Simak Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet dan Persyaratannya
Lecet atau baret menjadi salah satu risiko yang kerap dihadapi pemilik mobil saat berkendara. Sebagai pemilik polis asuransi mobil, sangat penting untuk memahami cara klaim asuransi mobil lecet agar kamu bisa terhindar dari kerugian akibat risiko ini.
Proses klaim asuransi mobil, termasuk untuk kasus mobil lecet seperti ini sebenarnya tidak sulit. Namun, sering kali ada kejadian klaim mendapat penolakan akibat kurangnya informasi nasabah tentang detail cara klaim asuransi mobil yang benar.
Namun, perlu kamu tahu, lecet atau baret pada mobil masuk dalam kategori kerusakan ringan. Maka dari itu, produk asuransi yang bisa menanggung kerusakan jenis ini adalah asuransi mobil All Risk yang menanggung semua jenis risiko, baik parsial maupun total.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut cara klaim asuransi baret mobil atau lecet, biaya klaim asuransi mobil, hingga tips agar klaim kamu diterima, simak pemaparan berikut ini ya!
1. Lapor ke Pihak Asuransi
Hal pertama yang perlu kamu lakukan ketika ingin klaim asuransi mobil lecet adalah adalah melaporkan kejadian sesegera mungkin ke pihak asuransi. Kamu harus segera melapor karena ada batas waktu yang perusahaan asuransi tetapkan.
Biasanya pihak asuransi membatasi batas laporan 3×24 jam hingga 5×24 jam setelah kejadian. Apabila pihak asuransi menerima laporan di luar batas tersebut, makaklaim kamu bisa saja tertolak. Oleh karena itu, pastikan kamu membaca dengan baik ketentuan batas lapor ini yang tertera dalam dokumen polis.
2. Isi Formulir Pengajuan Klaim
Pada jenis klaim asuransi apapun, kamu wajib mengirim formulir pengajuan klaim. Ini juga berlaku untuk klaim asuransi mobil kerusakan parsial seperti mobil lecet atau baret Formulir tersebut biasanya turut memuat pertanyaan mengenai apa yang tertanggung alami.
Jadi, pastikan mengisi formulir dengan teliti dan sesuai fakta yang terjadi, jangan berusaha untuk berbohong atau melebih-lebihkan. Pastikan kamu mengisi semua pertanyaan yang tertera pada formulir dan tidak ada yang terlewat.
3. Lampirkan Bukti Foto
Pihak asuransi tentu tidak akan langsung mengabulkan klaim asuransi tanpa adanya bukti-bukti yang bisa menunjukkan kerusakan. Bukti foto ini penting guna merekam kondisi riil dari kendaraan kita pasca kecelakaan, terutama apabila kecelakaan atau benturan menyebabkan kendaraan rusak parah.
4. Lengkapi Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan
Saat mengajukan klaim asuransi mobil lecet, pihak asuransi akan meminta nasabahnya menyiapkan dokumen penting sebagai syarat klaim asuransi mobil. Selain formulir klaim dan juga foto bukti kerusakan, dokumen lain yang butuh kamu ajukan saat klaim asuransi mobil antara lain:
- Fotocopy polis asuransi
- Fotokopi SIM, STNK,
- Surat Keterangan Polisi jika kendaraan mengalami kecelakaan
- Dokumen pertanggungjawaban dari pihak ketiga terkait kecelakaan jika ada
5. Tunggu Keputusan Pihak Asuransi
Setelah dokumen lengkap kepada pihak asuransi, pihak asuransi akan melakukan verifikasi data sebelum memberikan keputusan klaim. Apabila ada dokumen yang kurang, pihak asuransi akan meminta nasabah untuk melengkapi dokumen dalam tenggat waktu tertentu.
Maka dari itu, pastikan kamu selalu menunggu kabar dari pihak asuransi dan segera menyerahkan dokumen yang kurang apabila memang ada. Waktu verifikasi berbeda-beda untuk setiap perusahaan asuransi, ada yang memakan waktu 1 hari, ada juga yang beberapa hari.
6. Bawa Kendaraan ke Bengkel untuk Perbaikan
Setelah klaim disetujui, pihak asuransi akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang bisa kamu jadikan pengantar ke bengkel untuk perbaikan. Pastikan mobil masuk bengkel rekanan yang sudah ditunjuk oleh pihak asuransi.
Untuk proses pencairan klaim asuransi mobil biasanya antara 7 hingga 14 hari, tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi. Namun perlu diingat, proses klaim asuransi mobil ini baru bisa dimulai jika kamu sudah mengirimkan semua dokumen klaim yang diminta.
Jenis Mobil Lecet yang Bisa Diterima Klaim
Masih banyak orang yang ragu, apakah mobil lecet bisa klaim asuransi mobil? Jika kamu memiliki asuransi mobil All Risk yang menanggung semua risiko, termasuk risiko ringan, seperti lecet, atau mobil hanya penyok sedikit, kamu tetap bisa mengajukan klaim.
Namun, asuransi hanya menanggung jenis kerusakan yang terjadi karena ketidaksengajaan. Lebih lengkapnya, berikut kondisi mobil yang ditanggung oleh asuransi mobil All Risk.
- Mengalami kecelakaan, baik itu menabrak, terperosok, terbentur, tergelincir hingga terbalik.
- Mobil rusak akibat perbuatan orang lain.
- Mobil mengalami kerusakan karena tersambar petir atau kebakaran.
- Mengalami kerusakan yang terjadi selama penyebrangan menggunakan kapal feri
Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet
Meskipun asuransi akan menanggung biaya perbaikan mobilmu, tapi kamu tetap memiliki kewajiban membayar biaya own risk (OR) atau biaya klaim asuransi mobil. Biaya deductible atau OR asuransi adalah sejumlah uang yang oleh nasabah asuransi mobil bayarkan setiap kali mengajukan klaim ke bengkel rekanan. Biaya menurut ketentuan OJK yaitu, mulai dari Rp300 ribu per klaim. Ini untuk mengantisipasi jaminan biaya perbaikan di bengkel yang terlalu rendah.
Contohnya, mobil kamu lecet sedikit dan hanya butuh perbaikan dengan biaya Rp150 ribu saja. Maka dengan adanya biaya deductible yang lebih tinggi, maka kamu lebih baik mengurusnya sendiri tanpa klaim asuransi.
Selain itu, adanya biaya own risk ini juga bertujuan untuk menstabilkan premi asuransi mobil. Apabila tidak ada biaya ini, perusahaan asuransi bisa mendapatkan masalah finansial jangka panjang yang bisa menyebabkan kenaikan premi yang signifikan.
Tips Klaim Asuransi Mobil Agar Diterima
Mengajukan klaim asuransi mobil terkadang bisa menjadi proses yang rumit jika kamu tidak melakukannya dengan benar. Agar klaim tidak tertolak dan diterima dengan cepat, ada beberapa langkah penting yang harus kamu perhatikan. Berikut beberapa tips untuk memastikan klaim asuransi mobil kamu berjalan baik:
- Pahami polis asuransi kamu dengan baik
Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu memahami syarat dan ketentuan polis asuransi kamu. Setiap polis memiliki cakupan dan pengecualian tertentu. Dengan mengetahui apa saja yang ditanggung, kamu bisa menghindari klaim yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga meminimalkan risiko penolakan.
- Laporkan insiden secepat mungkin
Jangan menunda melaporkan kecelakaan atau kerusakan mobil kamu. Segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak asuransi maksimal dalam waktu 3×24 jam. Penundaan pelaporan bisa menjadi alasan klaim ditolak karena tidak memenuhi syarat waktu pelaporan.
- Siapkan persyaratan dokumen yang lengkap
Salah satu penyebab utama klaim ditolak adalah syarat kelengkapan dokumen. Siapkan dokumen seperti salinan polis asuransi, SIM, STNK, foto-foto kerusakan, laporan dari bengkel, serta bukti pelaporan kejadian dari pihak kepolisian (jika diperlukan). Pastikan semua syarat dokumen yang diminta lengkap dan akurat.
- Hindari perbaikan sendiri tanpa persetujuan
Jangan pernah memperbaiki mobil kamu tanpa persetujuan dari pihak asuransi. Asuransi umumnya memiliki bengkel rekanan yang akan memeriksa dan memperbaiki mobil kamu. Jika kamu memperbaiki mobil bukan ke bengkel yang ditunjuk tanpa konfirmasi, klaim bisa ditolak.
- Jangan melanggar hukum
Klaim asuransi bisa ditolak jika kecelakaan terjadi karena kamu melanggar hukum, seperti mengemudi saat dalam pengaruh alkohol, tidak memiliki SIM, atau terlibat dalam tindak kriminal. Pastikan kamu selalu mengemudi dengan benar dan mematuhi peraturan lalu lintas.
- Jangan menyembunyikan informasi
Kejujuran adalah kunci dalam proses klaim. Jangan menyembunyikan atau memalsukan informasi terkait kejadian. Jika pihak asuransi menemukan adanya kebohongan, klaim kamu pasti akan ditolak, bahkan bisa mengakibatkan pembatalan polis.
- Pastikan kendaraan kamu selalu layak jalan
Jika mobil kamu mengalami kerusakan karena kelalaian dalam perawatan, seperti tidak melakukan servis rutin, klaim asuransi bisa ditolak. Pastikan mobil kamu selalu dalam kondisi yang layak jalan dan menjalani pemeriksaan rutin sesuai dengan jadwal.
- Gunakan asuransi untuk kejadian yang tepat
Kamu bisa mengajukan kalim jika kerusakan atau kehilangan sesuai dengan ketentuan polis. Misalnya, jika kamu memiliki asuransi all-risk, kamu bisa mengklaim hampir semua jenis kerusakan. Termasuk klaim mobil baret atau lecet seperti yang kita bahas di atas. Namun, jika kamu memiliki asuransi TLO (Total Loss Only), klaim hanya diterima jika kerusakan mencapai 75% dari harga kendaraan atau kendaraan hilang.
Dengan mengikuti tips tersebut, kamu dapat meningkatkan peluang klaim asuransi mobil diterima dan prosesnya berjalan lebih lancar.
Tips dari Lifepal! Sebelum melakukan klaim mobil lecet, sebaiknya kamu mempersiapkan persyaratan dokumen penting agar proses klaim berjalan dengan lancar. Kamu bisa menanyakan pada call center perihal dokumen-dokumen lengkap untuk pengajuan klaim. Pastikan juga penyebab mobil kamu lecet karena kejadian yang tidak melanggar aturan lalu lintas.
Kamu bisa memilih asuransi mobil terbaik seperti asuransi All Risk di lifepal yang memberikan manfaat pertanggungan untuk kerusakan parsial maupun total, termasuk baret. Jadi, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya lagi karena biaya perbaikan akan perusahaan asuransi tanggung.