lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
      BerandaProdukAsuransi MobilAsuransi Mobil Listrik

      Asuransi Mobil Listrik Terbaik di Lifepal

      Bandingkan berbagai pilihan asuransi mobil listrik terbaik di Lifepal, menanggung kerusakan baterai akibat kecelakaan, korsleting, hingga kebakaran. Nikmati klaim perbaikan di bengkel resmi. Cek premimu sekarang!
      hero image
      Diskon s.d 25%* + Voucher s.d Rp2.5juta**
      Cicilan 6x, Bunga 0% Tanpa Kartu
      Kode Promo : YES2025
      Cek Premi Asuransi Mobil Listrik
      Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

      Kenapa Beli Asuransi Mobil Listrik di Lifepal?

      Asuransi mobil listrik adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor bertenaga listrik. Dengan investasi besar untuk memiliki mobil listrik, maka penting melindungi mobil listrik kesayanganmu dengan asuransi.

      Mencari asuransi mobil listrik terbaik tidaklah mudah, terutama karena tidak semua perusahaan menanggung jenis kendaraan ini. Lifepal bekerjasama dengan sejumlah perusahaan asuransi ternama untuk memberikan perlindungan asuransi mobil listrik kesayanganmu.

      Diskon dan reward menarik dari 50+ pilihan asuransi mobil
      Beneran Hemat
      800+ bengkel rekanan di seluruh Indonesia, termasuk spesialis mobil listrik
      Beneran Netral
      Pengaktifan polis cepat <10 menit dengan inspeksi kendaraan listrik Online
      Beneran Cepet
      Konsultasi gratis dengan konsultan berpengalaman
      Beneran Terpercaya

      Rekomendasi Asuransi Mobil Listrik Terbaik

      Bandingkan Premi
      Asuransi Mobil Oona
      Asuransi Mobil Oona
      • 600+ bengkel rekanan
      • Usia mobil max. 10 tahun
      Asuransi Mobil Mega Insurance
      Asuransi Mobil Mega Insurance
      • 400+ bengkel rekanan
      • Usia mobil max 10 tahun
      Asuransi Mobil Roojai-Sompo
      Asuransi Mobil Roojai-Sompo
      • 500+ bengkel rekanan
      • Tunjangan transportasi selama perbaikan
      Asuransi Garda Oto
      Asuransi Garda Oto
      • Garansi hasil kerja bengkel 6 bulan
      • Emergency Road Assistance 24/7
      Asuransi Mobil Autocillin Syariah
      Asuransi Mobil Autocillin Syariah
      • 400+ bengkel rekanan
      • Usia mobil max. 10 tahun
      Asuransi Mobil ACA
      Asuransi Mobil ACA
      • 400+ bengkel rekanan
      • Usia mobil max. 7 tahun
      Asuransi Simas Insurtech
      Asuransi Simas Insurtech
      • 500+ bengkel rekanan
      • Usia mobil max. 10 tahun
      Asuransi Mobil MAG
      Asuransi Mobil MAG
      • 600+ bengkel rekanan
      • Usia mobil max. 10 tahun

      Langkah-Langkah Beli Asuransi Mobil Listrik di Lifepal

      Beritahu kami asuransi yang dibutuhkan.

      Isi formulir dan jawab beberapa pertanyaan untuk dapatkan diskon terbaik

      Tim Lifepal akan segera menghubungimu

      Untuk membantumu bandingkan dan pilih polis yang sesuai kebutuhan dan anggaran

      Temukan polis yang tepat untukmu.

      Kamu bisa beli secara online atau ikuti panduan dari tim konsultan kami


      Testimoni Positif: Cerita Kepuasan Nyata Nasabah Lifepal
      Lifepal Google Review

      52 Ribu Pelanggan Puas Dengan Lifepal!

      Google review rating

      4.6/5.0

      Google review

      Dharma K

      Life paling sangat membantu dalam proses asuransi kendaraan saya

      Google review

      Beby Andrea

      Sudah kedua kali menggunakan lifepal. Kerabat saya juga saya rekomendasikan untuk menggunakan lifepal. So far oke, respon cepat, pilihan insurance nya banyak, CS helpful.

      Google review

      Andi Tua Freddy Siregar

      Respon masih lama

      Google review

      Mohamad Husin

      Pelayanan bagus

      Google review

      Steven Sandy

      Feedback utk lifepal : 1.Sales harus menjelaskan secara detil sebelum pembelian. termasuk prosedur survey ketika sudah bayar dan term n conditions (seharusnya mengikuti prosedur dr OJK dan Asosiasi) 2.Sales kalau salah, jgn langsung lepas tangan. harus solve dan berani minta maaf 3.CS nya lama responnya,giliran blm beli cepet dan salah analisa problem ga sesuai key message dr user, harus tunggu mention di sosmed. 4.Tapi staff CS tertentu bisa recovery dgn cepat. masih ada sisi positifnya.

      Google review

      maria rosita

      Alwayssssss 👍🏻👍🏻 Fast response dan sdh terpercaya. Semoga selalu menjaga & meningkatkan kualitas

      Google review

      Michael Yonathan

      Admin desi baik,ramah dan sabar.Proses pengajuan asuransi tergolong cepat

      Google review

      Xaverius Bernad

      Baru pertama kali coba apply asuransi via lifepal. Proses simple, fast, reliable. Dari proses penawaran, sampai dihitungkan asuransi yg memberikan benefit terbaik dg premi yang bersahabat.

      Google review

      dodiet dodiet

      Cukup baik ...

      Google review

      Rita Zulaiha

      Proses cepat, harga premi bagus, proses survey tidak ribet .. ini mobil ke-2 lewat lifepal.. recomedded buat yg mau ambil asuransi mobil 👍👍👍

      Google review

      GIBRAN FATAHILLAH ARSA CHANNEL

      Terima kasih banyak Lifepal atas pelayanan yang luar biasa. Mulai dari konsultasi sampai proses klaim, semuanya berjalan mudah dan cepat. Timnya selalu responsif dan memberi penjelasan yang jelas. Sangat membantu di saat saya membutuhkan. Semoga Lifepal terus memberikan pelayanan terbaik


      Tips dan Panduan Lengkap Terkait Asuransi Mobil

      • Apa bedanya jenis asuransi mobil all risk dan TLO? Tim Lifepal telah merangkum jenis-jenis asuransi mobil yang ada di Indonesia.
      • Apakah premi asuransi mobil ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Pelajari bagaimana cara perhitungan premi asuransi mobil sesuai ketentuan OJK.
      • Apakah klaim asuransi mobil dikenakan biaya? Ketahui nilai dan cara kerja biaya klaim asuransi mobil atau own risk!
      • Bagaimana cara kerja asuransi TPL yang diwajibkan pemerintah? Semua informasi penting yang perlu kamu tahu soal aturan TPL terbaru.
      • Apa bedanya cara kerja asuransi mobil syariah dan konvensional? Rangkuman untuk membantumu memahami hukum dan cara kerja asuransi syariah di Indonesia.

      Jenis Perlindungan Asuransi Mobil Listrik

      Secara umum, manfaat perlindungan asuransi mobil listrik mirip dengan asuransi mobil konvensional yaitu ada All Risk dan TLO. Namun, ada beberapa jenis perlindungan yang dirancang khusus untuk mengatasi risiko-risiko unik yang hanya dimiliki kendaraan listrik, seperti kerusakan baterai dan sistem kelistrikan.

      1. Asuransi All Risk

      Asuransi All Risk atau komprehensif adalah jenis perlindungan paling lengkap untuk mobil listrik. Polis asuransi mobil All Risk menanggung semua risiko kerusakan mulai dari kerusakan kecil seperti baret, penyok, hingga kerusakan besar akibat kecelakaan. Tidak hanya itu, asuransi ini juga mencakup perlindungan terhadap kehilangan akibat pencurian.

      2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

      Jika kamu ingin perlindungan yang lebih ekonomis, asuransi TLO mobil listrik bisa menjadi pilihan. Jenis asuransi ini hanya memberikan pertanggungan apabila kendaraan mengalami kerusakan total, yaitu biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari harga mobil, atau jika kendaraan hilang karena pencurian.

      Selain perlindungan utama yang disebutkan di atas, ada beberapa jenis perlindungan tambahan yang dirancang khusus untuk mobil listrik, berikut beberapa diantaranya.

      • Asuransi khusus baterai mobil listrik: Memberikan perlindungan finansial untuk kerusakan atau kehilangan baterai, baik akibat kecelakaan, kebakaran, maupun pencurian. Mengingat baterai adalah komponen paling mahal dari mobil listrik, perlindungan ini sangat penting.
      • Asuransi pencurian baterai dan suku cadang mobil listrik: Menanggung kerugian akibat pencurian baterai dan komponen penting lainnya seperti motor listrik atau inverter, yang sering menjadi target pencurian karena nilainya tinggi.
      • Perlindungan untuk charging station pribadi: Memberikan perlindungan jika charging station yang kamu pasang di rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran, gangguan listrik, atau bencana alam.
      • Perlindungan tanggung jawab pihak ketiga (Third-Party Liability): Menanggung biaya kerusakan properti atau cedera pihak ketiga yang diakibatkan oleh kecelakaan melibatkan mobil listrik milikmu.
      • Perlindungan kendaraan pengganti selama perbaikan: Menyediakan kendaraan pengganti sementara saat mobil listrik kamu dalam masa perbaikan akibat klaim, sehingga mobilitas kamu tetap terjaga.

      Harga Premi Asuransi Mobil Listrik

      Penentuan harga premi asuransi mobil listrik saat ini masih merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku, yakni Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

      Mengacu pada ketentuan tersebut, besaran premi asuransi mobil listrik juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:

      1. Kota atau wilayah domisili kendaraan
      2. Nilai kendaraan
      3. Tipe atau jenis kendaraan
      4. Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
      5. Usia kendaraan
      6. Jenis penggunaan
      7. Perluasan jaminan yang dipilih

      Namun, Otoritas Jasa Keuangan berencana akan melakukan revisi pada peraturan tersebut, seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan mobil listrik dan kebutuhan perlindungan yang lebih sesuai. Menurut CNN Indonesia, rancangan perubahan tersebut sudah masuk program legislatif OJK untuk diterbitkan pada tahun 2025

      Mengapa Mobil Listrik Perlu Perlindungan Khusus

      Mobil listrik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan mobil konvensional. Teknologi yang digunakan, mulai dari baterai, sistem kelistrikan, hingga software, membawa risiko unik yang memerlukan perlindungan asuransi khusus. 

      Tanpa perlindungan yang tepat, biaya perbaikan dan risiko finansial yang harus kamu tanggung bisa jauh lebih tinggi. Berikut beberapa risiko yang harus dihadapi oleh pemilik mobil listrik:

      • Risiko terkait baterai: Baterai mobil listrik bisa mencapai 30%-40% dari harga kendaraan. Kerusakan baterai akibat kecelakaan, korsleting, atau kerusakan internal bisa menimbulkan biaya sangat besar.
      • Pencurian dan vandalisme: Baterai dan komponen kelistrikan mobil listrik sering menjadi target pencurian karena memiliki nilai jual tinggi. Risiko vandalisme terhadap bagian eksternal maupun sistem kelistrikan juga perlu diantisipasi.
      • Risiko terkait pengisian daya: Penggunaan charging station yang tidak sesuai standar atau gangguan kelistrikan saat pengisian daya berpotensi menyebabkan kerusakan sistem listrik kendaraan.
      • Fitur unik menyebabkan kecelakaan: Mobil listrik memiliki akselerasi instan dan sistem pengoperasian yang berbeda, sehingga memerlukan adaptasi pengemudi. Jika tidak hati-hati, fitur ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan.
      • Risiko keamanan siber: Mobil listrik modern terkoneksi dengan aplikasi atau sistem cloud. Risiko peretasan (hacking) pada software kendaraan bisa mengganggu sistem kontrol atau data pribadi pemilik.

      Dengan berbagai risiko tersebut, maka asuransi mobil listrik menjadi sangat penting untuk menghindarkan kamu dari beban finansial yang besar akibat risiko yang terjadi pada mobil listrik kesayangan. Yuk, dapatkan manfaat perlindungan asuransi kendaraan sekarang juga.

      Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Listrik

      Apakah asuransi mobil listrik menanggung penggantian baterai?

      Ya, sebagian besar produk asuransi mobil listrik saat ini sudah mencakup perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan baterai. Jika baterai rusak akibat kecelakaan, maka biayanya bisa ditanggung oleh asuransi, selama penyebabnya sesuai dengan ketentuan polis.

      Perlindungan ini biasanya termasuk dalam paket All Risk tanpa perlu membeli rider tambahan. Namun, beberapa polis mungkin menawarkan perlindungan baterai sebagai manfaat tambahan (rider) asuransi mobil, sehingga kamu tetap perlu memeriksa detail polis sebelum membeli.

      Apakah asuransi mobil listrik menanggung kerusakan Wall box charger?

      Wall box charger umumnya tidak termasuk dalam cakupan asuransi mobil listrik karena tidak terpasang permanen pada kendaraan. Perangkat ini dianggap sebagai perlengkapan tambahan dan tidak menjadi objek pertanggungan dalam polis.

      Apa saja rider dalam asuransi mobil listrik?

      Manfaat asuransi perluasan atau rider asuransi adalah manfaat tambahan yang bisa kamu pilih di luar perlindungan utama terhadap kecelakaan atau kehilangan. Untuk mobil listrik, rider ini sangat berguna dalam mengantisipasi risiko-risiko khusus yang mungkin tidak ditanggung dalam polis standar. Perlindungan tambahan ini tersedia dengan sejumlah tambahan premi dan mencakup berbagai risiko berikut:

      • Risiko banjir dan angin topan yang dapat merusak sistem kelistrikan mobil listrik
      • Risiko gempa bumi dan tsunami
      • Risiko huru-hara atau kerusuhan yang berpotensi merusak body maupun charging port
      • Risiko terorisme dan sabotase
      • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (Third Party Liability/TPL)
      • Kecelakaan diri penumpang
      • Tanggung jawab hukum terhadap penumpang

      Bagaimana cara klaim asuransi mobil listrik di Lifepal?

      Lifepal berkomitmen membantu nasabah mendapatkan haknya saat klaim ke perusahaan asuransi, kamu bisa mengikuti cara klaim asuransi mobil listrik berikut ini.

      1. Segera laporkan kejadian atau kecelakaan melalui email ke support@lifepal.co.id atau WhatsApp ke nomor 0823-3003-0027. Pastikan laporan dikirim maksimal 3 hari setelah kejadian.
      2. Jelaskan kronologi kejadian secara lengkap dengan tanggal dan lokasi. Sertakan pula data penting seperti nomor polis, nomor telepon, dan nama pengemudi.
      3. Tim Lifepal akan membantu memproses dan meneruskan pengajuan klaim kamu ke perusahaan asuransi yang bersangkutan.
      4. Setelah pengajuan diteruskan, pihak asuransi akan menghubungi kamu untuk memberikan informasi lanjutan mengenai proses klaim.

      Apakah ada biaya OR pada asuransi mobil listrik?

      Biaya OR asuransi mobil atau own risk adalah biaya yang dikenakan pada pemilik polis yang mengacu pada ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, yaitu setiap perusahaan asuransi wajib untuk memberlakukan biaya klaim atau risiko sendiri, minimal sebesar Rp300 ribu per kejadian. Baik mobil konvensional berbahan bakar bensin maupun yang bertenaga listrik akan tetap dikenai biaya own risk ketika mengajukan klaim.

      Apakah asuransi mobil bekas bisa digunakan untuk mobil listrik?

      Ya, kamu tetap bisa mengasuransikan mobil listrik bekas, asalkan kendaraan masih dalam batas usia yang ditentukan oleh perusahaan asuransi. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa perusahaan mensyaratkan usia mobil listrik yang lebih pendek dibanding mobil konvensional, misalnya maksimal 5 tahun.

      Asuransi Mobil

      • Asuransi Mobil Terbaik
      • Asuransi Mobil All Risk
      • Asuransi Mobil TLO
      • Asuransi Mobil Syariah
      • Asuransi Mobil Bekas
      • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
      • Asuransi Mobil Listrik

      Asuransi Kesehatan

      • Asuransi Kesehatan Terbaik
      • Asuransi Kesehatan Orangtua
      • Asuransi Kesehatan Keluarga
      • Asuransi Kesehatan Anak
      • Asuransi Rawat Jalan
      • Asuransi Melahirkan
      • Asuransi Gigi
      • Hospital Cash Plan
      • Asuransi Karyawan

      Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

      • Asuransi Mobil Toyota
      • Asuransi Mobil Honda
      • Asuransi Mobil Suzuki
      • Asuransi Mobil Nissan
      • Asuransi Mobil Mazda
      • Asuransi Mobil Wuling
      • Asuransi Mobil Daihatsu
      • Asuransi Mobil Mitsubishi
      • Asuransi Mobil Mercedes Benz
      • Asuransi Mobil Datsun
      • Asuransi Mobil Kia
      • Asuransi Mobil Chevrolet
      • Asuransi Mobil BMW
      Lifepal

      PT Abisatya Pialang Asuransi

      Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

      Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

      Alamat

      CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

      Google Maps
      Berizin dan diawasi OJK
      OJK

      Layanan Customer Support

      WA (Chat only)

      0823 300 300 27

      Email

      Support@lifepal.co.id

      Penawaran dan
      Pembelian

      021 3076 2306

      Perpanjangan Polis

      021 3076 2308

      Waktu Operasional

      Senin - Jumat
      08:00 - 18:00 WIB
      Sabtu
      08:00 - 17:00 WIB
      Minggu dan Hari Libur Nasional
      Tutup

      Customer Service

      021 3076 2309

      Waktu Operasional

      Senin - Jumat
      08:00 - 18:00 WIB
      Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
      Tutup

      Social Media

      FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

      Layanan Pengaduan Konsumen

      Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

      0853 1111 101

      Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

      Berizin dan diawasi OJK

      OJK
      • Syarat & Ketentuan
      • Kebijakan Privasi

      Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.