Promo-Mobil-Desktop-Lifepal_compressed
Promo Voucher Desktop - Lifepal
Promo-Cicilan-Desktop-Lifepal (1)
Cek Premi Asuransi Mobil Listrik
Diskon 25% + Voucher s.d Rp2.5juta*
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Rekomendasi Asuransi Mobil Listrik Terbaik

Asuransi mobil listrik adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor bertenaga listrik. Mobil listrik merupakan terobosan dalam dunia otomotif sebagai salah satu upaya mengurangi emisi gas karbon yang umumnya dihasilkan dari mobil konvensional.

Sama halnya dengan mobil konvensional, mobil listrik juga membutuhkan perlindungan saat berkendara di jalan, salah satunya dengan asuransi mobil.

Di Indonesia, pilihan asuransi mobil listrik atau hybrid masih terbatas. Berikut ini beberapa rekomendasi asuransi mobil listrik terbaik yang tersedia yang bisa Anda pilih:

*Syarat dan ketentuan berlaku

Pengertian Asuransi Mobil Listrik

Asuransi mobil listrik adalah jenis asuransi mobil yang memberikan manfaat perlindungan pada mobil listrik. Karena secara teknis, mobil listrik tidak jauh berbeda dengan mobil konvensional.

Produk asuransi mobil listrik sudah cukup menjamur di beberapa negara maju, seperti misalnya di Inggris. Beberapa ada yang menjualnya sebagai polis berbeda, ada juga yang sudah termasuk dalam manfaat asuransi kendaraan bermotor atau mobil.

Cara kerja asuransi mobil listrik juga tidak jauh berbeda dengan asuransi mobil konvensional. Hanya saja, premi dan bengkel rekanannya mungkin sedikit berbeda.

Jenis Asuransi Mobil Listrik

Jenis asuransi mobil listrik juga pada umumnya sama dengan asuransi mobil konvensional. Dua jenis pertanggungan yang tersedia adalah all risk dan total loss only (TLO), berikut penjelasan dari kedua jenis asuransi mobil tersebut:

Asuransi All RiskAsuransi TLO
Asuransi mobil all risk menanggung segala jenis kerusakan parsial hingga berat atau total.

Contoh: penyok, baret, pencurian, terperosok, dll.

Asuransi mobil TLO menanggung risiko rusak total atau nilai perbaikan mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan saat itu.

Contoh: pencurian, terperosok, kemasukan air, atau mobil hilang

Cocok sebagai asuransi mobil baru dan nasabah yang punya anggaran lebih.Cocok untuk yang memiliki anggaran terbatas, mobil berusia tua, dan berdomisili di wilayah yang rawan pencurian serta banjir.

Asuransi mobil listrik bisa menjadi solusi perlindungan terbaik untuk mobil listrik Anda. Untuk memudahkan Anda, cek jenis asuransi mobil listrik seperti apa yang dibutuhkan menggunakan kuis asuransi mobil dari Lifepal berikut ini:

Aturan Khusus Terkait Asuransi Mobil Listrik

Hingga saat ini, belum ada aturan khusus yang mengatur asuransi mobil listrik seperti yang diberitakan Kompas pada artikel berjudul OJK Bakal Siapkan Aturan Khusus Asuransi Mobil Listrik yang terbit pada 24 Februari 2024. Saat ini, asuransi mobil listrik merupakan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional.

Kedepannya, Otoritas Jasa Keuangan akan mengkaji dan menyempurnakan SEOJK 06/2017 sehingga dapat mengcover risiko-risiko yang muncul pada mobil listrik. Beberapa risiko umum seperti kegagalan sistem pada kendaraan listrik dan risiko tegangan tinggi.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bern Dwiyanto kemungkinan tarif asuransi mobil listrik bakal lebih tinggi ketimbang tarif premi mobil konvensional. Hal ini terkait dengan perbedaan komponen dan kompleksitas yang lebih tinggi pada mobil listrik.

Harga Premi Asuransi Mobil Listrik

Penentuan harga premi asuransi mobil listrik tetap akan merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku, yakni Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

Lantas, harga premi asuransi mobil listrik murah atau mahal ya? Mengacu pada ketentuan tersebut, besaran premi asuransi mobil listrik juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:

  1. Kota atau wilayah domisili kendaraan
  2. Nilai kendaraan
  3. Tipe atau jenis kendaraan
  4. Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
  5. Usia kendaraan
  6. Jenis penggunaan
  7. Perluasan jaminan yang dipilih

Apakah Benar Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Mahal?

Pada bulan Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keleluasaan pada para pelaku industri asuransi untuk mengenakan tarif premi asuransi mobil listrik lebih rendah. Ketetapan ini guna mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dari pemerintah.

Terkait dengan hal tersebut, seluruh perusahaan asuransi yang ingin menawarkan produk pertanggungan terhadap mobil bertenaga listrik harus melakukan riset menyeluruh terlebih dahulu. Misalnya seperti perbedaan risikonya dengan kendaraan konvensional serta cara perlindungannya yang perlu dipertimbangkan lagi secara spesifik.

Sebagai contoh, perawatan mobil listrik memang cenderung simpel, namun biaya perbaikannya akan jauh lebih mahal daripada mobil konvensional sebanyak 20-25 persen. Terutama jika kerusakannya terjadi di area-area krusial seperti panel bodi, motor atau mesin listrik, maupun baterai.

Ini disebabkan komponen mobil listrik lebih banyak harus diimpor dari luar negeri alias tidak tersedia langsung di Indonesia. Ditambah lagi, perbaikannya harus ditangani oleh teknisi tertentu atau berkeahlian khusus dalam menangani kerusakan di mobil listrik, sehingga tidak bisa sembarangan.

Dari perbedaan biaya tersebut, asuransi untuk mobil listrik biasanya memiliki premi yang lebih mahal daripada mobil konvensional. Oleh karena itu, sebaiknya cek premi asuransi mobil terlebih dahulu sebelum Anda membelinya dan pastikan sudah sesuai dengan anggaran yang Anda miliki.

Pengertian Mobil Listrik

Pengertian mobil listrik adalah jenis inovasi mobil yang bergerak menggunakan tenaga listrik dengan mesin utama baterai. Mesin baterai tersebut jadi perbedaan utama mobil listrik dengan mobil konvensional.

Tidak semua komponen mobil listrik hanya membutuhkan daya listrik saja untuk bisa bergerak. Kini ada beberapa jenisnya yang juga menggabungkan sumber tenaga bahan bakar minyak (BBM) seperti bensin maupun solar.

Sesuai jenis sumber tenaga mesinnya, pengertian mobil listrik terbagi menjadi empat, antara lain:

  1. Battery electric vehicle, sumber tenaga mesin hanya listrik, butuh diisi daya di pusat isi daya
  2. Plug-in Hybrid, sumber tenaga kombinasi listrik dengan mesin bahan bakar
  3. Self-charging Hybrid, sumber tenaga kombinasi listrik dengan mesin bahan bakar, mesin akan mengisi daya baterai
  4. Mild Hybrid, sumber tenaga kombinasi listrik dengan mesin bahan bakar, mesin tidak menggunakan baterai

Apa Saja Mobil Listrik yang Tersedia di Indonesia?

Mobil listrik kini bukanlah suatu hal yang baru di tengah masyarakat Indonesia. Bahkan belakangan ini mobil listrik menjadi sebuah tren tersendiri, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk lebih memerhatikan lingkungan melalui mobil listrik.

Perlu diketahui bahwa harga mobil listrik Indonesia bisa sangat beragam, tergantung dari perusahaan manufaktur mobil hingga fitur-fitur maupun spesifikasi yang dibawanya. Misalnya, harga mobil listrik Hyundai tentu akan lebih murah daripada harga mobil listrik Tesla, walaupun keduanya sama-sama produsen yang cukup terkenal secara global.

Meskipun begitu, tetap ada jenis jenis mobil listrik murah dengan spesifikasi yang sangat menarik yang bisa Anda pilih dan telah hadir serta dijual di Indonesia. Apa saja? Berikut daftar mobil listrik yang tersedia di Indonesia berikut dengan harganya:

  • DFSK Gelora E Blind Van: Rp480 juta
  • DFSK Gelora E Mini Bus: Rp510 juta
  • Hyundai Ioniq Prime: Rp637 juta
  • Hyundai Ioniq Siqnature: Rp677 juta
  • Hyundai Kona Electric: Rp697 juta
  • All New Nissan Leaf: Rp649-651 juta
  • Nissan Kicks e-Power (Hybrid): Rp451 juta
  • Lexus UX300e: Rp1,2 miliar
  • Lexus EX 300h: Rp1,2 miliar
  • Toyota Coms: Rp146 juta
  • Toyota Corolla Cross (Hybrid): Rp510 juta
  • Toyota Prius PHEV: Rp884 juta
  • Toyota Century Hybrid: Rp2,6 miliar
  • Wuling Mini EV: Rp64-84 juta
  • MG ZS EV: Rp400 jutaan
  • Mitsubishi Outlander PHEV: Rp1,3 miliar
  • All New Camry 2.5 Hybrid Mi: Rp787 juta
  • BMW i3 S: Rp1,3 miliar
  • BMW iX3: Rp1,1 miliar
  • BMW i4: Rp791 juta
  • Tesla Model S Plaid: Rp1,5 miliar
  • Tesla Model X: Rp3-4 miliar
  • Lotus Evija: Rp30 miliar

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik

Sama seperti mobil konvensional, memiliki mobil listrik tentu disertai dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya. Jika Anda berniat untuk membeli mobil listrik Indonesia, daftar berikut bisa menjadi bahan pertimbangan Anda:

Kelebihan Mobil ListrikKekurangan Mobil Listrik
  1. Ramah lingkungan dibandingkan mobil dengan bahan bakar minyak, karena tidak menghasilkan emisi/polusi
  2. Suaranya tidak bising/berisik sehingga lebih nyaman digunakan
  3. Perawatannya mudah karena tidak memiliki sistem pembuangan
  4. Hanya perlu mengisi daya baterai sebagai bahan bakar, tidak perlu mengantri di pom bensin sehingga lebih efisien
  5. Memiliki akselerasi yang lebih cepat, hanya 3 detik untuk mencapai kecepatan 100 km/jam (pada jenis mobil listrik tertentu)
  1. Harganya relatif lebih mahal dari mobil konvensional/berbahan bakar minyak
  2. Masih sedikit pusat pengisian daya di Indonesia
  3. Ada batasan jarak tempuh, kurang lebih 300 km sehingga kurang efisien untuk digunakan dalam perjalanan jauh
  4. Tidak efisien dari segi waktu, misalnya saat pengisian daya yang memamakan waktu cukup lama dibandingkan mengisi mobil bahan bakar minyak
  5. Kurang cocok untuk digunakan jauh dari pusat kota atau daerah terpencil, terutama area dengan jalanan yang masih kurang baik

Cara Klaim Asuransi Mobil Listrik

Cara klaim asuransi mobil listrik tidak jauh beda dengan asuransi mobil konvensional. Anda dapat melakukannya secara online, misalnya dengan menghubungi call center perusahaan atau mengunjungi langsung kantor cabang asuransi terdekat.

Jangan lupa ketika mengajukan klaim, perhatikan prosedur dan juga dokumen persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing perusahaan.

Apakah Ada Biaya OR Asuransi Mobil Listrik?

Biaya OR asuransi mobil atau own risk adalah biaya yang dikenakan pada pemilik polis yang mengacu pada ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, yaitu setiap perusahaan asuransi wajib untuk memberlakukan biaya klaim atau risiko sendiri, minimal sebesar Rp300 ribu per kejadian.

Lantas, apakah mobil listrik juga dikenai biaya ini? Tidak terkecuali, baik mobil konvensional berbahan bakar bensin maupun yang bertenaga listrik akan tetap dikenai biaya own risk ketika mengajukan klaim.

Selain itu, dikenakannya biaya ini juga bertujuan untuk menjaga kestabilan harga premi, sehingga perusahaan asuransi tidak berisiko menghadapi biaya finansial yang sangat besar apabil tidak memberlakukan biaya own risk. Meskipun begitu, perlu dipahami bahwa setiap perusahaan mungkin menetapkan biaya OR yang berbeda-beda, Anda dapat memastikannya terlebih dahulu dengan pihak terkait.

Tips Memilih Asuransi Mobil Listrik Terbaik

Memilih asuransi untuk mobil listrik terbaik tetap harus mempertimbangkan sejumlah faktor. Anda bisa mengikuti tips berikut ini dalam memilih asuransi mobil terbaik bagi mobil listrik kesayangan Anda:

1. Pilih jenis asuransi yang sesuai

Kenali kebutuhan dan medan yang sering dilewati oleh kendaraan mobil, apakah di kawasan kota yang padat atau jalan yang rusak. Contohnya, asuransi mobil all risk cocok untuk pengendara mobil dalam kota karena berisiko tinggi terkena lecet. Sementara, asuransi mobil TLO cocok untuk mobil listrik Indonesia yang berada di daerah rawan kriminalitas.

2. Cari asuransi mobil pihak ketiga

Asuransi mobil pihak ketiga akan memberikan ganti rugi jika terjadi risiko kecelakaan atau tabrakan yang melibatkan pihak ketiga. Contohnya ketika Anda tidak sengaja menabrak mobil lain saat berkendara, kemudian biaya kerusakan mobil lain yang Anda tabrak tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi mobil.

Meski begitu, jenis manfaat asuransi ini memiliki sejumlah pengecualian, seperti:

  • Nasabah menabrak atau mendorong kendaraan lain ketika melakukan latihan mengemudi
  • Kerugian terjadi akibat kendaraan digunakan untuk balapan, kejahatan, karnaval, kampanye, dan unjuk rasa
  • Kerugian terjadi akibat hal yang disengaja atau direncanakan
  • Kendaraan dikemudikan oleh pengemudi tanpa SIM
  • Kendaraan mengalami kerugian akibat pengemudi dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan
  • Kendaraan mengalami kerugian akibat bencana alam atau kerusuhan

3. Bandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi

Agar bisa mendapatkan polis asuransi dengan premi murah dan manfaat lengkap, calon nasabah disarankan untuk membandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi mobil di Indonesia secara online. Anda juga bisa melakukannya dengan memanfaatkan fitur perbandingan polis dari Lifepal, lho!

4. Pilih perusahaan asuransi dengan kredibilitas terpercaya

Kredibilitas bukan cuma brand-nya terkenal saja, tetapi juga terpercaya soal pelayanannya dan sebisa mungkin minim komplain.

5. Pilih asuransi kendaraan yang punya bengkel rekanan luas

Asuransi mobil biasanya bekerjasama dengan bengkel resmi (authorized) dari si brand mobil Anda. Akan tetapi, ada juga yang bekerja sama dengan bengkel non-authorized. Nah, cuma sedikit brand asuransi kendaraan yang mengizinkan Anda untuk bisa melakukan perbaikan ke bengkel mana saja. Sejauh ini, produk yang punya benefit ini adalah ACA Otomate Solitaire dari ACA. Biasanya, benefit asuransi kendaraan seperti ini sangat berguna bila mobil Anda rusak di daerah yang kurang Anda kenal.

6. Bandingkan harga premi vs fitur layanannya

Premi asuransi mobil memang sudah diatur oleh OJK. Tapi, fitur dan layanannya antara satu produk dengan lainnya bisa beda-beda meski preminya sama. Ada asuransi mobil yang cuma cover kerusakan mobilnya saja, tetapi ada juga yang menanggung pengemudi dan penumpangnya juga. Bahkan, tanpa additional fee. Jadi, saat terima polis asuransi mobil listrik, sebaiknya telah terlebih dahulu apa saja perlindungan, fitur, dan benefit ekstra yang diberikan, baru tanda tangan.

7. Lengkapi syarat asuransi mobil

Setelah menentukan polis asuransi yang diinginkan, selanjutnya lengkapi syarat asuransi mobil yang diperlukan. Terdapat beberapa syarat yang perlu dilengkapi ketika ingin mendaftarkan mobil kesayangan Anda dalam asuransi kendaraan. Berikut ini adalah syarat pendaftaran asuransi mobil online:

  • Formulir pendaftaran yang disediakan oleh Lifepal atau perusahaan asuransi kendaraan
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi dan asli Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Untuk Warga Negara Asing wajib menyertakan KITAS atau KITAP
  • Surat asli NPWP atau SIUP

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Listrik

Testimoni Positif: Cerita Kepuasan Nyata Nasabah Lifepal
Lifepal Google Review

52 Ribu Pelanggan Puas Dengan Lifepal!

Google review rating

4.5/5.0