Lembaga Keuangan Bank – Pengertian, Kegiatan, dan Contoh
Lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau kredit.
Ada tiga jenis lembaga keuangan bank di Indonesia, mulai dari bank sentral, bank umum, hingga bank perkreditan rakyat (BPR). Simak penjelasannya berikut ini.
Kegiatan lembaga keuangan bank
Berikut ini beberapa kegiatan operasional lembaga keuangan berdasarkan jenis-jenisnya, yaitu kegiatan bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat (BPR).
1. Kegiatan bank sentral
Bank Indonesia (BI) berperan sebagai bank sentral yang menjalankan kegiatan, seperti mencetak uang, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur sistem pembayaran, serta menjaga agar nilai mata uang tetap stabil.
2. Kegiatan bank umum
Berikut ini beberapa kegiatan operasional yang dilakukan bank umum.
- Menghimpun dan menyimpan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, simpanan giro, dan deposito.
- Menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman atau kredit pada masyarakat yang membutuhkan. Model pinjaman yang diberikan mulai dari pinjaman untuk pembelian rumah hingga kredit tanpa agunan (KTA).
- Melakukan pengiriman uang atau transfer uang di dalam negeri hingga ke luar negeri.
- Menyimpan barang dan surat berharga masyarakat dengan fasilitas safety box.
- Mengeluarkan surat berharga yang tercatat di bursa efek.
- Menerbitkan surat pengakuan utang.
- Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah.
- Melakukan kegiatan valas.
3. Kegiatan bank perkreditan rakyat
Berikut ini kegiatan operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan berjangka, deposito, dan jenis simpanan lainnya.
- Memberikan layanan kredit untuk masyarakat desa hingga kota dengan bunga yang jauh lebih rendah.
- Menyediakan pembiayaan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI).
- Menempatkan dana agar bisa menghasilkan keuntungan yang bermanfaat dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan beberapa produk lainnya.
Fungsi lembaga keuangan bank
Beberapa fungsi utama lembaga keuangan bank adalah sebagai tempat menyimpan uang, menyalurkan kredit, hingga mengelola dana nasabah untuk kepentingan bersama.
1. Penyimpanan uang
Lembaga bank berfungsi sebagai tempat penyimpanan atau penitipan uang dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar menitipkan uangnya di bank yang jelas keamanannya.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman
Setelah mengumpulkan dana dari masyarakat, bank juga berfungsi menyalurkan dana yang ada untuk masyarakat yang membutuhkan, misalnya kredit pembelian rumah, kredit usaha, atau kredit tanpa agunan.
Tujuan dari penyaluran dana ini adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan serta menyejahterakan kehidupan masyarakat.
3. Menyediakan layanan jasa
Lembaga bank juga berfungsi dalam menyediakan layanan jasa bank yang memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, seperti layanan pengiriman uang dari dalam atau luar negeri.
Selain itu, ada juga layanan berupa pembayaran yang memudahkan masyarakat untuk membayar beberapa tagihan seperti listrik, air, internet, atau telepon. Layanan jasa ini semakin memudahkan masyarakat sehingga bisa meningkatkan daya beli.
4. Mencetak uang
Lembaga bank melalui bank sentral juga berfungsi dalam melakukan cetak uang untuk menjalankan roda perekonomian.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, terdapat tiga jenis lembaga keuangan bank yang terdiri dari bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Bank sentral memiliki peran utama untuk bertanggung jawab menjaga nilai mata uang tetap stabil, baik terhadap barang dan jasa maupun nilai tukar dengan mata uang asing. Selain itu, bank sentral juga memiliki fungsi mencetak uang, menetapkan suku bunga, memberikan pinjaman, dan menjaga stabilitas keuangan. Kedudukan bank sentral di Indonesia sendiri dipegang Bank Indonesia (BI). Berikut ini tugas pokok yang dijalankan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Bank umum memiliki fungsi utama, yakni menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat dengan cara konvensional ataupun syariah. Selain itu, bank umum juga memiliki fungsi berupa layanan jasa keuangan, seperti pengiriman uang hingga pembayaran sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam bertransaksi. Contoh bank umum adalah bank milik BUMN atau swasta yang sudah terdaftar, seperti Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank Danamon, dan lain-lain. Bank Perkreditan Rakyat merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito berjangka, dan bentuk lainnya untuk disalurkan pada masyarakat dalam bentuk kredit atau dana usaha. Umumnya, peran BPR sama dengan bank umum, yang membedakan adalah, BPR tidak memberikan jasa keuangan, valas, dan tidak menerima simpanan giro. Contoh Bank Perkreditan Rakyat yang ada di masyarakat adalah bank desa, bank pasar, bak pegawai, lumbung desa, Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Bank Karya Produksi Desa, Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), dan lembaga sejenis lainnya. Tugas pokok dari Badan Perkreditan Rakyat adalah: Berikut ini tabel mengenai perbedaan lembaga bank dan nonbank. Lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau kredit. Lembaga keuangan nonbank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga kemudian menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang butuh pinjaman. Contoh lembaga keuangan bank adalah bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat (BPR). Sementara contoh lembaga keuangan nonbank adalah perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, koperasi simpan pinjam, lembaga gadai, hingga leasing. Beberapa fungsi yang dijalankan, yaitu: Bank Indonesia (BI) yang berperan sebagai bank sentral menjalankan kegiatan, mulai dari mencetak uang, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur sistem pembayaran, serta menjaga agar nilai mata uang tetap stabil.Contoh lembaga keuangan bank
1. Bank sentral
2. Bank umum
3. Bank Perkreditan Rakyat
Perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank
Aspek Lembaga keuangan bank Lembaga keuangan nonbank Fungsi utama Menerima dan mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Tidak menghimpun dana langsung dari masyarakat dalam bentuk tabungan, tetapi dalam bentuk surat berharga Aktivitas yang dilakukan Pembukaan rekening tabungan, giro, deposito, pembayaran kartu kredit, layanan setoran langsung, dan lain-lain. Penjualan saham, pemberian kredit, penyertaan modal, dan beberapa kegiatan keuangan yang disetujui menteri keuangan. Pemberian pinjaman Memberikan pinjaman dalam bentuk uang untuk pembiayaan usaha, pendidikan, dan lain-lain. Pinjaman dalam bentuk modal yang bisa dikelola lagi oleh para pemilik bisnis yang akan mengembangkan usahanya. Jenis
Peran Sebagai perantara nasabah dalam melakukan transaksi, seperti pembelian, pengiriman uang, hingga penjualan valas Sebagai perantara perusahaan yang berada di dalam negeri atau luar negeri yang membutuhkan modal untuk pengembangan usahanya Tanya jawab seputar lembaga keuangan bank
Apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan bank?
Apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan nonbank?
Apa saja lembaga keuangan bank dan nonbank?
Apa fungsi lembaga keuangan bank?
Apa fungsi bank sentral?
Lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau kredit.
Lembaga keuangan nonbank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga kemudian menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang butuh pinjaman.
Contoh lembaga keuangan bank adalah bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat (BPR). Sementara contoh lembaga keuangan nonbank adalah perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, koperasi simpan pinjam, lembaga gadai, hingga leasing.
Beberapa fungsi yang dijalankan, yaitu:
- penyimpanan uang,
- penyaluran dana dalam bentuk pinjaman, hingga
- penyediaan jasa transaksi.
Bank Indonesia (BI) yang berperan sebagai bank sentral menjalankan kegiatan, mulai dari mencetak uang, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur sistem pembayaran, serta menjaga agar nilai mata uang tetap stabil.