lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
      lifepal-user-logo
      lifepal-user-logo
          BerandaProdukAsuransi MobilAsuransi Mobil All Risk (Comprehensive)

          Asuransi Mobil All Risk Terbaik dan Termurah di Lifepal

          Cek biaya asuransi mobil all risk dari lebih dari 50 perusahaan asuransi terbaik di Indonesia. Bandingkan premi termurah, manfaat, dan perlindungan asuransi mobil all risk secara online dengan mudah hanya di Lifepal!
          hero image
          Diskon s.d 25%* + Voucher s.d Rp2.5juta**
          Cicilan 6x, Bunga 0% Tanpa Kartu
          Kode Promo : SHOCKTOBER
          Cek Premi Asuransi All Risk (Comprehensive)
          Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
          Telah Ditinjau:
          Irvan Rahardjo
          Irvan RahardjoAhli Asuransi

          Kenapa Beli Asuransi Mobil All Risk di Lifepal?

          Asuransi mobil all risk menawarkan perlindungan menyeluruh untuk mobil kamu — mulai dari kerusakan parsial seperti lecet ringan, tabrakan, hingga kerusakan total atau kehilangan akibat pencurian. Karena memiliki manfaat sangat lengkap, asuransi all risk (comprehensive) adalah pilihan yang tepat untuk kamu yang menginginkan proteksi asuransi secara menyeluruh. 

          Di Lifepal, kamu bisa menemukan berbagai pilihan polis dari perusahaan asuransi tepercaya, lengkap dengan informasi manfaat dan premi yang bisa dibandingkan secara online dengan mudah. Berikut keuntungan lainnya yang bisa kamu dapatkan!

          Diskon dan reward menarik dari 50+ pilihan asuransi mobil
          Beneran Hemat
          800+ bengkel rekanan di seluruh Indonesia, sparepart original
          Beneran Netral
          Pengkatifan polis cepat <10 menit dengan inspeksi kendaraan Online
          Beneran Cepet
          Konsultasi gratis dengan konsultan berpengalaman
          Beneran Terpercaya

          Produk Asuransi Mobil All Risk di Lifepal

          Bandingkan Premi
          Asuransi Garda Oto
          Asuransi Garda Oto
          • Garansi hasil kerja bengkel 6 bulan
          • Emergency Road Assistance 24/7
          Asuransi Mobil Autocillin Syariah
          Asuransi Mobil Autocillin Syariah
          • 400+ bengkel rekanan
          • Usia mobil max. 10 tahun
          Asuransi Mobil ACA
          Asuransi Mobil ACA
          • 400+ bengkel rekanan
          • Usia mobil max. 7 tahun
          Asuransi Mobil Roojai-Sompo
          Asuransi Mobil Roojai-Sompo
          • 500+ bengkel rekanan
          • Tunjangan transportasi selama perbaikan
          Asuransi Mobil Mega Insurance
          Asuransi Mobil Mega Insurance
          • 400+ bengkel rekanan
          • Usia mobil max 10 tahun
          Asuransi Simas Insurtech
          Asuransi Simas Insurtech
          • 500+ bengkel rekanan
          • Usia mobil max. 10 tahun
          Asuransi Mobil Oona
          Asuransi Mobil Oona
          • 600+ bengkel rekanan
          • Usia mobil max. 10 tahun
          Asuransi Mobil MAG
          Asuransi Mobil MAG
          • 600+ bengkel rekanan
          • Usia mobil max. 10 tahun

          Perbedaan Manfaat Asuransi Mobil All Risk dan TLO

          Secara umum jenis asuransi mobil dibedakan menjadi dua, yaitu all risk (comprehensive) dan Total Loss Only (TLO). Keduanya memiliki cakupan manfaat asuransi kendaraan dan nilai premi yang berbeda, di mana asuransi all risk lebih lengkap jika dibandingkan dengan TLO. 

          Manfaat Asuransi Mobil All RiskManfaat Asuransi Mobil TLO
          Menanggung kerusakan parsial hingga total karena kecelakaan atau sebab lain yang tidak disengaja.

          Contoh: penyok, baret, rusak total hingga tidak bisa dikendarai lagi.

          Menanggung risiko kehilangan dan kerusakan total saja, yang nilai perbaikannya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan.

          Contoh: terperosok, terendam air, mobil rusak parah tidak bisa dikendarai lagi.

          Usia maksimal masuk mobil 10 tahun (lebih dari itu dikenakan biaya loading premi).Usia maksimal masuk mobil 15 tahun (lebih dari itu dikenakan biaya loading premi).
          Harga premi berkisar antara 1,05% -3,69% dari harga kendaraan. Lebih tinggi dibandingkan TLO.Harga premi berkisar antara 0,2% – 0,69% dari harga kendaraan. Lebih terjangkau dibandingkan all risk. 

          Kenapa Memilih Asuransi Mobil All Risk? 

          Salah satu cara terbaik untuk melindungi aset kendaraan kamu secara menyeluruh adalah dengan memiliki asuransi mobil terbaik yan. Berikut beberapa alasan mengapa dianjurkan untuk memilih jenis asuransi all risk:

          • Perlindungan menyeluruh. Menanggung risiko kerusakan parsial hingga total bahkan kehilangan. 
          • Hemat biaya perbaikan. Jika terjadi kerusakan tertanggung hanya perlu mengeluarkan dana Own Risk, umumnya Rp300 ribu. 
          • Nilai jual lebih baik. Mobil yang diasuransikan all risk umumnya lebih dipercaya pembeli dan memiliki riwayat perawatan yang jelas.
          • Berkendara lebih tenang. Dengan perlindungan menyeluruh, kamu bisa berkendara lebih tenang karena siap menghadapi kondisi darurat.

          Berapa Biaya Asuransi Mobil All Risk? 

          Besaran harga premi asuransi mobil all risk (comprehensive) mengacu pada ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

          Berikut besaran biaya asuransi mobil all risk yang ditentukan berdasarkan wilayah domisili, harga, serta jenis kendaraannya.

          Kat. Wilayah & Harga MobilWilayah 1 (Sumatera dan Sekitarnya)Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten)Wilayah 3 (Di luar wilayah 1 dan 2)
          Kat I. Maks. Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
          Kat II. Rp125-200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
          Kat III. Rp200-400 juta2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
          Kat IV. Rp400-800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
          Kat V. lebih dari Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16

          Simulasi perhitungan rate asuransi mobil all risk:

          • Harga mobil Rp150 juta
          • Domisili Jakarta

          Persentase premi asuransi All Risk x harga mobil = biaya premi

          2,47% x Rp150.000.000 = Rp3.705.000 per tahun

          Salah satu cara terbaik untuk mendaptkan polis all risk dengan harga paling terjangkau  adalah dengan membandingkan asuransi mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi di Lifepal. Mmbandingkan hingga beli asuransi all risk di Lifepa; bisa dilakukan secara online!

          Tips dan Panduan Lengkap Terkait Asuransi Mobil

          • Apa bedanya jenis asuransi mobil all risk dan TLO? Tim Lifepal telah merangkum jenis-jenis asuransi mobil yang ada di Indonesia.
          • Apakah premi asuransi mobil ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Pelajari bagaimana cara perhitungan premi asuransi mobil sesuai ketentuan OJK.
          • Apakah klaim asuransi mobil dikenakan biaya? Ketahui nilai dan cara kerja biaya klaim asuransi mobil atau own risk!
          • Bagaimana cara kerja asuransi TPL yang diwajibkan pemerintah? Semua informasi penting yang perlu kamu tahu soal aturan TPL terbaru.
          • Apa bedanya cara kerja asuransi mobil syariah dan konvensional? Rangkuman untuk membantumu memahami hukum dan cara kerja asuransi syariah di Indonesia.

          Langkah-Langkah Beli Asuransi Mobil All Risk di Lifepal

          Beritahu kami asuransi yang dibutuhkan.

          Isi formulir dan jawab beberapa pertanyaan untuk dapatkan diskon terbaik

          Tim Lifepal akan segera menghubungimu

          Untuk membantumu bandingkan dan pilih polis yang sesuai kebutuhan dan anggaran

          Temukan polis yang tepat untukmu.

          Kamu bisa beli secara online atau ikuti panduan dari tim konsultan kami


          Testimoni Positif: Cerita Kepuasan Nyata Nasabah Lifepal
          Lifepal Google Review

          52 Ribu Pelanggan Puas Dengan Lifepal!

          Google review rating

          4.6/5.0

          Google review

          Irfan Prayogi

          Konsultasi Fast Respon,dan Ramah Proses Cepat Dan Mudah Cek kendaraan Bisa Via Video Call, Recomendasi Buat teman2 semua pakai Lifepal.

          Google review

          Yoga Dwi Haryoko

          Prosesnya sangat mudah dan cepat, CS Lifepal juga sangat resposif dan membantu..Recommend deh..Pertahankan pelayanan ke customernya.

          Google review

          Puji Rahmat

          Proses pengajuannya mudah dan cepat ... Preminya juga kompetitif ... Pengecekan kondisi mobil melalui video call dan Petugasnya ramah ... Mantapp deh ... Terima kasih ...

          Google review

          Jeremy Adam

          Service nya bagus. Tidak di spam call. By Whatsapp message semua (diluar survey asuransi kendaraan) best. Beda sama yg lain. Dipertahankan.

          Google review

          Sidik Marsudi

          Pelayanan Lifepal sangat baik, mulai dari penawaran jenis jenis asuransi sampai terbitnya polis asuransi. Semuanya serba cepat. Check fisik kendaraan juga tepat waktu dan dilakukan dengan online lagi. Luar biasa.

          Google review

          Mukhamad Mardiansyah

          Terima kasih atas layanan Lifepal! Proses pembelian asuransi sangat mudah, banyak pilihan dari berbagai perusahaan, dan harga yang transparan. Tim customer service juga membantu menjawab semua pertanyaan saya. Sangat direkomendasikan bagi yang ingin mencari asuransi dengan cepat dan tanpa ribet!

          Google review

          Andreas Iwan Setianto

          Marketingnya memberikan penawaran yg baik, dimana kita diberi beberapa alternatif pilihan asuransi yg tepat. Proses pembukaan polis sangat mudah, survei juga praktis hanya lewat video call. Dan masih ada bonus menarik yang diberikan oleh Lifepal. Terima kasih Lifepal 🙏


          Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil All Risk

          Apa itu asuransi mobil all risk (comprehensive)?

          Asuransi all risk adalah jenis asuransi mobil yang menanggung kerusakan, baik parsial maupun total, selama penyebabnya tercantum dalam polis. Mulai dari lecet, baret, penyok, hingga kerusakan total yang membuat mobil tidak bisa digunakan— risikonya ditanggung oleh jenis asuransi ini.

          Apa saja yang ditanggung oleh asuransi mobil all risk?

          Berdasarkan dokumen resmi PSAKBI, asuransi all risk menanggung:

          • Kerusakan akibat tabrakan, benturan, tergelincir, atau terperosok.
          • Tindakan jahat atau pencurian dengan kekerasan.
          • Kebakaran, termasuk yang disebabkan oleh benda lain atau sambaran petir.
          • Kerusakan akibat air saat memadamkan kebakaran.
          • Kerusakan karena kendaraan dimusnahkan oleh pihak berwenang untuk mencegah kebakaran.
          • Kerusakan saat kendaraan berada di kapal yang mengalami kecelakaan.
          • Tanggung jawab hukum jika kecelakaan menyebabkan orang lain terluka, meninggal, atau mengalami kerusakan properti (Rider).

          Apa saja pengecualian dalam asuransi mobil All Risk?

          Terdapat beberapa risiko yang dikecualikan atau tidak ditanggung oleh asuransi mobil all risk, Berikut beberapa di antaranya:

          • Kecelakaan kendaraan yang melibatkan pengemudi di bawah umur
          • Kerusakan kendaraan tidak ditanggung jika digunakan untuk:Memberi pelajaran mengemudi
          • Mengikuti perlombaan, kampanye, atau unjuk rasa
          • Dijadikan transportasi dalam aksi penggelapan, penipuan, dan hipnotis
          • Hilangnya kendaraan akibat kejahatan yang dilakukan keluarga atau kerabat sendiri
          • Membawa muatan yang melebihi kapasitas
          • Kerusakan akibat zat kimia atau benda cair lainnya yang berada di dalam kendaraan
          • Kendaraan dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku
          • Kendaraan dikemudikan oleh seseorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat terlarang
          • Pengemudi melanggar rambu lalu lintas

          Apa saja pilihan manfaat tambahan (Rider) asuransi mobil all risk?

          Manfaat tambahan asuransi mobil atau disebut juga rider adalah jaminan yang ditambahkan ke manfaat polis untuk mencakup risiko-risiko yang tidak tercover oleh manfaat dasar. Dengan menambahkan sedikit biaya premi asuransi mobil all risk, kamu bisa mendapatkan cakupan perlindungan yang lebih luas.

          Berikut manfaat tambahan asuransi mobil yang bisa dipilih:

          • Banjir termasuk Angin Topan
          • Gempa Bumi dan Tsunami
          • Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)
          • Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
          • Kecelakaan Diri untuk Penumpang
          • Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang

          Apa bedanya asuransi kombinasi dan all risk?

          Asuransi mobil kombinasi merupakan paket perlindungan yang menggabungkan manfaat dari asuransi all risk dan Total Loss Only (TLO), dan umumnya ditawarkan saat membeli mobil secara kredit. Dalam cara kerja asuransi kombinasi, jenis perlindungan disesuaikan dengan durasi kepemilikan. Sebagai contoh, jika tenor kredit mobil adalah 5 tahun, maka perlindungan All Risk biasanya berlaku di tiga tahun pertama, sementara dua tahun sisanya ditanggung oleh TLO. Dengan kombinasi ini, kamu tetap mendapat perlindungan menyeluruh di awal dan perlindungan terhadap kerugian besar di akhir masa kredit.

          Apakah mobil bekas bisa diasuransikan dalam jenis all risk?

          Ya, mobil bekas bisa diasuransikan dengan asuransi all risk, namun ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Umumnya, perusahaan asuransi menetapkan batas usia maksimal kendaraan—biasanya antara 5 hingga 10 tahun—untuk bisa mendapatkan perlindungan all risk. Selain itu, untuk mendapatkan asuransi mobil bekas, biasanya tertanggung akan melalui proses inspeksi terlebih dahulu untuk menilai kondisi kendaraan sebelum polis diterbitkan.

          Apakah mobil listrik bisa diasuransikan dalam jenis all risk?

          Ya, mobil listrik bisa diasuransikan dengan jenis asuransi all risk. Saat ini, semakin banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang menawarkan perlindungan komprehensif khusus untuk kendaraan listrik, termasuk dalam skema all risk. Perlindungan asuransi mobil listrik mencakup kerusakan ringan hingga berat, kecelakaan, pencurian, serta risiko tambahan seperti kerusakan pada baterai dan komponen listrik—yang menjadi bagian penting dari mobil listrik.

          Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk?

          Cara klaim asuransi mobil all risk adalah sebagai berikut.

          1. Dokumentasikan kejadian yang kamu alami. Perusahaan asuransi umumnya akan meminta dokumentasi bagian kendaraan yang rusak sebagai syarat klaim, bisa dengan foto, video maupun keduanya. Jika klaim kehilangan, maka kamu perlu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta surat kehilangan.
          1. Lapor ke perusahaan asuransi. Pihak asuransi akan memberikan informasi soal dokumen apa yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) , dan formulir pengajuan klaim. Sampaikan kepada pihak asuransi kronologi secara jelas, runut dan jelas. 
          2. Tunggu proses verifikasi dan survey. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Beberapa perusahaan asuransi saat ini juga sudah melakukan survei secara online.
          3. Mendatangi bengkel rekanan. Kamu akan menerima surat persetujuan klaim dan Surat Perintah Kerja kepada bengkel. Kamu bisa membawa mobil ke bengkel rekanan asuransi untuk melakukan perbaikan.

          Mengapa klaim asuransi All Risk ditolak?

          Berikut adalah beberapa hal yang menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak:

          • Polis tidak aktif
          • Kecelakaan dengan pengemudi di bawah umur
          • Tidak memiliki SIM dan pelanggaran lainnya
          • Berada di bawah pengaruh minuman beralkohol
          • Risiko lainnya yang termasuk dalam pengecualian
          • Kendaraan yang hilang akibat perbuatan jahat keluarga dan kerusakan akibat memberikan pelajaran mengemudi juga dikecualikan dalam polis asuransi All Risk
          Asuransi Mobil
          Asuransi Mobil TerbaikAsuransi Mobil All RiskAsuransi Mobil TLOAsuransi Mobil SyariahAsuransi Mobil BekasAsuransi Mobil Pihak KetigaAsuransi Mobil Listrik
          Asuransi Kesehatan
          Asuransi Kesehatan TerbaikAsuransi Kesehatan OrangtuaAsuransi Kesehatan KeluargaAsuransi Kesehatan AnakAsuransi Rawat JalanAsuransi MelahirkanAsuransi GigiHospital Cash PlanAsuransi Karyawan
          Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu
          Asuransi Mobil ToyotaAsuransi Mobil Honda Asuransi Mobil Suzuki Asuransi Mobil Nissan Asuransi Mobil Mazda Asuransi Mobil Wuling Asuransi Mobil Daihatsu Asuransi Mobil Mitsubishi Asuransi Mobil Mercedes Benz Asuransi Mobil Datsun Asuransi Mobil Kia Asuransi Mobil Chevrolet Asuransi Mobil BMW
          Lifepal
          PT Anugrah Atma Adiguna

          CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

          Google Maps
          Berizin dan diawasi OJK
          OJK
          Layanan Customer Support
          Customer Service
          021 3076 2309
          WA (Chat only)
          0823 300 300 27
          Email
          Support@lifepal.co.id
          Waktu Operasional
          Senin - Jumat
          08:00 - 18:00 WIB
          Sabtu/Minggu dan Hari Libur Nasional
          Libur
          Penawaran dan Pembelian
          021 3076 2306
          WA (Chat only)
          0823 300 300 27
          Email
          Support@lifepal.co.id
          Waktu Operasional
          Senin - Jumat
          08:00 - 18:00 WIB
          Sabtu
          08:00 - 17:00 WIB
          Hari libur nasional
          Libur
          Social Media
          Facebook
          Instagram
          Youtube
          Layanan Pengaduan Konsumen
          Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
          Whatsapp : 0853-1111-1010
          Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%
          Metode Pembayaran
          Syarat & Ketentuan
          Kebijakan Privasi
          Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Anugrah Atma Adiguna, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.