Profil Perusahaan Asuransi Amanah Githa
Amanah Githa adalah perusahaan asuransi jiwa syariah yang memiliki nama lengkap PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (AJS Amanah Githa). Dana Pensiun Perhutani dan PT Arga Cipta Grande berada di belakang pendirian perusahaan pada 24 September 2012 tersebut.
Produk asuransi jiwa syariah yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi syariah ini cocok bagi calon nasabah yang membutuhkan proteksi jiwa dan kesehatan dengan pengelolaan syariah yang diawasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha didirikan pada 24 September 2012 di Jakarta. Dua perusahaan di belakang pendirian Amanah Githa adalah Dana Pensiun Perhutani dan PT Arga Cipta Grande (ESQ 165). Pendirian asuransi jiwa syariah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para stakeholder dan masyarakat pada umumnya. Asuransi Amanah Githa menjalankan proses bisnis berlandaskan prinsip syariah yang disertai penanaman rasa saling menolong dalam menanggulangi risiko keuangan akibat risiko kehidupan yang dialami peserta.
Asuransi Amanah Githa memiliki Izin Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor: KEP-539/KM.10/2012 tertanggal 24 September 2012.
Tergolong salah satu perusahaan asuransi jiwa baru, Amanah Githa telah mampu menorehkan berbagai prestasi. Berikut beberapa prestasi dan penghargaan yang pernah dicapai oleh Asuransi Amanah Githa:
Tergolong salah satu perusahaan asuransi jiwa baru, Amanah Githa telah mampu menorehkan berbagai prestasi. Berikut beberapa prestasi dan penghargaan yang pernah dicapai oleh Asuransi Amanah Githa:
- Best Sharia Reinsurance & Insurance 2020 oleh Media Asuransi
- Sharia Institution with Predicate “Excellent” for Financial Performance in 2019 oleh Infobank 9th Sharia Awards 2020
- The Best in Finance untuk Kategori Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia di 2019 oleh Economic Reviews
- AJS Amanahjiwa Giri Artha : TOP IT Kaffah Core System Application 2018
Rasio solvabilitas (RBC) perusahaan asuransi di Indonesia wajib memenuhi standarisasi keuangan yang telah ditentukan di dalam Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen, ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan minimal Rp200 miliar untuk reasuransi, dan perusahaan asuransi dikategorikan baik apabila minimal asetnya minimal Rp150 miliar. Rasio solvabilitas adalah kemampuan perusahaan asuransi bersangkutan dalam memenuhi kewajiban terhadap nasabahnya. Kewajiban ini dapat diartikan sebagai kesanggupan memenuhi pertanggungan klaim asuransi yang diajukan oleh seluruh nasabah aktifnya. Mengacu laporan keuangan PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (AJS Amanah Githa) membuktikan performa kinerja finansialnya di tahun 2021 dengan data berikut: Dari data keuangan tersebut dapat disimpulkan bahwa dari indikator rasio solvabilitas, AJS Amanah Githa termasuk perusahaan dengan kondisi finansial sehat atau sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rasio solvabilitas (RBC) perusahaan asuransi di Indonesia wajib memenuhi standarisasi keuangan yang telah ditentukan di dalam Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen, ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan minimal Rp200 miliar untuk reasuransi, dan perusahaan asuransi dikategorikan baik apabila minimal asetnya minimal Rp150 miliar.
Rasio solvabilitas adalah kemampuan perusahaan asuransi bersangkutan dalam memenuhi kewajiban terhadap nasabahnya. Kewajiban ini dapat diartikan sebagai kesanggupan memenuhi pertanggungan klaim asuransi yang diajukan oleh seluruh nasabah aktifnya.
Mengacu laporan keuangan PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (AJS Amanah Githa) membuktikan performa kinerja finansialnya di tahun 2021 dengan data berikut:
- Rasio solvabilitas: 194,68%
- Jumlah aset: Rp95,396 miliar.
- Ekuitas: Rp95,396 miliar.
Dari data keuangan tersebut dapat disimpulkan bahwa dari indikator rasio solvabilitas, AJS Amanah Githa termasuk perusahaan dengan kondisi finansial sehat atau sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan Nasabah Asuransi Amanah Githa
Layanan nasabah PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dapat dicapai dengan menghubungi call center perusahaan atau mengunjungi langsung kantor pusat/cabang Amanah Githa terdekat. Berikut informasi selengkapnya:
Kantor Pusat PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha Crown Palace Blok A-3 Jalan Prof. Dr. Soepomo No. 231 Tebet, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 29406315 |
- Amanah Githa Bandung – Perhutani Unit III Jawa Barat & Banten Jalan Soekarno Hatta No. 628 KM.14 Bandung 40292. Telepon: (022) 87836431.
- Amanah Githa Semarang – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Jalan Pahlawan No. 15-17 Semarang. Telepon: (024) 76440113.
- Amanah Githa Surabaya – Graha Perhutani Jalan Gentengkali 49 Surabaya 60008. Telepon: (031) 99250823.
Pilihan Polis Asuransi Amanah Githa
AJS Amanah Githa menyediakan berbagai macam polis yang ditujukan bagi nasabah individu dan kumpulan. Tersedia pilihan produk asuransi jiwa syariah murni dan unit link syariah bagi nasabah individu.
Berikut ulasan polis Amanah Githa Asuransi yang tersedia beserta manfaatnya:
Produk asuransi jiwa mikro Amanah Githa yang memberikan proteksi atas risiko meninggal dunia yang salah satunya disebabkan oleh virus corona atau Covid-19.
Produk asuransi unit link syariah dari Amanah Githa Asuransi yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia plus akumulasi dana investasi dengan masa asuransi minimal 5 tahun. Polis unit link berbasis syariah dari Amanah Githa bagi nasabah individu yang memberikan pertanggungan utama santunan meninggal dunia (UP jiwa) dan nilai investasi. Polis unit link berbasis syariah dari Amanah Githa yang memberikan tiga manfaat utama yaitu santunan meninggal dunia, hasil investasi, dan wakaf. Polis asuransi jiwa syariah dari Amanah Githa bagi nasabah individu dengan manfaat dana pendidikan bagi anak jika tertanggung utama (orangtua) meninggal dunia atau cacat total tetap. Polis asuransi mikro dari Amanah Githa yang khusus memberikan pertanggungan utama atas risiko kecelakaan diri bagi nasabah yang melakukan perjalanan. Produk asuransi Amanah Githa dengan biaya kontribusi ringan dengan perlindungan atas risiko meninggal dunia maupun cacat tetap total yang disebabkan oleh kecelakaan atau bukan kecelakaan. Polis asuransi jiwa berjangka berbasis syariah dari Amanah Githa yang ditujukan bagi karyawan perusahaan (termasuk keluarga karyawan) dengan masa perlindungan satu tahun dan bisa diperpanjang. Polis asuransi jiwa Amanah Githa Asuransi bagi peserta ibadah haji atau umrah yang memberikan manfaat utama santunan meninggal (UP jiwa). Polis asuransi jiwa berjangka berbasis syariah dari Amanah Githa Asuransi yang ditujukan bagi karyawan perusahaan khusus memberikan proteksi dari risiko kecelakaan. Polis asuransi jiwa dari Amanah Githa Asuransi bagi nasabah yang mengambil pinjaman atau kredit kepada lembaga keuangan. Produk asuransi jiwa syariah dari Amanah Githa ini serupa dengan dana pensiun bagi karyawan dengan pertanggungan utama santunan meninggal dunia dan dana pensiun jika peserta masih hidup hingga akhir masa asuransi. Produk asuransi dari Amanah Githa dengan manfaat dana tabungan untuk pensiun atau hari tua untuk individu dengan masa pertanggungan asuransi maksimal 75 tahun. Produk asuransi jiwa syariah dari Amanah Githa yang memberikan proteksi jiwa pada kelompok pengunjung wisata atas risiko kecelakaan diri yang bisa terjadi ketika berada di lokasi wisata.
Rangkuman Manfaat Polis Amanah Githa
Amanah Githa Asuransi berfokus pada beberapa produk asuransi jiwa kumpulan. Namun, tersedia sejumlah polis asuransi jiwa murni syariah dan asuransi jiwa plus investasi (unit link) syariah bagi nasabah individu. Berikut rangkuman manfaat polis Amanah Githa sebagai bahan pertimbangan:
Produk | Manfaat yang Diberikan |
Asuransi Jiwa Individu | Santunan meninggal dunia untuk tertanggung perorangan/keluarga baik disebabkan kecelakaan diri maupun penyakit (natural death). |
Asuransi Jiwa Unit Link | Santunan atas risiko meninggal dunia/cacat tetap + nilai tunai investasi + wakaf. |
Asuransi Jiwa Karyawan | Santunan meninggal dunia untuk tertanggung karyawan perusahaan, peserta haji/umrah, atau pengunjung wisata baik disebabkan kecelakaan maupun penyakit (natural death). |
Asuransi Pendidikan | Santunan meninggal dunia + cacat tetap total + pembebasan kontribusi dalam bentuk manfaat dana pendidikan anak sesuai jenjang tahap pendidikan. |
Asuransi Mikro | Pertanggungan biaya rawat inap + santunan meninggal dunia + cacat tetap total/sebagian atas risiko kecelakaan diri maupun terjangkit Covid-19 dengan kontribusi ringan. |
Asuransi Kecelakaan Diri | Pertanggungan biaya perawatan kesehatan + santunan meninggal dunia atas risiko kecelakaan tertanggung individu maupun karyawan perusahaan. |
Asuransi Kredit | Pelunasan kredit atas risiko meninggal dunia dengan manfaat pelunasan + manfaat tambahan |
Program Dana Pensiun | Santunan meninggal dunia atau dana pensiun + dana investasi (bila masih hidup sampai masa asuransi berakhir) |
Harga Premi Asuransi Amanah Githa
AJS Amanah Githa menawarkan produk-produk asuransi dengan harga premi terjangkau namun memiliki manfaat pertanggungan yang lengkap. Berikut adalah besaran harga premi Asuransi Amanah Githa:
- Amar Invest Link: Rp200 ribu per bulan
- Amar Mikro Safar: Rp25 ribu per bulan
- Amar Link Sejahtera Plus Wakaf: Rp500 ribu per bulan
- Amar Mikro Maslahat: Rp50 ribu per tahun
- Amar Mikro Salamah: Rp100 ribu per tahun
- Asuransi Amar Sejahtera Individu: Rp300 ribu per bulan
Besaran premi ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk salah satunya adalah pendapatan nasabah. Ingin tahu berapa perkiraan premi asuransi jiwa yang perlu Anda bayar dengan pendapatan bulanan Anda? Hitung dengan kalkulator dari Lifepal di bawah ini:
Cara Klaim Asuransi Amanah Githa
Untuk mengajukan klaim Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa ada beberapa langkah yang perlu nasabah ikuti, antara lain:
- Laporkan kejadian meninggal dunia sesegera mungkin (maksimal 7 hari sejak kejadian)
- Kirimkan dokumen yang dibutuhkan: formulir klaim, KTP, buku polis, dll
- Pihak Asuransi Amanah Githa akan melakukan verifikasi data dan mencocokannya dengan ketentuan polis
- Jika disetujui, maka santunan tunai akan dicairkan oleh AJS Amanah Githa via transfer bank ke rekening ahli waris
Pertanyaan Seputar Asuransi Amanah Githa
Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan oleh calon nasabah ataupun nasabah terkait Asuransi Syariah Amanah Githa.
PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha atau yang lebih dikenal dengan Asuransi Amanah Githa adalah satu perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia. Perusahaan asuransi syariah ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri (AJS Amanah Githa) berdiri pada 24 September 2012 di Jakarta. Amanah Githa merupakan perusahaan asuransi asal Indonesia yang berkantor pusat di kawasan Jakarta.
PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha, dimiliki oleh Dana Pensiun Perhutani dan Arga Cipta Grande yang tidak lain adalah perusahaan milik Ary Ginanjar Agustian.
Asuransi jiwa Syariah Amanah Githa juga terdaftar sebagai anggota AAJI atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia. Perusahaan ini didirikan oleh pemegang saham Amanah Githa Asuransi Jiwa Syariah yaitu Dana Pensiun Perhutani yang merupakan anak perusahaan dari BUMN Perum PERHUTANI dan bekerja sama dengan PT Arga Bangun Bangsa (ESQ165), perusahaan yang lebih dikenal sebagai lembaga pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia berbasis spiritual.
Struktur organisasi Amanah Githa diisi oleh orang-orang yang berpengalaman dalam bidangnya. Berikut jajaran direksi yang termasuk dalam struktur organisasi Amanah Githa Asuransi:
- Direktur Utama: Ir. Muhammad Zamachsyari, ASAI, AAIJ, FIIS
- Direktur Keuangan: Adhi Yunantono, S.E, M.M
- Direktur Kepatuhan: Drs. Iyus Durahman
Sejak berdiri pada September 2012, Amanah Githa asuransi syariah sudah banyak menerima berbagai penghargaan untuk sektor bisnis terutama asuransi. Beberapa penghargaan telah diraih perusahaan, seperti terakhir pada tahun 2020 perusahaan mendapatkan penghargaan Best Sharia Reinsurance & Insurance oleh Media Asuransi, sebuah majalah yang mengkaji asuransi, perbankan, multifinance, pasar modal, dan industri keuangan lainnya.
Tidak hanya itu, perusahaan Asuransi Syariah Amanah Githa pada 2013 dan 2014 secara berturut-turut Amanah Githa dipercaya sebagai penyelenggara asuransi jemaah haji dan petugas haji Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Oleh karena itu tidak salah jika perusahaan asuransi yang satu ini layak dijadikan sebagai pilihan bagi calon peserta untuk mendapatkan manfaat dari produk asuransi yang ada di Amanah Githa Asuransi Jiwa Syariah.
Jika prestasi perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa dinilai mengecewakan, indikator tersebut tidak terlihat dari performa perusahaan. Sebab, terbukti sejak berdiri dan beroperasi sebagai salah satu perusahaan asuransi syariah, PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha sudah banyak menerima penghargaan.
Penghargaan yang didapatkan oleh perusahaan asuransi yang didirikan oleh pemegang saham Dana Pensiun Perhutani yang merupakan anak perusahaan dari BUMN Perum PERHUTANI dan bekerja sama dengan PT Arga Bangun Bangsa (ESQ165) ini terbilang cukup meyakinkan. Penghargaan yang mereka dapatkan merupakan salah satu apresiasi peserta asuransi atas kepuasan nasabah.
Bagi calon peserta yang berminat untuk menggunakan produk asuransi syariah terbitan Amanah Githa, bisa langsung mendaftarkan diri melalui situs resmi perusahaan di amanahgitha.com. Dengan membuka langsung situs resminya, calon peserta dimudahkan untuk memilih polis Amanah Githa Asuransi sekali mendaftarkan diri dengan formulir online.
Tidak hanya itu, calon peserta juga dimudahkan untuk mendaftarkan diri serta memilih langsung polis Asuransi Amanah Githa yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan dengan mendatangkan diri ke kantor pusat di Kantor Pusat PT AJS Amanahjiwa Giri Artha Crown Palace, Blok A-3 Jalan Prof. Dr. Soepomo No. 231 Tebet – Jakarta Selatan 12870 atau Telepon di (021) – 29406315.
Membeli produk Asuransi Amanah Githa secara online akan sangat praktis. Sebab, Anda tak perlu mendatangi kantor cabang Amanah Githa Asuransi terdekat sekalipun. Atau, jika ingin lebih berimbang, Anda dapat membandingkan asuransi dari Amanah Githa dengan produk asuransi lain melalui marketplace asuransi semacam Lifepal.
Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, Anda tidak hanya dapat membandingkan produk Asuransi Syariah Amanah Githa saja tetapi juga dari perusahaan lain. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan proteksi terbaik sesuai kebutuhan dengan premi paling ringan pula, cek caranya di sini!
Calon peserta Amanah Syariah Githa bisa mengeluarkan dana mulai dari Rp200 ribu untuk menikmati segudang manfaat asuransi syariah besutan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha ini. Informasi selengkapnya simak tab Premi.
Bagi calon peserta yang berminat untuk menggunakan produk asuransi jiwa dari Amanah Githa asuransi jiwa syariah dapat melakukan pembayaran premi Amanah Githa Asuransi berikut ini:
Melalui BSI Mobile dan BSI NET Banking
- Pilih menu Pembayaran atau Payment
- Pilih Institusi
- Masukkan kode 5302 atau pilih PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha
- Pilih kolom ID Pelanggan/Kode Bayar/Input 12 digit terakhir nomor polis. Contoh: No Polis: 9888201121000001, maka yang diinput 201121000001
- Kemudian pilih Selanjutnya
- Masukkan nominal tagihan yang akan dibayar ditambah Rp3.000 rupiah untuk biaya administrasi
Melalui Teller BSI
- Tulis di Slip Bayar Tagihan: Nama Pelanggan, Kode 5302+ID Pelanggan (12 digit terakhir nomor polis), Jenis tagihan dan Dibayarkan secara Tunai atau Beban rekening dari nomor (tulis nomor rekening BSI)
- Tanda tangan pada slip bayar tagihan
- Berikan slip pada petugas Teller BSI
- Teller akan mengkonfirmasi untuk pembayaran (sudah termasuk biaya administrasi)
Melalui ATM BSI
- Pilih menu Payment/Pembayaran/Pembelian
- Pilih Institusi
- Masukkan kode institusi 5302 + Masukkan Nomor ID dengan 12 digit terakhir nomor polis
- Pilih Benar/Selanjutnya
- Informasi data transaksi Anda akan tertera di layar, pastikan data sudah benar
- Lalu pilih Benar/Ya
Melalui ATM/M-Banking Bank Lain
- Pilih Transfer
- Pilih Antar Bank Online/Transfer Online antar Bank
- Masukkan kode BSI 451 atau pilih Bank Mandiri Syariah
- Masukkan kode 900 + kode Amanah Githa 5302 + Masukkan nomor ID pelanggan (12 digit terakhir nomor polis)
- Masukkan nominal tagihan
- Layar akan menampilkan data transaksi Anda, jika data sudah benar pilih YA/OK
Hingga saat ini, situs resmi perusahaan Amanah Syariah Githa belum mencantumkan atau menjabarkan deretan rumah sakit dan rekanan asuransi Amanah Githa.
Informasi lebih lanjut mengenai rumah sakit dan rekanan fasilitas kesehatan yang dihadirkan bisa diperoleh melalui layanan call center atau mengunjungi langsung kantor pusat atau kantor cabang Asuransi Amanah Githa, selengkapnya tertera di tab Layanan.
Untuk saat ini tidak ada AAJI Syariah. AAJI atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia adalah wadah dari 60 Perusahaan Asuransi Jiwa dan 5 Perusahaan Reasuransi, termasuk di dalamnya perusahaan asuransi jiwa syariah seperti Amanah Githa. Ada juga Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI yang mewadahi perusahaan-perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah di Indonesia.
Dalam sektor asuransi syariah di Indonesia saat ini sudah banyak sekali perusahaan asuransi yang juga memiliki produk layaknya AJS Amanah Githa, berikut daftar lengkap perusahaan asuransi syariah di Indonesia:
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- http://www.amanahgitha.com/