Beranda
Media
Jasa Notaris: Pengertian, Kewenangan, dan Perhitungan Biayanya

Jasa Notaris: Pengertian, Kewenangan, dan Perhitungan Biayanya

jasa notaris

Mungkin beberapa dari kamu masih ada yang belum tahu apa itu notaris dan apa jasa notaris. Padahal, kita sering melihat kata-kata itu di pinggir-pinggir jalan.

Pengertian tentang profesi notaris sendiri sudah tercantum dengan jelas di Pasal 1 Ayat 1 UU 2/2014. 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut atau berdasarkan undang-undang lainnya. 

Lalu, apa saja kewenangan notaris? Seperti apa sih macam-macam pengurusan administratif yang membutuhkan jasa notaris? Simak ulasan Lifepal berikut ini!

Kewenangan notaris

Sebelum membahas tentang jasa notaris, kita perlu mengetahui terlebih dulu apa saja kewenangan yang dimiliki notaris. 

Mengenai kewenangan, kamu bisa menemukannya pada Pasal 15 UU 2/2014:

“Notaris berwenang membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan undang-undang.”

Selain kewenangan di atas, notaris juga memiliki kewenangan lainnya sesuai yang tercantum pada undang-undang tersebut, di antaranya: 

  • Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. 
  • Membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. 
  • Membuat salinan dari asli surat di bawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan. 
  • Melakukan pengesahan kecocokan surat salinan dengan surat aslinya. 
  • Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta. 
  • Membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. 
  • Membuat akta risalah lelang. 

Macam-macam jasa notaris

Dari berbagai kewenangan di atas, kamu mungkin sudah bisa menyimpulkan bahwa tugas notaris berada di ranah hukum privat. 

Jasa notaris digunakan untuk berbagai kepentingan hukum privat, seperti membuat Akta atau perjanjian antarwarga, warga dengan lembaga, maupun dengan pemerintah. 

Perjanjian yang dibuat pun bisa dari berbagai bidang, seperti kekeluargaan, perkawinan, hingga pertanahan. 

Macam-macam jasa notaris yang sering kamu jumpai, di antaranya: 

Cara menggunakan jasa notaris

Kamu mungkin membutuhkan jasa notaris untuk mengurus berbagai pembuatan akta atau perjanjian, misalnya perjanjian jual beli tanah atau pendirian pembuatan perusahaan. 

Notaris memberikan jaminan legalitas terhadap kepengurusan surat-surat tersebut agar tidak terjadi sengketa di kemudian harinya. Adapun cara menggunakan jasa notaris, di antaranya:

1. Cari notaris yang diinginkan 

Pertama, kamu harus mencari jasa notaris yang kamu inginkan. Pilihlah notaris yang terpercaya dan telah memiliki track record yang baik. 

Kamu bisa mulai mencari info ke teman-teman yang pernah menggunakan jasa notaris atau mencarinya di internet. 

2. Utarakan maksud ke notaris tersebut 

Setelah itu, kamu bisa mengunjungi kantor notaris atau menghubungi mereka melalui telepon. 

Kamu bisa memulainya dengan mengutarakan maksud keinginan menggunakan jasa mereka untuk keperluan apa, misalnya keperluan jual beli tanah atau untuk legalitas sebuah perjanjian. 

3. Hitung rincian biayanya

Selanjutnya, kamu bisa menanyakan berapa tarif untuk menggunakan jasa mereka. Biaya biasanya akan dihitung pihak notaris. Mereka akan menghitung simulasi biayanya. 

Simulasi itu tergantung juga dari penggunaan jasa apa yang kamu inginkan. Tentu tarif biaya pengurusan AJB dan pengurusan perjanjian akan berbeda. 

4. Mulai proses penggunaan jasa 

Jika hitung-hitungan tarif telah disepakati pihak pengguna jasa ataupun notaris, biasanya proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerja. 

Setelah itu, notaris akan mulai mengurus segala keperluan kamu hingga tuntas. 

Perhitungan tarif jasa notaris

Notaris merupakan profesi yang dalam menjalankan tugasnya mendapatkan bayaran. Adapun tarif notaris itu berbeda-beda, tergantung dari keperluan kliennya. 

Misalnya, tarif untuk mengurus sebuah perjanjian tentu berbeda dengan tarif untuk pembuatan Akta Jual Beli tanah. 

Biaya membuat surat perjanjian di notaris 

Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuatnya. 

  • Jika transaksi mencapai Rp100 juta, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi. 
  • Jika transaksi antara Rp100 juta – Rp1 miliar, honor yang didapat 1,5%.
  • Jika transaksi di atas Rp1 miliar, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi. 

Sementara nilai sosiologisnya didasari atas fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honor paling besar Rp5 juta. 

Biaya jasa notaris untuk pembuatan AJB

Pembuatan Akta Jual Beli tanah biasanya membutuhkan notaris. Lalu, apa yang dijadikan dasar dalam penentuan tarif jasa notaris? Berikut rinciannya.

  • Lokasi tanah karena terkait dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. NJOP di Jakarta pasti lebih tinggi daripada di Bogor.
  • Besaran pajak yang harus dibayarkan karena dalam penerbitan akta mesti dilunasi dulu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB dan Pajak Penghasilan atau PPh.
  • Tarif pengurusan di kantor pertanahan yang bisa berbeda-beda di satu wilayah dengan wilayah lain. Maksudnya, bisa jadi ada biaya-biaya nonresmi yang mesti dibayarkan.
  • Tarif jasa notaris bisa berbeda-beda tergantung dari domisili. Kalau domisili di kota besar bakal lebih tinggi dari yang domisilinya di kota kecil. Selain itu, fee notaris yang senior bisa jadi lebih tinggi dari notaris yang baru.
  • Lama waktu pengurusan. Rata-rata sekarang ini pengurusan pembuatan akta itu dalam rentang 1-2 bulan. Notaris bakal berusaha keras memenuhi target ini karena bila mereka meleset bakal kena sanksi atau teguran.

Lima hal itu yang menjadi pertimbangan dari penetapan tarif jasa notaris. Rata-rata honor pembuatan akta itu lazimnya 1,5% dari nilai transaksi jika tanah belum dilengkapi sertifikat. Lain halnya tanah sudah bersertifikat bakal lebih murah hanya 0,5% dari nilai transaksi.

Jika ingin membuat AJB, pilih jasa notaris atau PPAT? 

Sebenarnya, tak ada bedanya mengurus tanah ke notaris atau PPAT. Negara sudah menunjuk keduanya sebagai pihak yang berwenang dalam pengurusan transaksi jual beli tanah maupun pembuatan akta.

Namun lebih baik kamu melakukan pengurusan AJB tanah di PPAT. Karena PPAT sendiri merupakan singkatan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah. 

Dari singkatannya tersebut, sudah jelas bahwa tugasnya melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dan pembuatan akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah. 

Tugas PPAT tersebut tercantum jelas di dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. 

[Baca: Habis Beli Rumah Baru? Jangan Lupa Lindungi Hunian Kamu Beserta Harta Benda di Dalamnya dengan Asuransi Properti Terbaik di Sini]

Tips memilih jasa notaris

Mengurus perjanjian jual beli atau perjanjian lainnya tidak bisa sembarangan. Agar tidak terjadi sengketa nantinya, kamu memerlukan jasa notaris. 

Tapi permasalahannya, banyak jasa notaris yang abal-abal. Bukannya urusan kamu beres, tapi malah menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Oleh sebabnya, kamu perlu berhati-hati dalam memilih notaris. Berikut ini tips-tipsnya.

1. Kunjungi langsung kantornya 

Hal pertama yang perlu kamu lakukan saat hendak memilih jasa notaris adalah mendatangi langsung kantornya. Kamu bisa melihat notaris tersebut terpercaya atau tidak dari kantornya. 

Namun, bukan hanya dilihat dari fisik bangunannya saja ya. Kamu hanya perlu melihat bagaimana aktivitas di dalamnya. 

Kantor notaris yang terpercaya biasanya selalu padat dengan kegiatan-kegiatan kenotariatan. Selain itu, kantor tersebut juga memiliki petugas keamanan yang mumpuni. 

Pasalnya di dalam kantor notaris terdapat beragam surat-surat perjanjian berharga yang perlu diamankan. 

Kalau petugas keamanannya saja tidak ada, sangat mengkhawatirkan bukan.

2. Cari tahu rekam jejak notaris tersebut

Sekarang zaman sudah semakin canggih, kamu bisa mencari tahu segala informasi, baik dari media sosial maupun situs-situs lainnya. 

Manfaatkan kecanggihan tersebut untuk menelusuri seperti apa rekam jejak dari perusahaan notaris yang ingin kamu gunakan. 

Jika kamu menemukan berita atau review buruk tentang notaris tersebut, lebih baik dipertimbangkan kembali menggunakan jasanya. 

3. Lihat profil kliennya 

Sebelum memilih, ada baiknya kamu bertanya ke notaris-notaris tersebut, mengenai klien, dan kasus apa yang biasa mereka tangani. 

Itulah informasi singkat mengenai jasa notaris. Diharapkan dengan informasi ini kamu bisa memilih notaris yang terpercaya sesuai dengan kebutuhan legalitas kamu. 

Apabila kamu memiliki pertanyaan lainnya seputar administrasi atau permasalahan hukum lainnya, tanyakan ke para ahli di bidang hukum ke Tanya Lifepal!

Pertanyaan-pertanyaan tentang jasa notaris

Berikut ini sejumlah pertanyaan yang harus kamu ketahui berkaitan dengan jasa notaris. 

Jasa notaris bisa meliputi pembuatan berbagai macam akta atau perjanjian. Salah satu yang paling banyak dicari adalah jasa pembuatan Akta Jual Beli tanah.

Selain itu, notaris juga menyediakan jasa menyelesaikan permasalahan sengketa hukum pidana maupun perdata.

Tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan dua sisi, yaitu sisi ekonomis dan sisi sosiologis. Bila dilihat dari nilai ekonomisnya, tarif notaris berkisar antara 1%-2,5% dari jumlah nilai transaksi atau objek akta.

Untuk nilai objek sampai Rp100 juta, tarif notaris bisa mencapai 2,5% dari nilai tersebut. Jika nilai objek Rp100 juta sampai Rp1 miliar, tarif notaris sebesar 1,5%. Namun, nilai objek di atas Rp1 miliar, tarif notaris maksimal 1%.

Artinya, kalau nilai objek mencapai Rp 2 miliar, itu berarti tarif yang bisa didapatkan notaris bisa mencapai Rp20 juta.

Jika melihat dari sisi sosiologis tarif notaris paling besar Rp5 juta.

Untuk pengurusan Akta Jual Beli tanah, tarif notaris biasanya berkisar antara 0,5%-1,5% dari nilai objek yang diperjualbelikan. Namun, pihak notaris juga berhak untuk menentukan tarifnya sendiri.

Biaya pengurusan Akta Jual Beli tanah bisa disepakati bersama antara pembeli dan penjual. Artinya, bisa salah satu pihak saja yang menanggung atau bisa dibagi dua antara pembeli dan penjual.

Artikel Terkait Lainnya
Artikel terkait tidak ditemukan