Apa Yang Dimaksud PPnBM Mobil? Ini Fungsi dan Tarifnya

ppnbm mobil

Dalam membeli mobil baru, ada sejumlah kewajiban pajak kendaraan yang melekat dan wajib kita penuhi. Salah satunya Pajak Penjualan Barang Mewah atau yang biasa disingkat dengan PPnBM mobil. 

Sejak Maret 2021, Pemerintah telah merelaksasi PPnBM untuk sektor otomotif. Kemudian, Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. 

Tak lain tujuannya adalah untuk mendorong penjualan mobil sehingga menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian. Dengan meningkatnya penjualan, para produsen kendaraan bermotor pun diharapkan dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.

Kabar baik ini rupanya sudah terdengar ke seantero negeri, dan Pajak PPnBM tengah menjadi sorotan publik. Tapi, sudahkah kalian tahu apa itu PPnBM mobil?

(Update) Daftar mobil penerima diskon PPnBM 2022

Pada tahun 2022, pemerintah melanjutkan program diskon PPnBM untuk 16 mobil baru yang lebih sedikit daripada jumlah model kendaraan tahun sebelumnya yang mencapai 36.

Pada tahun ini, pemerintah menetapkan dua kategori agar model kendaraan bisa masuk dalam kategori PPnBM yakni:

  • Mobil LCGC di bawah Rp200 juta
  • Mobil dengan harga Rp200 juta – Rp250 juta
  • Berikut adalah daftar ppnbm mobil baru untuk masing-masing kategori yang dikutip dari CNBC Indonesia.

    Kategori LCGC (di bawah Rp200 juta)

    1. Daihatsu Ayla(Local Purchase 85 persen)
    1.0 D MT MC
    1.0 D+ MT MC
    1.0 X MT MC
    1.0 X MT DLX MC
    1.0 X AT MC
    1.0 X AT DLX MC
    1.2 X MT MC
    1.2 X AT MC
    1.2 R MT MC
    1.2 R MT DLX MC
    1.2 R AT MC
    1.2 R AT DLX MC

    2. Toyota Agya (85 persen)
    1.2 G MT STD
    1.2 G MT Sport
    1.2 G AT STD
    1.2 G AT GR Sport

    3. Daihatsu Sigra (85 persen)
    1.0 D MT MC
    1.0 M MT MC
    1.2 X MT MC
    1.2 X MT DLX MC
    1.2 X AT MC
    1.2 X AT DLX MC
    1.2 R MT MC
    1.2 R MT DLX MC
    1.2 R AT MC
    1.2 R AT DLX MC

    4. Toyota Calya (85 persen)
    1.2 E STD MT
    1.2 E MT
    1.2 G MT
    1.2 G AT

    5. Brio Satya (91 persen)
    1.2 S MT
    1.2 E MT
    1.2 E CVT

    Katgeori mobil harga Rp200 Juta- Rp250 juta

    6. Daihatsu Xenia (85,7 persen)
    1.3 M MT
    1.3 X MT
    1.3 X CVT
    1.3 R MT
    1.3 R MT ADS
    1.3 R MT SC
    1.3 R MT SX ADS
    1.3 R CVT
    1.3 R CVT ADS
    1.3 R CVT SC
    1.3 R CVT SC ADS
    1.5 R MT
    1.5 R MT ADS
    1.5 R MT SC
    1.5 R MT SC ADS

    7. Daihatsu Rocky (80 persen)
    1.2 M MT
    1.2 M CVT
    1.2 X MT
    1.2 X MT ADS
    1.2 X CVT
    1.2 X CVT ADS
    1.0 R TC MT
    1.0 R TC MT SC
    1.0 R TC MT Two Tone
    1.0 R TC MT Two Tone SC

    8. Daihatsu Terios (88,4 persen)
    X MT IDS
    X MT IDX DLX
    X AT IDS
    X AT IDS DLX

    9. Toyota Raize (80 persen)
    1.2 G MT
    1.2 G CVT

    10. Toyota Avanza(82,4 persen)
    1.3 E MT
    1.3 E CVT
    1.5 G MT

    11. Mitsubishi Xpander (80,4 persen)
    GLS L MT

    12. Honda Brio RS (96 persen)
    1.2 MT
    1.2 AT

    13. Honda Mobilio (85 persen)
    DD4 1.5 EM CVT

    14. Suzuki Ertiga (86,4 persen)
    GA MT
    GL MT
    GL AT
    GX MT
    GX AT

    15. Suzuki Ertiga Suzuki Sport (86,4 persen)
    GS MT
    GS AT

    16. Suzuki XL7 (85,2 persen)
    GX MT
    GL MT
    GX AT
    GL AT

    Apa Itu PPnBM mobil?

    PPnBM adalah pajak yang dikenakan khusus untuk barang-barang mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya. Salah satunya adalah pajak mobil mewah.

    Sederhananya, pajak ini disetorkan oleh produsen kepada pemerintah alias pajak langsung, sementara konsumen akan dibebankan pajak dalam harga jual barang tersebut.

    PPnBM hanya dikenakan satu kali pada saat penyerahan atau impor barang yang tergolong mewah oleh produsen. Penyerahan pada tingkat berikutnya tidak lagi dikenai PPnBM. 

    Beberapa contoh PPnBM yakni, pajak yang berlaku untuk barang-barang yang tergolong mewah seperti mobil, perhiasan, apartemen, rumah townhouse, pesawat udara, dan sejumlah barang mewah impor. 

    Selain itu, PPnBM juga diberlakukan oleh Pemerintah sebagai upaya pengendalian seperti pengenaan pajak PPnBM pada minuman beralkohol hingga cerutu.

    Jika ditarik kesimpulan secara umum, suatu barang disebut sebagai barang mewah dan bisa dikenakan pajak PPnBM atau pajak barang mewah apabila memenuhi salah satu unsur berikut:

    1. Barang yang bukan merupakan barang kebutuhan pokok
    2. Barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
    3. Barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
    4. Barang yang dikonsumsi hanya untuk menunjukkan status atau kelas sosial

    Hal lain yang penting untuk kamu pahami juga ialah PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang yang tergolong mewah di dalam negeri. 

    Oleh karena itu, barang yang diekspor atau dikonsumsi di luar negeri tidak dikenai tarif PPnBM atau setara dengan tarif 0%. PPnBM yang telah dibayar atas perolehan barang mewah yang diekspor dapat diminta kembali.

    Sementara untuk perhitungannya sendiri, PPnBM dihitung dengan cara mengalikan persentase tarif PPnBM dengan nilai Dasar Pengenaan Pajak atau harga barang sebelum dikenakan pajak, termasuk PPN. 

    Untuk pembuatan laporannya harus menggunakan formulir SPT Masa PPN 1111. PPnBM dapat dilaporkan bersama dengan PPN dan PPN Impor selama masih berada dalam satu periode pajak yang sama. 

    Pelaporan pajak PPnBM ini harus segera dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya setelah tanggal faktur dibuat. 

    Dasar hukum PPnBM 

    Melengkapi Undang Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pasal 5 tentang suatu barang yang dikategorikan mewah atau memiliki harga mahal, maka pemerintah membuat aturan baru yang kemudian dituangkan dalam PPnBM. 

    Di sisi lain, pemerintah memberlakukan PPnBM juga dengan pertimbangan sebagai berikut: 

    Dikutip dari halaman website Kementerian Keuangan, pertimbangan suatu barang dikenakan PPnBM berdasarkan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pasal 5 adalah sebagai berikut:  

  • Demi memberikan keadilan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dengan konsumen berpenghasilan tinggi
  • Pengendalian konsumsi barang mewah
  • Perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional
  • Pengamanan penerimaan negara 
  • Nah siapa yang dikenakan PPnBM ini? Ada dua pihak yang dapat dikenakan PPnBM ini, mereka adalah produsen yang menghasilkan barang dan kedua adalah pengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.

    PPnBM hanya dikenakan satu kali pada saat penyerahan barang ke produsen atau ketika melakukan impor barang yang tergolong mewah. Lalu gimana kalau barang yang dibawa dari luar negeri? Itu termasuk juga ya tapi tenang aja karena barang tersebut telah dibayar di awal. 

    Fungsi PPnBM 

    Harus diakui, ekonomi masyarakat Indonesia saat ini masih banyak yang berada di tingkat berpenghasilan rendah. Meski perkembangan ekonomi masyarakat terus meningkat tetapi harus diakui masih minoritas masyarakat yang dikategorikan berpenghasilan tinggi. 

    Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dijelaskan terdapat kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah juga bagian dari pertumbuhan dari sektor terkait. Sekaligus berpotensi sebagai penerimaan negara.

    Tarif atau perhitungan PPnBM

    Bagi kamu yang berencana untuk membeli atau bahkan memperdagangkan barang dengan kategori PPnBM, sebaiknya kamu harus lebih dulu mengetahui bagaimana cara perhitungan tarif yang dikenakan. 

    Berdasarkan UU PPN Pasal 8 perhitungan tarif PPnBM adalah sebagai berikut: 

  • Tarif PPnBM ditetapkan paling rendah 10% dan paling tinggi 200%*
  • Perbedaan tarif PPnBM didasarkan pada pengelompokan barang yang tergolong mewah yang dikenai PPnBM
  • Pengelompokan barang-barang yang dikenai PPnBM terutama didasarkan pada:
  • Tingkat kemampuan golongan masyarakat yang menggunakan barang tersebut
  • Nilai guna barang bagi masyarakat pada umumnya
  • Perhitungannya harus lebih dulu dikonsultasikan dengan DPR
  • PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang yang tergolong mewah di dalam negeri. Oleh karena itu, barang mewah yang diekspor atau dikonsumsi di luar negeri dikenai PPnBM dengan tarif 0%. 
  • PPnBM yang telah dibayar atas perolehan barang mewah yang diekspor tersebut dapat diminta kembali
  • Relaksasi PPnBM mobil listrik

    Lalu bagaimana dengan peluang mobil listrik bakal bebas PPnBM? Jawabannya tentu berpeluang. Hal ini seperti dikemukakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari liputan6.com.

    Menurut Airlangga mobil listrik sedang diharmonisasikan dengan pemberlakuan PPnBM. Airlangga mengatakan tahun depan berpeluang untuk mobil listrik kembali mendapat insentif. 

    Tujuannya, tentu agar penjualan mobil listrik meningkat. Bangkan tahun 2024 Pemerintah Indonesia berharap mobil listrik menjadi mayoritas mobil yang dimiliki masyarakat Indonesia. Sebab, saat ini market sharenya masih terbatas. 

    Nah yang menarik selain PPnBM berlaku untuk mobil listrik, ada wacana Pemerintah DKI Jakarta akan membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tentu saja dengan insentif menarik tersebut, pemerintah berharap harga mobil listrik semakin kompetitif dan menjadi pilihan pasar otomotif di Indonesia. 

    Seperti kita ketahui bersama, saat ini harga mobil listrik di Indonesia mulai berkisar sebesar Rp 400 juta ke atas. Nah tentu harganya akan semakin terjangkau dengan relaksasi PPnBM untuk mobil listrik. 

    Intinya, manfaat kebijakan relaksasi PPnBM begitu besar dan menjadi katalisator pulihnya perekonomian. Oleh karena itu, tidak salah dong jika perpanjangan kembali relaksasi PPnBM ini menjadi topik yang penting untuk dibahas.

    Tips dari Lifepal! Meski membeli mobil semakin terjangkau dengan adanya keringanan pajak, kamu mesti memperhitungkannya dengan matang, ya. Yang paling penting adalah kamu memiliki pondasi keuangan yang mantap dulu sebelum memutuskan untuk membeli mobil baru. 

    Perlindungan dari asuransi mobil

    Berkendara di jalanan bukannya tanpa resiko, kejadian seperti tabrakan atau terserempet pengendara lain bisa terjadi kapanpun. Tentunya, selain keselamatan kerugian finansial juga tidak bisa dihindari. 

    Karena itu, kamu perlu memberikan perlindungan finansial dengan asuransi mobil yang dapat mengcover biaya perbaikan akibat kecelakaan. Asuransi mobil dapat memberikan penggantian biaya servis di bengkel akibat kerusakan kecil maupun besar. 

    Cari tahu di Lifepal rekomendasi asuransi mobil terbaik dan bandingkan sendiri manfaat pertanggungan yang ditawarkan. Dapatkan diskon hingga 25% dan layanan gratis untuk klaim. 

    Bila kamu masih bingung dalam menentukan asuransi kendaraan yang tepat, ikuti Kuis Asuransi Mobil dari Lifepal berikut ini. 

    Setelah itu, hitung perkiraan biaya premi asuransinya dengan Kalkulator Premi Asuransi Mobil berikut ini. 

    Pertanyaan seputar PPnBM mobil

    PPnBM 0% adalah program keringanan pajak dari pemerintah dengan menggunakan skema skema ditanggung pemerintah (DTP). Dengan adanya diskon PPnBM mobil, masyarakat bisa membeli mobil dengan harga lebih murah.
    Asuransi mobil adalah produk pengelolaan keuangan yang menawarkan jaminan ganti rugi atas kerusakan yang menimpa mobil. Dengan memiliki jaminan finansial dari asuransi mobil, pemilik mobil tidak perlu khawatir lagi dengan mahalnya tagihan perawatan dan perbaikan di bengkel karena perusahaan asuransi yang akan menanggungnya.

    Produk asuransi mobil terbagi dua, yaitu asuransi all risk dan asuransi TLO. Asuransi all risk memberikan jaminan biaya perbaikan berskala ringan hingga berat. Asuransi TLO memberikan jaminan biaya perbaikan khusus untuk tingkat kerusakan berskala berat dan jaminan penggantian unit baru andai mobil nasabah asuransi mobil hilang akibat pencurian.

    Temukan referensi kepada berbagai pilihan perusahaan asuransi mobil terbaik dan konsultasikan kebutuhan asuransimu secara gratis di Lifepal.