Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Ini Penjelasannya!
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional bisa dilihat dari sejumlah faktor, dari pengelolaan dana hingga prinsip dasarnya. Masih banyak yang bingung membedakan kedua produk ini dan masih menganggap keduanya adalah jenis produk yang sama.
Lantas, apa perbedaan asuransi syariah di Indonesia dan asuransi konvensional? Berikut ini perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang harus kamu pahami, serta keuntungan memilikinya.
Pengertian Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Sebelum membahas apa saja perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional, kita kenali pengertian asuransi syariah dan asuransi konvensional terlebih dahulu. Memahami apa itu asuransi syariah dan juga cara kerjanya bisa menjadi salah satu dasar perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.
Definisi asuransi syariah mengacu pada fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah adalah sebuah usaha untuk saling membantu dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau dana tabarru’ dengan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu memakai akad yang sesuai dengan syariat Islam.
Nantinya, perusahaan asuransi syariah akan mengelola dana ‘tabarru’ tersebut untuk kegiatan tolong menolong atau sharing risk antar nasabah. Dana tabarru ini juga hanya digunakan untuk 4 hal yakni, ujrah, membayar asuransi, santunan asuransi, dan surplus underwriting.
Sementara, asuransi konvensional adalah jenis asuransi yang mengutamakan prinsip pemindahan risiko. Jadi, tertanggung atau peserta asuransi wajib membayarkan sejumlah premi kepada penanggung atau perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk mengalihkan risiko finansial tersebut.
Yang termasuk dalam asuransi konvensional antara lain asuransi umum atau asuransi kerugian, asuransi kesehatan, dan juga asuransi jiwa. Sebagai contoh, jika kamu terdaftar menjadi peserta asuransi kesehatan dan sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit, maka perusahaan asuransi akan menanggung biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku dalam polis sesuai dengan premi yang dibayar.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Asuransi syariah memakai akad hibah dengan konsep saling menolong tanpa mengharapkan imbalan. Sementara asuransi konvensional mirip transaksi jual-beli, sama-sama berharap bisa ambil untung sebesarnya dan rugi sekecilnya.
Selengkapnya perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional, dari perjanjian, sistem kepemilikan dana, hingga pengelolaan risiko bisa kamu simak di bawah ini.
1. Segi perjanjian
Salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah bisa dilihat dari bentuk perjanjian asuransinya. Berikut penjelasan singkatnya.
2. Sistem kepemilikan dana
Salah satu perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional bisa dilihat dari sistem kepemilikan dananya.
3. Pengelolaan dana
Pengelolaan dana adalah salah satu faktor yang mungkin paling membedakan antara kedua jenis produk asuransi ini.
4. Pembagian keuntungan
Baik asuransi syariah dan konvensional membagi keuntungannya kepada peserta asuransi dengan cara yang berbeda, antara lain.
5. Ada zakat
Peserta asuransi syariah wajib membayar zzakat yang diambil dari jumlah keuntungan perusahaan. Sementara pada asuransi konvensional tidak ada kewajiban zakat secara mengikat.
6. Pengawasan dana
Pengawasan asuransi syariah dilakukan oleh OJK dan ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) di tiap perusahaan berbasis syariah. Tugas DPS untuk mengawasi perusahaan pengelolaan dana sesuai syariah. DPS bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sedangkan pada asuransi konvensional pengawasan dana hanya dilakukan oleh OJK dan manajemen perusahaan asuransi secara internal.
7. Status dana
Dana yang dibayarkan oleh nasabah asuransi syariah bisa diambil ketika ditengah jalan tidak sanggup melanjutkan asuransi dengan alasan tertentu, namun tetap ada potongan dana tabarru dalam jumlah tertentu. Pada asuransi konvensional, status premi yang disetorkan akan hangus dan menjadi milik perusahaan ketika nasabah tidak dapat membayar premi.
8. Jenis investasi (unit link)
Dana asuransi unit link syariah hanya boleh diinvestasikan ke bidang yang tidak dinilai haram. Investasi ke perusahaan yang berkaitan dengan judi akan dilarang.Untuk produk asuransi konvensional, perusahaan asuransi bebas menginvestasikan dana ke manapun, asalkan berpotensi mendatangkan keuntungan.
9. Prinsip dasar
Beda asuransi syariah dan konvensional selanjutnya adalah dari segi prinsip dasar. Prinsip yang membedakan antara asuransi syariah dengan konvensional adalah pola saling menanggung risiko antara perusahaan atau peserta.
10. Wakaf
Pada dasarnya, wakaf adalah penyerahan hak milik atau harta benda yang bisa tahan lama kepada penerimanya. Tujuannya untuk kepentingan umat yang bersifat perlindungan. Wakaf menjadi manfaat asuransi syariah, sedangkan asuransi konvensional tidak memiliki manfaat wakaf.
11. Pembayaran klaim polis
Dalam asuransi syariah, pembayaran klaim menggunakan pencairan dana dari tabungan bersama. Seperti prinsip asuransi dasarnya, tolong menolong antar nasabah ketika terjadi risiko tertentu. Dana asuransi konvensional dapat dicairkan dari rekening perusahaan asuransi dengan perbandingan risiko dan modalnya saat mengajukan klaim asuransi.
12. Objek
Asuransi syariah hanya akan menyasar ke objek-objek yang bersifat halal atau jelas tanpa mengandung syubhat. Artinya, tidak ada yang ditutup-tutupi. Sementara, objek dan pengelolaan dana asuransi konvensional dibebaskan tanpa harus melihat faktor halal atau tidaknya.
13. Dana hangus
Tidak ada sistem dana hangus dalam asuransi syariah, sebab tetap bisa diambil meskipun ada sebagian kecil yang diikhlaskan sebagai dana tabarru.Sementara pada asuransi konvensional, dana akan hangus apabila polis tidak diklaim oleh pemiliknya. Contohnya jika pemegang polis asuransi kesehatan tidak pernah mengajukan klaim hingga masa pertanggungan berakhir.
14. Surplus underwriting
Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional selanjutnya adalah dilihat dari surplus underwriting.
15. Sistem pencairan dana
Produk asuransi syariah bisa atas namakan per keluarga misalnya, ayah, ibu, dan anak. Yang artinya, seluruh keluarga bisa mendapatkan manfaat perlindungan sama dalam satu polis.
Asuransi konvensional akan menanggung klaim dari dana perusahaan sesuai dengan nama yang tercantum pada polis atau individu. Kecuali kamu memilih produk dengan manfaat pertanggungan seluruh keluarga.
16. Pengelolaan risiko
Hal lain yang juga menjadi perbedaan mendasar asuransi syariah dan konvensional adalah dari pengelolaan risiko.
17. Pemegang polis
Pemegang polis asuransi syariah bisa didaftarkan atas nama satu keluarga. Jadi, seluruh anggota bisa mendapatkan manfaatnya.
Pemegang polis tidak bisa mengajukan polis asuransi konvensional atas nama keluarga hanya bisa dipegang oleh satu orang saja. Jika keluarga ingin mendapatkan manfaat yang sama, harus mendaftarkan asuransi untuk keluarga.
Lebih Baik Mana, Asuransi Syariah atau Asuransi Konvensional?
Setelah memahami perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional kamu bisa menentukan mana yang sesuai dengan kebutuhan. Mengingat, asuransi syariah dan asuransi konvensional juga memiliki keunggulan masing-masing. Jadi, jika kamu ingin menghindari riba maka produk asuransi syariah bisa menjadi pilihan.
Sayangnya, produk asuransi syariah di Indonesia memang masih sangat terbatas. Apabila kamu ingin mendapatkan produk dengan manfaat yang luas, kamu bisa memilih asuransi konvensional.
Keuntungan Memilih Asuransi Syariah
Asuransi syariah menjalankan prinsip tolong menolong. Artinya tidak mencari keuntungan dari premi yang dibayarkan oleh nasabah. Tidak hanya itu saja, berikut keuntungan asuransi syariah selengkapnya:
Pilihan Produk Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik
Buat kamu yang ingin membandingkan dan mendapatkan produk asuransi kesehatan syariah terbaik terbaik, berikut ini contoh asuransi kesehatan syariah rekomendasi dari Lifepal.
1. Asuransi Manulife Syariah
Asuransi Manulife Syariah adalah produk asuransi berbasis syariah yang dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Untuk salah satu produk asuransi kesehatan syariah yang dihadirkan adalah Manulife Berkah Medicare Plus.
Produknya masuk kategori asuransi tambahan dengan detail manfaat pertanggungan sebagai berikut:
2. Asuransi Allianz Syariah
Asuransi Allianz Syariah adalah asuransi kesehatan syariah dari Allianz yang dikelola secara syariah di mana peserta tolong-menolong dengan peserta lainnya melalui kontribusi yang dibayarkan untuk menghadapi suatu peristiwa yang tidak diharapkan.
Asuransi Allianz Syariah (AlliSya Care) memiliki manfaat pertanggungan:
3. Asuransi Syariah Takaful Keluarga
Asuransi Takaful Keluarga adalah pelopor perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia. Berpengalaman lebih dari 20 tahun, Takaful Keluarga mengembangkan berbagai produk untuk memenuhi kebutuhan meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, perencanaan pendidikan anak, perencanaan hari tua, serta menjadi rekan terbaik dalam perencanaan investasi.
Asuransi Takaful Keluarga (Takafulink Salam) memiliki manfaat pertanggungan:
4. Asuransi FWD Life Syariah
FWD Bebas Ikhtiar juga dijual melalui PT Commonwealth Bank Indonesia dengan nama Asuransi Bebas Handal.
Dengan memiliki FWD Bebas Handal, nasabah akan mendapat manfaat pertanggungan untuk Covid-19, mulai dari karantina santunan harian, hingga meninggal dunia. Asuransi FWD Life Syariah (Bebas Handal) memiliki manfaat pertanggungan:
5. Asuransi JMA Syariah
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah) adalah perusahaan asuransi jiwa syariah yang didirikan Kospin Jasa dan insan-insan pelaku ekonomi Koperasi Indonesia. JMA Syariah bertujuan untuk mengajak dan melayani masyarakat dalam mengelola keuangannya melalui kegiatan ekonomi syariah.
Asuransi JMA Syariah sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-96/D.05/2015. Asuransi JMA Syariah (JMA Asyifa) memiliki manfaat pertanggungan:
6. Asuransi Syariah Prudential
Prudential Syariah adalah unit asuransi syariah dari Prudential yang menawarkan produk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pendidikan, dan masih banyak lagi.
Salah satu keunggulan produk dari Asuransi Prudential Syariah adalah memiliki rekanan rumah sakit luas hingga jangkauan luar negeri dengan limit tahunan hingga Rp4,5 miliar. Asuransi tambahan PRUPrime HealthCare Syariah memiliki manfaat pertanggungan:
Pertanyaan Mengenai Perbedaan Asuransi Konvensional dan Syariah
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional terletak pada: perjanjian, dana, pengelolaan dana, bagi hasil, zakat, pengawasan dana, status dana, jenis investasi, prinsip dasar, wakaf, klaim, objek, hingga dana hangus.
Memang, perkembangan asuransi syariah masih lebih rendah dibandingkan dengan asuransi konvensional. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah masih minimnya pengetahuan masyarakat akan asuransi syariah. Namun, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kini asuransi syariah mulai dikenal banyak orang.