10 Manfaat Asuransi Syariah dan Keunggulannya
Salah satu manfaat asuransi syariah adalah opsi bagi nasabah yang ingin ikut asuransi tapi takut akan riba. Pasalnya, jenis asuransi ini merupakan produk asuransi yang menggunakan sistem pengelolaan berbasis syariat Islam.
Produk ini berbeda dengan asuransi konvensional yang berorientasi pada profit (keuntungan). Tujuan asuransi ini adalah tolong-menolong antar sesama umat dengan aturan yang tidak memberatkan peserta.
Sama seperti asuransi konvensional, asuransi jenis ini juga terbagi ke dalam beberapa jenis atau kategori produk, seperti asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, dan lain sebagainya. Berikut kami jelaskan manfaat asuransi syariah yang tidak bisa kamu temukan pada asuransi konvensional.
1. Bebas riba
Banyak yang mengatakan bahwa asuransi konvensional masih mengandung riba, karena menukarkan harta dengan harta yang nominalnya tak sepadan (premi nasabah dengan klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi).
Nah, di sinilah fungsi asuransi syariah bagi tertanggung yang unggul dibandingkan produk konvensional, yaitu bebas dari riba.
Alasannya, akad dalam produk ini bukanlah menukarkan premi dengan uang klaim, tapi bergotong royong antar sesama peserta.
Jadi, jika ada peserta yang mengalami musibah, maka iuran para peserta yang terkumpul bisa digunakan untuk menolongnya.
2. Menggunakan prinsip tolong-menolong
Pada asuransi konvensional, nasabah membayar premi kepada perusahaan asuransi supaya bisa mendapatkan ganti rugi jika terjadi risiko yang diasuransikan.
Konsep ini disebut dengan risk-transfer atau pengalihan risiko. Artinya, risiko yang semula milik nasabah kini ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Sementara itu, risiko asuransi syariah adalah risk-sharing, di mana setiap peserta membayarkan uang kontribusi.
Apabila sudah terkumpul, dana tersebut akan dikelola oleh perusahaan asuransi. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada peserta yang mengalami musibah dan membutuhkan uang.
3. Premi tidak akan hangus
Manfaat asuransi syariah berikutnya adalah premi atau kontribusi yang disetorkan peserta asuransi tak bakal hangus. Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi ini akan mengembalikan iuran peserta apabila tidak ada klaim selama masa pertanggungan.
Skema risiko ini disebut risk-sharing atau pembagian risiko. Maksudnya, risiko yang dimiliki setiap peserta asuransi bakal ditanggung bersama.
Lantas, bagaimana perusahaan asuransi mengambil untung? Setiap menyetorkan iuran akan ada biaya pengelolaan dana sebesar 30 persen saja. Dan, peran perusahaan asuransi di sini adalah sebagai pengelola dana.
4. Bisa double claim
Keuntungan asuransi syariah lainnya adalah dapat melakukan double claim. Namun, yang satu ini ditawarkan oleh beberapa perusahaan. Apabila kamu sakit dan BPJS Kesehatan hanya menanggung sebagian saja, maka kamu bisa mengajukan sisanya ke perusahaan asuransi kesehatan syariah.
Namun, memang tak semua produk menawarkan manfaat ini sehingga kamu perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke agen atau broker asuransi.
5. Bebas kontribusi dasar apabila tidak mampu bayar
Manfaat yang tidak ada di asuransi konvensional adalah kebebasan kontribusi dasar jika peserta mengalami cacat total akibat sakit atau kecelakaan.
Untuk mendapatkan fasilitas ini pada asuransi konvensional, kamu harus membayar premi lebih. Namun, keuntungan dari jenis syariah adalah manfaat tersebut bisa didapatkan secara cuma-cuma.
6. Transparan
Pengelolaan dana dalam asuransi jenis ini sangat transparan, karena sudah ditentukan sejak awal. Jadi, nasabah paham ke mana saja dana iuran mereka dialokasikan.
Misalnya, ada yang ditaruh untuk investasi, ada yang untuk cadangan klaim asuransi. Ini juga jadi salah satu keunggulan asuransi syariah.
7. Tidak mendapatkan sanksi bila telat bayar
Jika peserta telat membayar iuran atau kontribusi, maka manfaat dari asuransi masih akan tetap berjalan seperti seharusnya tanpa ada penghentian.
Hal sebaliknya justru berlaku pada produk asuransi konvensional, peserta justru akan terkena serangkaian sanksi, seperti pemblokiran status peserta jika terlambat membayar premi.
8. Pengelolaan dana wajib berdasarkan syariat Islam
Kumpulan dana dari peserta asuransi ini akan dikelola berdasarkan syariat Islam. Misalnya, tidak akan diinvestasikan ke perusahaan yang tak sesuai dengan prinsip Islam, seperti judi atau produsen alkohol.
9. Peserta mendapatkan pembagian keuntungan secara adil
Sebagian dari dana terkumpul akan diinvestasikan oleh perusahaan asuransi. Nah, keuntungan yang didapat dari investasi tersebut akan dibagi secara adil kepada setiap peserta.
Berbeda dengan asuransi konvensional, hasil investasi hanya akan diterima oleh perusahaan saja. Selain itu, surplus underwriting (selisih dana terkumpul) juga akan dibagikan kepada para peserta sesuai dengan porsinya masing-masing.
10. Wakaf
Wakaf adalah salah satu manfaat asuransi syariah bagi masyarakat yang tidak ada di asuransi konvensional. Maksud dari wakaf adalah penyerahan harta yang bertahan lama kepada penerima manfaat sebagai bentuk kebajikan.
Jadi, produk asuransi syariah memungkinkan pesertanya ikut berpartisipasi dalam kebaikan. Ini juga menjadi salah satu kelebihan asuransi syariah dibanding konvensional.
Produk Asuransi Syariah di Lifepal
Di Indonesia, produk asuransi berbasis syariah cukup banyak diminati. Salah satu contohnya, asuransi mobil syariah Zurich Autocilin. Asuransi ini menawarkan menawarkan proteksi asuransi mobil yang mengikuti prinsip syariat Islam, melibatkan konsep tolong-menolong (tabarru’), bagi hasil (mudharabah), dan perwakilan (wakalah).
Selain beroperasi mengikuti prinsip syariat Islam, polis Autocillin Ikhlas juga memiliki manfaat polis yang sangat lengkap. Beberapa keunggulan polisnya memberikan tunjangan transportasi selama mobil diperbaiki di bengkel dan limit pertanggungan yang tinggi, yaitu maksimal hingga Rp1,5 M. Tunggu apa lagi? Daftar asuransinya sekarang!