
Asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan adalah rider atau manfaat perluasan yang bisa ditambahkan ke dalam polis asuransi jiwa. Manfaat ini memberikan santunan jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan, yang umumnya tidak ditanggung oleh asuransi dasar.
Tidak semua polis asuransi jiwa menyertakan manfaat ini secara otomatis. Oleh karena itu, banyak perusahaan asuransi menawarkannya sebagai rider atau manfaat tambahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko pekerjaan tertanggung.
Dalam artikel ini, Lifepal akan membahas tuntas definisi, manfaat, contoh produk, hingga tips memilih rider asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Accidental death benefit adalah manfaat asuransi tambahan kematian yang memberikan santunan tunai jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan. Manfaat asuransi kecelakaan ini biasanya masuk dalam polis tambahan atau rider dari asuransi jiwa ketika asuransi dasar yang dimiliki hanya menanggung kematian dengan penyebab alami.
Manfaat ini juga dikenal dengan nama lain asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan. Umumnya, accidental death benefit dibutuhkan untuk seseorang yang memiliki risiko kecelakaan di tempat kerja tinggi.
Manfaat accidental death benefit sangat penting untuk dimiliki, terutama jika seseorang memiliki pekerjaan berisiko tinggi. Bagi pekerja yang rentan terhadap kecelakaan kerja, manfaat ini bisa menjadi pelengkap penting dari asuransi kecelakaan kerja yang umumnya hanya menanggung risiko saat bekerja.
Manfaat ini sangat relevan untuk dimiliki jika:
Secara umum, manfaat tambahan asuransi kecelakaan ini bisa menanggung sampai tertanggung berusia 70 tahun. Lalu, apa saja yang ditanggung? Berikut ini cakupan manfaat accidental death benefit.
Meliputi:
Dalam kasus kecelakaan fatal, kondisi meninggal dunia yang dapat dipertanggungkan hanya yang terjadi selama masa pertanggungan asuransi saja.
Beberapa polis asuransi tambahan ini juga menanggung risiko cacat tetap atau sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan.
Namun, untuk polis ini, tambahan ini biasanya disebut sebagai asuransi accidental death and dismemberment (AD&D).
Manfaat ini sering ditemukan sebagai tambahan dari asuransi jiwa, tapi gak jarang juga beberapa perusahaan asuransi menjadikannya tambahan untuk asuransi kesehatan.
Seperti semua polis asuransi, asuransi tambahan kecelakaan ini juga memiliki pengecualian untuk beberapa risiko, meliputi kematian yang disebabkan oleh:
Jika risiko yang dialami termasuk dari daftar di atas, tentu perusahaan asuransi gak akan membayarkan manfaat asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan.
Berikut ini perbedaan antara asuransi jiwa dan manfaat asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan:
Di Indonesia, sejumlah perusahaan asuransi juga menghadirkan manfaat accidental death benefit sebagai tambahan, di antaranya:
Asuransi Sun Life menghadirkan manfaat tambahan kematian akibat kecelakaan sebagai asuransi tambahan untuk produk asuransi jiwa dan unit link.
Manfaat yang diberikan adalah santunan sebesar 100 persen Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan asuransi.
Asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan ini akan menanggung hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun.
Allianz menawarkan produk asuransi tambahan bernama Accidental Death & Disablement Benefit sebagai perlindungan atas risiko kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Tak hanya itu, terdapat manfaat lainnya seperti:
Sebagai contoh, jika seseorang memiliki polis asuransi jiwa dengan uang pertanggungan dasar Rp150 juta, maka manfaat dari rider ini bisa memberikan tambahan santunan hingga Rp450 juta apabila meninggal akibat kecelakaan.
Accidental Death and Disability Benefit adalah polis asuransi tambahan dari Manulife untuk produk asuransi jiwa.
Manfaat tambahan ini memberikan pertanggungan atas risiko kematian atau cacat tetap total dan sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan sebesar 100 persen uang pertanggungan.
Baca Juga: Berapa Lama Klaim Asuransi Kematian? Ini Prosedur dan Syaratnya
Setiap perusahaan asuransi punya kebijakan yang berbeda-beda mengenai syarat untuk bisa menambahkan rider accidental death benefit. Tapi, umumnya syarat yang diberikan berupa:
Selain asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan, ada juga sejumlah manfaat tambahan lain yang biasanya bisa digunakan sebagai rider asuransi jiwa. Berikut ini beberapa manfaat lainnya.
Manfaat tambahan yang satu ini berfungsi untuk membebaskan nasabah dari kewajiban membayar premi apabila nasabah mengalami ketidakmampuan yang bersifat tetap.
Dalam hal ini, ketidakmampuan yang dimaksud meliputi kondisi cacat fisik akibat penyakit atau kecelakaan sehingga tidak mampu membayar premi.
Produk asuransi jiwa juga bisa ditambahkan dengan rider berupa asuransi penyakit kritis. Asuransi ini bisa memberikan perlindungan atas penyakit kritis.
Penyakit kritis yang dimaksud beragam, seperti kanker, diabetes, dan penyakit kritis lainnya. Manfaat akan diberikan dalam bentuk santunan terhadap biaya pengobatan penyakit kritis.
Beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan rider berupa asuransi kesehatan untuk polis asuransi jiwa. Pertanggungan yang diberikan meliputi biaya berobat atau biaya rawat inap di rumah sakit.
Dalam asuransi kesehatan yang bersifat sebagai rider, pertanggungan biaya kesehatan tidak hanya diberikan kepada nasabah, tetapi juga keluarga nasabah.
Tips dari Lifepal! Ketika menggunakan produk asuransi jiwa, kamu akan mendapatkan manfaat berupa uang pertanggungan. Uang pertanggungan ini bisa disesuaikan dengan premi sejak awal.
Jika kamu mempertimbangkan rider kematian akibat kecelakaan, penting juga untuk mengevaluasi perlindungan tambahan yang bisa didapatkan dari produk asuransi lainnya. Salah satunya adalah asuransi mobil yang di dalamnya sering kali menyertakan manfaat tambahan berupa asuransi kecelakaan diri dan kecelakaan penumpang. Perlindungan ini sangat relevan jika risiko kecelakaan yang dihadapi terjadi saat berkendara.
Lifepal menyediakan pilihan asuransi mobil yang tidak hanya melindungi kendaraan, tetapi juga penumpang dan pengemudi dari risiko cedera maupun kematian akibat kecelakaan. Dengan fitur ini, kamu bisa memperoleh manfaat ganda dalam satu produk proteksi.
Apabila seseorang sudah memiliki asuransi jiwa dan manfaat pertanggungannya lengkap termasuk meng-cover risiko kecelakaan, maka rider ini mungkin tidak diperlukan. Cukup dengan membeli asuransi jiwa berjangka (term life) untuk melindungi finansial keluarga.
Namun, jika polis asuransi jiwa yang dimiliki belum mencakup risiko kecelakaan, atau jika bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi, maka penting untuk mempertimbangkan asuransi tambahan kematian akibat kecelakaan sebagai perlindungan ekstra.
Karena merupakan manfaat tambahan, rider ini biasanya memerlukan pembayaran premi terpisah dari premi utama. Namun, secara umum, premi rider accidental death benefit lebih terjangkau dibandingkan premi asuransi jiwa murni.
Manfaatnya pun signifikan: jika terjadi risiko kematian akibat kecelakaan, ahli waris akan mendapatkan tambahan santunan selain dari Uang Pertanggungan asuransi jiwa utama.
Artikel Terkait Lainnya