Mengenal Sejarah PLN sebagai Perusahaan BUMN
Di Indonesia, pengadaan tenaga listrik dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bernama PLN atau Perusahaan Listrik Negara. PLN merupakan bagian dari Perusahaan Perseroan di bawah Kementerian BUMN.
Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangkit dan pengembangan tenaga listrik, PLN memiliki catatan sejarah yang sangat panjang. Seperti apakah sejarah panjang PLN? Berikut ulasan singkat mengenai PLN.
Didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda di Abad 19
PLN telah berdiri sejak sekitar abad ke-19 yang didirikan oleh perusahaan pabrik gula dan teh milik Belanda. Pada saat itu, mereka berinisiasi mendirikan infrastruktur pembangkit listrik untuk keperluan pabrik.
Pada saat pasukan kolonial Jepang datang ke wilayah Indonesia, seluruh hak milik perusahaan Belanda diambil alih Angkatan Darat Kekaisaran Jepang. Pada kelanjutannya, pengambilalihan ini hanya bertahan hingga Indonesia meraih kemerdekaan.
Presiden Ir. Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga pada tanggal 27 Oktober 1945. Keputusan ini diberikan atas permintaan para pemuda dan buruh listrik, yang bekerja sama dengan Pemimpin KNI Pusat untuk menyerahkan perusahaan tersebut kepada negara.
Pada tahun 1961, pemerintah menamai perusahaan tersebut menjadi BPU-PLN (Badan Pemimpin Umum-Perusahaan Listrik Negara). Perusahaan ini bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas yang kemudian dipecah menjadi dua perusahaan berbeda, yaitu PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PGN (Perusahaan Gas Negara).
Seiring dengan kebijakan Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk membuka bisnis penyediaan listrik, PLN berganti status menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Status perusahaan PLN pun dipindahkan di bawah Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Anak perusahaan PLN
Seiring berjalannya waktu, PLN telah berkembang sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik, pembangkit tenaga listrik, telekomunikasi, keuangan, dan pelayanan pemeliharaan.
Sebagai perusahaan BUMN, terdapat pula 11 anak perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia berdasarkan fungsi dan kebutuhannya.
Berikut daftar anak perusahaan yang di bawah pengelolaan PLN.
PT Indonesia Power (PT IP)
Perusahaan ini bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik dan beragam usaha listrik lainnya yang berdiri pada tanggal 3 Oktober 1995. PT IP juga memiliki tiga anak perusahaan yang meliputi:
- PT Cogindo Daya Bersama
- PT Artha Daya Coalindo
- PT Indo Pusaka Berau
PT Pembangkitan Jawa Bali
Perusahaan ini bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik yang tersebar di seluruh pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Oktober 1995. Berlokasi di Surabaya, perusahaan ini juga memiliki anak perusahaan yang bernama PT Pembangkitan Jawa Bali Services.
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam)
Perusahaan ini bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik yang berpusat di wilayah pulau Batam. PT PLN Batam berdiri pada tanggal 3 Oktober 2000.
PT Indonesia Comnets Plus (PT ICON+)
Bergerak di bidang telekomunikasi yang berdiri pada tanggal 3 Oktober 2000. Berlokasi di wilayah PLN Cawang.
PT PLN Tarakan
Bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik yang berfokus di wilayah pulau Tarakan, Kalimantan Timur. Berdiri pada tanggal 15 Desember 2003.
PT PLN Batubara
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha batubara sebagai bahan utama untuk Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Uap (PLTU). Berdiri pada tanggal 3 September 2008 di Jakarta.
PT PLN Geothermal
Anak perusahaan PLN ini berfokus pada pengembangan dan pengoperasian pembangkit tenaga listrik panas bumi.
PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN-E)
Perusahaan ini bergerak di bidang konsultasi teknik atau engineering consultancy.
Majapahit Holding BV
Lembaga keuangan yang berlokasi di Amsterdam, Belanda. Didirikan pada tanggal 3 Oktober 2006.
PT Haleyora Power (PT HP)
Perusahaan ini bertugas melakukan pengamanan terhadap layanan Operasi dan Pemeliharaan (Ophar) Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik.
Pelaksanaannya didasari oleh Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 459.K/DIR/2012 yang sudah diganti oleh Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0734.K/DIR/2013.
PT Pelayaran Bahtera Adiguna
Perusahaan ini bergerak di bidang ekspedisi batubara yang sudah dipindah hak milik saham menjadi Perusahaan Perseroan PT PLN. Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri BUMN pada bulan Mei 2011.
Tugas dan kewajiban PLN
Seluruh hak dan kewajiban PLN dijalankan demi kepentingan negara. Kewajiban PLN meliputi hal-hal yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan tenaga listrik kepada pelanggan PLN. Berikut rincian kewajiban PLN.
- Menyediakan APP (Alat Pembatas dan Pengukur) jika telah memenuhi persyaratan pelanggan.
- Menjalankan penyambungan hingga penyalaan sesuai dengan ketentuan PLN.
- Menyediakan tenaga listrik secara berkala yang selaras dengan Tingkat Kemampuan Mutu (TMP) PLN.
- Melakukan perbaikan atau penggantian pada tenaga listrik jika terjadi gangguan/kerusakan pada APP.
- Menyediakan informasi atau pelayanan terkait keluhan atau gangguan Listrik Prabayar.
- Menyediakan informasi atau pelayanan terkait keluhan nomor token yang tidak muncul setelah membeli isi ulang listrik prabayar.
Selain itu, ada pula hak-hak PLN, yaitu wewenang yang dijalankan oleh PLN dalam melaksanakan tugasnya. Hak-hak tersebut terdiri atas:
- Melaksanakan pemadaman atau penghentian saluran tenaga listrik demi kelancaran pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, perluasan, dan/atau rehabilitasi instalasi dan/atau peralatan instalasi milik PLN.
- PLN berhak memasuki atau melintasi kawasan tanah atau bangunan milik Pelanggan untuk melakukan:
- Penyambungan baru atau penambahan daya.
- Melaksanakan pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, perluasan, dan/atau rehabilitasi instalasi dan/atau peralatan instalasi milik PLN.
- Melakukan pemeriksaan dalam rangka Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan segala proses penyelesaiannya berdasarkan Undang-Undang dan ketentuan P2TL yang berlaku.
- Melakukan penebangan atau pemotongan tumbuhan yang diduga mengganggu atau membahayakan penyaluran tenaga listrik dan keselamatan umum.
Produk umum PLN
Produk umum PLN disediakan sesuai dengan kebutuhan Pelanggan PLN di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi dua macam, yaitu Prabayar dan Pascabayar.
Listrik pascabayar
Listrik pascabayar adalah produk listrik PLN yang tagihannya dibayarkan setelah satu bulan pemakaian listrik. Keunggulan dari sistem penyediaan listrik pascabayar adalah:
- Tidak perlu membeli token listrik.
- Penggunaan listrik lebih leluasa.
- Jumlah tagihan dicatat langsung oleh petugas PLN.
Listrik prabayar
Ini adalah layanan listrik PLN yang bisa dinikmati dengan cara membeli token listrik terlebih dahulu. Fungsi token serupa dengan pulsa pada ponsel. Pembelian token bisa dilakukan di seluruh minimarket, mesin ATM, dan platform marketplace di seluruh Indonesia.
Berikut kelebihan yang bisa didapatkan dari layanan listrik prabayar.
- Privasi lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu mengecek ke rumah lagi.
- Praktis, karena tidak perlu datang ke loket pembayaran listrik tiap bulan, melainkan cukup membeli token di minimarket atau toko online.
- Lebih mudah mengatur anggaran bulanan.
- Tidak perlu khawatir dengan denda keterlambatan.
- Biaya instalasi yang lebih murah dibandingkan memasang panel pascabayar.
Untuk mendapatkan layanan listrik prabayar atau mengalihkan pascabayar menjadi prabayar, kamu dapat mendaftar via online melalui www.pln.co.id. Pada situs tersebut, kamu akan diarahkan untuk mengisi biodata umum secara online.
Setelah itu, kamu juga akan mendapatkan notifikasi hasil pengajuan, apakah diterima atau tidak.
Kalau kamu punya pertanyaan terkait perencanaan keuangan lainnya sekaligus mendapatkan berbagai tips mengelola kebutuhan finansial, konsultasikan saja di Tanya Lifepal!
Update terbaru dari pencapaian dan kinerja PLN
Apa saja pencapaian PLN pada skala nasional? Mari kita cari tahu bersama-sama.
Ekspedisi Papua Terang
Tidak semua energi listrik terasa secara optimal di seluruh penjuru Indonesia, termasuk di pulau Papua. Oleh karena itu, PLN mencanangkan program Ekspedisi Papua Terang sejak tahun 2018. Terlebihnya lagi, ekspedisi ini melibatkan perwakilan mahasiswa dari 5 perguruan tinggi di Indonesia yang diikuti secara sukarela.
Perguruan tinggi terkait meliputi:
- Universitas Indonesia
- Universitas Gajah Mada
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Teknologi Sepuluh November
- Universitas Cenderawasih.
Ekspedisi ini juga bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan TNI AD.
Tujuan diadakannya ekspedisi ini adalah memastikan seluruh penjuru wilayah Papua sudah teraliri oleh energi listrik. Demi keberhasilan program ini, ekspedisi disebar di lima posko yang terdiri atas Posko Wamena, Posko Nabire, Posko Timika, Posko Merauke, dan Posko Jayapura.
Berita terkini PLN
PLN berusaha memberikan solusi terbaik kepada masyarakat Indonesia demi kesuksesan pemerataan energi listrik. Salah satu solusi yang sudah ditempuh PLN adalah Bantuan Listrik Gratis yang terus gencar dilakukan oleh PLN.
Bantuan Listrik Gratis difokuskan kepada Kepala Keluarga (KK) yang kurang mampu melalui data-data yang sudah tersedia. PLN menargetkan setiap KK mendapatkan bantuan listrik sebesar 450 VA. Hal ini bertujuan memeratakan energi sebagai bagian dari tahap pembangunan nasional.
Hingga saat ini, program Bantuan Listrik Gratis ini sudah tersebar di beberapa lingkungan yang bahkan sulit dijangkau di seluruh Indonesia. Tercatat pada tahun 2019, sudah ada 1,2 juta jiwa yang mendapatkan bantuan listrik gratis di kawasan Nusa Tenggara Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan sebagainya.
Selain itu, ada pula berita baik Peresmian 5 Infrastruktur Kelistrikan di Sumatera Selatan yang diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan.
Infrastruktur yang dibangun berupa GIS (Gas Insulated Switchgear) dan SKTT (Saluran Kabel Tegangan Tinggi) yang tersebar di lima daerah berbeda, yaitu:
- Kayu Agung
- Gandus
- Keten
- Kota Barat
- Kota Barat Gandus.
Dengan adanya lima infrastruktur tersebut, diharapkan penyebaran energi listrik kerap merata dan tidak ada pemadaman listrik mendadak lagi. Berkat infrastruktur ini pula, tingkat elektrifikasi di Sumatera Selatan kian meningkat hingga 91 persen.
Sebagai badan usaha yang dinaungi oleh pemerintah, PLN memiliki banyak sekali kebijakan yang tidak hanya menguntungkan negara, tetapi seluruh masyarakat Indonesia juga.
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya kita mendukung kebijakan pemerintah mulai dari hal kecil, salah satunya menghemat penggunaan listrik dan membayar tagihan listrik tepat waktu.