Kenali Perbedaan BPJS dan Asuransi Kesehatan Swasta
Asuransi menjadi hal yang cukup penting dimiliki masyarakat. Dengan adanya asuransi, seseorang akan mendapatkan perlindungan ketika mengalami risiko pada masa mendatang.
Berdasarkan hasil survei Populix pada 6 – 7 Januari 2023, berikut ini asuransi yang banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Dari 1.041 responden, ada 67% masyarakat Indonesia yang telah memiliki asuransi. Dari jumlah itu, 83% di antaranya memiliki asuransi dari pemerintah berupa BPJS Kesehatan.
Sedangkan, sisanya sebesar 38% memilih asuransi swasta. Mereka lebih banyak menggunakan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dana pensiun, serta asuransi pendidikan.
Sementara, 33% responden mengaku tak memiliki asuransi. Mayoritas atau 57% di antaranya tak memiliki uang untuk membayar premi.
Sebanyak 29% responden yang tak punya asuransi karena menganggap premi terlalu mahal. Kemudian, 25% responden yang tak memiliki asuransi karena tak tahu apa saja manfaat yang bisa didapatkan.
Dari sini kita tahu jika masih banyak masyarakat yang kurang memahami manfaat dari asuransi. Serta masih belum bisa membedakan manfaat bpjs dan asuransi kesehatan. Yuk cari tahu apa saja yang membedakan BPJS dengan produk asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi swasta.
Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta
Meskipun BPJS termasuk asuransi kesehatan, namun ada perbedaan antara BPJS dengan asuransi kesehatan swasta. Apa saja perbedaan tersebut?
1. Biaya premi
Biaya premi untuk BPJS Kesehatan terbilang sangat murah dan terjangkau. Untuk pekerja, biasanya perusahaan juga akan membantu menanggung biaya tersebut. Sedangkan untuk veteran dan fakir miskin dibayar secara penuh oleh pemerintah.
Sementara, asuransi kesehatan swasta menetapkan premi yang cukup tinggi. Tentunya tergantung oleh riwayat kesehatan nasabah serta usia nasabah. Semakin tua usianya, harga premi semakin tinggi.
Untuk iuran atau premi BPJS tidak membedakan usia, melainkan berdasarkan kelas. Kelas BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga, dengan biaya iuran yang berbeda setiap bulannya, yaitu:
- Kelas III, biaya iuran per bulan sebesar Rp35.000
- Kelas II, biaya iuran per bulan sebesar Rp100.000
- Kelas I, biaya iuran per bulan sebesar Rp150.000
Untuk pembayarannya, akan ditarik setiap bulan. Dan jika kamu telat membayar, maka akan dikenakan denda BPJS sebesar 2 persen dari total iuran bulanannya.
2. Limit Manfaat BPJS dan Asuransi Swasta
Limit manfaat asuransi adalah batas biaya yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Untuk asuransi swasta, jika sudah melebihi limit maka sisa kelebihan biaya harus ditanggung sendiri oleh nasabah asuransi.
Hal ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan. Semua biaya pengobatanmu akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan tanpa ada batas limit. Sebelumnya kamu harus mengetahui daftar penyakit yang ditanggung BPJS.
Kamu hanya perlu mengikuti berbagai prosedur yang udah ditetapkan termasuk pilihan ruang rawat inap yang sesuai dengan kelas yang kamu pilih.
Meski begitu, ada juga beberapa daftar layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, ya. Seperti pengobatan alternatif, yang bersifat kosmetik atau kecantikan, dan masih banyak lagi.
3. Manfaat pertanggungan
Perbedaan asuransi dan BPJS Kesehatan juga ada pada manfaat pertanggungan yang diberikan. Premi BPJS memang lebih murah dibanding asuransi kesehatan swasta, tapi manfaat yang diberikan lebih luas.
BPJS Kesehatan bisa menanggung berbagai biaya kesehatan, seperti rawat inap, rawat jalan, optik, gigi, operasi, terapi, kehamilan, dan lain sebagainya. Bahkan, penyakit kritis seperti kanker pun juga ditanggung oleh BPJS.
Sebenarnya, asuransi swasta juga memberikan manfaat yang sama. Hanya saja, untuk mendapatkan pertanggungan yang lebih lengkap, kamu harus membayar premi yang lebih besar untuk rider asuransi atau manfaat tambahan pada asuransi.
4. Pilihan rumah sakit rekanan
Salah satu perbedaan lainnya antara BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan adalah pilihan rumah sakit. Tapi kali ini asuransi kesehatan swasta bisa dibilang memiliki keunggulan yang lebih baik dibanding BPJS.
Untuk kamu peserta BPJS, kamu hanya bisa berobat di rumah sakit rekanan BPJS dengan sistem rujukan berjenjang. Kamu tidak bisa mengganti lokasi rumah sakit sesuai keinginan dengan bebas.
Sedangkan untuk asuransi kesehatan swasta, biasanya lebih memberikan keleluasaan dalam memilih rumah sakit. Meski begitu, ada juga asuransi swasta yang cuma menanggung pengobatan di rumah sakit rekanan saja.
5. Proses klaim BPJS
Kalau soal layanan klaim, BPJS dan asuransi kesehatan swasta memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Apa saja?
Perihal layanan, bisa dibilang BPJS sedikit ribet. Pasalnya, saat kamu sakit maka kamu harus ke faskes BPJS (fasilitas kesehatan) 1 untuk meminta rujukan.
Setelah itu faskes 1 akan merujuk kamu ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS untuk menjalani pengobatan lebih lanjut.
Prosedur ini yang seringkali berbelit-belit. Ditambah lagi antriannya yang panjang. Selain itu rumah sakit BPJS atau faskes yang menjadi mitra BPJS masih sedikit dibanding rumah sakit yang menjadi mitra asuransi kesehatan.
Sementara, dengan asuransi kesehatan, kamu bisa langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan segera. Ditambah lagi hampir semua rumah sakit menerima asuransi kesehatan swasta sehingga prosesnya tidak sulit dan jauh lebih cepat.
Terlebih lagi jika kamu ingin melakukan operasi, kamu harus mengantri terlebih dahulu. Karena BPJS akan mendahulukan proses operasi berdasarkan tingkat keparahan pasien. Berbeda dengan asuransi swasta, yang akan tetap memprioritaskan kesehatanmu.
6. Obat-obatan yang ditanggung
Biasanya, asuransi swasta menawarkan cakupan obat yang lebih luas dan fleksibel. Mereka seringkali menanggung obat-obatan yang lebih spesifik, termasuk obat-obatan yang tidak tercantum dalam daftar formulary BPJS. Cakupan ini bisa berbeda-beda tergantung pada jenis polis dan perusahaan asuransi.
Sedangkan BPJS memiliki daftar obat yang tercantum dalam Formularium Nasional (Formnas). Obat-obatan yang ditanggung BPJS terbatas pada yang ada dalam daftar tersebut. Jika obat yang diperlukan tidak ada dalam Fornas, pasien mungkin harus membayar biaya sendiri. Contohnya beberapa merek obat anti-kanker yang spesifik yang tidak memiliki generik dalam daftar BPJS. Obat untuk terapi khusus, obat penyakit langkah, obat untuk kebutuhan estetika dan obat-obatan biologis terbaru yang belum terdaftar.
Secara umum, asuransi swasta sering memberikan lebih banyak fleksibilitas dan cakupan yang lebih luas dalam hal obat-obatan, sementara BPJS Kesehatan mengikuti pedoman yang lebih ketat dengan fokus pada obat-obatan yang telah disetujui dalam formulary nasional.
Perlukah Asuransi Kesehatan Swasta Jika sudah Memiliki BPJS?
BPJS Kesehatan sebenarnya wajib dimiliki oleh semua Warga Negara Indonesia karena merupakan program yang disediakan oleh pemerintah. Namun, meskipun kamu sudah memiliki BPJS Kesehatan, kamu tetap memerlukan asuransi kesehatan swasta.
Berikut beberapa alasannya, pertama karena memiliki cakupan yang lebih luas yang tidak tersedia di BPJS. Seperti akses ke rumah sakit swasta, obat-obatan mahal, atau perawatan spesialistik. Terlebih asuransi swasta memiliki kualitas pelayanan yang baik, fleksibilitas dalam memilih dokter dan rumah sakit, serta perlindungan terhadap finansial ketika kamu dirawat. Ketahui selengkapnya kenapa kamu perlu asuransi kesehatan selain BPJS.
Asuransi swasta biasanya tidak hanya menyediakan polis kesehatan saja, tetapi juga ada asuransi jiwa. Asuransi jiwa memberikan pertanggungan berupa santunan ketika tertanggung meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan.