lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi Mobil
  • Asuransi Mobil Banjir di Oona, Apa Saja yang Ditanggung?
Asuransi Mobil

Asuransi Mobil Banjir di Oona, Apa Saja yang Ditanggung?

3 Menit
asuransi mobil banjir Oona I Lifepal.co.id

Asuransi mobil banjir masuk dalam jaminan perluasan atau Rider Asuransi Mobil Oona, artinya tidak otomatis ditanggung dalam polis dasar. Sementara untuk ketentuan klaimnya mengikuti ketentuan flood coverage yang diatur oleh PSAKBI.

Tingkat kejadian banjir di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa banjir menjadi bencana paling sering terjadi, dengan lebih dari 1.000 kejadian hanya dalam satu tahun terakhir. Dampaknya tidak hanya pada rumah, tetapi juga kendaraan. Mobil yang terendam banjir berisiko mengalami kerusakan pada mesin, sistem kelistrikan, hingga interior, dengan biaya perbaikan yang bisa sangat mahal. Karena itu, memiliki asuransi mobil banjir menjadi semakin penting untuk melindungi kondisi finansial dari risiko tak terduga.

Melalui kerja sama dengan Oona Insurance, Lifepal menghadirkan solusi perlindungan asuransi mobil yang dapat membantu menanggung biaya perbaikan kendaraan akibat banjir, sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Yuk, simak informasi selengkapnya!

Bagaimana Cara Kerja Asuransi Mobil Banjir di Oona?

Pada dasarnya, asuransi mobil banjir tidak termasuk dalam perlindungan dasar. Risiko ini masuk sebagai perluasan jaminan (rider) yang perlu kamu tambahkan saat membeli polis. Artinya, jika kamu tidak mengambil perluasan ini sejak awal, maka kerusakan akibat banjir tidak akan ditanggung oleh Asuransi Oona.

Dalam praktiknya, perlindungan banjir hanya berlaku untuk kejadian yang bersifat tidak disengaja. Misalnya, mobil terendam karena banjir di area parkir atau genangan yang tidak terhindarkan. Namun, jika kamu tetap memaksakan mobil menerobos banjir, lalu terjadi kerusakan pada mesin atau kelistrikan, kondisi ini bisa dianggap sebagai bentuk kelalaian atau unintentional negligence. Dalam situasi seperti itu, perusahaan asuransi berhak menolak klaim yang diajukan.

Karena itu, penting untuk memahami bahwa asuransi bukan hanya soal memiliki polis, tetapi juga bagaimana kamu menggunakan kendaraan secara wajar sesuai ketentuan perlindungan yang berlaku.

Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari

Banyak kasus klaim asuransi mobil banjir yang tidak disetujui sebenarnya disebabkan oleh kesalahan yang bisa dihindari. Salah satu yang paling sering terjadi adalah tetap menyalakan mesin saat mobil sudah terendam air. Tindakan ini berisiko menyebabkan kerusakan lebih parah, seperti water hammer pada mesin.

Selain itu, memaksa melewati genangan air tinggi juga menjadi penyebab umum penolakan klaim. Dalam sudut pandang asuransi, tindakan tersebut termasuk keputusan yang meningkatkan risiko secara sadar. Kesalahan lain yang sering terjadi adalah keterlambatan pelaporan klaim, tidak memiliki perluasan banjir dalam polis asuransi mobil, atau tidak mengikuti prosedur klaim yang sudah ditentukan.

Memahami dan menghindari kesalahan-kesalahan ini sangat penting agar perlindungan yang kamu miliki benar-benar bisa digunakan saat dibutuhkan.

Manfaat Asuransi Banjir Cuma Bisa untuk All Risk atau TLO Juga?

Perlindungan asuransi mobil banjir sebenarnya bisa berlaku baik untuk polis All Risk maupun Total Loss Only (TLO), tetapi dengan cakupan yang berbeda. Pada polis asuransi mobil all risk, kerusakan akibat banjir dapat ditanggung baik untuk kerusakan sebagian maupun total, selama perluasan banjir sudah diaktifkan. Artinya, kerusakan ringan seperti gangguan pada sistem kelistrikan atau interior masih bisa diklaim.

Sementara itu, pada polis TLO, perlindungan hanya berlaku jika kerusakan mencapai tingkat tertentu, biasanya di atas 75% dari nilai kendaraan. Jadi, jika mobil hanya mengalami kerusakan ringan hingga sedang akibat banjir, klaim umumnya tidak dapat dilakukan dengan polis TLO.

Perbedaan ini penting untuk dipahami sejak awal agar kamu bisa memilih jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko.

Cara Klaim Asuransi Mobil Banjir di Oona

Saat mobil terdampak banjir, kamu perlu bertindak cepat dan tepat agar kerusakan tidak semakin parah dan proses klaim asuransi mobil Oona bisa berjalan lancar. Hal paling penting yang harus dilakukan adalah tidak menyalakan mesin, karena tindakan ini dapat memperburuk kerusakan dan berisiko membuat klaim ditolak. Setelah itu, pastikan kondisi kendaraan segera didokumentasikan dan dilaporkan ke pihak Asuransi Oona sesuai prosedur yang berlaku.

Berikut langkah klaim asuransi mobil banjir di Oona secara umum:

  1. Jangan menyalakan mesin mobil: jika mobil sudah terendam atau terkena banjir, hindari menstarter kendaraan karena dapat menyebabkan kerusakan tambahan pada mesin maupun sistem kelistrikan.
  2. Dokumentasikan kondisi kendaraan: ambil foto atau video dari beberapa sudut untuk menunjukkan kondisi mobil setelah terdampak banjir. Dokumentasi ini penting sebagai bukti awal saat pengajuan klaim.
  3. Segera laporkan kejadian ke pihak klaim Oona:hubungi pihak asuransi sesegera mungkin sesuai batas waktu yang tercantum dalam polis, umumnya maksimal 3 hingga 7 hari setelah kejadian.
  4. Siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan: biasanya dokumen yang diminta meliputi polis asuransi, SIM, STNK, formulir klaim, serta bukti foto kerusakan kendaraan.
  5. Ikuti proses survei kendaraan: setelah laporan diterima, pihak asuransi akan melakukan survei atau inspeksi untuk menilai tingkat kerusakan dan mengecek kesesuaian klaim dengan ketentuan polis.
  6. Bawa mobil ke bengkel rekanan bila klaim disetujui: jika hasil evaluasi menyatakan klaim diterima, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan untuk proses perbaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Mengikuti langkah-langkah tersebut dengan benar akan membantu proses klaim berjalan lebih lancar dan meminimalkan risiko kendala saat pengajuan. Kamu juga perlu melaporkan klaim dalam batas waktu yang ditentukan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti SIM, STNK, polis asuransi, serta bukti dokumentasi kerusakan. Setelah itu, proses survei dan analisa dari pihak asuransi juga harus diikuti sesuai prosedur.

Dapatkan Asuransi Mobil Banjir Oona di Lifepal

Melalui kerja sama dengan Oona Insurance, Lifepal menghadirkan pilihan polis asuransi mobil yang tidak hanya memberikan perlindungan dasar, tetapi juga mencakup manfaat asuransi mobil banjir sesuai kebutuhanmu. Kamu bisa membandingkan manfaat, cakupan perlindungan, hingga estimasi premi secara transparan dan praktis langsung secara online. Cek dan pilih polis asuransi mobil Oona di Lifepal!

Ditulis oleh

Clara Naomi
Clara Naomi

Terakhir diperbarui:

27 Maret 2026

Bagikan

Tags:

tips asuransi mobil

Artikel Terkait Lainnya

Kenapa Premi Asuransi Mobil Listrik Bisa Lebih Mahal? Ini Penjelasannya

Asuransi Mobil
6 Menit

Biaya Klaim Mobil Listrik 32% Lebih Tinggi pada Q4 2025

Asuransi Mobil
4 Menit

Asuransi Mobil Tua: Apakah Masih Bisa All Risk?

Asuransi Mobil
6 Menit

Nikmati Liburan Tanpa Khawatir dengan Asuransi Mobil Simas Insurtech

Asuransi Mobil
2 Menit

4 Langkah Praktis Klaim Asuransi Mobil Zurich Syariah

Asuransi Mobil
2 Menit

Contoh Surat Kronologis Kejadian dan Cara Membuatnya

Asuransi Mobil
5 Menit

Apa Itu Asuransi Kombinasi? Ini Pengertian dan Manfaatnya

Asuransi Mobil
5 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Asuransi Mobil Banjir di Oona, Apa Saja yang Ditanggung?