lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi
  • Berapa Lama Klaim Asuransi Kematian? Ini Prosedur dan Syaratnya
Asuransi

Berapa Lama Klaim Asuransi Kematian? Ini Prosedur dan Syaratnya

3 Menit
klaim kematian asuransi jiwa

Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan manfaat utama berupa santunan uang pertanggungan (UP) jiwa saat tertanggung meninggal dunia. Lantas, berapa lama klaim asuransi kematian untuk mendapatkan UP?

Terkait proses dan durasi klaim, setiap perusahaan asuransi mungkin punya kebijakan yang berbeda-beda. Kelengkapan dokumen persyaratan juga akan mempengaruhi lamanya proses klaim tersebut.

Berapa Lama Klaim Asuransi Kematian?

Asuransi kematian umumnya dapat diajukan dalam kurun waktu 90 hari atau 3 bulan sejak tertanggung meninggal dunia. Jika melewati masa tersebut, asuransi dapat menolak klaim yang diajukan ahli waris.

Lalu, waktu yang diperlukan untuk mendapatkan manfaat klaim asuransi kematian adalah selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal klaim asuransi disetujui oleh pihak asuransi. Tapi, kalau berdasarkan data yang diberikan pihak asuransi merasa perlu melakukan investigasi lebih lanjut, bisa saja durasi klaim memerlukan waktu yang lebih lama.

Syarat Klaim Asuransi Jiwa Kematian

Setiap perusahaan asuransi punya kebijakan berbeda mengenai hal ini. Akan tetapi, umumnya dokumen klaim asuransi jiwa yang dibutuhkan:

  • Formulir Surat Keterangan Dokter (SKD) untuk pernyataan meninggal dunia
  • Akta kematian dari pemerintah setempat
  • Surat keterangan bukti pemakaman atau kremasi
  • Formulir surat keterangan kematian dari kepolisian (bila disebabkan oleh kecelakaan)
  • Surat keterangan kematian dari kedutaan besar (jika meninggal di luar negeri)
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Cara Klaim Asuransi Meninggal Dunia

Ketika tertanggung utama dari asuransi jiwa meninggal dunia, ahli waris bisa melakukan klaim. Berikut ini langkah-langkah melakukan klaim asuransi jiwa.

1. Ajukan klaim paling lambat 3 bulan sejak tanggal meninggal

Asuransi jiwa biasanya memberikan masa tunggu selama 3 bulan atau 90 hari. Selama masa ini, ahli waris harus mengajukan klaim maksimal 90 hari setelah tanggal tertanggung meninggal dunia.

Kalau pengajuan klaim baru dilakukan setelah lewati dari 90 hari, ahli waris harus melampirkan surat tambahan. Surat itu berisi kronologi yang jelas dan logis mengenai alasan keterlambatan pengajuan klaim asuransi.

Karena itu, sebaiknya jangan menunda-nunda waktu pengajuan klaim, ya. Karena kalau tidak, kamu terpaksa melalui proses administrasi yang lebih panjang dan rumit.

2. Mengisi form pengajuan klaim

Kamu bisa menanyakan ke pihak asuransi cara mendapatkan formulir pengajuan klaim. Biasanya, formulir bisa didapatkan lewat aplikasi atau website resmi perusahaan asuransi.

Ada juga yang hanya menyediakan formulir secara offline, sehingga baru bisa didapatkan dengan memintanya secara langsung di kantor perusahaan asuransi yang bersangkutan.

3. Melampirkan dokumen persyaratan

Perhatikan dengan seksama informasi mengenai dokumen serta syarat klaim pada polis asuransi. Ketika menyerahkan formulir pengajuan klaim, kamu harus menyertakan sejumlah dokumen pendukung. Apabila diperlukan dokumen pendukung tambahan, pihak asuransi bisa saja meminta kamu untuk melampirkan dokumen-dokumen lain yang tidak tertera pada daftar persyaratan.

4. Verifikasi dari pihak asuransi

Setelah mengajukan form dan melampirkan dokumen, akan ada proses penyelidikan dan konfirmasi data dari pihak asuransi. Pada tahap ini, kamu cuma perlu menunggu verifikasi dari pihak perusahaan asuransi.

Verifikasi biasanya akan dikirimkan melalui SMS berisi pernyataan bahwa pengajuan klaim sudah disetujui. Umumnya, proses verifikasi akan memakan waktu 14 hari kerja, tapi bisa juga lebih jika diperlukan investigasi yang lebih kompleks.

5. Uang pertanggungan dicairkan

Kalau sudah mendapatkan verifikasi, kamu cukup menunggu sampai uang pertanggungan asuransi dicairkan dan masuk ke rekeningmu. Durasi pencairan berbeda-beda, tergantung rekening bank yang kamu gunakan.

Itulah langkah-langkah dalam melakukan klaim asuransi jiwa untuk kematian. Jika kamu saat ini masih mencari asuransi jiwa atau asuransi kesehatan untuk tua, simak rekomendasi asuransi untuk lansia dari Lifepal!

Penyebab Klaim Asuransi Kematian Ditolak

Beberapa contoh kasus yang mana klaim asuransi jiwa bisa terpenuhi adalah jika nasabah meninggal dunia karena kecelakaan atau meninggal akibat sebab-sebab alami, misalnya sakit. Biasanya, UP jiwa karena kecelakaan bisa lebih besar.

Tapi pengajuan klaim bisa saja ditolak karena berbagai hal khusus tertentu. Nah, berikut ini beberapa risiko yang membuat klaim asuransi kematian nasabah ditolak yaitu:

  • Bunuh diri
  • Vonis hukuman mati dari pengadilan
  • Turut serta dalam tindakan kejahatan
  • Sengaja dibunuh oleh orang yang berkepentingan dengan uang pertanggungannya
  • Meninggal karena HIV/AIDS (pada dua tahun pertama)
  • Profesi pekerjaan yang berisiko tinggi, seperti di instansi militer, pemadam kebakaran, pertambangan, dan sebagainya (kecuali diperjanjikan lain)

Baca Juga: Pengecualian dalam Ketentuan Umum Asuransi Jiwa Tradisional

Perlu diketahui bahwa umumnya pemrosesan klaim asuransi jiwa paling cepat adalah 14 hari kerja. Selama proses ini, perusahaan asuransi akan meneliti klaim yang diajukan. Daftar pengecualian yang disebutkan di atas bisa bertambah atau berkurang tergantung kepada ketentuan tiap perusahaan asuransi.

Itulah sebabnya sebelum membeli asuransi jiwa, kamu sangat disarankan untuk membaca secara saksama dan memahami sepenuhnya ketentuan di dalam buku polis asuransi.

Pertanyaan Terkait Berapa Lama Klaim Asuransi Kematian

Apakah Bisa Klaim Jika Baru Dua Bulan Ikut Asuransi Jiwa?

Asuransi jiwa memberikan jaminan atas risiko meninggal dunia. Risiko ini tentu tidak bisa diketahui kapan terjadinya.

Bagi peserta atau nasabah asuransi jiwa yang telah membayar premi dan meninggal dunia setelah dua bulan, maka klaim bisa dicairkan.

Pencairan ini dilakukan ahli waris atau keluarga yang tercantum sebagai penerima manfaat UP jiwa. Misalnya saja seorang suami yang mencantumkan istrinya sebagai penerima manfaat UP jiwa. Nominal UP jiwa yang diterima sesuai yang tercantum dalam buku polis, misalnya Rp1 miliar. Maka, UP jiwa yang diterima ahli waris adalah sebesar nominal tersebut.

Apakah uang yang kita bayarkan ke pihak asuransi dapat kita ambil kembali?

Premi asuransi jiwa tidak akan dikembalikan jika tertanggung masih hidup hingga masa asuransi berakhir. Namun, ada juga beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan polis dengan manfaat pengembalian premi.

Ditulis oleh

Verawaty Ompusunggu
Verawaty Ompusunggu

Terakhir diperbarui:

19 Agustus 2025

Bagikan

Tags:

tips asuransi jiwa

Artikel Terkait Lainnya

Ketentuan Umum Polis Asuransi Jiwa Tradisional dan Pengecualiannya

Asuransi
6 Menit

Cara Daftar Asuransi Jiwa: Syarat, Dokumen, dan Prosesnya

Asuransi
5 Menit

Cara Klaim Asuransi Jiwa: Syarat dan Dokumennya

Asuransi
7 Menit

Mengenal Jenis-Jenis Asuransi Syariah dan Contohnya 

Asuransi
3 Menit

Asuransi Jiwa Unit Link, Manfaat, Risiko, dan Cara Memilihnya

Asuransi
4 Menit

Apa Itu SPAJ Asuransi? Ini Manfaat, dan Cara Mengisinya

Asuransi
7 Menit

Daftar Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia yang Terdaftar di OJK

Asuransi
3 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Daftar Isi
  1. Berapa Lama Klaim Asuransi Kematian?
  2. Syarat Klaim Asuransi Jiwa Kematian
  3. Cara Klaim Asuransi Meninggal Dunia
  4. Penyebab Klaim Asuransi Kematian Ditolak
  5. Pertanyaan Terkait Berapa Lama Klaim Asuransi Kematian
Berapa Lama Klaim Asuransi Kematian? Ini Prosedur dan Syaratnya
Manfaatkan asuransi jiwa syariah untuk mendapatkan santunan tunai hingga ratusan juta andai tertanggung meninggal dunia atau cacat fisik. Asuransi syariah dijamin halal karena diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dari MUI.