Cara Klaim Asuransi Mobil, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara klaim asuransi mobil dimulai dengan menyiapkan dokumen seperti polis, SIM, STNK, foto kerusakan, dan laporan polisi. Ajukan klaim minimal 5 hari setelah kejadian dan bawa mobil ke bengkel rekanan. Proses biasanya selesai dalam 3–7 hari kerja.
Proses klaim asuransi mobil sekarang bisa dilakukan secara online maupun offline. Di Lifepal, kamu bisa mengajukan proses klaim secara online, di mana proses survei kendaraan dapat dilakukan melalui video call. Dengan begitu, cara klaim asuransi mobil bisa sangat praktis dan menghemat waktu. Sebelum kita bahas lebih lanjut terkait cara klaim asuransi mobil, berikut adalah beberapa syarat pengajuan klaim yang perlu dilengkapi terlebih dahulu agar prosesnya berjalan lancar.
Syarat Klaim Asuransi Mobil
Sebagai syarat klaim asuransi mobil, kamu perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti polis asuransi, dokumen identitas kendaraan dan foto-foto yang menunjukkan kerusakan, dan data kendaraan. Langkah pertama yang harus kita lakukan ketika mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan adalah mengambil foto bagian mobil yang rusak.
Ini penting kamu lakukan, terutama saat mobil mengalami kerusakan berat. Foto tersebut dapat menjadi bukti saat mengajukan klaim asuransi mobil. Setelah itu, kamu perlu siapkan syarat pengajuan asuransi mobil sebagai berikut.
- Foto bagian yang mobil yang rusak (lebih bagus jika ada video)
- Polis asuransi mobil yang aktif
- SIM dan STNK
- KTP atau identitas diri lainnya
- Surat keterangan kepolisian jika mengalami kecelakaan
Selain syarat di atas, saat akan mengajukan asuransi kecelakaan, kamu diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen penting, seperti surat kronologis kejadian kecelakaan mobil yang menjelaskan secara detail bagaimana kecelakaan terjadi, mulai dari waktu, tempat, kondisi cuaca, kondisi lalu lintas, hingga posisi kendaraan sebelum dan sesudah kejadian.
Cara Klaim Asuransi Mobil
Setelah syarat dan dokumen yang disebutkan sebelumnya sudah lengkap, selanjutnya kamu dapat mengikuti cara klaim asuransi mobil bterikut:
1. Hubungi pihak asuransi
Segera hubungi pihak asuransi melalui call center atau aplikasi resmi mereka. Pastikan kamu menghubungi mereka secepat mungkin, karena sebagian besar perusahaan asuransi menetapkan batas waktu pelaporan maksimal 3 × 24 jam setelah kejadian.
Beberapa polis memberikan kelonggaran hingga 7 hari kerja, tetapi jika melebihi batas ini, klaim berisiko ditolak. Jelaskan kronologi kejadian secara jelas dan tanyakan prosedur lanjutan yang harus dilakukan.
2. Isi formulir klaim
Lengkapi dan tanda tangani formulir klaim asuransi mobil dari perusahaan asuransi. Pastikan seluruh data diisi dengan benar, termasuk tanggal dan waktu kejadian, lokasi kejadian, jenis kerusakan, kronologi secara detail, identitas pengemudi saat kejadian, serta informasi pihak ketiga jika terlibat. Kesalahan atau ketidaksesuaian data bisa menyebabkan keterlambatan atau penolakan klaim.
3. Serahkan dokumen klaim
Serahkan seluruh dokumen persyaratan ke perusahaan asuransi, baik secara langsung atau online. Dokumen harus lengkap agar proses klaim berjalan lancar.
4. Survei oleh pihak asuransi
Tim asuransi akan melakukan survei terhadap kendaraan dan memverifikasi informasi yang kamu berikan. Ini termasuk mengecek kerusakan fisik mobil, mencocokkan dengan laporan yang diajukan, serta memverifikasi dokumen pendukung. Pada tahap ini, pihak asuransi juga bisa melakukan wawancara langsung dengan pemilik kendaraan atau pengemudi untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan fakta lapangan. Di Lifepal, proses ini dapat dilakukan secara online melalui video call. Namun jika lebih nyaman dilakukan pengecekan secara langsung, dapat mengajukan permintaan survei secara langsung.
5. Evaluasi dan persetujuan klaim
Setelah survei, pihak asuransi akan mengevaluasi dan memberikan keputusan apakah klaim disetujui atau tidak. Jika disetujui, kamu akan menerima surat persetujuan klaim.
6. Perbaikan di bengkel rekanan
Jika klaim disetujui, bawa mobil ke bengkel rekanan untuk proses perbaikan. Kamu hanya perlu membayar deductible (biaya klaim) jika berlaku. Deductible atau yang dikenal juga sebagai Own Risk (OR) adalah jumlah biaya yang ditanggung sendiri oleh pemilik kendaraan setiap kali melakukan klaim, biasanya berkisar Rp300.000 per kejadian tergantung ketentuan polis.
Baca Juga: Ternyata Mudah, Ini Cara Klaim Asuransi Mobil Banjir
Biaya Klaim Asuransi Mobil
Saat kamu melakukan klaim, ada biaya klaim asuransi mobil atau yang sering disebut juga sebagai deductible atau own risk (OR) yang harus kamu bayarkan. Menurut Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017, biaya deductible minimum untuk kendaraan roda empat pribadi adalah sebesar Rp300 ribu per kejadian. Namun, dalam praktiknya, nilai ini bisa lebih tinggi tergantung kebijakan perusahaan asuransi dan ketentuan yang tercantum dalam polis.
Pelajari biaya klaim asuransi mobil dan ketentuan yang berlaku di Indonesia!
Cari Tahu Asuransi Mobil Terbaik di Lifepal
Banyak yang ragu karena mengira cara klaim asuransi mobil itu rumit. Di Lifepal, alur klaim dijelaskan jelas sejak awal, mulai dari pelaporan, dokumen yang perlu disiapkan, hingga proses bengkel dan informasi deductible, jadi saat butuh, semuanya tinggal jalan. Meski klaim asuransi mobil dilakukan langsung oleh pihak asuransi, Lifepal hadir untuk membantu dan memastikan proses klaimmu berjalan lancar dari awal hingga selesai.
Pilih polis sesuai kebutuhan dan budget, dengan prosedur klaim yang transparan. Bandingkan dan pilih 50+ polis asuransi mobil terbaik di Lifepal!
Pertanyaan Seputar Cara Klaim Asuransi Mobil
Berapa lama proses klaim asuransi mobil?
Proses klaim asuransi mobil umumnya memakan waktu sekitar 3–7 hari kerja sejak semua dokumen dilengkapi dan laporan klaim diajukan. Namun, durasi ini bisa lebih lama tergantung pada jenis kerusakan, hasil survei, serta antrean di bengkel rekanan. Jika klaim melibatkan kerusakan berat atau kehilangan total, prosesnya dapat memakan waktu hingga 30 hari atau lebih, terutama bila dibutuhkan investigasi tambahan.
Apakah bisa klaim lecet kecil pada asuransi mobil?
Kamu bisa klaim asuransi mobil lecet jika memiliki polis asuransi mobil All Risk yang menanggung kerusakan parsial dan total. Adapun cara klaim asuransi mobil lecet sendiri tidak jauh berbeda yakni melaporkan kejadian ke perusahaan asuransi terlebih dahulu.
Berapa kali bisa klaim asuransi mobil?
Tidak ada batasan mutlak yang berlaku untuk semua polis, karena setiap perusahaan asuransi menetapkan kebijakannya sendiri. Umumnya, kamu bisa melakukan klaim lebih dari sekali dalam setahun, asalkan kerusakan yang terjadi berbeda dan sesuai dengan ketentuan polis.
Namun, beberapa perusahaan asuransi membatasi frekuensi klaim, misalnya hanya 1–2 kali per tahun, terutama untuk klaim ringan agar tidak berdampak pada premi. Perlu diingat, semakin sering kamu mengajukan klaim, semakin besar kemungkinan premi kamu naik atau No Claim Bonus (NCB) dicabut pada periode perpanjangan berikutnya.