Asuransi Mobil Listrik Terbaik di Lifepal

Kenapa Beli Asuransi Mobil Listrik di Lifepal?
Asuransi mobil listrik adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor bertenaga listrik. Dengan investasi besar untuk memiliki mobil listrik, maka penting melindungi mobil listrik kesayanganmu dengan asuransi.
Mencari asuransi mobil listrik terbaik tidaklah mudah, terutama karena tidak semua perusahaan menanggung jenis kendaraan ini. Lifepal bekerjasama dengan sejumlah perusahaan asuransi ternama untuk memberikan perlindungan asuransi mobil listrik kesayanganmu.




Rekomendasi Asuransi Mobil Listrik Terbaik
Bandingkan Premi- Beritahu kami asuransi yang dibutuhkan.Isi formulir dan jawab beberapa pertanyaan untuk dapatkan diskon terbaik
- Tim Lifepal akan segera menghubungimu Untuk membantumu bandingkan dan pilih polis yang sesuai kebutuhan dan anggaran
- Temukan polis yang tepat untukmu.Kamu bisa beli secara online atau ikuti panduan dari tim konsultan kami

52 Ribu Pelanggan Puas Dengan Lifepal!

4.6/5.0
Tips dan Panduan Lengkap Terkait Asuransi Mobil
- Apa bedanya jenis asuransi mobil all risk dan TLO? Tim Lifepal telah merangkum jenis-jenis asuransi mobil yang ada di Indonesia.
- Apakah premi asuransi mobil ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Pelajari bagaimana cara perhitungan premi asuransi mobil sesuai ketentuan OJK.
- Apakah klaim asuransi mobil dikenakan biaya? Ketahui nilai dan cara kerja biaya klaim asuransi mobil atau own risk!
- Bagaimana cara kerja asuransi TPL yang diwajibkan pemerintah? Semua informasi penting yang perlu kamu tahu soal aturan TPL terbaru.
- Apa bedanya cara kerja asuransi mobil syariah dan konvensional? Rangkuman untuk membantumu memahami hukum dan cara kerja asuransi syariah di Indonesia.
Jenis Perlindungan Asuransi Mobil Listrik
Secara umum, manfaat perlindungan asuransi mobil listrik mirip dengan asuransi mobil konvensional yaitu ada All Risk dan TLO. Namun, ada beberapa jenis perlindungan yang dirancang khusus untuk mengatasi risiko-risiko unik yang hanya dimiliki kendaraan listrik, seperti kerusakan baterai dan sistem kelistrikan.
1. Asuransi All Risk
Asuransi All Risk atau komprehensif adalah jenis perlindungan paling lengkap untuk mobil listrik. Polis asuransi mobil All Risk menanggung semua risiko kerusakan mulai dari kerusakan kecil seperti baret, penyok, hingga kerusakan besar akibat kecelakaan. Tidak hanya itu, asuransi ini juga mencakup perlindungan terhadap kehilangan akibat pencurian.
2. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Jika kamu ingin perlindungan yang lebih ekonomis, asuransi TLO mobil listrik bisa menjadi pilihan. Jenis asuransi ini hanya memberikan pertanggungan apabila kendaraan mengalami kerusakan total, yaitu biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari harga mobil, atau jika kendaraan hilang karena pencurian.
Selain perlindungan utama yang disebutkan di atas, ada beberapa jenis perlindungan tambahan yang dirancang khusus untuk mobil listrik, berikut beberapa diantaranya.
- Asuransi khusus baterai mobil listrik: Memberikan perlindungan finansial untuk kerusakan atau kehilangan baterai, baik akibat kecelakaan, kebakaran, maupun pencurian. Mengingat baterai adalah komponen paling mahal dari mobil listrik, perlindungan ini sangat penting.
- Asuransi pencurian baterai dan suku cadang mobil listrik: Menanggung kerugian akibat pencurian baterai dan komponen penting lainnya seperti motor listrik atau inverter, yang sering menjadi target pencurian karena nilainya tinggi.
- Perlindungan untuk charging station pribadi: Memberikan perlindungan jika charging station yang kamu pasang di rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran, gangguan listrik, atau bencana alam.
- Perlindungan tanggung jawab pihak ketiga (Third-Party Liability): Menanggung biaya kerusakan properti atau cedera pihak ketiga yang diakibatkan oleh kecelakaan melibatkan mobil listrik milikmu.
- Perlindungan kendaraan pengganti selama perbaikan: Menyediakan kendaraan pengganti sementara saat mobil listrik kamu dalam masa perbaikan akibat klaim, sehingga mobilitas kamu tetap terjaga.
Harga Premi Asuransi Mobil Listrik
Penentuan harga premi asuransi mobil listrik saat ini masih merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku, yakni Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Mengacu pada ketentuan tersebut, besaran premi asuransi mobil listrik juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:
- Kota atau wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe atau jenis kendaraan
- Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan
- Perluasan jaminan yang dipilih
Namun, Otoritas Jasa Keuangan berencana akan melakukan revisi pada peraturan tersebut, seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan mobil listrik dan kebutuhan perlindungan yang lebih sesuai. Menurut CNN Indonesia, rancangan perubahan tersebut sudah masuk program legislatif OJK untuk diterbitkan pada tahun 2025
Mengapa Mobil Listrik Perlu Perlindungan Khusus
Mobil listrik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan mobil konvensional. Teknologi yang digunakan, mulai dari baterai, sistem kelistrikan, hingga software, membawa risiko unik yang memerlukan perlindungan asuransi khusus.
Tanpa perlindungan yang tepat, biaya perbaikan dan risiko finansial yang harus kamu tanggung bisa jauh lebih tinggi. Berikut beberapa risiko yang harus dihadapi oleh pemilik mobil listrik:
- Risiko terkait baterai: Baterai mobil listrik bisa mencapai 30%-40% dari harga kendaraan. Kerusakan baterai akibat kecelakaan, korsleting, atau kerusakan internal bisa menimbulkan biaya sangat besar.
- Pencurian dan vandalisme: Baterai dan komponen kelistrikan mobil listrik sering menjadi target pencurian karena memiliki nilai jual tinggi. Risiko vandalisme terhadap bagian eksternal maupun sistem kelistrikan juga perlu diantisipasi.
- Risiko terkait pengisian daya: Penggunaan charging station yang tidak sesuai standar atau gangguan kelistrikan saat pengisian daya berpotensi menyebabkan kerusakan sistem listrik kendaraan.
- Fitur unik menyebabkan kecelakaan: Mobil listrik memiliki akselerasi instan dan sistem pengoperasian yang berbeda, sehingga memerlukan adaptasi pengemudi. Jika tidak hati-hati, fitur ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan.
- Risiko keamanan siber: Mobil listrik modern terkoneksi dengan aplikasi atau sistem cloud. Risiko peretasan (hacking) pada software kendaraan bisa mengganggu sistem kontrol atau data pribadi pemilik.
Dengan berbagai risiko tersebut, maka asuransi mobil listrik menjadi sangat penting untuk menghindarkan kamu dari beban finansial yang besar akibat risiko yang terjadi pada mobil listrik kesayangan. Yuk, dapatkan manfaat perlindungan asuransi kendaraan sekarang juga.
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Listrik
Apakah asuransi mobil listrik menanggung penggantian baterai?
Ya, sebagian besar produk asuransi mobil listrik saat ini sudah mencakup perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan baterai. Jika baterai rusak akibat kecelakaan, maka biayanya bisa ditanggung oleh asuransi, selama penyebabnya sesuai dengan ketentuan polis.
Perlindungan ini biasanya termasuk dalam paket All Risk tanpa perlu membeli rider tambahan. Namun, beberapa polis mungkin menawarkan perlindungan baterai sebagai manfaat tambahan (rider) asuransi mobil, sehingga kamu tetap perlu memeriksa detail polis sebelum membeli.
Apakah asuransi mobil listrik menanggung kerusakan Wall box charger?
Wall box charger umumnya tidak termasuk dalam cakupan asuransi mobil listrik karena tidak terpasang permanen pada kendaraan. Perangkat ini dianggap sebagai perlengkapan tambahan dan tidak menjadi objek pertanggungan dalam polis.
Apa saja rider dalam asuransi mobil listrik?
Manfaat asuransi perluasan atau rider asuransi adalah manfaat tambahan yang bisa kamu pilih di luar perlindungan utama terhadap kecelakaan atau kehilangan. Untuk mobil listrik, rider ini sangat berguna dalam mengantisipasi risiko-risiko khusus yang mungkin tidak ditanggung dalam polis standar. Perlindungan tambahan ini tersedia dengan sejumlah tambahan premi dan mencakup berbagai risiko berikut:
- Risiko banjir dan angin topan yang dapat merusak sistem kelistrikan mobil listrik
- Risiko gempa bumi dan tsunami
- Risiko huru-hara atau kerusuhan yang berpotensi merusak body maupun charging port
- Risiko terorisme dan sabotase
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (Third Party Liability/TPL)
- Kecelakaan diri penumpang
- Tanggung jawab hukum terhadap penumpang
Bagaimana cara klaim asuransi mobil listrik di Lifepal?
Lifepal berkomitmen membantu nasabah mendapatkan haknya saat klaim ke perusahaan asuransi, kamu bisa mengikuti langkah-langkah klaim asuransi untuk mobil listrik berikut ini.
- Segera laporkan kejadian atau kecelakaan melalui email ke support@lifepal.co.id atau WhatsApp ke nomor 0823-3003-0027. Pastikan laporan dikirim maksimal 3 hari setelah kejadian.
- Jelaskan kronologi kejadian secara lengkap dengan tanggal dan lokasi. Sertakan pula data penting seperti nomor polis, nomor telepon, dan nama pengemudi.
- Tim Lifepal akan membantu memproses dan meneruskan pengajuan klaim kamu ke perusahaan asuransi yang bersangkutan.
- Setelah pengajuan diteruskan, pihak asuransi akan menghubungi kamu untuk memberikan informasi lanjutan mengenai proses klaim.
Apakah ada biaya OR pada asuransi mobil listrik?
Biaya OR asuransi mobil atau own risk adalah biaya yang dikenakan pada pemilik polis yang mengacu pada ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, yaitu setiap perusahaan asuransi wajib untuk memberlakukan biaya klaim atau risiko sendiri, minimal sebesar Rp300 ribu per kejadian. Baik mobil konvensional berbahan bakar bensin maupun yang bertenaga listrik akan tetap dikenai biaya own risk ketika mengajukan klaim.
Apakah asuransi mobil bekas bisa digunakan untuk mobil listrik?
Ya, kamu tetap bisa mengasuransikan mobil listrik bekas, asalkan kendaraan masih dalam batas usia yang ditentukan oleh perusahaan asuransi. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa perusahaan mensyaratkan usia mobil listrik yang lebih pendek dibanding mobil konvensional, misalnya maksimal 5 tahun.