Biaya Mutasi Mobil Dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Prosedurnya
Biaya mutasi mobil dari Jakarta ke Jawa Tengah tergantung dari harga kendaraan dan jenisnya. Buat kamu yang ingin melakukan mutasi kendaraan, penting untuk mengetahui informasi berikut ini.
Untuk para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta yang akan berpindah domisili atau tempat tinggal diharuskan pula memindahkan dokumen kendaraannya sesuai dengan alamat KTP, atau biasa disebut dengan mutasi kendaraan.
Mutasi mobil perlu dilakukan supaya mempermudah proses administrasi kendaraan kamu saat berada di wilayah baru.
Misalnya saja saat kamu harus membayar pajak kendaraan atau saat akan memperpanjang STNK kendaraan. Mutasi kendaraan juga diperlukan untuk mengganti BPKB kendaraan dengan yang baru sesuai dengan data tempat tinggal kamu saat ini.
Sulit dibayangkan bila kamu pindah ke Jawa Tengah namun administrasi kendaraan masih di Jakarta. Maka setiap tahunnya kamu perlu kembali ke Jakarta untuk membayar pajak dan mengurus perpanjangan STNK.
Dalam artikel ini, Lifepal membahas bagaimana prosedur mutasi mobil dan berapa biaya cabut berkas mobil terbaru. Simak sampai tuntas, ya!
Biaya mutasi mobil dari Jakarta ke Jawa Tengah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya mutasi kendaraan bermotor roda dua atau tiga sebesar Rp150 ribu,
Sementara biaya mutasi kendaraan bermotor roda empat atau lebih dibebankan biaya sebesar Rp250 ribu.
Selain biaya tersebut, kamu perlu mempersiapkan biaya mutasi cabut berkas mobil Jakarta, penerbitan BPKB dan STNK baru, penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang baru dan beberapa biaya lainnya.
Berikut ini perinciannya biaya mutasi mobil dari Jakarta ke Jawa Tengah.
Keterangan Biaya | Biaya yang Dibutuhkan |
Biaya Fiskal | Rp250 Ribu |
Biaya Mutasi Masuk (BBN) | 1% dari Harga Pembelian Mobil |
Admin Mutasi Masuk | Rp375 Ribu |
Admin Mutasi Keluar | Rp50 Ribu |
Admin Gudang Kartu Induk | Rp10 Ribu |
Biaya TNKB | Rp100 Ribu |
PNBP BPKB | Rp100 Ribu |
PNBP STNK | Rp400 Ribu |
Biaya Penerbitan STNK Baru | Rp100 Ribu |
Biaya Pengesahan STNK Roda Empat | Rp50 Ribu |
Biaya Cetak BPKB Baru | Rp375 Ribu |
Jenis mutasi kendaraan
Ada dua jenis mutasi kendaraan, yakni mutasi kendaraan satu daerah dan mutasi ke daerah yang berbeda.
Untuk jenis yang pertama, di mana kamu akan mengubah seluruh data administrasi kendaraan yang lama sesuai dengan perpindahan alamat pemilik kendaraan yang masih dalam satu daerah.
Jadi, bila masih di dalam lingkup Kota Jakarta maka kamu hanya perlu melakukan mutasi satu daerah atau balik nama mobil atau motor saja dan tetap menggunakan nomor polisi yang sama.
Sedangkan mutasi ke daerah yang berbeda, maka kamu perlu melakukan cabut berkas mobil Jakarta terlebih dulu untuk dipindahkan ke daerah lain, misalkan Jawa Tengah.
Biasanya, perubahan data ini diikuti dengan perubahan alamat domisili dan nomor polisinya. Beruntungnya, saat ini prosedur cabut berkas bisa dilakukan secara online di Jakarta.
Syarat mutasi kendaraan
Sementara itu, dokumen yang perlu kamu persiapkan sebagai persyaratan untuk mengurus mutasi kendaraan di antaranya:
- STNK asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan dengan alamat domisili yang dituju.
- Kwitansi bukti pembayaran kendaraan lengkap dengan materai Rp6.000.
- Faktur/Form A asli dan fotokopi.
- Cek fisik kendaraan dari Samsat.
Ada persyaratan khusus yang diperuntukkan bagi kendaraan instansi tertentu. Untuk instansi kepemerintahan, termasuk di dalamnya BUMN dan BUMD, kamu perlu melampirkan surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap instansi.
Sedangkan untuk instansi berbadan hukum lainnya, kamu perlu melampirkan fotokopi akta pendirian, keterangan domisili, dan surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap instansi tersebut.
Prosedur mutasi kendaraan
Sekalipun ada kemudahan cara cabut berkas online Jakarta, tetapi kamu tetap perlu mengetahui prosedur mutasi kendaraan dengan lengkap.
Hal ini penting supaya tidak ada tahapan atau dokumen yang terlewat. Secara umum, ada dua prosedur yang harus kamu lalui untuk melakukan mutasi kendaraan.
Mutasi tahap pertama
Tahapan mutasi yang pertama adalah mencabut berkas-berkas yang berasal dari kantor Samsat lama. Prosedurnya dimulai dari melakukan pengecekan fisik kendaraan bersama petugas.
Serahkan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan cek fisik dan isi formulir cek fisik kendaraan lalu serahkan kepada petugas.
Selanjutnya, petugas akan mengecek fisik kendaraan dengan cara gesek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Bila kamu telah mendapatkan hasil cek fisik tersebut maka bawa ke petugas untuk mendapatkan cap legalisir.
Setelah itu, bawa semua dokumen yang dibutuhkan dan datang ke loket fiskal untuk mengisi formulir dan menyerahkannya kepada bagian loket tersebut. Lalu, kamu bisa melakukan pembayaran administrasi dan pajak di bagian kasir.
Jika pembayaran dinyatakan lunas, maka ambil berkas kartu induk dan serahkan kepada petugas yang berada di loket mutasi.
Setelah itu, Samsat akan mengeluarkan surat jalan untuk mengurus mutasi kendaraan dengan domisili yang baru.
Mutasi tahap kedua
Kemudian, prosedur mutasi kendaraan tahap kedua dilakukan di kantor Samsat yang berlokasi di alamat yang akan kamu ubah. Sama seperti langkah mutasi tahapan pertama, datangi dulu loket cek fisik untuk menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan dan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Selanjutnya, bawa semua dokumen termasuk BPKB dan STNK kendaraan yang asli ke bagian loket mutasi kendaraan.
Isi formulir mutasi kendaraan dan serahkan ke bagian loket mutasi. Selesaikan pembayaran administrasi mutasi berkas kendaraan.
Petugas akan memberikan tanda terima pembayaran STNK dan BPKB asli kendaraan. Terakhir, kamu akan mendapatkan jadwal kapan mengambil STNK dan plat nomor yang baru.
Adapun untuk mendapatkan BPKB mobil yang baru, kamu perlu mempersiapkan dokumen seperti KTP, STNK baru, fotokopi pemeriksaan fisik kendaraan yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembeliaan kendaraan. Tahapan-tahapan untuk membuat BPKB mobil yang baru, di antaranya:
- Mengisi formulir pembuatan BPKB baru dan ambil nomor antrean.
- Menyerahkan semua berkas, termasuk formulir dan tanda bukti pembayaran BPKB.
- Mengambil berkas dan tanda pelunasan biaya dari bank.
- Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB serta jadwal pengambilan BPKB.
- Terakhir, bawa tanda terima tersebut dan fotokopi KTP saat akan mengambil BPKB baru.
Sementara itu, untuk meningkatkan harga jual mobil, kamu perlu memastikan performa mobil. Mulai dari performa mesin mobil sampai body mobil. Dengan begitu, harga jual kembali mobil tidak terlalu murah.
Tips dari Lifepal! Untuk itu, kamu perlu rutin melakukan servis mobil secara berkala. Selain untuk mempertahankan harga jual mobil, dengan rutin melakukan servis mobil secara berkala kamu dapat mengetahui kondisi terkini komponen mobil, termasuk performa mesin mobil.
Tak perlu takut bila harus mengganti spare part mobil dengan harga yang cukup fantastis. Cukup andalkan asuransi kendaraan saja untuk meringankan biaya servis mobil.
Lindungi mobil kesayanganmu dengan asuransi mobil terbaik
Selain rutin melakukan servis agar kendaraan tetap prima, penting juga buat kamu untuk memberikan proteksi asuransi mobil terbaik. Asuransi mobil memberikan perlindungan finansial dari risiko kecelakaan maupun bencana alam yang membuat mobil kamu rusak dan harus dibawa ke bengkel.
Kalau punya asuransi, kamu tidak perlu lagi khawatir soal biaya perbaikan di bengkel yang mahal karena akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Sudah paham mengenai manfaat asuransi mobil namun bingung harus memilih asuransi mobil yang mana? Kuis Asuransi Mobil dari Lifepal ini bisa membantu kamu menemukan jenis asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan. Cobain, yuk!
Setelah mendapatkan rekomendasi jenis asuransi mobil yang cocok, lanjutkan dengan menghitung perkiraan biaya premi asuransi mobil yang mesti kamu bayarkan menggunakan Kalkulator Premi Asuransi Mobil berikut ini.