Anti Ribet! Ini 3 Cara Cek Pajak Progresif Mobil Online
Dengan teknologi yang semakin berkembang, kini cara cek pajak progresif mobil online bisa kamu lakukan dengan mudah dari rumah, terutama untuk kamu yang sulit mencari waktu untuk datang ke kantor SAMSAT.
Birokrasi yang sedikit berbelit-belit dan memakan banyak waktu, terkadang membuat banyak orang malas untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Beruntung, sekarang kamu sudah bisa mengecek dan membayar pajak progresif kendaraan secara online. Bisa melalui website resmi SAMSAT, SMS, maupun aplikasi yang sudah disiapkan oleh sejumlah pemerintah daerah.
Mau tahu bagaimana cara cek pajak mobil progresif secara online? Simak terus artikel ini sampai habis, ya.
Apa itu pajak progresif mobil?
Sebelum kita membahas cara cek pajak progresif mobil online, apakah kamu sudah memahami pengertian dari pajak progresif itu sendiri? Nah, dilansir dari OCBC NISP, pajak progresif adalah biaya pajak yang harus dibayar oleh seseorang jika memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama pemilik dan alamat tempat tinggal yang sama.
Itulah kenapa, tarif pajak progresif ini cenderung naik seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki. Tak hanya itu, tarif untuk kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya juga akan berbeda.
Lalu, bagaimana jika beberapa kendaraan sudah dijual ke orang lain sehingga hanya tinggal satu kendaraan saja yang dimiliki? Apakah akan tetap dikenakan pajak progresif?
Jika dilakukan balik nama kepemilikan kendaraan tersebut baik motor maupun mobil, maka pajak progresif akan ditanggung oleh pemilik lama. Sebab, nama dan alamat tempat tinggal masih menggunakan pemilik kendaraan sebelumnya.
Oleh karena itu, segera lakukan proses balik nama mobil maupun motor bila sudah dijual. Selain itu, kamu juga perlu melakukan blokir kendaraan untuk menghindari pajak progresif. Cara blokir kendaraan gampang kok, sudah bisa online.
Adapun undang-undang yang mengenai pengenaan pajak bagi kendaraan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa kepemilikan kedua untuk pembayaran pajak dikelompokkan dalam tiga jenis kendaraan, yakni:
- Kepemilikan kendaraan roda kurang dari empat.
- Kepemilikan kendaraan roda empat.
- Kepemilikan kendaraan roda lebih dari empat.
Misalnya begini, kamu memiliki tiga kendaraan, yaitu satu truk, satu mobil, dan satu motor dengan atas nama pribadi. Ketiga kendaraan tersebut ditetapkan sebagai kepemilikan pertama karena jenis berbeda sehingga kamu hanya akan dikenakan pajak progresif pertama.
Cara cek pajak progresif mobil
Untuk mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak progresif mobil, kamu tidak perlu lagi ke SAMSAT. Sebab, kamu bisa cek pajak progresif mobil secara online.
Cara ini pastinya juga bisa kamu gunakan untuk mengecek berapa jumlah pajak mobil, motor, atau jenis kendaraan bermotor lainnya yang kamu miliki. Pembayaran pajaknya juga bisa dilakukan secara online.
Sayangnya, layanan cek dan bayar pajak progresif online ini belum berlaku di semua wilayah Indonesia. Hanya ada beberapa provinsi saja yang sudah menyediakan.
Berikut cara cek pajak progresif online baik motor maupun mobil di beberapa provinsi Indonesia dilansir dari Qoala.
1. Cara cek pajak progresif mobil melalui website
Salah satu cara cek pajak progresif online untuk kendaraan bermotor adalah melalui website resmi SAMSAT sesuai tempat tinggal kamu. Berikut adalah daftar website resmi SAMSAT untuk melakukan cek pajak progresif mobil maupun motor beserta provinsi yang menyediakan layanan ini.
Provinsi | Website |
DKI Jakarta | samsat-pkb2.jakarta.go.id |
Jawa Barat | bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ |
Jawa Tengah | bapenda.jatengprov.go.id/pajak-kendaraan-bermotor/ |
Yogyakarta | pajak.intipinfo.com/daerah-istimewa-yogyakarta/ |
Jawa Timur | info.dipendajatim.go.id/esamsat/ |
Aceh | esamsat.acehprov.go.id/ |
Riau | badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/ |
Kepulauan Riau | dispenda.kepriprov.go.id/#infopajak |
Sulawesi Tengah | bapenda.sultengprov.go.id/pkb |
2. Cara cek pajak progresif mobil melalui SMS
Selain website, kamu juga bisa melakukan cek pajak progresif mobil melalui SMS atau pesan teks. Namun, pengecekan melalui SMS ini hanya berlaku untuk jenis PKB Tahunan, bukan PKB 5 Tahunan, ya.
Adapun format SMS yang harus kamu masukkan adalah info<spasi>jenis ranmor<spasi>nomor kendaraan tanpa menggunakan spasi. Contohnya, info mobil B1234AA.
Penting untuk diingat bahwa setiap wilayah memiliki format SMS yang berbeda-beda. Berikut format SMS untuk cek pajak progresif mobil berdasarkan wilayah dilansir dari Auto2000.
Provinsi | Format SMS | Nomor Tujuan |
DKI Jakarta | METRO[spasi]Nomor kendaraan kamu(tanpa menggunakan spasi) | 1717 |
Jawa Barat | esamsat[spasi]Nomor kendaraan kamu[spasi]NIK | 0811-211-9211 |
Banten | esamsat[spasi]Nomor kendaraan kamu[spasi]NIK | 0811-211-9211 |
Jawa Tengah | JATENG[spasi]Nomor kendaraan kamu | 9600 |
Yogyakarta | DIY[spasi]Nomor kendaraan kamu | 9600 |
Jawa Timur | JATIM[spasi]Nomor kendaraan kamu | 7070 |
Bali | BALI[spasi]Nomor kendaraan kamu | 8893 |
Sumatera Utara | Info[spasi]Nomor kendaraan kamu[spasi]warna kendaraan | 0811-211-9211 |
Selain SMS, kamu juga bisa menggunakan layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD). Caranya dengan mengetik USSD *368*1# dari menu Dial lalu ikuti panduan.
Pilih info pajak ranmor dan masukkan nomor plat kendaraanmu. Setelah itu, informasi pajak dan masa berlakunya akan ditampilkan.
3. Cara cek pajak progresif mobil melalui aplikasi
Cara mengecek pajak progresif mobil melalui aplikasi online resmi dari SAMSAT. Sayangnya, untuk saat ini aplikasi ini hanya tersedia untuk perangkat Android saja, sementara untuk perangkat iOS kemungkinan masih dalam tahap pengembangan.
Selain itu, setiap daerah juga memiliki nama aplikasi yang berbeda-beda. Berikut nama aplikasi e-SAMSAT yang perlu kamu ketahui dilansir dari Qoala.
Provinsi | Nama Aplikasi |
DKI Jakarta | Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta |
Jawa Barat | Sambara |
Jawa Tengah | Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan dan Pajak Online) |
Yogyakarta | Pajak Kendaraan Jogjakarta / INFOPKBDIY |
Jawa Timur | e-Smart SAMSAT Jatim |
Aceh | Peluit Ditlantas Polda Aceh |
Riau | eSAMSAT Kepri |
Lampung | Info Pajak Bapenda Lampung |
Sumatera Selatan | eDempo |
Nusa Tenggara Barat | SAMSAT Delivery |
Sulawesi Utara | Info Pajak Kendaraan Sulut |
Perlu diingat bahwa tidak semua aplikasi di atas bisa digunakan untuk pembayaran PKB, tetapi kamu bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengecek biaya pajak kendaraan.
Cara mengetahui mobil kena pajak progresif dengan melihat STNK
Sebenarnya, untuk mengetahui apakah kendaraan kamu kena pajak progresif atau tidak, cukup dengan melihat STNK. Namun, mungkin banyak yang tidak tahu di mana letak yang menunjukkan pajak progresif mobil atau motor tersebut.
Berikut cara cek jumlah kendaraan yang dimiliki di STNK
1. Buka lembaran STNK
Pertama, buka lembaran STNK mobil kamu dan cari angka kode enam digit di bagian kiri bawah. Contoh enam digit angka pada gambar STNK di bawah ini adalah 400.001.
2. Lihat tiga digit angka terakhir
Cara melihat pajak progresif di STNK cukup dengan memperhatikan tiga digit angka terakhir yang menunjukkan jumlah kendaraan. Jika angka terakhirnya adalah 001, maka itu menunjukkan kepemilikan mobil pertama, sementara 002 menunjukkan kepemilikan kendaraan kedua dan begitu seterusnya.
Besaran pajak progresif mobil
Dikutip dari Pajak Online, berikut ketentuan tarif pajak progresif kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 6.
- Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan tarif paling rendah 1 persen dan paling tinggi 2 persen.
- Kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, dan seterusnya dikenakan tarif paling rendah 2 persen dan paling tinggi 10 persen.
Meskipun demikian, setiap daerah punya kewenangan untuk menetapkan tarif pajak progresif dengan syarat tidak lebih dari persentase yang telah ditetapkan dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Sebagai gambaran, berikut biaya pajak progresif mobil untuk wilayah DKI Jakarta.
Urutan Kepemilikan | Tarif Pajak |
Kendaraan 1 | 2% |
Kendaraan 2 | 2,5% |
Kendaraan 3 | 3% |
Kendaraan 4 | 3,5% |
Kendaraan 5 | 4% |
Kendaraan 6 | 4,5% |
Kendaraan 7 | 5% |
Kendaraan 8 | 5,5% |
Kendaraan 9 | 6% |
Kendaraan 10 | 6,5% |
Dari tabel di atas, kita bisa melihat biaya progresif mobil ke 2 akan dikenakan pajak proresif sebesar 2,5% sementara pajak ketiga 3%.
Keuntungan membayar pajak kendaraan bermotor secara online
Tidak hanya menawarkan kemudahan, membayar pajak kendaraan bermotor secara online juga memberikan kamu beberapa keuntungan, seperti :
- Fitur yang ditawarkan sederhana dan mudah digunakan
- Masyarakat bisa mengakses prosedur dan pelayanan kapanpun dan dimanapun
- Metode pembayaran rata-rata sudah didukung fitur transfer Bank yang bekerjasama dengan aplikasi e-SAMSAT melalui ATM, m-Banking, maupun i-Banking
- Pembayaran pajak bisa dilakukan lebih cepat dan tepat waktu
- Lebih aman karena memberikan perlindungan keamanan dan kepastian hukum
- Dapat menghemat waktu karena tidak perlu mengantri dan mempersiapkan banyak dokumen, serta meluangkan waktu untuk datang ke kantor SAMSAT.
Demikianlah pembahasan mengenai apa itu pajak progresif mobil dan cara mengetahui pajak progresif mobil. Semoga bermanfaat untuk kamu, ya.
Tips dari Lifepal! Pajak progresif mobil adalah pajak yang dikenakan bagi pemilik kendaraan baik mobil maupun motor yang memiliki lebih dari dua kendaraan.
Untuk menghindari denda, selalu bayar pajak mobil kamu tepat pada waktunya. Membayar pajak tepat waktu merupakan ciri warga negara yang baik.
Jangan lupa untuk mengasuransikan kendaraan kamu dengan asuransi kendaraan terbaik, ya.
Gunakan perlindungan dari asuransi mobil
Berkendara di jalanan bukannya tanpa resiko, kejadian seperti tabrakan atau terserempet pengendara lain bisa terjadi kapanpun. Tentunya, selain keselamatan kerugian finansial juga tidak bisa dihindari.
Karena itu, kamu perlu memberikan perlindungan finansial dengan asuransi mobil yang dapat mengcover biaya perbaikan akibat kecelakaan. Asuransi mobil dapat memberikan penggantian biaya servis di bengkel akibat kerusakan kecil maupun besar.
Bila kamu masih bingung dalam menentukan asuransi kendaraan yang tepat, ikuti kuis dari Lifepal berikut ini. Setelah itu, hitung perkiraan biaya premi asuransinya dengan kalkulator.