Rekomendasi Asuransi Mobil KIA Terbaik
Asuransi Mobil KIA adalah asuransi mobil yang menanggung risiko kerugian pada berbagai tipe KIA, mulai dari Picanto, Pregio, Sedona, hingga Sportage. Asuransi Mobil KIA sendiri tersedia dengan dua jenis polis, yaitu all risk yang menanggung segala kerusakan dan TLO (Total Loss Only) yang menanggung kerusakan total.
Berikut rekomendasi asuransi mobil untuk jenis KIA dengan pertanggungan luas dan premi terjangkau.
*Syarat & Ketentuan Berlaku
1. Asuransi Mobil Sinar Mas
2. Asuransi Mobil Zurich Autocillin
3. Asuransi Mobil ACA
4. Asuransi Mobil MAG
Rate Premi Asuransi Mobil KIA
Penentuan premi Asuransi Mobil KIA mengacu pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.
Berikut ini persentase premi all risk:
Kategori Wilayah & Harga Mobil | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kat. 1, maks. Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kat. 2, Rp125-200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kat. 3, Rp200-400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kat. 4, Rp400-800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
- Wilayah I (Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya)
- Wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten)
- Wilayah III (Wilayah lainnya yang tidak disebutkan pada wilayah I dan II)
Berikut ini presentase TLO (Total Loss Only):
Kategori Wilayah & Harga Mobil | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kat. 1, maks. Rp125 juta | 0,47% – 0,56% | 0,65% – 0,78% | 0,51% – 0,56% |
Kat. 2, Rp125-200 juta | 0,63% – 0,69% | 0,44% – 0,53% | 0,44% – 0,48% |
Kat. 3, Rp200-400 juta | 0,41% – 0,46% | 0,38% – 0,42% | 0,29% – 0,35% |
Kat. 4, Rp400-800 juta | 0,25% – 0,30% | 0,25% – 0,30% | 0,23% – 0,27% |
Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% |
- Wilayah I (Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya)
- Wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten)
- Wilayah III (Wilayah lainnya yang tidak disebutkan pada wilayah I dan II)
Cara Klaim Asuransi Mobil KIA
Setiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan dan kebijakan klaim yang berbeda-beda. Namun, biasanya cara klaim Asuransi Mobil KIA dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Segera laporkan klaim setelah terjadi kerugian (maks. 5×24 jam) → Siapkan dokumen klaim → Serahkan dokumen klaim kepada pihak asuransi → Tim asuransi akan melakukan survei dan analisis klaim → Tunggu hasil survei dan
Dokumen Klaim yang Diperlukan:
- Dokumen polis asuransi, lampiran /endorsement
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Pengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB kendaraan mobil
- Kartu identitas (KTP) tertanggung
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Laporan kerugian termasuk kronologi kecelakaan
- Surat keterangan hilang apabila terjadi pencurian
- Surat tuntutan pihak ketiga apabila melibatkan pihak ketiga (jika ada)
Daftar Bengkel Resmi Asuransi KIA dan Rekanan di Indonesia
Untuk mengajukan perbaikan klaim, biasanya nasabah Asuransi Mobil KIA akan dirujuk ke bengkel rekanan perusahaan asuransi atau bengkel resmi KIA. Berikut adalah daftar bengkel resmi KIA yang tersebar di wilayah Indonesia.
Sekilas Tentang Mobil KIA
PT KIA Mobil Indonesia merupakan distributor resmi mobil KIA di Indonesia. KIA Mobil Indonesia sendiri memasarkan lima tipe kendaraan penumpang, dua model hatchback, 2 crossover, dan satu minibus. Adapun kisaran harga mobil KIA di Indonesia mulai dari Rp200 jutaan hingga Rp680 jutaan, yaitu tipe KIA Grand Sedona.
Pada tahun 2019, KIA Mobil Indonesia pernah diterpa isu tutup karena banyaknya dealer resmi yang tidak lagi beroperasi. Hanya saja, General Manager Marketing PT KMI membantah isu tersebut dan menekankan bahwa tidak ada perubahan dari segi operasional.
Alamat Kantor dan Call Center KIA
PT KIA Mobil Indonesia
Jl. Mangga Dua Raya, RT.11/RW.5
Ancol, Kec. Pademangan
Jakarta Utara, 14430
Call Center: (021) 6511855
Jam Buka: Senin – Sabtu (09.00-17.00)