Mengenal Uang Kertas, Kelebihan, dan Contoh-Contohnya
Uang kertas adalah uang yang tercetak dalam wujud kertas dengan nominal tertentu dan mendapat pengesahan bank sentral sebagai alat pembayaran.
Dalam sejarahnya, uang kertas telah digunakan sejak tahun 997 di Cina pada masa Dinasti Song. Jiaozi, sebutannya saat itu di Cina, diyakini sebagai cikal bakal lahirnya uang kertas.
Di Indonesia penggunaan uang kertas sebagai mata uang negara dimulai pada Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyebut mata uangnya dengan nama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI).
Penerbitan dan peredaran uang kertas di Indonesia menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Bank Indonesia mendapat amanat tersebut sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sejarah uang kertas di Indonesia
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, mulanya Indonesia memiliki empat mata uang, dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Berikut ini kronik uang cetak di Indonesia.
- Pada zaman kolonial Belanda, uang cetak yang beredaradalah uang cetak De Javasche Bank.
- Uang cetak dan logam Pemerintah Hindia Belanda menggunakan satuan gulden.
- Pada masa pendudukan Jepang, uang cetak menggunakan Bahasa Indonesia, yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai Rp100.
- Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai Rp10 dan bergambar Rumah Gadang Minang bernilai Rp5.
- Menteri Keuangan A.A. Maramis memiliki rencana untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Ia pun membentuk panitia penyelenggara uang cetak RI pada 7 November 1945. Proses pencetakan uang dilakukan di Percetakan RI, Salemba, Jakarta.
- Pada Mei 1946, pencetakan ORI terpaksa dipindahkan ke Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo karena situasi keamanan.
- Ketika persiapan matang, Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan keputusan pada 29 Oktober 1946 yang menetapkan pemberlakuan ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946.
- Pemerintah menyatakan 30 Oktober 1946 sebagai tanggal beredarnya ORI sekaligus diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia.
Kelebihan dan kekurangan uang kertas
Apa saja kelebihan dan kekurangan dari uang kertas? Cek detailnya dalam daftar berikut ini.
Kelebihan | Kekurangan |
Bisa digunakan untuk transaksi dengan denominasi besar. Uang cetak pecahan terbesar di Indonesia saat ini adalah pecahan Rp100 ribu. | Berisiko sebagai sarana perpindahan patogen semisal virus dan bakteri. |
Lebih mudah dihitung dibandingkan dengan uang logam. | Mudah tertekuk dan kumal. Belum lagi banyak kasus uang berbahan kertas rusak akibat terendam dalam saku pakaian. |
Bentuknya tipis sehingga lebih ringkas, bisa dilipat, dan bisa digenggam. | Rawan dipalsukan. |
Cara menghitungnya gampang karena ukurannya yang menyesuaikan telapak tangan dan bobotnya yang ringan. | Mudah terbakar layaknya kertas biasa. |
Transaksi dengan uang cetak tidak cocok untuk pecahan kecil. Sering kali ketika membeli barang, terutama snack anak-anak, harganya sangat murah sehingga lebih baik membayar dengan uang recehan (uang logam). |
Contoh dan gambar uang kertas
Dikutip dari website resmi Bank Indonesia (BI), inilah contoh dan gambar uang cetak yang beredar di Indonesia.
1. Pecahan Rp1.000
2. Pecahan Rp2.000
3. Pecahan Rp5.000
4. Pecahan Rp10.000
5. Pecahan Rp20.000
6. Pecahan Rp50.000
7. Pecahan Rp75.000
8. Pecahan Rp100.000
Syarat terbitnya uang kertas di Indonesia
Syarat pencetakan uang di Indonesia, yaitu:
- Indeks tarik atau ketahanan tarik (tensile strength) yang bagus.
- Ketahanan terhadap sobekan (tearing strength) yang tinggi.
- Ketahanan terhadap lipatan (folding endurance) yang tinggi.
- Tahan lama dan tidak gampang luntur.
Selain itu, syarat supaya uang bisa terbit adalah BI harus memperhitungkan masa edar dari uang yang diterbitkan. Uang-uang tersebut akan memiliki jangka waktu di Indonesia sebelum ditarik dari peredaran.
Selain itu, BI juga memperhatikan nilai riil atau daya beli uang rupiah atau inflasi. BI juga berhak menetapkan jenis uang, harga uang, dan bahan yang digunakan.
Ciri-ciri keaslian uang kertas
Sangat penting untuk mengetahui keaslian uang kertas. Berikut ini ciri-cirinya.
- Bahan serat kapas.
- Terdapat benang pengaman yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut berbeda.
- Terdapat tanda air di gambar pahlawan.
- Kode tuna netra.
- Terdapat pasangan garis pada sisi kanan dan kiri.
- Logo BI akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.
Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang uang ataupun asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik tersebut di Tanya Lifepal.
Tanya jawab seputar uang kertas
Uang terbuat dari kertas dengan tujuan agar mudah dan praktis digunakan. Kertas yang digunakan pun adalah kertas berkualitas tinggi supaya tidak mudah rusak, tapi mudah dibawa ke mana-mana.
Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia (BI). Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa.
Biaya pembuatan uang cetak lebih mahal daripada uang koin. Semakin besar nominal uang, semakin besar pula biaya yang dibutuhkan untuk mencetak.
Meskipun sama-sama terbuat dari kertas, pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 punya biaya pencetakan lebih mahal yang Rp100.000,00.
Bahan baku uang cetak adalah kapas, lebih tepatnya serat kapas yang lebih lentur dan tidak mudah sobek. Uang cetak yang mengandung serat kapas lebih tahan terhadap kemungkinan dicoret-coret.
Berdasarkan Buku Panduan Uang Tidak Layak Edar, uang rusak dapat ditukar ke kantor pusat Bank Indonesia, kantor perwakilan BI, maupun kas keliling BI.
Selain menukar ki Bank Indonesia, masyarakat bisa menukar uang rusak ke bank konvensional, seperti Bank BRI dan BCA. Nantinya bank tersebut yang akan menukar ke Bank Indonesia.
Proses melahirkan uang rupiah baru rata-rata setahun. Proses pencetakan uang baru sejak diputuskan desain final hingga selesai dicetak Perum Peruri membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan.