Beranda
Media
8 Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung Asuransi

8 Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung Asuransi

perawatan gigi yang ditanggung asuransi

Perawatan gigi yang ditanggung asuransi umumnya meliputi perawatan gigi darurat akibat kecelakaan atau kondisi medis tertentu. Namun, ada juga asuransi kesehatan yang memberikan manfaat pemeriksaan rutin, pembersihan gigi (scaling), penambalan, dan pencabutan gigi sesuai ketentuan polis. 

Jenis perawatan gigi secara umum terbagi menjadi tiga kategori, yaitu perawatan dasar, perawatan kompleks, dan perawatan prostetik atau gigi palsu. Ketiga kategori ini tidak menentukan apakah perawatan tersebut akan ditanggung asuransi atau tidak. Namun umumnya asuransi dapat menanggung perawatan dasar, perawatan kompleks untuk kasus tertentu, dan hampir tidak pernah menanggung perawatan prostetik atau gigi palsu.

Perlu diketahui juga bahwa asuransi kesehatan gigi sering kali dikategorikan sebagai manfaat tambahan atau rider dari asuransi kesehatan swasta, terutama asuransi karyawan. Namun, ada juga yang memberikan manfaat perawatan gigi sebagai manfaat dasar polis, contohnya BPJS Kesehatan.

Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung Asuransi

Perawatan gigi yang ditanggung asuransi umumnya mengacu pada Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 pasal 52 Ayat 1. Manfaat asuransi gigi umumnya mencakup perawatan gigi dasar hingga perawatan gigi kompleks. Berikut ini 8 jenis perawatan gigi yang bisa ditanggung oleh asuransi gigi dan juga perawatan gigi BPJS Kesehatan.

1. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

Jenis perawatan gigi yang paling umum dilakukan oleh masyarakat adalah pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis. Bahkan beberapa data menyebutkan bahwa rata-rata orang dewasa akan secara rutin memeriksa kondisi gigi setiap enam bulan sekali.

Melalui perawatan tersebut, dokter akan memeriksa kondisi gigi semisal ada gangguan pada gigi, gusi, dan mulut. Jika dideteksi ada masalah, maka dokter akan memberikan konsultasi medis untuk menangani permasalahan tersebut. Tetapi, perlu diingat bahwa kebanyakan asuransi hanya mengcover perawatan gigi untuk tujuan nonestetika. 

2. Premedikasi

Permasalahan gigi memang beragam sehingga penanganan medis sangat diperlukan agar tidak timbul suatu permasalahan baru. Salah satu cara untuk mengatasi sakit pada gigi, dokter akan memberikan premedikasi atau pengobatan awal dengan memberikan obat analgetik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi.

Namun, sebenarnya penanganan yang diberikan bergantung pada penyebabnya. Bila sakit pada gigi semakin parah, maka dianjurkan untuk melakukan konsultasi lebih dulu dan dokter akan memberikan pemeriksaan klinis untuk mengetahui penyebabnya dan menentukan penanganan yang tepat.

3. Kegawatdaruratan oro-dental

Peserta asuransi dapat memperoleh kegawatdaruratan oro-dental. Maksudnya, apabila mengalami kondisi serius pada gigi sehingga membutuhkan perawatan segera untuk menghindari kerusakan.

Kondisi seperti ini kebanyakan disebabkan oleh cedera, tetapi bisa juga terjadi karena infeksi parah yang disertai dengan rasa sakit sebagai gejalanya. Namun, tak menutup kemungkinan rasa sakit muncul ketika masalah sudah semakin buruk.

4. Pencabutan gigi sulung

Pencabutan gigi sulung dapat dilakukan dengan bantuan asuransi jika hanya menggunakan anestesi topikal dan infiltrasi saja. Sebab, pencabutan gigi sulung termasuk dalam perawatan dasar yang umum dilakukan oleh masyarakat.

5. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Tindakan cabut gigi sederhana umumnya dilakukan jika gigi bermasalah dan tidak dapat diperbaiki lagi. Namun, hanya pencabutan gigi permanen tanpa penyulit atau tidak memerlukan operasi besar yang dapat ditanggung oleh asuransi.

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan gigi sulit dicabut seperti adanya gigi yang miring, adanya abses (kista di gigi). Biaya cabut gigi dengan kondisi seperti ini biasanya menjadi lebih mahal. Karena itu, peserta asuransi juga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum melakukan pencabutan gigi.

6. Obat pasca-ekstraksi

Pemberian obat pasca-ekstraksi biasanya memang diperlukan setelah menjalani tindakan bedah sederhana, seperti pencabutan gigi. Nah, biaya obat pasca ekstraksi ini tidaklah murah, sehingga keberadaan asuransi gigi dapat sangat membantu melunasi biaya tagihan dokter.

Beruntungnya, ini sudah termasuk dalam tanggung jawab asuransi terkait. Manfaat obat pasca-ekstraksi juga bisa kamu dapatkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

7. Tumpatan gigi komposit atau GIC

Tumpatan komposit atau yang sering disebut juga tambalan gigi menjadi salah satu dari beberapa jenis perawatan gigi yang ditanggung asuransi, terutama BPJS Kesehatan. Namun pada asuransi swasta, perawatan satu ini belum tentu dibayarkan sepenuhnya karena limit perawatan gigi yang juga dapat berbeda-beda pada setiap polis.

 8. Scaling gigi

Pembersihan karang dan plak, disebut juga dengan scaling gigi, adalah jenis perawatan gigi dasar yang jika dibiarkan dapat mengalami kerusakan pada gigi. Plak gigi umumnya disebabkan karena bakteri yang berkumpul dengan sisa makanan terutama yang mengandung gula tepung. 

Perawatan jenis ini pula bisa rutin dilakukan kapan saja, tapi sebaiknya dilakukan dua kali dalam setahun. Namun beberapa asuransi kemungkinan hanya menanggung biaya scaling gigi satu kali dalam satu tahun.

Itulah beberapa informasi penting seputar jenis-jenis perawatan gigi yang ditanggung oleh asuransi. Perawatan gigi dengan alasan kecantikan, seperti pemasangan behel atau kawat gigi, meratakan permukaan gigi, serta yang lainnya selain tujuan pengobatan tidak masuk dalam sebagian besar pertanggungan produk asuransi.

Perawatan Gigi yang Tidak Ditanggung Asuransi

Tidak semua tindakan perawatan gigi dapat diklaim ke asuransi kesehatan. Umumnya, asuransi hanya menanggung tindakan yang bersifat medis dan memiliki indikasi kesehatan, bukan untuk tujuan estetika atau kosmetik. Berikut jenis perawatan gigi yang umumnya tidak ditanggung asuransi, baik oleh asuransi swasta maupun BPJS Kesehatan.

1. Perawatan gigi estetika

Perawatan gigi yang bertujuan memperbaiki penampilan, bukan fungsi medis, hampir selalu dikecualikan dari manfaat asuransi. Contohnya:

  • Pemutihan gigi (bleaching)
  • Veneer gigi
  • Perawatan untuk merapikan bentuk gigi tanpa indikasi medis
  • Asuransi implan gigi untuk keperluan esetika tidak ditanggung

Jenis perawatan ini dianggap tidak mendesak secara kesehatan sehingga biayanya harus ditanggung pribadi oleh pasien.

2. Behel atau perawatan ortodonti

Pemasangan behel atau kawat gigi umumnya tidak ditanggung asuransi, terutama jika tujuannya untuk estetika atau perapihan gigi. Pada beberapa kasus tertentu, perawatan ortodonti bisa memiliki indikasi medis, namun tetap sangat jarang dimasukkan ke dalam manfaat asuransi dan biasanya memerlukan persetujuan khusus dari penanggung.

3. Kontrol rutin tanpa indikasi medis

Beberapa polis asuransi tidak menanggung pemeriksaan gigi rutin tanpa keluhan atau scaling dan pembersihan karang gigi yang dilakukan hanya untuk perawatan berkala. Perawatan ini biasanya baru dapat ditanggung jika disertai diagnosis medis atau rekomendasi dokter gigi, serta masih bergantung pada limit dan ketentuan polis.

4. Perawatan gigi dengan metode atau bahan khusus

Asuransi umumnya membatasi jenis tindakan dan bahan yang digunakan. Karena itu, perawatan berikut sering kali tidak ditanggung:

  • Tambal gigi dengan bahan estetika tertentu
  • Metode perawatan non-standar atau teknologi khusus
  • Upgrade layanan di luar ketentuan manfaat polis

Jika pasien memilih metode atau bahan di luar ketentuan, selisih biaya biasanya harus dibayar sendiri.

Rekomendasi Asuransi Kesehatan Terbaik

Asuransi gigi umumnya menjadi rider atau manfaat tambahan dari asuransi kesehatan karyawan. Ada juga asuransi gigi yang bersifat stand alone, namun sangat jarang tersedia di Indonesia.

Namun sebenarnya, setiap asuransi kesehatan juga memberikan manfaat perawatan gigi, yaitu untuk perawatan gigi yang penyebabnya adalah kecelakaan. Berikut adalah beberapa rekomendasi asuransi kesehatan yang bisa kamu pertimbangkan:

1. Asuransi Kesehatan Sinar Mas

Asuransi Kesehatan Sinar Mas menawarkan manfaat perlindungan kesehatan dengan limit tahunan hingga Rp1,9 miliar. Jaringan lebih dari 1.200 rumah sakit rekanan di Indonesia memudahkan akses layanan kesehatan di berbagai daerah. Selain itu, usia masuk hingga 59 tahun dan usia perpanjangan polis sampai 75 tahun memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang ingin mempertahankan perlindungan hingga usia lanjut, sesuai ketentuan polis yang berlaku. 

Manfaat untuk perawatan gigi dari asuransi ini adalah penggantian biaya untuk tindakan darurat rawat gigi jika diperlukan pada saat masa rawat inap, misalnya rawat gigi akibat kecelakaan. Limit yang diberikan adalah sesuai tagihan.

2. Asuransi Kesehatan APRIL International

APRIL International dikenal dengan manfaat perlindungan kesehatan berlimit tinggi, yaitu hingga Rp32 miliar per tahun, serta jaringan lebih dari 4.800 rumah sakit rekanan di dalam dan luar negeri. Manfaat ini memberikan keleluasaan bagi nasabah yang membutuhkan perawatan di rumah sakit internasional atau sering bepergian ke luar negeri.

Dengan cakupan global, asuransi ini cocok bagi profesional, ekspatriat, atau individu yang menginginkan perlindungan kesehatan dengan standar internasional, meskipun premi dan ketentuan manfaat dapat berbeda tergantung plan yang dipilih. Terdapat manfaat perawatan untuk tindakan darurat rawat gigi jika diperlukan pada saat masa rawat inap akibat kecelakaan.

3. Asuransi Kesehatan MAG

Asuransi Kesehatan MAG menyediakan manfaat dengan jaringan lebih dari 1.600 rumah sakit rekanan, sehingga memudahkan akses layanan rawat inap di berbagai wilayah. Usia masuk hingga 55 tahun dan usia perpanjangan polis sampai 70 tahun menjadikannya pilihan yang relatif seimbang untuk nasabah usia produktif.

Produk ini umumnya ditujukan bagi mereka yang mencari perlindungan kesehatan dasar hingga menengah dengan manfaat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan polis. Manfaat untuk rawat jalan karena kecelakaan dan pengobatan gigi karena kecelakaan dari polis ini adalah maksimum Rp6 juta.

4. Asuransi Kesehatan AXA

Asuransi Kesehatan AXA menawarkan manfaat perlindungan dengan limit tahunan hingga Rp25 miliar serta jaringan rumah sakit rekanan yang sangat luas, mencapai lebih dari 7.400 rumah sakit. Usia masuk yang diperbolehkan hingga 65 tahun dan usia perpanjangan polis sampai 80 tahun menjadikannya menarik bagi nasabah yang ingin memiliki perlindungan kesehatan jangka panjang. Polis ini memberikan manfaat rawat jalan karena kecelakaan dan pengobatan gigi karena kecelakaan dengan limit perawatan gigi sesuai tagihan.

5. Asuransi Kesehatan LGI

Asuransi Kesehatan LGI memberikan manfaat perlindungan dengan limit tahunan hingga Rp300 juta dan jaringan lebih dari 1.200 rumah sakit rekanan. Produk ini cocok bagi nasabah yang memiliki anggaran premi lebih terbatas namun tetap ingin mendapatkan perlindungan biaya rawat inap.

Usia masuk hingga 60 tahun dan usia perpanjangan polis sampai 65 tahun membuatnya relevan sebagai solusi perlindungan dasar, dengan manfaat yang disesuaikan dengan ketentuan dan batasan polis. Khusus untuk perawatan gigi, polis ini menjamin manfaat perawatan gigi untuk rawat jalan maupun rawat inap akibat kecelakaan.

6. Asuransi Kesehatan Roojai

Asuransi kesehatan Roojai adalah produk asuransi kesehatan yang bisa kamu beli secara online dengan fleksibilitas menyesuaikan manfaat dan premi sesuai kebutuhan. Mulai dari limit tahunan yang kecil hingga sangat besar, serta pilihan cakupan di Indonesia maupun internasional (kecuali Amerika Serikat) dengan klaim cashless di lebih dari 2000 rumah sakit rekanan.

Manfaat utamanya termasuk perlindungan biaya rawat inap, biaya medis sebelum dan sesudah perawatan, serta ambulans, dan kamu juga bisa memilih opsi rawat jalan atau skema copayment agar premi lebih terjangkau sambil tetap mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa beban biaya besar di muka.

Pentingnya Asuransi Kesehatan untuk Melindungi 

Cara Klaim Asuransi Gigi

Seperti yang sudah diketahui, biaya untuk perawatan gigi tidaklah murah. Untuk biaya scaling gigi saja, kamu harus mengeluarkan uang minimal Rp300 ribu. Jika tidak memiliki proteksi seperti asuransi, tentunya tabungan akan habis.

Setelah mengetahui asuransi gigi terbaik yang Lifepal rekomendasikan, saatnya kamu tahu bagaimana melakukan klaim asuransi gigi agar tidak ditolak. Cara klaim setiap asuransi tentunya berbeda-beda, ya. Namun, secara umum berikut adalah cara klaim dan syarat klaim asuransi gigi.

  1. Siapkan kuitansi asli dan rincian biaya dari perawatan gigi, termasuk obat-obatan.
  2. Setelah itu, kamu bisa mengisi formulir klaim asuransi gigi yang sudah disediakan. Formulir ini berisi beberapa data pribadi, sehingga harus diisi sebaik mungkin, ya.
  3. Kemudian, kamu bisa mengirim dokumen yang berisi formulir klaim beserta bukti kuitansi dan rincian biaya ke email asuransi kamu atau ke kantor asuransi langsung.
  4. Sebaiknya segera ajukan klaim sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan, ya.
  5. Jika ada yang belum lengkap, biasanya petugas akan memberi tahu beberapa persyaratan yang kurang, sehingga harus kamu isi dengan tepat ya.

Apabila kamu menggunakan BPJS Kesehatan, alur klaimnya akan sama seperti klaim BPJS pada umumnya. Jika di faskes 1 memiliki fasilitas perawatan gigi maka kamu bisa mendapatkan penanganan di sana. Namun jika di faskes 1 tidak ada dokter gigi atau kasus kamu tidak bisa ditangani maka kamu akan dirujuk ke faskes tingkat lanjutkan.

Lindungi Kesehatan Gigi Keluarga dengan Asuransi yang Tepat

Asuransi gigi umumnya bersifat sebagai manfaat tambahan (Rider). Jadi nasabah diwajibkan untuk memiliki manfaat dasar asuransi kesehatan terlebih dahulu, baru bisa menambahkan manfaat asuransi gigi di dalam polis. Saat ini Lifepal bekerjasama dengan sejumlah perusahaan asuransi kesehatan terbaik yang juga menyediakan manfaat perawatan gigi sebagai manfaat tambahan. Di antaranya adalah Asuransi Kesehatan AXA, Asuransi Kesehatan CAR Life, Asuransi Kesehatan LGI, Asuransi Kesehatan Sinar Mas, April International, dan Asuransi MAG.

Dengan membandingkan polis dan cakupan manfaatnya, kamu dapat memilih perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan kesehatan gigi dan medis keluarga. Yuk bandingkan asuransi kesehatan gigi secara online di Lifepal!

Pertanyaan Seputar Manfaat Finansial dari Asuransi

Apa saja jenis perawatan gigi yang biasanya ditanggung asuransi?

Asuransi dapat menanggung berbagai jenis perawatan gigi seperti pemeriksaan & konsultasi, premedikasi, kegawatdaruratan oro‑dental, pencabutan gigi, obat pasca ekstraksi, tumpatan gigi komposit (GIC), dan scaling gigi sesuai ketentuan polis.

Apakah semua asuransi menanggung perawatan gigi?

Tidak semua asuransi menanggung perawatan gigi sebagai manfaat dasar. Pada kebanyakan polis, perawatan gigi termasuk dalam rider atau manfaat tambahan, tapi ada juga yang sudah memasukkan manfaat gigi di manfaat dasar seperti BPJS Kesehatan atau produk khusus asuransi gigi.

Apakah asuransi menanggung perawatan gigi untuk tujuan estetika?

Asuransi tidak menanggung perawatan gigi untuk tujuan kosmetik, seperti pemutihan gigi atau pemasangan behel karena fokus pertanggungan adalah perawatan medis untuk keluhan atau kondisi kesehatan.