Asuransi Mobil Syariah Terbaik di Lifepal
Asuransi mobil syariah adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko kerugian pada kendaraan dengan berlandaskan hukum syariat Islam. Asuransi syariah untuk mobil mencakup perlindungan untuk kerugian akibat kecelakaan lalu lintas, bencana alam, banjir, pencurian hingga kerusuhan.
Sama seperti produk syariah lainnya, kegiatan operasional asuransi mobil syariah mengikuti syariat Islam dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lifepal telah bekerjasama dengan Asuransi Mobil Zurich Syariah untuk menyediakan perlindungan kendaraan berbasis syariah. Kamu bisa mendapatkan polisnya dengan mengisi formulir di atas!
Proteksi Maksimal dari Asuransi Mobil Zurich Syariah
Asuransi Zurich Syariah adalah produk asuransi umum yang dikelola oleh PT Zurich General Takaful Indonesia yang telah terdaftar di OJK. Di Lifepal, kamu bisa mendapatkan produk Asuransi Mobil Zurich Syariah baik All Risk maupun TLO. Berikut ini rangkuman manfaat polis yang bisa kamu dapatkan!
- Tersedia pilihan polis asuransi mobil All Risk dan TLO
- Jaringan bengkel rekanan 400+, tersebar di seluruh Indonesia
- Layanan derek gratis
- Maksimal usia kendaraan 10 tahun untuk All Risk dan 15 tahun untuk TLO
- Layanan Emergency Road Assistance
- Garansi perbaikan bengkel
- Layanan derek gratis (untuk kecelakaan)
Jenis Asuransi Mobil Syariah
Sama halnya dengan produk asuransi mobil konvensional, jenis asuransi mobil syariah juga terbagi menjadi dua kategori yang dibedakan berdasarkan luas cakupan manfaatnya:
1. Asuransi Mobil All Risk
Asuransi mobil All Risk syariah atau comprehensive dapat memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan ringan hingga parah. Jadi, nasabah bisa mengajukan klaim atas risiko kerugian ringan seperti baret, penyok, hingga total seperti hilang dicuri, kemasukan air, terperosok, dan lain sejenisnya.
2. Asuransi Mobil TLO
Asuransi mobil TLO syariah atau Total Loss Only adalah produk yang memberikan ganti rugi atas risiko kerugian total atau hilang dicuri. Nasabah baru dapat mengajukan klaim jika nilai kerusakan lebih dari 75 persen harga kendaraan saat itu, alias mobil tidak bisa digunakan lagi.
Cara Kerja Asuransi Mobil Syariah
Asuransi syariah menghindari riba dan dalam pelaksanaannya berlandaskan kepentingan bersama yang berasaskan tolong-menolong. Untuk memahami konsep asuransi mobil syariah, kamu perlu memahami bagaimana akad dalam perjanjian dan pengelolaan dananya.
Dalam asuransi mobil syariah, perjanjian antara pihak tertanggung dengan penanggung menggunakan akad Tabarru’ yang mendasari konsep hibah atau saling tolong menolong. Sementara untuk pengelolaan dananya menggunakan akad Tijarah yang mendasari konsep jual beli barang dalam Islam.
Berikut konsep atau cara kerja asuransi mobil syariah yang juga menjadi keunggulan jenis asuransi ini.
- Pengelolaan risiko. Asuransi kendaraan syariah mengedepankan prinsip saling tolong menolong (sharing of risk) di antara peserta asuransi.
- Pengelolaan dana lebih transparan. Asuransi mobil syariah lebih transparan dari segi pengelolaan dana. Pihak asuransi tidak akan mengutak-atik keamanan dari dana kamu ketika mengalami telat membayar kontribusi yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak.
- Kepemilikan dana. Pihak perusahaan asuransi mobil syariah berperan sebagai pengelola dana, sementara dana asuransinya sendiri adalah milik bersama sesama anggota asuransi.
- Pembagian keuntungan. Dana hasil kelola dapat dibagi kepada peserta asuransi dengan sistem bagi hasil. Pembagian nisbah mencapai 70 persen untuk nasabah dan 30 persen untuk asuransi.
- Pengawasan oleh DPS. Segala bentuk kegiatan asuransi kendaraan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas (DPS) yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia.
Prinsip tolong-menolong yang membuat asuransi syariah memberi kesempatan untuk pesertanya untuk dapat menolong sesama. Asuransi syariah sangat cocok bagi umat Islam karena sistemnya dijalankan berdasarkan ajaran Islam sehingga peserta asuransi tidak perlu merasa khawatir adanya risiko transaksi yang tidak sesuai dengan syariat.
Beda Asuransi Mobil Syariah dan Konvensional
Apa yang membedakan asuransi mobil Syariah dengan konvensional? Berikut penjelasannya:
1. Prinsip
Asuransi mobil konvensional menggunakan prinsip jual beli, di mana antara perusahaan asuransi dan nasabah sama-sama mengharapkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan. Sementara itu, asuransi mobil syariah menggunakan prinsip ta’awuni atau tolong-menolong.
2. Akad
Dalam asuransi mobil konvensional, akad yang digunakan adalah akad jual beli, yang berarti nasabah membayar premi kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan. Sebaliknya, dalam asuransi mobil syariah, akad yang digunakan adalah akad wakalah bil ujrah.
3. Pengelolaan Dana
Dalam asuransi konvensional, premi yang dibayarkan oleh nasabah menjadi hak milik perusahaan asuransi, yang kemudian mengelola dananya untuk berbagai keperluan, termasuk membayar klaim dan investasi.
Dalam asuransi syariah, dana yang dibayarkan oleh peserta disebut sebagai dana tabarru’, yang dimanfaatkan sebagai biaya ganti rugi jika ada peserta lain yang mengalami risiko kerugian. Dana ini dikelola berdasarkan prinsip ta’awuni, di mana tujuan utamanya adalah untuk saling membantu antar peserta.
Meskipun terdapat beberapa perbedaan, asuransi mobil syariah dan konvensional memiliki beberapa persamaan. Cara pendaftaran dan klaim juga relatif sama.
Hukum Asuransi Mobil Syariah
Sebagai muslim, sangat penting untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai produk yang mereka beli. Hukum mengenai asuransi mobil syariah sudah jelas yakni dengan terbitnya Fatwa MUI Tentang Pedoman Asuransi Syariah No 21/DSN-MUI/IV/2001.
Adapun intisari dari dasar hukum asuransi mobil syariah tersebut antara lain:
- Harus berlandaskan Alquran dan Hadist
- Perjanjian transaksinya menggunakan akad tabarru, bukan akad jual beli.
- Pengelolaan risiko dilakukan dengan prinsip berbagi antar sesama peserta.
- Dewan Pengawas Syariah (DPS) berperan dalam mengawasi asuransi mobil syariah
- Dana kontribusi yang berasal dari pembayaran peserta masuk ke rekening dana tabarru’.
- Pembayaran klaim asuransi mobil tidak berasal dari dana perusahaan, melainkan dari dana tabarru’.
Tips Memilih Asuransi Mobil Syariah Terbaik
Dalam memilih asuransi mobil syariah terbaik, kunci utamanya adalah sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran saat ini. Ada juga beberapa tips memilih asuransi mobil syariah terbaik yang bisa kamu terapkan:
1. Pertimbangkan memilih jenis All Risk atau TLO
Untuk nasabah yang berdomisili di kota yang padat atau banyak jalanan rusak, sebaiknya pilih jenis asuransi mobil syariah All Risk sebab mobil lebih berisiko mengalami kerugian lecet. Sementara asuransi syariah mobil jenis TLO lebih cocok untuk nasabah yang tinggal di daerah yang rawan kriminalitas.
2. Bandingkan harga premi asuransi mobil syariah
Sebelum memutuskan membeli polis asuransi mobil syariah, sebaiknya bandingkan terlebih dahulu harga premi serta manfaat pertanggungan dari beberapa perusahaan asuransi syariah di Indonesia. Jika kamu ingin membeli asuransi mobil All Risk syariah, cek kembali manfaat pertanggungannya agar tidak terlalu mahal.
Ada dapat dengan mudah membandingkan beragam produk asuransi kendaraan syariah melalui marketplace asuransi online seperti Lifepal. Dengan begitu, calon nasabah bisa mendapatkan polis asuransi yang benar-benar sesuai kebutuhan dan premi yang ringan.
3. Pastikan pengelolaan dananya sesuai syariat Islam
Tanyakan kepada pihak asuransi, apakah pengelolaan dananya menggunakan prinsip sharing risk atau tolong menolong. Selain itu, nasabah juga berhak mengetahui apakah dana tabarru’ Ia setorkan diinvestasikan di perusahaan-perusahaan yang sesuai syariat Islam atau tidak.
4. Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Pastikan kamu mengecek perusahaan asuransi tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Untuk memastikannya sangat mudah, kamu hanya perlu mengunjungi situs resmi DSN MUI di sini, kemudian ketikkan nama perusahaan yang ingin dicari.
5. Ketahui kredibilitas perusahaan asuransi
Cari tahu apakah perusahaan asuransi yang akan dipilih pernah tersandung kasus atau tidak. Selain itu, ketahui juga apakah perusahaan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelajari laporan tahunannya yang umumnya tersedia di situs resmi perusahaan untuk mengetahui apakah perusahaan secara finansial sehat atau tidak guna mengurangi kemungkinan gagal bayar.
6. Pilih rekanan bengkel yang luas
Selain faktor-faktor di atas, penting juga untuk memastikan bengkel rekanan asuransi mobil syariah kamu mudah dijangkau dari tempat tinggal. Lebih baik lagi jika memiliki jaringan bengkel luas yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia sehingga kamu tidak kesulitan mencarinya.
Premi Asuransi Mobil Syariah
Perhitungan premi asuransi mobil syariah sebenarnya sama seperti asuransi mobil konvensional, yaitu berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga asuransi mobil syariah, antara lain:
- Kota atau wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe atau jenis kendaran
- Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan
- Perluasan jaminan yang dipilih
Cara Klaim Asuransi Mobil Syariah
Klaim asuransi mobil syariah bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi yang dipilih. Namun, secara umum prosesnya sederhana, yaitu seperti berikut ini:
Laporkan Klaim (maks. 5×24 jam setelah kejadian) → Siapkan foto kerusakan mobil → Serahkan dokumen klaim → Pihak asuransi melakukan survei dan analisis → Tunggu hasil survei dan analisis → Penggantian klaim
Perlu diketahui juga bahwa ketika mengajukan klaim, nasabah akan dikenakan biaya own risk atau OR asuransi mobil yang berkisar Rp300 ribu per kejadian. Sebaiknya, tanyakan kepada pihak asuransi besaran OR yang berlaku pada polis kamu, ya.
Dokumen Penunjang Klaim
- Dokumen polis asuransi, lampiran/endorsement
- Surat Izin Mengemudi milik Pengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan
- BPKB kendaraan mobil
- Kartu identitas diri (KTP) tertanggung
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Laporan kerugian termasuk kronologi kecelakaan
- Surat keterangan hilang apabila terjadi pencurian
- Surat tuntutan pihak ketiga apabila melibatkan pihak ketiga[/accordion]
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Syariah
Apakah asuransi mobil syariah halal?
Hukum asuransi mobil syariah adalah halal asalkan pengelolaan dananya sesuai dengan syariat Islam. Produk asuransi syariah sendiri sudah memiliki dasar hukum yang kuat yakni Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) NO: 21/DSN-MUI/X/2001.
Apakah dalam asuransi syariah ada premi?
Dalam asuransi syariah, peserta perlu membayar sejumlah uang yang disebut sebagai kontribusi kepada perusahaan asuransi sebagai jaminan atas berbagai risiko. Konsep kontribusi di dalam asuransi syariah adalah peserta asuransi menghibahkan dananya untuk saling menanggung risiko dengan peserta lain.
Apakah dalam asuransi mobil syariah ada own risk?
Ya, dalam asuransi mobil syariah tetap ada own risk. Biaya risiko sendiri atau own risk adalah adalah sejumlah biaya yang pemilik polis asuransi kendaraan harus bayarkan setiap kali mengajukan klaim. Tujuan dari kebijakan ini adalah sebagai pengingat supaya tertanggung lebih hati-hati ketika mengemudikan kendaraan.
Otoritas Jasa Keuangan telah mengatur mengenai biaya own risk asuransi mobil ini, yang besarannya tergantung harga premi. Namun biasanya, biaya OR asuransi mobil berkisar Rp300 ribu per kejadian.
Apakah ada dana hangus dalam asuransi syariah?
Apakah ada dana hangus dalam asuransi syariah? Dalam asuransi syariah tidak berlaku sistem ‘dana hangus’. Kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ dalam asuransi syariah tidak akan hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa pertanggungan.
Bagaimana cara perusahaan asuransi syariah dalam mengeliminir maysir, gharar, dan riba?
Cara mengeliminir atau menghindar gharar dan maisir dalam asuransi syariah dapat dilakukan dengan akad takafuli (tolong-menolong dan saling menjamin) dengan cara mengubah akadnya dan membagi dana peserta kedua rekening. Sedangkan untuk riba dapat dihindari dengan akad mudharabah (bagi hasil).
Berapa usia masuk asuransi mobil syariah?
Setiap perusahaan memiliki ketetapan batas usia mobil yang berbeda-beda. Namun biasanya untuk jenis asuransi TLO batas usia mobil adalah 10 tahun sementara untuk asuransi mobil All Risk 5 tahun.