lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Tips Kendaraan dan Asuransi
  • Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP, Bisa Lewat Online
Tips Kendaraan dan Asuransi

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP, Bisa Lewat Online

6 Menit
Ilustrasi bayar pajak motor tanpa KTP

Salah satu syarat dalam prosedur bayar pajak kendaraan harus membawa KTP asli yang sesuai dengan data di STNK dan BPKB. Nah, bisakah bayar pajak motor tanpa KTP pemilik?

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012. Namun, di masyarakat, peraturan ini kadang menyulitkan bagi mereka yang ingin bayar pajak motor tanpa KTP.

Menurut Perkap tadi, berkas yang akan diminta petugas saat proses perpanjang pajak STNK adalah KTP, BPKB, dan STNK asli.

Ada kalanya kondisi tidak memungkinkan untuk membawa KTP asli saat bayar pajak. Biasanya ini terjadi ketika baru saja membeli kendaraan bekas dan pemilik kendaraan sebelumnya tidak dapat ditemui.

Apabila masih bisa pinjam KTP, prosedur bayar pajak motor bisa memakai KTP pemilik sebelumnya sebelum balik nama.

Bayar pajak motor online tanpa KTP di aplikasi SIGNAL

Dengan aplikasi

SIGNAL, pemilik kendaraan bermotor dimungkinan membayar pajak tanpa harus membawa KTP. Bagaimana caranya?

  • Install aplikasi SIGNAL di Google Play Store, saat ini belum tersedia untuk iOS
  • Registrasi akun baru atau login jika sudah punya akun
  • Masukkan data-data pribadi yang diminta, meliputi NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, dan kata sandi
  • Foto KTP dan selfie untuk verifikasi biometrik wajah
  • Jika akun sudah aktif, pilih opsi Data Kendaraan dan masukkan data kendaraan pribadi, meliputi jenis kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Lakukan pembayaran dengan memilih menu NRKB
  • Aplikasi akan menunjukkan informasi SKK pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ
  • Pilih kirim dokumen tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran lalu masukkan alamat pengiriman
  • Rekap biaya akan muncul pada layar aplikasi dan muncul notifikasi cara pembayaran, kode bayar, dan jumlah pembayaran
  • Ikuti proses pembayaran sesuai panduan pada layar aplikasi sampai selesai

Bayar pajak motor tanpa KTP dengan rekening BCA

Selain menggunakan aplikasi SIGNAL SAMSAT, pembayaran pajak motor juga bisa dilakukan dengan layanan rekening BCA. Caranya adalah sebagai berikut.

  1. Kirim SMS ke Samsat di 08112119211 dengan format “Esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) nomor KTP untuk mendapatkan kode bayar
  2. Melakukan pembayaran di mesin ATM BCA dengan kode bayar yang sudah didapatkan
  3. Masuk ke menu Pembayaran di mesin ATM BCA, lalu pilih MPN/PAJAK, kemudian PAJAK KENDARAAN, lalu PEMBAYARAN PAJAK
  4. Cantumkan kode digit provinsi dan kode bayar
  5. Nilai pajak yang perlu dibayarkan akan muncul di layar ATM, jika sudah sesuai pilih opsi “Ya”
  6. Transaksi selesai, struk bukti bayar akan keluar dari mesin

Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart tanpa KTP

Seiring perkembangan pembayaran digital, pembayaran pajak kendaraan bisa juga dilakukan via daring di minimarket. Kamu bisa bayar pajak motor di Indomaret maupun Alfamart tanpa KTP.

Pembayaran hanya butuh data NIK dan alamat KTP saja. Namun demikian, belum semua provinsi menerapkan pembayaran pajak lewat jaringan minimarket.

Provinsi Banten dan Jawa Timur sudah melaksanakan proses pembayaran pajak lewat jaringan retail Indomaret dan Alfamart.

Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart tanpa KTP adalah sebagai berikut:

  1. Datangi kasir dan sebutkan pelat nomor, nomor telepon untuk konfirmasi pembayaran, nanti ada informasi jumlah pembayaran termasuk dendanya jika ada
  2. Menukarkan bukti ke UPT atau gerai pada hari yang sama untuk pengesahan
  3. Maksimal 6 hari setelah membayar di minimarket, kamu dapat ke gerai SAMSAT terdekat untuk pengesahan

Di SAMSAT akan dibuka loket khusus bagi kamu yang sudah membayar melalui minimarket. Menurut kabar, proses pembayaran melalui minimarket ini sedang dalam proses dengan pihak Polda Metro Jaya.

Warga DKI Jakarta dan sekitarnya di bawah payung hukum Polda Metro Jaya nantinya juga bisa bayar pajak motor tanpa KTO dan BPKB.

Selain mudah, prosesnya juga cepat dan fleksibel bisa dilakukan di jaringan Indomaret-Alfamart manapun di Jakarta. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre panjang lagi di loket-loket SAMSAT.

Cara bayar pajak motor tanpa KTP di Tokopedia

Ada metode pembayaran online lainnya untuk membayar pajak motor secara online, yaitu melalui Tokopedia.

Untuk melakukannya, tentu kamu sudah harus memiliki aplikasi dan akun di Tokopedia. Setelah itu, untuk membayar, kamu bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Masuk ke menu ‘Kategori’, lalu klik opsi ‘Pajak’ dan ‘E-Samsat’
  2. Pilih daftar wilayah lalu masukkan data diri sesuai yang diminta di aplikasi
  3. Pilih ‘Cek Tagihan’, tagihan pajak motor akan keluar dan kamu bisa mengecek kembali untuk memastikan semua data sudah benar
  4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu lakukan pembayaran
  5. Tunggu sampai ada SMS dari SAMSAT yang dikirimkan ke nomor terdaftar
  6. Klinik link yang dikirimkan melalui SMS tersebut untuk mengunduh ETBPKB
  7. Cetak ETBPKB lalu bawa hasil cetak ke kantor SAMSAT untuk pengesahan

Bisakah bayar pajak motor di kota lain?

Lalu kemudian muncul pertanyaan bisakah bayar pajak motor di kota lain? Jawabannya tentu saja bisa.

Pemilik sepeda motor ataupun mobil asal luar kota dapat langsung membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun pajak motor 5 tahunan di kota di mana berada saat ini.

Untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik kendaraan dapat membayarnya lewat aplikasi SIGNAL.

Syarat-syarat bayar pajak motor di kota lain kurang lebih sama dengan syarat bayar pajak motor pada umumnya, yaitu:

  • KTP dan fotokopinya.
  • STNK dan fotokopinya.
  • BPKB dan fotokopinya.

Banyak pemilik kendaraan, termasuk pemilik motor, yang menanyakan perihal bisakah bayar pajak motor di kota lain.

Pertanyaan “Bisakah bayar pajak motor di kota lain?” itu didasari fakta kalau banyak dari pemilik kendaraan mengurus surat-surat atau administrasi kendaraan di kota asal mereka.

Katakanlah pemilik kendaraan asalnya Kota Bandung, Jawa Barat yang notabene ber-KTP Provinsi Jawa Barat.

Ketika si pemilik KTP Jawa Barat ini membeli sepeda motor di Kota Bandung, segala administrasi terkait kepemilikan sepeda motor tercatat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung.

Si pemilik motor dengan pelat Kota Bandung inipun pergi dan menetap di Kota Jakarta untuk bekerja.

Saat tiba waktunya melakukan pembayaran PKB, tak sedikit pemilik kendaraan bermotor di kota lain yang bingung.

Untungnya, layanan pembayaran pajak saat ini telah dimudahkan, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan memberi keleluasaan bagi para pemilik kendaraan untuk membayar PKB di mana pun mereka berada.

Bagaimana cara bayar pajak motor beda domisili atas nama orang lain?

Setelah mengetahui bisakah bayar pajak motor di kota lain, sekarang kamu perlu tahu juga bagaimana cara bayar pajak motor atas nama orang lain.

Cara bayar pajak motor atas nama orang lain kurang lebih sama dengan bayar pajak motor atau mobil pada umumnya.

Pemiliki kendaraan ketika hendak bayar pajak motor atas nama orang lain, cukup membawa dokumen yang menjadi syarat bayar pajak motor, seperti:

  • KTP dan fotokopinya.
  • STNK dan fotokopinya.
  • BPKB dan fotokopinya.

Kunjungi Samsat terdekat dengan membawa syarat-syarat tersebut dan lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Terbiasa membayar pajak motor sendiri, cukup banyak yang bingung saat berhalangan bayar pajak, tapi waktu pembayarannya sudah mepet.

Terpikirlah untuk meminta bantuan keluarga atau teman agar membayar pajak motor yang waktu pembayarannya sudah mendekati jatuh tempo.

Namun, munculah pertanyaan di benak mereka, “Bagaimana cara bayar pajak motor atas nama orang lain?”.

Untungnya, pembayaran pajak motor atas nama orang lain ini tak memerlukan syarat tambahan karena sama dengan pembayaran PKB pada umumnya.

Denda terlambat bayar pajak kendaraan bermotor

Sering kali besaran pajak dan batas waktu pembayaran luput dari perhatian pemilik kendaraan. Jika melebihi waktu tanggal yang telah ditentukan, maka pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi berupa denda.

Kamu dapat melihat besaran pajak dan tanggal masa berlaku kendaraan bermotor di STNK. Cara melihat tanggal bayar pajak motor di STNK ada pada tabel informasi tarif pajak tahunan.

Besaran denda yang dikenakan berbeda-beda, tergantung dari besar pajak kendaraan dan waktu keterlambatannya.

Namun, cara penghitungannya tetap sama dan kamu tetap bisa menghitungnya sendiri. Rumus untuk menghitung denda pajak kendaraan bermotor adalah sebagai berikut.

Denda keterlambatan 2 hari hingga 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.

  • Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Denda SWDKLLJ bagi motor adalah sebesar Rp32.000, sedangkan mobil Rp100.000.

Untuk prosesnya, tidak berbeda jauh dengan membayar pajak tahunan. Kamu hanya perlu mengisi formulir, lalu menyerahkannya ke loket yang sudah ditentukan beserta fotokopi KTP, STNK, dan BPKB untuk mendapatkan Surat Ketetapan Pajak.

Setelah itu, bayarlah SWDKLLJ beserta denda. Langkah selanjutnya adalah mengambil berkas yang diserahkan tadi dengan menunjukkan surat bukti telah melunasi tunggakan.

Jika sudah, tinggal mengambil surat setoran pajak daerah PKB/BBN-KB di loket yang sudah ditentukan, lalu melakukan pembayaran pajak di kasir dan selesai dan STNK-mu sudah bisa dibawa pulang.

Perlu diingat pula bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK, yaitu 5 tahun, maka pihak berwajib akan melakukan penghapusan data dari daftar registrasi.

Aturan ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) tahun 2012.

Jika STNK-mu sudah dihapus, maka untuk dapat memiliki dokumen STNK kembali, kamu harus mendatangi Samsat yang berada di Kantor Polisi Daerah setempat.

Tujuannya untuk mengurus ulang kelengkapan surat kendaraan seperti ketika pertama kali membeli.  Hal tersebut tentu sangat merepotkan. Untuk itu, jangan sampai lupa bayar pajak kendaraan, ya!

Lindungi kendaraanmu dengan asuransi

Enaknya punya kendaraan pribadi bisa ke mana-mana dengan mudah. Tapi gak enaknya kalau kendaraan kita mengalami kerusakan atau benturan karena biaya perbaikannya bisa mahal.

Tapi kamu bisa memanfaatkan asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan terbagi dua, yaitu asuransi mobil dan asuransi motor.

Bagi kamu yang memiliki mobil bisa memanfaatkan asuransi mobil untuk dapat jaminan finansial atas biaya perbaikan dan perawatan di bengkel.

Tanya jawab seputar bayar pajak motor tanpa KTP

Membayar pajak motor di kota lain bisa dilakukan secara online. Sebagai awalan, kamu perlu mengakses Samsat Online Nasional. Dengan aplikasi tersebut kamu bisa melakukan pembayaran secara online dimanapun kamu berada.
Perlindungan finansial dari asuransi penting untuk dimiliki agar kamu tidak terbebani dengan pengeluaran mendadak yang pada akhirnya bisa menguras tabunganmu. Misalnya, tagihan rumah sakit yang terlalu mahal atau mendadak harus melunasi biaya perbaikan kendaraan di bengkel saat kamu kebetulan sedang tidak memiliki dana simpanan.

Terdapat berbagai pilihan produk asuransi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan keuanganmu, yaitu:

  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi jiwa
  • Asuransi mobil

Perusahaan asuransi dapat dikatakan bagus jika memiliki kesehatan keuangan perusahaan yang baik. Selain itu, pilihan polis yang beragam juga dapat menjadi indikator bagus atau tidaknya perusahaan tersebut. Dengan begitu, calon nasabah akan lebih mudah memilih polis yang dibutuhkan dan menyesuaikannya dengan anggaran yang dimilikinya.

Ditulis oleh

Muhammad Syahid
Muhammad Syahid

Terakhir diperbarui:

21 Mei 2025

Bagikan

Tags:

pajak motor

Artikel Terkait Lainnya

Pajak Progresif Motor – Tarif, Cara Mengetahui, dan Menghitungnya

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Biaya Ganti Plat Motor Beserta Cara dan Syarat Terbaru

Tips Kendaraan dan Asuransi
5 Menit

Denda Telat Bayar Pajak Motor – Cara Hitung dan Cek Besarannya

Tips Kendaraan dan Asuransi
5 Menit

Ini Manfaat Pajak Kendaraan Bermotor dan Cara Bayarnya

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Pajak Motor – Cara Hitung, Cek, dan Denda Keterlambatan

Tips Kendaraan dan Asuransi
3 Menit

Cara Melihat Tanggal Bayar Pajak Motor di STNK, Mudah!

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Daftar Isi
  1. Bayar pajak motor online tanpa KTP di aplikasi SIGNAL
  2. Bayar pajak motor tanpa KTP dengan rekening BCA
  3. Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart tanpa KTP
  4. Cara bayar pajak motor tanpa KTP di Tokopedia
  5. Bisakah bayar pajak motor di kota lain?
  6. Bagaimana cara bayar pajak motor beda domisili atas nama orang lain?
  7. Denda terlambat bayar pajak kendaraan bermotor
  8. Lindungi kendaraanmu dengan asuransi
  9. Tanya jawab seputar bayar pajak motor tanpa KTP
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP, Bisa Lewat Online
Manfaatkan asuransi mobil all risk untuk mendapatkan jaminan ganti rugi atas biaya perbaikan mobil secara menyeluruh di bengkel terbaik.
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP, Bisa Lewat Online
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP, Bisa Lewat Online