Beranda
Media
Rider Asuransi Tambahan Kematian Akibat Kecelakaan, Apa Itu?

Rider Asuransi Tambahan Kematian Akibat Kecelakaan, Apa Itu?

asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan

Dalam produk asuransi jiwa, biasanya ada manfaat kematian yang diberikan. Manfaat kematian yang diberikan bisa saja merupakan asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan.

Tapi, tidak semua asuransi memberikan manfaat kematian akibat kecelakaan secara langsung. Dalam beberapa kasus, manfaat ini perlu ditambahkan sebagai manfaat tambahan atau rider

Apa itu asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan?

Accidental death benefit adalah manfaat asuransi tambahan kematian yang memberikan santunan tunai jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan. 

Manfaat asuransi kecelakaan ini biasanya masuk dalam polis tambahan atau rider dari asuransi jiwa ketika asuransi dasar yang dimiliki hanya menanggung kematian dengan penyebab alami. 

Manfaat ini juga dikenal dengan nama lain asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan. Umumnya, accidental death benefit dibutuhkan untuk kamu yang memiliki risiko kecelakaan di tempat kerja tinggi. 

Cakupan manfaat asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan

Manfaat accidental death benefit sangat penting untuk kamu miliki jika kamu:

  • Bekerja di lingkungan yang berbahaya atau berisiko tinggi
  • Bekerja sebagai supir atau sering berkendara
  • Kepala keluarga atau sumber nafkah keluarga
  • Polis asuransi jiwa atau kesehatan yang dimiliki tidak menanggung risiko kematian akibat kecelakaan

Secara umum, manfaat tambahan asuransi kecelakaan ini bisa menanggung sampai tertanggung berusia 70 tahun. Lalu, apa saja yang ditanggung? Berikut ini cakupan manfaat accidental death benefit.

1. Kecelakaan lalu lintas

Meliputi: 

  • Tabrakan mobil/pesawat/angkutan penumpang umum lainnya
  • Tergelincir
  • Tercebur
  • Kerusakan alat mesin
  • Kebakaran
  • Kondisi lainnya yang tidak bisa dikendalikan. 

Dalam kasus kecelakaan fatal, kondisi meninggal dunia yang dapat dipertanggungkan hanya yang terjadi selama masa pertanggungan asuransi saja.

2. Cacat tetap total atau sebagian

Beberapa polis asuransi tambahan ini juga menanggung risiko cacat tetap atau sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan. 

Namun, untuk polis ini, tambahan ini biasanya disebut sebagai asuransi accidental death and dismemberment (AD&D).

Manfaat ini sering ditemukan sebagai tambahan dari asuransi jiwa, tapi gak jarang juga beberapa perusahaan asuransi menjadikannya tambahan untuk asuransi kesehatan.

3. Pengecualian

Seperti semua polis asuransi, asuransi tambahan kecelakaan ini juga memiliki pengecualian untuk beberapa risiko, meliputi kematian yang disebabkan oleh:

  • Peperangan
  • Aktivitas ilegal
  • Penyakit (penyebab alami)
  • Hobi berbahaya/berisiko tinggi seperti balap mobil, bungee jumping
  • Overdosis
  • Kecelakaan yang dialami atlet dalam acara olahraga

Jika risiko yang dialami termasuk dari daftar di atas, tentu perusahaan asuransi gak akan membayarkan manfaat asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan.

Perbedaan asuransi jiwa dan asuransi tambahan kematian

Seringkali nasabah merasa kebingungan membedakan mana asuransi jiwa dan manfaat asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan. 

Sebab cara umum, keduanya memang sama-sama memberikan uang pertanggungan asuransi atas risiko meninggal dunia dalam bentuk santunan.

Nah, mengetahui perbedaan keduanya sangat penting, apalagi kalau kamu hendak membeli asuransi tersebut. 

Perbedaannya terletak pada risiko yang ditanggung. Asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan memiliki ciri-ciri hanya menanggung risiko meninggal dunia yang disebabkan oleh kecelakaan.

Tidak hanya kematian, namun juga menanggung cacat tetap dan total. Pertanggungan tersebut secara umum tidak ditanggung oleh sebagian besar asuransi jiwa.

Sementara, asuransi jiwa sebagian besar menanggung risiko meninggal dunia yang disebabkan oleh penyebab alami seperti penyakit kritis. 

Meskipun beberapa produk asuransi jiwa juga ada yang sudah menawarkan manfaat accidental death benefit maupun risiko meninggal dunia akibat penyebab lainnya. Asuransi jiwa umumnya mengecualikan risiko bunuh diri sebagai penyebab kematian.

Manfaat accidental death benefit di Indonesia

Di Indonesia, sejumlah perusahaan asuransi juga menghadirkan manfaat accidental death benefit sebagai tambahan, di antaranya:

1. Asuransi Sun Life

Asuransi Sun Life menghadirkan manfaat tambahan kematian akibat kecelakaan sebagai asuransi tambahan untuk produk asuransi jiwa dan unit link. 

Manfaat yang diberikan adalah santunan sebesar 100 persen Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan asuransi. 

Asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan ini akan menanggung hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun. 

2. Asuransi Allianz

Allianz menawarkan produk asuransi tambahan bernama Accidental Death & Disablement Benefit sebagai perlindungan atas risiko kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Tak hanya itu, terdapat manfaat lainnya seperti:

  • Dua perlindungan dalam satu manfaat tambahan, yakni risiko meninggal dunia dan cacat permanen akibat kecelakaan
  • Santunan sebesar maksimal 300% Uang Pertanggungan asuransi jiwa dasar
  • Dapat digunakan sebagai warisan
  • Menanggung hingga usia 65 tahun

3. Asuransi Manulife

Accidental Death and Disability Benefit adalah polis asuransi tambahan dari Manulife untuk produk asuransi jiwa. 

Manfaat tambahan ini memberikan pertanggungan atas risiko kematian atau cacat tetap total dan sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan sebesar 100 persen uang pertanggungan.

Syarat menambahkan rider accidental death benefit

Setiap perusahaan asuransi punya kebijakan yang berbeda-beda mengenai syarat untuk bisa menambahkan rider accidental death benefit. Tapi, umumnya syarat yang diberikan berupa: 

  • Sudah menjadi nasabah asuransi jiwa dengan manfaat kematian alami
  • Memenuhi syarat usia pertanggungan (maksimal 65-70 tahun)
  • Masa pertanggungan disesuaikan dengan jangka waktu premi asuransi

Manfaat lain pada produk asuransi jiwa

Selain asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan, ada juga sejumlah manfaat tambahan lain yang biasanya bisa digunakan sebagai rider asuransi jiwa. Berikut ini beberapa manfaat lainnya.

1. Waiver of Premium

Manfaat tambahan yang satu ini berfungsi untuk membebaskan nasabah dari kewajiban membayar premi apabila nasabah mengalami ketidakmampuan yang bersifat tetap.

Dalam hal ini, ketidakmampuan yang dimaksud meliputi kondisi cacat fisik akibat penyakit atau kecelakaan sehingga tidak mampu membayar premi.

2. Asuransi penyakit kritis

Produk asuransi jiwa juga bisa ditambahkan dengan rider berupa asuransi penyakit kritis. Asuransi ini bisa memberikan perlindungan atas penyakit kritis.

Penyakit kritis yang dimaksud beragam, seperti kanker, diabetes, dan penyakit kritis lainnya. Manfaat akan diberikan dalam bentuk santunan terhadap biaya pengobatan penyakit kritis.

3. Asuransi kesehatan

Beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan rider berupa asuransi kesehatan untuk polis asuransi jiwa. Pertanggungan yang diberikan meliputi biaya berobat atau biaya rawat inap di rumah sakit.

Dalam asuransi kesehatan yang bersifat sebagai rider, pertanggungan biaya kesehatan tidak hanya diberikan kepada nasabah, tetapi juga keluarga nasabah.

Tips dari Lifepal! Ketika menggunakan produk asuransi jiwa, kamu akan mendapatkan manfaat berupa uang pertanggungan. Uang pertanggungan ini bisa disesuaikan dengan premi sejak awal. 

Setiap pemegang polis bisa saja punya nominal uang pertanggungan yang berbeda-beda. Jika kamu ingin tahu kisaran uang pertanggungan yang didapatkan, coba hitung dengan kalkulator uang pertanggungan berikut ini.

FAQ seputar accidental death benefit

Apabila kamu sudah memiliki asuransi jiwa dan manfaat pertanggungannya lengkap termasuk meng-cover risiko kecelakaan, maka kamu tidak membutuhkan accidental death benefit. Kamu cukup membeli asuransi jiwa berjangka (term life) untuk melindungi finansial keluargamu.

Akan tetapi jika asuransi jiwa yang kamu miliki tidak meng-cover risiko tersebut, atau kamu bekerja di lingkungan yang berbahaya atau berisiko tinggi, maka sangat penting untuk memiliki asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan ini sebagai perlindungan.

Karena sifatnya sebagai manfaat tambahan, tentunya jika kamu harus membayar biaya di luar premi jika ingin memiliki manfaat ini untuk melengkapi asuransi dasar. Premi asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan cenderung lebih murah daripada asuransi jiwa murni.

Namun, kamu bisa mendapatkan pertanggungan tambahan, karena jika terjadi risiko kematian akibat kecelakaan, kamu tak hanya mendapatkan Uang Pertanggungan dari asuransi jiwa dasar yang sudah dimiliki, namun juga manfaat kematian akibat kecelakaan tambahan.

Artikel Terkait Lainnya
Artikel terkait tidak ditemukan