana memiliki proteksi yang lengkap untuk berbagai jenis kendaraan, baik itu untuk pribadi maupun bisnis. Premi yang ditawarkan pun cukup bersaing disertai dengan layanan unggulan dan bisa dipercaya.
Asuransi Ramayana juga memiliki proteksi untuk alat berat untuk proyek seperti excavator, bulldozer, forklift, dump truck, grapple loader, road roller, hingga crawler crane.
Tertarik membeli proteksi kendaraan bermotor dari PT Asuransi Ramayana TBK? Yuk, simak ulasannya berikut ini.
Sekilas mengenai asuransi mobil Ramayana
Asuransi mobil Ramayana merupakan produk yang akan memberikan proteksi ganti rugi terhadap kerusakan dan kehilangan yang menimpa objek kendaraan yang dipertanggungkan sesuai polis asuransi.
Perusahaan asuransi pimpinan F.S. Harjadi dan R.G. Doeriat ini sudah disahkan sejak lama sesuai dengan penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 15 September 1956 No. J.A. 5/67/16.
Sebelum dikenal sebagai asuransi umumnya, bisnis perusahaan PT. Maskapai Asuransi Ramayana ini adalah memberikan proteksi atas barang impor dan ekspor NV Agung.
Lalu dengan disahkan Keputusan Menteri Kehakiman No. C HT01.04.TH 68 tanggal 19 juli 1986, Asuransi Ramayana menjalani bisnis berskala komersial setelah mengubah nama perusahaan menjadi PT Asuransi Ramayana Tbk.
Hingga saat ini, Asuransi Ramayana memiliki 28 kantor cabang yang tersebar di beberapa kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan berbagai kota lainnya.
Pilihan polis asuransi mobil Ramayana
Secara umum, Asuransi Ramayana memiliki dua polis asuransi kendaraan bermotor yaitu Otoransi dan Asuransi Alat Berat.
Selain perlindungan yang terdapat dalam paket, kamu juga sebagai menambah perluasan jaminan yang dapat digabungkan kepada polis dasar, seperti asuransi kecelakaan diri dan pertanggungan terhadap risiko akibat bencana alam.
Adapun penjelasan mengenai manfaat yang diperoleh dari masing-masing produk asuransi mobil Ramayana adalah sebagai berikut:
Asuransi Kendaraan Bermotor (Otoransi)
Jenis yang pertama memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerugian atas kerusakan atau kehilangan mobil, baik kendaraan pribadi, dinas, maupun niaga atau komersial.
Polis ini dapat melindungi berbagai jenis mobil mulai dari sedan, minibus, Pick Up, Truck dan Bus. Proteksi yang diberikan tersedia komprehensif atau all risk dan juga total loss only (TLO).
Beberapa manfaat yang diperoleh antara lain:
- Ganti rugi karena kerusakan/kehilangan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, pencurian, kebakaran, banjir.
- Ganti rugi atas dimusnahkannya seluruh atau sebagian kendaraan bermotor atas perintah pihak yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran
- Ganti rugi atas kecelakaan supir dan penumpang
- Layanan gratis mobil derek, Emergency Road Assistance (ERA)
- Kerusakan/kerugian yang terjadi saat berada di atas kapal penyeberangan di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Pengecualian polis dengan tambahan premi
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga
Asuransi Alat Berat
Asuransi Ramayana juga memiliki proteksi untuk alat berat untuk proyek seperti excavator, bulldozer, forklift, dump truck, grapple loader, road roller, hingga crawler crane.
Berikut ini sejumlah manfaat dari polis asuransi alat berat:
- Ganti rugi atas kerusakan/kehilangan yang disebabkan oleh kesalahan operasi, kelalaian, atau perbuatan jahat karyawan
- Ganti rugi atas kerusakan akibat bencana alam seperti badai, banjir, hujan es, genangan, tanah longsor
- Ganti rugi atas atas perampokan dan pencurian, tabrakan/benturan/terbalik/tergelincir, serta kebakaran, petir, dan ledakan.
Premi asuransi mobil Ramayana
Lalu, berapa premi asuransi mobil Ramayana? Sama seperti produk asuransi lainnya, harga premi asuransi mobil Ramayana, merujuk pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.
Di dalam surat edaran tersebut sudah mengatur besaran tarif premi asuransi mobil sesuai hukum yang berlaku dan tergantung wilayah kendaraan yang beroperasi.
Asuransi TLO
Kat. Wilayah & Harga Mobil | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kat. 1, maks. Rp125 juta | 0,47% – 0,56% | 0,65% – 0,78% | 0,51% – 0,56% |
Kat. 2, Rp125-200 juta | 0,63% – 0,69% | 0,44% – 0,53% | 0,44% – 0,48% |
Kat. 3, Rp200-400 juta | 0,41% – 0,46% | 0,38% – 0,42% | 0,29% – 0,35% |
Kat. 4, Rp400-800 juta | 0,25% – 0,30% | 0,25% – 0,30% | 0,23% – 0,27% |
Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% |
Asuransi All Risk
Kat. Wilayah & Harga Mobil | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kat. 1, maks. Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kat. 2, Rp125-200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kat. 3, Rp200-400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kat. 4, Rp400-800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Keterangan wilayah
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Keterangan kategori harga mobil
- Kategori 1, yaitu Rp0 – Rp125 juta
- Kategori 2, yaitu lebih dari Rp125 juta – Rp200 juta
- Kategor 3, yaitu lebih dari Rp200 juta – Rp400 juta
- Kategori 4, yaitu lebih dari Rp400 juta – Rp800 juta
- Kategori 5, yaitu lebih dari Rp800 juta
Kamu juga bisa menghitung sendiri kisaran premi asuransi dengan memanfaatkan kalkulator premi asuransi mobil di bawah ini.
Kalau kamu beli produk asuransi mobil Ramayana di Lifepal, harganya lebih terjangkau. Untuk premi TLO mulai dari Rp38.916 saja per bulan. Sementara premi All Risk mulai dari Rp218.833 per bulan.
Cara klaim asuransi mobil Ramayana
Kalau kamu nasabah asuransi mobil Ramayana yang ingin mengajukan klaim, bisa mengikuti prosedur sebagai berikut:
Pelaporan kejadian
Langkah pertama yang harus dilakukan jika ingin mengajukan klaim asuransi mobil Ramayana adalah melaporkan kejadian. PT Asuransi Ramayana memberikan ketentuan klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian.
Beberapa cara yang bisa ditempuh untuk melaporkan kejadian diantaranya:
- Melalui layanan call center 24 jam: 1500049
- Melalui SMS Center di nomor 085888884949
- Mendatangi langsung layanan klaim di claim center atau kantor babang dan Kantor Perwakilan Asuransi Ramayana dimana polis Asuransi diterbitkan.
Menyiapkan persyaratan dan dokumen
Selanjutnya kamu bisa langsung menyiapkan persyaratan dokumen awal, antara lain:
- Formulir klaim yang bisa diisi melaluiramayanainsurance.com/form_klaim/index.php
- Salinan Polis
- Salinan KTP
- Surat Keterangan Pihak Berwajib (jika melibatkan pihak ketiga atau laporan kehilangan)
- Salinan SIM dan STNK
- Dokumen lain yang dibutuhkan oleh pihak asuransi Ramayana.
Kirimkan dokumen
Bagi kamu yang berada di Jakarta, bisa mendatangi layanan claim Center PT Asuransi Ramayana Tbk dengan alamat sebagai berikut:
Alamat: Komplek Harmoni Plaza Blok A/11, Jalan Suryopranoto No. 2-4 Jakarta 10130
Phone: (021) 31905544 – 3913864 (Hunting)
Fax: (021) 3921045 – 3911790
Bengkel rekanan asuransi Ramayana
Asuransi Mobil Ramayana bekerjasama dengan ratusan bengkel yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga memudahkan nasabah untuk mendatangi bengkel rekanan dari asuransi Mobil Ramayana yang terdekat dengan lokasi.
Sebagai informasi, berikut ini beberapa bengkel rekanan asuransi Ramayana di Jakarta:
- Astrido Yos Sudarso Jl. Yos Sudarso No.19 Jakarta Utara 021 43937450
- Astra International Bmw Sunter Jl. Gaya Motor Selatan No.1 Sunter Ii Jakarta Utara 021 6509595
- Astra International Isuzu Jl. Danau Sunter Utara Blok O3 Kav.30 Sunter Ii Jakarta Utara 021 6501000
- Ayun Jaya Motor Jl. Danau Sunter Selatan Blok O3 Kav.43-44 021 65834555 Dinarti Putro Jl. Walang Baru No 7 Plumpang – Semper – Jakarta Utara 021 43936105
- Auto 2000 Sunter (Dealer Toyota) Jl. Gaya Motor III No.3, Rw.8, Sungai Bambu, Tj. Priok, Kota Jakarta Utara 021 2602000
- Simprug Mobil Jl. Arteri Pondok Indah Kav 1 Simprug, Jakarta Selatan 021 72799999
- Tunas Toyota Ciputat Jl. Dewi Sartika No 187 Ciputat 021 7490724-26
- Tunas Toyota Bintaro Jl. R.C. Veteran No 24 Bintaro Jakarta 021 7350555
- PT. Permata Hijau Automegah (Honda Permata Hijau) Jl. Kebayoran Lama No,10 021 5332566
- Em Sembilan Lima Jl. Raya Rs. Fatmawati Lebak Bulus III No. 9 021 7514478
- PT. Galaksi Topan Megah Motor [Galaksi Motor] Jl. Rempoa Raya No 100 021 7237694
- PT. Istana Kemakmuran Motor (Honda Daan Mogot) Jl. Panjang No.200 , Kebon Jeruk 021 5492580
- Auto Prima Makmur Jl. Srengseng 133 Jakarta 11630, Jakarta Barat 021 58900800
- Astra International Isuzu Pramuka Jl. Pramuka Raya No. 8 Jakarta 021 8570555
- PT. Karyakita Putera Sejahtera (Kia Plaza) Jl. Gunung Sahari Ancol No.17 021 6253378
- Ben Agung Motor Jl. Dewi Sartika No. 298a Cawang II 021 8093251
- Family Andalan Autocare Jl. Haji Naman No 10 Pondok Kelapa Kalimalang Jakarta Timur 021 86900430
Itulah pemabahasan mengenai asuransi mobil Ramayana yang semoga bisa menjadi referensi bagi kamu yang sedang mencari asuransi mobil terbaik. Baca juga artikel menarik seputar asuransi Ramayana seperti kelebihan dan kekurangan asuransi kesehatan Ramayana di Lifepal!
Pertanyaan seputar asuransi mobil Ramayana
Selain perlindungan yang terdapat dalam paket, kamu juga sebagai menambah perluasan jaminan yang dapat digabungkan kepada polis dasar, seperti asuransi kecelakaan diri dan pertanggungan terhadap risiko akibat bencana alam. Klik di sini untuk info lebih lanjut.