Beranda
Media
Estimasi Biaya Klaim Asuransi Mobil dan Aturannya!

Estimasi Biaya Klaim Asuransi Mobil dan Aturannya!

Biaya klaim asuransi mobil - Lifepal

Biaya klaim asuransi mobil (own risk) minimum adalah Rp300.000 per kejadian, sesuai ketentuan OJK. Namun, estimasi biaya klaim asuransi kendaraan roda empat bisa lebih tinggi tergantung jenis polis dan penyebab kerusakan.

Biaya klaim asuransi mobil adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan nasabah ke perusahaan asuransi saat mengajukan klaim. Ada beberapa istilah yang mengacu pada biaya klaim asuransi seperti biaya own risk atau risiko sendiri dan deductible.

Biaya own risk bukan ditentukan sepihak oleh perusahaan asuransi, melainkan sudah diatur dan diwajibkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tujuannya untuk menjaga keadilan, menekan premi agar tetap terjangkau, dan memastikan mekanisme klaim berjalan sehat.

Dalam artikel ini, Lifepal akan membahas estimasi biaya klaim asuransi mobil, mengapa harus ada biaya ini dan seperti apa ketentuannya. Simak dengan baik, ya!

Apa Itu Biaya Klaim Asuransi Mobil?

Deductible atau biaya klaim adalah bagian dari “total cost of risk” yang harus ditanggung pemilik polis sebelum manfaat asuransi diberikan. Biaya ini merupakan tanggung jawab finansial langsung yang menggambarkan risiko nyata dari setiap kejadian klaim.

Tujuan utama dari diberlakukannya biaya klaim atau deductible adalah untuk mendorong pemegang polis berhati-hati dalam menggunakan fasilitas klaim. Selain itu, skema ini membantu perusahaan asuransi menjaga stabilitas premi agar tetap terjangkau dengan menekan frekuensi klaim kecil yang berulang.

Jadi, jika kamu baru memiliki perlindungan kendaraan dan belum tahu cara klaim asuransi mobil, perlu ingat soal biaya klaim asuransi mobil ini, ya!

Berapa Biaya Klaim Asuransi Mobil?

Di Indonesia, perusahaan asuransi dapat memberlakukan ketentuan risiko sendiri atau deductible biaya klaim asuransi mobil All Risk minimum sebesar Rp300 ribu setiap kejadian, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017. Jadi, contohnya jika nasabah ingin klaim akibat kerusakan ringan seperti baret, maka ada biaya klaim asuransi mobil lecet yang harus dibayarkan, minimum Rp300 ribu per kejadian.

Nah, ketika akan melakukan klaim, nasabah punya kewajiban untuk membayar biaya klaim dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Pertama, biaya klaim deductible wajib dibayarkan pemilik asuransi setiap kali mengajukan klaim
  • Kedua, biaya deductible hanya dibayarkan pada klaim asuransi yang terjadi akibat kerusakan fisik

Pengenaan biaya ini hanya berlaku untuk pengajuan klaim asuransi mobil yang kerugiannya bersifat fisik, bukan nonfisik seperti tuntutan hukum akibat risiko yang terjadi.

3 Faktor yang Memengaruhi Biaya Klaim Asuransi Mobil

Perlu dipahami sebelumnya, bahwa biaya own risk (OR asuransi) hanya berlaku untuk jenis asuransi mobil all risk saja. Sebab untuk jenis asuransi mobil Total Loss Only (TLO), klaim yang diberikan berupa ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan total saja. Jadi tidak ada biaya deductible yang dibebankan. Berikut ini beberapa faktor yang memengaruhi besaran biaya klaim asuransi mobil all risk:

1. Jenis kerusakan 

Kerusakan fisik seperti klaim asuransi mobil lecet hingga penyok umumnya dikenakan deductible minimum per kejadian Rp300 ribu sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sementara untuk risiko khusus seperti banjir/kerusuhan/gempa seringkali nilai own risk (OR asuransi) lebih tinggi, biasanya sekitar 10% dari nilai kerusakan, atau minimal Rp500 ribu. Faktor teknis seperti bengkel rekanan vs non-rekanan, aksesoris atau modifikasi yang di-endorse, serta manfaat berbasis santunan, seperti personal accident atau kecelakaan diri juga dapat memengaruhi mekanisme nilai klaim, namun tidak mengubah prinsip dasar bahwa deductible mengikuti ketentuan polis dan jenis pertanggungan.

2. Riwayat klaim

Riwayat klaim dipakai untuk kalibrasi syarat polis saat perpanjangan (renewal), termasuk opsi penyesuaian deductible. Tujuannya untuk menjaga premi tetap adil dan memastikan perlindungan untuk risiko besar tetap kuat. Jika klaim tertanggung cukup sering atau bernilai besar, pihak asuransi biasanya akan menawarkan pilihan: tetap di premi sekarang dengan deductible sedikit lebih tinggi, atau premi menyesuaikan agar deductible tetap rendah. Kamu yang memilih mana yang paling cocok dengan kebutuhan dan kebiasaan penggunaan kendaraanmu.

3. Ketentuan polis

Biaya klaim asuransi mobil harus mengikuti ketentuan SE OJK No. 6/SEOJK.05.2017. Namun, masing-masing perusahaan asuransi boleh menentapkan ketentuan tambahan selama masih dalam koridor aturan OJK, misal biaya OR asuransi untuk risiko rusak total seperti banjir, kerusuhan, dan gempa lebih tinggi dibandingkan kerusakan ringan dan sedang lainnya. Namun setiap ketentuan buaya klaim asuransi mobil wajib dicantumkan dalam polis asuransi. Oleh karena itu, penting untuk membaca detail ketentuan dalam polis agar memahami syarat dan ketentuannya sejak awal.

Ketentuan Pembayaran Biaya Klaim Asuransi Mobil

Perusahaan asuransi tidak sembarangan dalam menentukan biaya klaim asuransi mobil karena sudah ada aturannya. Secara garis besar, ketentuan pembayaran biaya klaim asuransi mobil ini adalah sebagai berikut.

1. Pembayaran biaya per any one accident

Dalam istilah asuransi, frasa per any one accident berarti bahwa biaya own risk atau deductible dikenakan untuk setiap kejadian klaim secara terpisah, tanpa memperhitungkan frekuensi kejadian sebelumnya.

Artinya, jika terjadi dua klaim berbeda dalam satu periode polis, maka biaya own risk akan dibayarkan dua kali sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya ini umumnya dimulai dari Rp300 ribu per kejadian dan dapat bervariasi tergantung isi polis.

2. Dua kali deductible untuk dua kali kecelakaan

Jika proses klaim asuransi mobil terjadi akibat dua kali kecelakaan atau kejadian, perusahaan asuransi akan mengenakan biaya dua kali deductible setelah menyetujui pengajuan klaim dari pemegang polis.

3. Cara bayar biaya klaim dipotong dari uang pertanggungan

Mengenai cara pembayaran, umumnya biaya tersebut akan dikurangi langsung dari nilai klaim yang disetujui. Misalnya, jika uang pertanggungan yang disetujui dari klaim sebesar Rp10 juta, akan dikurangi dengan biaya deductible Rp300 ribu. Artinya, perusahaan asuransi memberi biaya penggantian sebesar Rp9,7 juta.

Dapatkan Asuransi Mobil Terbaik di Lifepal

Setelah mengetahui estimasi biaya klaim asuransi mobil atau own risk, penting bagi kamu untuk memilih polis yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Asuransi mobil bukan hanya soal perlindungan saat terjadi kecelakaan, tapi juga memberikan rasa aman dari risiko-risiko lain seperti pencurian, bencana alam, atau kerusakan sebagian. Semakin tepat pilihan asuransi kamu, semakin efisien pula biaya yang dikeluarkan saat klaim.

Kamu bisa menemukan pilihan polis asuransi mobil terbaik melalui Lifepal. Yuk, bandingkan dan pilih asuransi mobil terbaik agar kendaraanmu selalu terlindungi!

Pertanyaan Seputar Biaya Klaim Asuransi Mobil

Apakah biaya klaim asuransi mobil bisa dinegosiasikan atau dihapuskan?

Secara umum, biaya klaim atau deductible adalah ketentuan baku yang tercantum dalam polis dan mengikuti regulasi OJK, sehingga tidak dapat dinegosiasikan atau dihapuskan sembarangan. Namun, beberapa perusahaan asuransi mungkin memberikan promo khusus atau fasilitas tambahan bagi nasabah loyal, seperti pengurangan deductible untuk klaim pertama.

Bagaimana cara mengetahui besaran biaya klaim dalam polis saya?

Besaran biaya klaim atau deductible biasanya tertera dalam ringkasan manfaat atau bagian ketentuan khusus pada dokumen polis asuransi mobil. Kamu juga bisa menanyakannya langsung kepada agen asuransi atau customer service untuk memastikan nominal biaya dan kondisi yang memicunya, termasuk apakah mengcover klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri.

Apakah ada batas maksimal jumlah klaim dalam satu tahun?

Sebagian besar polis asuransi mobil tidak menetapkan batas maksimal jumlah klaim, namun terlalu sering mengajukan klaim dapat berdampak pada evaluasi risiko dan perpanjangan polis di tahun berikutnya. Ada juga perusahaan asuransi yang menerapkan sistem no claim bonus, yang bisa hilang jika terlalu sering klaim.

Bagaimana agar klaim asuransi tidak ditolak?

Untuk menghindari penolakan klaim asuransi mobil, pastikan kamu melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan, termasuk surat kronologi kejadian yang ditulis secara jelas dan jujur. Surat kronologi ini menjelaskan urutan kejadian sebelum, saat, dan sesudah kerusakan atau kecelakaan terjadi, dan menjadi dasar evaluasi oleh pihak asuransi. Hindari kesalahan data, pelanggaran syarat polis, serta pastikan klaim diajukan dalam jangka waktu yang ditentukan.

Berapa biaya klaim untuk mobil kena banjir?

Biaya klaim untuk mobil yang rusak akibat banjir sangat bergantung pada tingkat kerusakan dan ketentuan dalam polis asuransi. Berdasarkan riset Lifepal, biaya own risk untuk klaim asuransi mobil banjir bisa mencapai Rp500.000 atau 10% dari nilai klaim.