Asuransi Mobil Listrik Terbaik di Lifepal

Kenapa Beli Asuransi Mobil Listrik di Lifepal?
Asuransi mobil listrik adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor bertenaga listrik. Dengan investasi besar untuk memiliki mobil listrik, maka penting melindungi mobil listrik kesayanganmu dengan asuransi.
Mencari asuransi mobil listrik terbaik tidaklah mudah, terutama karena tidak semua perusahaan menanggung jenis kendaraan ini. Lifepal bekerjasama dengan sejumlah perusahaan asuransi ternama untuk memberikan perlindungan asuransi mobil listrik kesayanganmu.
Produk Asuransi Mobil Terbaik yang Tersedia di Lifepal
Bandingkan Premi- Beritahu kami asuransi yang dibutuhkan.Isi formulir dan jawab beberapa pertanyaan untuk dapatkan diskon terbaik
- Tim Lifepal akan segera menghubungimu Untuk membantumu bandingkan dan pilih polis yang sesuai kebutuhan dan anggaran
- Temukan polis yang tepat untukmu.Kamu bisa beli secara online atau ikuti panduan dari tim konsultan kami

52 Ribu Pelanggan Puas Dengan Lifepal!

4.6/5.0
Tips dan Panduan Lengkap Terkait Asuransi Mobil
- Apa bedanya jenis asuransi mobil all risk dan TLO? Tim Lifepal telah merangkum jenis-jenis asuransi mobil yang ada di Indonesia.
- Apakah premi asuransi mobil ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Pelajari bagaimana cara perhitungan premi asuransi mobil sesuai ketentuan OJK.
- Apakah klaim asuransi mobil dikenakan biaya? Ketahui nilai dan cara kerja biaya klaim asuransi mobil atau own risk!
- Bagaimana cara kerja asuransi TPL yang diwajibkan pemerintah? Semua informasi penting yang perlu kamu tahu soal aturan TPL terbaru.
- Apa bedanya cara kerja asuransi mobil konvensional dan syariah? Rangkuman utnuk membantumu memhami hukum dan cara kerja asuransi syariah di Indonesia.
Jenis Perlindungan Asuransi Mobil Listrik
Secara umum, manfaat perlindungan asuransi mobil listrik mirip dengan asuransi mobil konvensional yaitu ada All Risk dan TLO. Namun, ada beberapa jenis perlindungan yang dirancang khusus untuk mengatasi risiko-risiko unik yang hanya dimiliki kendaraan listrik, seperti kerusakan baterai dan sistem kelistrikan.
1. Asuransi All Risk
Asuransi All Risk atau komprehensif adalah jenis perlindungan paling lengkap untuk mobil listrik. Polis asuransi mobil All Risk menanggung semua risiko kerusakan mulai dari kerusakan kecil seperti baret, penyok, hingga kerusakan besar akibat kecelakaan. Tidak hanya itu, asuransi ini juga mencakup perlindungan terhadap kehilangan akibat pencurian.
2. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Jika kamu ingin perlindungan yang lebih ekonomis, asuransi TLO mobil listrik bisa menjadi pilihan. Jenis asuransi ini hanya memberikan pertanggungan apabila kendaraan mengalami kerusakan total, yaitu biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari harga mobil, atau jika kendaraan hilang karena pencurian.
Selain perlindungan utama yang disebutkan di atas, ada beberapa jenis perlindungan tambahan yang dirancang khusus untuk mobil listrik, berikut beberapa diantaranya.
- Asuransi khusus baterai mobil listrik: Memberikan perlindungan finansial untuk kerusakan atau kehilangan baterai, baik akibat kecelakaan, kebakaran, maupun pencurian. Mengingat baterai adalah komponen paling mahal dari mobil listrik, perlindungan ini sangat penting.
- Asuransi pencurian baterai dan suku cadang mobil listrik: Menanggung kerugian akibat pencurian baterai dan komponen penting lainnya seperti motor listrik atau inverter, yang sering menjadi target pencurian karena nilainya tinggi.
- Perlindungan untuk charging station pribadi: Memberikan perlindungan jika charging station yang kamu pasang di rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran, gangguan listrik, atau bencana alam.
- Perlindungan tanggung jawab pihak ketiga (Third-Party Liability): Menanggung biaya kerusakan properti atau cedera pihak ketiga yang diakibatkan oleh kecelakaan melibatkan mobil listrik milikmu.
- Perlindungan kendaraan pengganti selama perbaikan: Menyediakan kendaraan pengganti sementara saat mobil listrik kamu dalam masa perbaikan akibat klaim, sehingga mobilitas kamu tetap terjaga.
Harga Premi Asuransi Mobil Listrik
Penentuan harga premi asuransi mobil listrik saat ini masih merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku, yakni Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Mengacu pada ketentuan tersebut, besaran premi asuransi mobil listrik juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:
- Kota atau wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe atau jenis kendaraan
- Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan
- Perluasan jaminan yang dipilih
Namun, Otoritas Jasa Keuangan berencana akan melakukan revisi pada peraturan tersebut, seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan mobil listrik dan kebutuhan perlindungan yang lebih sesuai. Menurut CNN Indonesia, rancangan perubahan tersebut sudah masuk program legislatif OJK untuk diterbitkan pada tahun 2025
Mengapa Mobil Listrik Perlu Perlindungan Khusus
Mobil listrik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan mobil konvensional. Teknologi yang digunakan, mulai dari baterai, sistem kelistrikan, hingga software, membawa risiko unik yang memerlukan perlindungan asuransi khusus.
Tanpa perlindungan yang tepat, biaya perbaikan dan risiko finansial yang harus kamu tanggung bisa jauh lebih tinggi. Berikut beberapa risiko yang harus dihadapi oleh pemilik mobil listrik:
- Risiko terkait baterai: Baterai mobil listrik bisa mencapai 30%-40% dari harga kendaraan. Kerusakan baterai akibat kecelakaan, korsleting, atau kerusakan internal bisa menimbulkan biaya sangat besar.
- Pencurian dan vandalisme: Baterai dan komponen kelistrikan mobil listrik sering menjadi target pencurian karena memiliki nilai jual tinggi. Risiko vandalisme terhadap bagian eksternal maupun sistem kelistrikan juga perlu diantisipasi.
- Risiko terkait pengisian daya: Penggunaan charging station yang tidak sesuai standar atau gangguan kelistrikan saat pengisian daya berpotensi menyebabkan kerusakan sistem listrik kendaraan.
- Fitur unik menyebabkan kecelakaan: Mobil listrik memiliki akselerasi instan dan sistem pengoperasian yang berbeda, sehingga memerlukan adaptasi pengemudi. Jika tidak hati-hati, fitur ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan.
- Risiko keamanan siber: Mobil listrik modern terkoneksi dengan aplikasi atau sistem cloud. Risiko peretasan (hacking) pada software kendaraan bisa mengganggu sistem kontrol atau data pribadi pemilik.
Dengan berbagai risiko tersebut, maka asuransi mobil listrik menjadi sangat penting untuk menghindarkan kamu dari beban finansial yang besar akibat risiko yang terjadi pada mobil listrik kesayangan. Yuk, dapatkan manfaat perlindungan asuransi kendaraan sekarang juga.
Cara Klaim Asuransi Mobil Listrik
Cara klaim asuransi mobil listrik tidak jauh beda dengan asuransi mobil konvensional. kamu dapat melakukannya secara online, misalnya dengan menghubungi call center perusahaan atau mengunjungi langsung kantor cabang asuransi terdekat.
Jangan lupa ketika mengajukan klaim, perhatikan prosedur dan juga dokumen persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing perusahaan. Berikut prosedur pengajuan klaim asuransi mobil pada umumnya yang bisa diikuti:
- Segera laporkan klaim maksimal 5×24 jam setelah terjadi kerugian
- Lengkapi dan isi formulir klaim yang dibutuhkan:
- Foto TKP kejadian (jika kerugian disebabkan oleh kecelakaan
- Foto bagian kendaraan yang rusak
- Kumpulkan informasi dan keterangan pemilik/ pengemudi kendaraan, seperti nama, nomor kontak, salinan KTP dan STNK, nomor registrasi kendaraan, dan rincian kendaraan
- Catat juga nama, alamat, dan nomor kontak saksi mata
- Pihak asuransi terkait akan melakukan peninjauan
- Tunggu konfirmasi apakah pengajuan klaimmu disetujui atau ditolak
- Bawa kendaraan ke bengkel rekanan yang ditunjuk pihak asuransi[/accordion]
Dokumen Persyaratan Klaim Asuransi Mobil Listrik
- Formulir klaim
- Dokumen polis asuransi, lampiran/endorsement
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Pengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB kendaraan mobil
- Kartu identitas (KTP) tertanggung
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Laporan kerugian termasuk kronologi kecelakaan
- Surat keterangan hilang apabila terjadi pencurian
- Surat tuntutan pihak ketiga apabila melibatkan pihak ketiga
Apakah Ada Biaya OR Asuransi Mobil Listrik?
Biaya OR asuransi mobil atau own risk adalah biaya yang dikenakan pada pemilik polis yang mengacu pada ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, yaitu setiap perusahaan asuransi wajib untuk memberlakukan biaya klaim atau risiko sendiri, minimal sebesar Rp300 ribu per kejadian. Baik mobil konvensional berbahan bakar bensin maupun yang bertenaga listrik akan tetap dikenai biaya own risk ketika mengajukan klaim.
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Listrik
Bagaimana cara membeli asuransi mobil listrik di Lifepal?
Kamu bisa membeli asuransi mobil untuk di Lifepal dengan mudah dan cepat, berikut panduannya.
- Kunjungi situs Lifepal.co.id dan pilih kategori asuransi mobil.
- Isi formulir dengan data diri dan informasi kendaraan.
- Konsultasikan kebutuhanmu dengan tim Lifepal untuk mendapatkan rekomendasi polis.
- Bandingkan pilihan polis dan selesaikan pembayaran.
- Untuk asuransi mobil, proses inspeksi bisa dilakukan online via video call.
- Polis akan diproses dan dikirimkan setelah pembayaran selesai.
Apakah asuransi mobil listrik menanggung penggantian baterai?
Ya, sebagian besar produk asuransi mobil listrik sudah mencakup perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan baterai. Jika baterai rusak akibat sebab-sebab yang ditanggung oleh asuransi seperti kecelakaan dan kebakaran, maka perusahaan asuransi dapat mengganti biaya penggantiannya.
Apa itu asuransi mobil perluasan (rider)?
Rider asuransi atau asuransi perluasan adalah manfaat tambahan yang bisa kamu pilih di luar perlindungan utama terhadap kecelakaan atau kehilangan. Perlindungan tambahan ini tersedia dengan sejumlah tambahan premi, dan mencakup berbagai risiko berikut:
- Risiko banjir dan angin topan
- Risiko gempa bumi dan tsunami
- Risiko huru-hara atau kerusuhan
- Risiko terorisme dan sabotase
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (Third Party Liability/TPL)
- Kecelakaan diri penumpang
- Tanggung jawab hukum terhadap penumpang
Dengan memilih jaminan perluasan, kamu bisa mendapatkan perlindungan yang lebih menyeluruh sesuai kebutuhan dan potensi risiko yang dihadapi.
Bagaimana cara klaim asuransi mobil di Lifepal?
Lifepal berkomitmen membantu nasabah mendapatkan haknya saat klaim ke perusahaan asuransi, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Segera laporkan kejadian atau kecelakaan melalui email ke support@lifepal.co.id atau WhatsApp ke nomor 0823-3003-0027. Pastikan laporan dikirim maksimal 3 hari setelah kejadian.
Jelaskan kronologi kejadian secara lengkap dengan tanggal dan lokasi. Sertakan pula data penting seperti nomor polis, nomor telepon, dan nama pengemudi.
Tim Lifepal akan membantu memproses dan meneruskan pengajuan klaim kamu ke perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Setelah pengajuan diteruskan, pihak asuransi akan menghubungi kamu untuk memberikan informasi lanjutan mengenai proses klaim.