lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Tips Kendaraan dan Asuransi
  • Cara Mutasi Mobil dan Balik Nama Kendaraan – Syarat serta Biayanya
Tips Kendaraan dan Asuransi

Cara Mutasi Mobil dan Balik Nama Kendaraan – Syarat serta Biayanya

6 Menit
mutasi mobil

Cara mutasi mobil dan balik nama mobil sebenarnya cukup mudah. Namun sayangnya, masih banyak orang yang belum mengetahuinya hingga akhirnya lebih memilih calo untuk mengurusnya.

Mutasi mobil wajib kamu lakukan saat pindah domisili atau daerah tempat tinggal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kamu saat akan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan membayar pajak mobil karena biasanya segala urusan administrasi kendaraan dilakukan sesuai domisili pemiliknya.

Sebagai contoh, sebelumnya kamu beralamat di DKI Jakarta dengan plat kendaraan B. Namun, karena urusan pekerjaan mengharuskan kamu pindah ke Yogyakarta.

Maka, sebagai pemilik mobil dengan plat B kamu tidak diperbolehkan membayar pajak mobil maupun memperpanjang STNK di Yogyakarta. Semua urusan yang berkaitan dengan kendaraan tersebut harus dilakukan di Jakarta.

Mutasi mobil juga harus dilakukan jika kamu membeli mobil dari antar provinsi. Hal ini tentu membuat kamu kesulitan, bukan?

Oleh karena itu, segera lakukan mutasi mobil begitu kamu pindah domisili antar provinsi. Jika bingung apa saja persyaratan yang harus dilengkapi, biaya mutasi mobil yang harus disiapkan, serta cara mutasi mobil, simak artikel ini sampai habis, ya.

Syarat mutasi mobil

Sebelum membahas syarat mutasi mobil atau yang disebut juga cabut berkas mobil, perlu kamu ketahui bahwa mutasi mobil maupun motor terbagi menjadi dua jenis, yakni:

  • mutasi satu daerah (provinsi) dan
  • mutasi lain daerah (antar provinsi).

Sebab, beda jenis mutasi, beda pula persyaratannya. Biaya mutasi mobil antar provinsi dan antar daerah pun nantinya jelas berbeda.

Mutasi satu daerah atau provinsi adalah perpindahan alamat pemilik kendaraan dari satu wilayah Samsat ke wilayah Samsat lain, tapi nomor polisinya tetap sama. Contoh, kamu pindah domisili dari Jakarta yang memiliki nomor polisi B ke Bekasi.

Meskipun beda wilayah, tapi nomor polisinya tetap sama, yaitu B. Jadi, hanya fokus ke perpindahan alamat saja.

Sementara itu, pada mutasi lain daerah atau antar provinsi kamu tidak hanya mengurus perpindahan alamat saja, tetapi juga nomor polisi kendaraan.

Lalu, apa saja syarat mutasi mobil yang harus disiapkan? Berikut persyaratannya yang dikutip dari NTMC Polri.

  1. BPKB
  2. STNK
  3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan di kantor cek fisik di kantor Samsat terdekat)
  4. Kwitansi Jual Beli (materai Rp 6.000)
  5. KTP pemilik (daerah yang akan dituju)
  6. Untuk badan hukum:
  • Salinan akta pendirian + 1 lembar foto copy
  • Keterangan domisili
  • Surat kuasa bermaterai cukup & ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.

7. Untuk instansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) :

  • Surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan.

Prosedur atau cara mutasi mobil antar provinsi

Ketika ingin melakukan mutasi mobil ataupun motor, jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang sudah disiapkan agar proses mutasi bisa segera dilakukan.

Berikut cara mutasi mobil antar provinsi yang perlu kamu ketahui.

Mempersiapkan dokumen

Cara balik nama mobil luar kota yang pertama adalah menyiapkan dokumen. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang sudah disebutkan di atas untuk melakukan mutasi mobil.

Persiapkan dengan cemat jangan sampai ada yang ketinggalan, ya.

Mendatangi kantor Samsat 

Selanjutnya untuk melakukan mutasi mobil adalah Datangi kantor Samsat sesuai dengan alamat pada STNK. Usahakan agar kamu datang sepagi mungkin untuk menghindari antrean.

Langsung ke bagian cek fisik kendaraan dan serahkan kelengkapan berkas pada petugas.

Mengisi formulir 

Selanjutnya, kamu akan mendapatkan formulir cek fisik dan diminta untuk melakukan fotokopi berkas. Serahkan formulir cek fisik ke petugas. Nantinya, kamu dan petugas akan sama sama melakukan gesek nomor rangka dan mesin

Bawa semua dokumen untuk difotokopi. Serahkan semua berkas yang difotokopi ke loket cek fisik.

Melakukan pembayaran 

Setelah proses gesek nomor rangka selesai, kamu akan diarahkan ke bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya atau pajak yang tertunda.

Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru 

Langkah selanjutnya dari prosedur mutasi kendaraan antar provinsi adalah mengambil berkas kartu induk. Setelah berkas kartu induk ada di tangan, bawa ke bagian mutasi dan serahkan di loket yang tersedia.

Kamu akan mendapatkan surat jalan untuk mengurus mutasi di tempat domisili baru.

Cara yang sama juga berlaku jika kamu membeli kendaraan bekas dari antar provinsi. Namun, setelah melakukan mutasi mobil atau motor bekas, sebaiknya kamu juga melakukan proses balik nama.

Tujuannya sama, yaitu memudahkan kamu saat ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan.

Cara mutasi mobil online

Untuk kamu yang sulit mencari waktu untuk datang ke kantor Samsat, kabar baiknya mutasi mobil ini bisa juga dilakukan secara online, lho.  Apalagi di tengah masa pandemi ini, mutasi kendaraan bermotor online menjadi solusi yang baik sekali.

Meskipun dikatakan online, tetapi beberapa proses mutasi kendaraan masih mengharuskan Anda untuk datang ke kantor Samsat. Berikut cara mutasi mobil online dilansir dari Daihatsu Indonesia.

  1. Persiapkan dokumen persyaratan, seperti STNK, BPKB, KTP asli pemilik, Kwitansi pembelian motor, dan materai Rp6.000 baik asli maupun fotokopian.
  2. Datang ke kantor Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan.
  3. Setelah dilakukan pengecekan fisik, kamu akan diberi form hasil cek fisik yang wajib diserahkan beserta dokumen yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
  4. Datangi Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB yang baru dengan cara seperti biasa.
  5. Lakukan pengisian formulir data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)  secara online tanpa harus menandatangani kantor Ditlantas lagi.
  6. Terakhir, kamu tinggal membayar biaya mutasi mobil atau motor dengan mendatangi kantor Samsat.

Biaya mutasi mobil antar provinsi 2021

Besaran biaya mutasi mobil 2020 maupun tahun-tahun sebelumnya sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut beberapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan untuk mengurus mutasi mobil sampai selesai.

  1. Biaya penerbitan kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp250 ribu.
  2. Biaya cetak BPKB baru Rp375 ribu.
  3. Biaya penerbitan STNK baru Rp200 ribu.
  4. Biaya pengesahan STNK roda empat Rp50 ribu.
  5. Biaya cek fisik kendaraan Rp20 ribu.

Namun, biaya mutasi mobil ini mungkin bisa sedikit berbeda jika kamu menggunakan biro jasa. Biasanya, biaya mutasi mobil lewat biro jasa lebih mahal karena ada jasa yang harus dibayarkan.

Jadi, sebisa mungkin dilakukan sendiri saja mutasi mobil ini karena lebih hemat dan aman.

Biaya mutasi dan balik nama mobil bekas

Untuk biaya mutasi mobil bekas sama saja karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Sementara untuk biaya balik nama mobil bekas setiap daerah memasang tarif yang berbeda-beda.

Sebagai gambaran, berikut rincian biaya balik nama yang dikutip dari Suzuki Indonesia.

1. Biaya pendaftaran balik nama mobil

Setiap kantor Samsat memiliki biaya balik nama dan mutasi mobil yang berbeda-beda. Biasanya biaya pendaftaran ini berkisar antara Rp75 ribu – Rp100 ribu.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

Selain biaya pendaftaran, setiap daerah juga mematok biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang harus dikeluarkan berbeda-beda. Biaya ini dihitung dari beberapa persen harga beli kendaraan.

Sebagai contoh, prosentase BBN-KB di Jakarta adalah 1% dari harga mobil.  Untuk mengetahui berapa kisaran harganya, kamu bisa mencari tahu di Samsat terdekat.

3. Biaya Administrasi Untuk STNK

Jumlah biaya untuk administrasi STNK mobil termasuk sangat murah. Biaya yang harus dikeluarkan hanya sebesar Rp50.000.

4. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Biaya lain yang juga wajib kamu keluarkan adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk mengetahui besaran biayanya, kamu bisa melihatnya di STNK.

Biasanya, biaya pajak kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan setiap tahunnya sama. Namun, bisa juga mengalami penurunan seiring dengan bertambahnya usia mobil.

Jika kamu memiliki lebih dari satu mobil, maka pajak kendaraan bermotor yang akan ditanyakan adalah pajak progresif yang mana besaran pajaknya bisa jadi lebih besar sesuai dengan jumlah mobil yang dimiliki.

5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas

Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas  ini merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah Indonesia. Sumbangan ini wajib dibayarkan jika kamu melakukan balik nama mobil. Jumlahnya juga tidak besar, hanya sebesar Rp143 ribu saja.

6. Penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan Surat Mutasi

Jika ditotalkan, biaya balik nama mobil ini sekitar Rp925 ribu yang terdiri dari, biaya penerbitan STNK sebesar Rp200 ribu, penerbitan TNKB sebesar Rp100 ribu, penerbitan BPKB sebesar Rp375 ribu, dan biaya surat mutasi Rp250.000.

Kerugian bila tidak melakukan balik nama mobil saat membeli mobil bekas 

Nah, kamu sudah memahami cara mutasi dan balik nama mobil. Cukup mudah, bukan?

Saat membeli mobil bekas, kamu sebaiknya tidak melewatkan proses balik nama mobil ini. Mengapa demikian? Berikut beberapa alasannya.

Sulit ketika membayar pajak 

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009.

Ketika mobil bekas yang kamu beli statusnya masih pada penjual, maka itu akan mempersulit saat harus membayar pajak nantinya. Kamu harus membayar Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) dengan membawa KTP pemilik lama.

Aturan pajak progresif masih mengikat pemilik lama

Mobil bekas yang belum dilakukan proses balik nama statusnya akan tetap di pemilik lama. Jika pemilik lama mobil bekas memiliki lebih dari satu kendaraan, maka mobil bekas yang kamu beli terkena pajak progresif mobil.

Kamu tentu tidak mau kan, sudah susah bayarnya lebih mahal pula! Oleh karena itu, cepat-cepat lakukan balik nama mobil, deh.

Risiko terkena denda 

Jika proses balik nama kendaraan dilakukan pada saat STNK sudah jatuh tempo, maka kamu berpotensi untuk terkena denda. Jadi, pastikan saat membeli mobil bekas, pajak mobil atau motornya masih aktif, ya.

Demikian informasi mengenai cara balik nama mobil dan mutasi mobil, mulai dari syarat mutasi mobil,  cara mutasi mobil online dan offline, hingga biaya mutasi dan biaya balik nama mobil. Semoga membantu.
Tips dari Lifepal! Selalu bayar pajak kendaraan kamu tepat waktu untuk menghindari denda dan memudahkan proses seperti mutasi mobil ini, ya. Membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Cari tahu asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan 

Asuransi mobil memberikan manfaat berupa penggantian biaya servis akibat kerusakan karena kecelakaan maupun bencana alam. Dengan asuransi mobil kamu tidak perlu khawatir lagi jika terjadi sesuatu dengan mobil kamu.

Pertanyaan seputar mutasi mobil

Mutasi mobil dilakukan jika kendaraan yang dibeli berasal dari luar kota untuk dimutasi berkas-berkasnya ke kota domisili. Dengan begitu, urusan bayar nantinya dilakukan di kota yang baru. Sementara balik nama kendaraan adalah proses mengganti hak kepemilikan kendaraan.
Asuransi mobil menanggung biaya perbaikan di bengkel akibat kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan, bencana alam dan lain-lain. Asuransi TLO, salah satu satu jenis asuransi mobil bahkan dapat menanggung biaya kerusakan mobil yang rusak parah yang sama dengan atau lebih dari 75%

Ditulis oleh

Muhammad Syahid
Muhammad Syahid

Terakhir diperbarui:

10 Juni 2025

Bagikan

Tags:

mutasi mobil

Artikel Terkait Lainnya

Biaya Bawa Mobil Pribadi Naik Kapal Laut Terbaru dan Syaratnya

Tips Kendaraan dan Asuransi
5 Menit

Biaya Mutasi Mobil Dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Prosedurnya

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Cara Mutasi Mobil Antar Provinsi, Syarat, dan Biayanya

Tips Kendaraan dan Asuransi
5 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Daftar Isi
  1. Syarat mutasi mobil
  2. Prosedur atau cara mutasi mobil antar provinsi
  3. Cara mutasi mobil online
  4. Biaya mutasi mobil antar provinsi 2021
  5. Biaya mutasi dan balik nama mobil bekas
  6. Kerugian bila tidak melakukan balik nama mobil saat membeli mobil bekas 
  7. Cari tahu asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan 
  8. Pertanyaan seputar mutasi mobil
Berikan perlindungan terbaik untuk keuanganmu dengan asuransi mobil TLO. Asuransi mobil TLO memberikan ganti rugi kerusakan mobil di atas 75 persen dan kehilangan akibat pencurian. Dapatkan asuransi TLO terbaik di Lifepal.
Cara Mutasi Mobil dan Balik Nama Kendaraan – Syarat serta Biayanya
Cara Mutasi Mobil dan Balik Nama Kendaraan – Syarat serta Biayanya
Cara Mutasi Mobil dan Balik Nama Kendaraan – Syarat serta Biayanya