Beranda
Media
Apa Itu Asuransi Mobil Kredit, Manfaat hingga Cara Klaim

Apa Itu Asuransi Mobil Kredit, Manfaat hingga Cara Klaim

asuransi mobil kredit | lifepal.co.id

Asuransi mobil kredit adalah perlindungan kendaraan yang pembayarannya masih dicicil melalui leasing atau bank. Biasanya diwajibkan memilih asuransi All Risk di awal masa kredit agar kendaraan terlindungi dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan total.

Asuransi mobil kredit merupakan perlindungan penting bagi kendaraan yang sedang dalam masa kredit. Melalui asuransi ini, kendaraan tetap aman dan terlindungi dari berbagai risiko tak terduga yang mungkin saja terjadi saat mobil masih dicicil.

Simak ulasan Lifepal mengenai apa itu asuransi mobil kredit, manfaat hingga cara klaimnya.

Apa Itu Asuransi Mobil Kredit?

Asuransi mobil kredit adalah perlindungan asuransi kendaraan yang diberlakukan saat mobil masih dalam status cicilan atau pembiayaan dari lembaga keuangan seperti leasing. Tujuannya adalah untuk melindungi kendaraan dari risiko kerusakan, kehilangan, atau musibah lainnya selama masa kredit, sekaligus melindungi kepentingan lembaga pembiayaan sebagai pemilik sah kendaraan hingga lunas.

Manfaat utama dari asuransi ini mencakup jaminan finansial bagi nasabah agar tidak menanggung beban kerugian besar serta memastikan pihak leasing tidak kehilangan aset yang belum lunas. Polis yang digunakan umumnya berupa All Risk (komprehensif) atau Total Loss Only (TLO), bahkan bisa juga asuransi kombinasi selama periode kredit.

Sebagai contoh, jika seorang nasabah kehilangan mobil yang masih dalam masa cicilan karena pencurian, maka dana klaim asuransi biasanya akan langsung disalurkan ke pihak leasing untuk melunasi sisa pinjaman. Bila nilai klaim melebihi sisa cicilan, barulah selisihnya dapat diberikan kepada nasabah.

Wajibkah Asuransi Saat Kredit Mobil?

Berdasarkan riset dan pengalaman kami di lapangan, asuransi mobil saat kredit umumnya bersifat wajib karena merupakan syarat dari lembaga pembiayaan atau leasing. Asuransi berfungsi melindungi aset yang masih dalam cicilan agar jika terjadi kerusakan berat atau kehilangan, pihak leasing tidak menanggung risiko kerugian sepenuhnya.

Setelah mobil lunas, keputusan untuk melindungi mobil dengan asuransi ada di tangan pemilik kendaraan. Namun, saat ini ada rencana asuransi TPL yang akan diwajibkan di Indonesia untuk semakin mendukung budaya berkendara yang lebih baik. Selain itu, asuransi juga dapat melindungi pemilik kendaraan dari risiko kerugian.

Manfaat Asuransi Mobil Kredit

Asuransi mobil kredit memberikan berbagai keuntungan baik bagi pemilik kendaraan maupun lembaga pembiayaan. Berikut ini adalah manfaat utama yang perlu diketahui:

1. Perlindungan finansial terhadap kerusakan dan kehilangan

Asuransi melindungi kendaraan dari risiko kecelakaan, bencana alam, hingga pencurian. Jika terjadi kerusakan besar atau kehilangan, pemilik tidak perlu menanggung seluruh beban biaya perbaikan atau penggantian. Ini sangat membantu menjaga kestabilan keuangan pribadi.

2. Menjaga kepentingan leasing atau lembaga pembiayaan

Karena mobil masih menjadi aset milik leasing selama masa kredit, asuransi menjadi alat mitigasi risiko untuk melindungi nilai jaminan mereka. Jika mobil hilang atau rusak total, dana klaim akan digunakan terlebih dahulu untuk melunasi sisa kredit, memastikan lembaga pembiayaan tidak mengalami kerugian.

3. Memberikan ketenangan bagi pemilik kendaraan

Dengan adanya perlindungan menyeluruh, pemilik kendaraan dapat merasa lebih aman dan nyaman selama berkendara. Selain itu, beberapa polis juga menyediakan layanan tambahan seperti derek gratis, mobil pengganti, dan layanan darurat 24 jam.

Jenis Asuransi Mobil Kredit

Terdapat dua pilihan asuransi mobil kredit yaitu All Risk yang menanggung semua jenis kerusakan, dan Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan total atau kehilangan. Berikut penjelasannya.

1. Asuransi mobil All Risk (Comprehensive)

Asuransi mobil All Risk atau asuransi comprehensive adalah asuransi yang memberikan jaminan risiko kerusakan kecil hingga besar dan kehilangan mobil. Dalam polis All Risk, kerusakan seperti baret dan lecet akibat kecelakaan juga ditanggung.

2. Asuransi mobil Total Loss Only (TLO)

Selanjutnya ada juga asuransi mobil TLO atau Total Loss Only. Berbeda dengan asuransi All Risk, asuransi TLO hanya memberikan pertanggungan atas kerusakan yang memakan biaya di atas 75% dari harga kendaraan dan juga kehilangan.

Premi Asuransi Mobil Kredit 

Premi asuransi mobil, termasuk untuk kendaraan yang masih dalam pembiayaan kredit, telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017. Beberapa faktor yang mempengaruhi besaran premi adalah usia kendaraan, wilayah domisili, harga pertanggungan, serta jenis penggunaan mobil.

Untuk polis All Risk (komprehensif), tarif premi berada di kisaran 1,05% hingga 4,20% dari nilai kendaraan per tahun, tergantung wilayah dan kategori harga mobil. Sementara untuk polis Total Loss Only (TLO), tarifnya lebih rendah, berkisar antara 0,20% hingga 0,78%.

Misalnya, mobil Pak Budi seharga Rp200 juta diasuransikan dengan polis All Risk dan berada di wilayah II (Jabodetabek) dengan tarif 2,5% per tahun. Maka, premi asuransi mobil kredit oak Budi akan berkisar di angka Rp5 juta.

Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit

Pada dasarnya cara klaim asuransi mobil kredit tidak jauh berbeda dengan asuransi mobil pada umumnya. Berikut adalah langkah-langkah klaim asuransi mobil yang masih dalam masa cicilan.

1. Laporkan kejadian sesegera mungkin

Hal pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kejadian yang menyebabkan kerugian pada asuransi. Namun, karena mobil masih dalam tahap kredit, lakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak leasing. Umumnya, perusahaan asuransi mewajibkan agar nasabah melaporkan kejadian maksimal 3-5 hari kerja.

2. Lengkapi dokumen

Saat melapor jangan lupa untuk menanyakan tentang dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk klaim. Tentunya dokumen yang dibutuhkan untuk klaim kerugian sebagian dan kerugian total akan berbeda.

Maka dari itu, pastikan kamu menyiapkan dokumen sesuai dengan jenis klaim. Beberapa dokumen yang umum adalah seperti bukti polis, identitas tertanggung, SIM, STNK, surat keterangan polisi, dan masih banyak lagi.

3. Serahkan dokumen ke pihak asuransi

Setelah dokumen lengkap, segera serahkan kepada pihak asuransi ke kantor cabang terdekat. Namun, saat ini perusahaan asuransi sudah banyak yang memberikan layanan klaim online baik melalui aplikasi atau website. Jadi kamu hanya perlu mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

4. Verifikasi oleh pihak asuransi

Apabila dokumen sudah diterima, selanjutnya pihak asuransi akan melakukan proses verifikasi. Bila diperlukan, pihak asuransi mungkin akan melakukan survei langsung pada kendaraan. Selanjutnya barulah pihak asuransi menentukan apakah klaim disetujui atau tidak.

Pada klaim kerusakan ringan, kendaraan bisa dibawa ke bengkel untuk perbaikan. Namun, untuk klaim kerusakan total atau kehilangan pada mobil yang masih dalam masa kredit, uang pertanggungan biasanya akan terlebih dahulu dibayarkan ke pihak leasing untuk melunasi sisa cicilan. Bila nilai klaim melebihi sisa kredit, selisihnya akan diberikan kepada pemilik kendaraan.

Risiko Kredit Mobil Tanpa Asuransi

Asuransi kendaraan pada mobil yang masih kredit sangat penting. Jika kamu tidak memiliki perlindungan asuransi, maka akan menanggung risiko seperti:

  • Menanggung sendiri seluruh biaya perbaikan jika mobil rusak
  • Tidak ada perlindungan terhadap kecelakaan, termasuk kerusakan pihak ketiga
  • Kehilangan mobil akibat pencurian menjadi beban penuh pemilik
  • Tidak terlindungi dari kerusakan akibat bencana alam seperti banjir atau gempa
  • Berisiko mengalami kerugian finansial besar jika terjadi insiden serius

Rekomendasi Asuransi Mobil Terbaik

Jika masa asuransi mobil dari leasing sudah habis, kamu bisa mempertimbangkan beberapa asuransi berikut ini untuk memberikan jaminan terlengkap untuk kendaraanmu:

1. Asuransi Mobil Roojai Insurtech

Asuransi All Risk dari Roojai Indonesia, menjamin  kerusakan sebagian, kerusakan total, hingga kehilangan. Berikut kelebihan asuransi mobil Roojai.

  • Garansi perbaikan bengkel, memiliki lebih dari 800 bengkel rekanan
  • Call center 24/7
  • Premi dapat disesuaikan sesuai kebutuhan kamu
  • Adanya manfaat perluasan seperti, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan.
  • Pendaftaran mudah dan cepat secara online.

1. Asuransi mobil Simas Insurtech

Rekomendasi asuransi mobil kredit selanjutnya berasal dari Simas Insurtech. Berikut ketentuan dan manfaat pertanggungannya:

  • Menjamin kerusakan total, kerusakan sebagian, hingga kehilangan mobil
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam
  • Tersedia manfaat tambahan tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan

2. Asuransi mobil Sinar Mas

PT Asuransi Sinar Mas menawarkan asuransi mobil dengan batas usia kendaraan untuk All Risk adalah 5 tahun dan untuk TLO adalah 10 tahun.

Berikut manfaat asuransi mobil Sinas Mas:

  • Polis ini cocok untuk kamu yang mencari asuransi mobil baru
  • Menjamin kerugian total dan sebagian pada mobil akibat tabrakan, benturan, tergelincir, pencurian, kebakaran, dan kecelakaan saat kendaraan di kapal feri
  • Perbaikan di bengkel rekanan (authorized) maupun non rekanan (non-authorized)
  • Garansi perbaikan

3. Asuransi mobil Tugu

Pilihan asuransi mobil kredit yang kedua adalah asuransi mobil Tugu dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. Berikut manfaat pertanggungan dari asuransi ini:

  • Menanggung risiko kerusakan parsial seperti lecet, penyok akibat kecelakaan dan rusak total atau hilang
  • Menanggung risiko pencurian mobil oleh karyawan tetap, minimal masa kerja 6 bulan.
  • Menanggung risiko akibat tabrakan, benturan, kehilangan, pencurian, dan lainnya yang tidak disengaja.

4. Asuransi mobil ACA

Asuransi mobil ACA menawarkan beberapa polis, salah satunya adalah polis Asuransi ACA Mobil Otomate. Berikut adalah manfaat pertanggungan dari asuransi ini:

  • Jaminan ganti rugi mobil akibat kerusuhan (huru-hara), terorisme, dan sabotase
  • Jaminan ganti rugi akibat banjir, banjir, angin topan, dan gempa bumi hingga 10 persen dari Uang Pertanggungan (UP)
  • Jaminan kecelakaan diri untuk maksimal 5 orang hingga Rp10 juta
  • Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) maksimal Rp50 juta
  • Jika terjadi kerugian dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah pembelian mobil, polis akan memberi ganti rugi sesuai harga mobil baru
  • Fasilitas gratis derek dan ambulans
  • Fasilitas mobil pengganti 5×24 jam
  • Survei klaim langsung di tempat nasabah
  • Layanan pengantaran mobil sebelum dan setelah diperbaiki di bengkel
  • Garansi jika perbaikan di bengkel tidak memenuhi standar

5. Asuransi mobil Zurich Autocillin

Autocillin adalah produk asuransi dari Zurich (dulunya Adira). Autocillin adalah salah satu produk asuransi mobil All Risk terbaik sebab memberikan manfaat polis yang sangat lengkap dengan premi terjangkau.

Berikut manfaat dari asuransi mobil Zurich Autocillin:

  • Jaminan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada mobil akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya
  • Batas usia kendaraan adalah maksimal 8 tahun
  • Fasilitas derek gratis
  • ERA (Emergency Road Assistance)
  • New for old untuk mobil usia maksimal 6 bulan
  • Layanan klaim online lewat Autocillin Mobile App
  • Gratis biaya layanan perpanjang STNK

Masa Asuransi Leasing Habis? Saatnya Pilih Perlindungan Terbaik

Asuransi mobil kredit dari leasing biasanya sudah termasuk dalam cicilan awal, tapi perlindungannya punya batas waktu. Setelah masa pertanggungan berakhir, mobil kamu bisa jadi tidak lagi terlindungi jika terjadi kecelakaan, pencurian, atau kerusakan.

Jika masa asuransi dari leasing sudah habis, kamu bisa mempertimbangkan asuransi mobil pilihan di Lifepal. Bandingkan lebih dari 50 polis dari perusahaan asuransi terbaik di Indonesia, dan temukan perlindungan paling lengkap dengan premi terjangkau dan manfaat sesuai kebutuhan kendaraanmu.

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Kredit

Berapa lama proses klaim asuransi kredit?

Umumnya, proses pengajuan klaim asuransi mobil berkisar antara 7 hingga 14 hari kerja. Namun, lamanya klaim asuransi mobil bisa berbeda-beda tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi dan kelengkapan dokumen dari nasabah.

Berapa kali bisa klaim asuransi mobil?

Sebenarnya, kamu bisa melakukan klaim asuransi mobil setiap kali mobil mengalami kerusakan akibat risiko-risiko yang ditanggung dalam polis. Namun perlu kamu ketahui pada saat klaim, ada biaya risiko sendiri (own risk) yang mesti kamu bayarkan sehingga terlalu sering mengajukan klaim tidak dianjurkan.

Apa beda asuransi dan garansi?

Asuransi mobil adalah perlindungan finansial yang diberikan untuk menanggung risiko kerusakan, kehilangan, atau bencana alam selama masa penggunaan kendaraan. Sebaliknya, garansi mobil adalah jaminan dari produsen atau dealer terhadap kerusakan akibat cacat produksi, dan umumnya hanya mencakup komponen tertentu dalam jangka waktu terbatas (misalnya 3–5 tahun). Selengkapnya dapat kamu baca artikel perbedaan asuransi dengan garansi di Lifepal.