Asuransi Artarindo, Cek Hanya 5 Menit!

Asuransi Artarindo, Cek Hanya 5 Menit!

Promo Asuransi
Premi Termurah
  • Promo Asuransi Mobil 12 Tahun_Mobile

Cari Perlindungan Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Sejarah PT Asuransi Artarindo

Asuransi Artarindo

PT Asuransi Artarindo adalah perusahaan asuransi umum yang telah mendapatkan izin usaha resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan yang berdiri pada tanggal 31 Agustus 1978 ini menghadirkan produk asuransi mobil, asuransi properti, asuransi kebakaran, asuransi kecelakaan diri, dan lainnya.

Saham perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini dimiliki oleh PT Budiman Kencana Lestari sebesar 50 persen dan PT Suryahusada Investment sebesar 50 persen. Dalam menjalankan bisnisnya, Asuransi Artarindo juga telah diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain Artarindo Asuransi, Lifepal telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi mobil terbaik lainnya dengan manfaat polis lengkap dan premi termurah. Cek preminya sekarang dan dapatkan juga diskon hingga 25 persen, hanya dengan mengisi formulir di atas!

*Syarat dan Ketentuan Berlaku

Dalam beroperasi, perusahaan ini telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-1024/MD/1979 tanggal 9 April 1979. Selain itu, Artarindo juga sudah terdaftar di Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Artarindo telah meraih berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:

  • The Best Performance General Insurance – Infobank Award 2022
  • “Excellent” Financial Performance – Infobank Award 2022
  • Ekuitas Rp200M sd Rp300M – Media Asuransi Award 2022

Bagus atau tidaknya perusahaan asuransi dapat diketahui dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC). RBC sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk pembayaran klaim nasabah. Idealnya, minimal rasio yang diwajibkan oleh OJK adalah 120 persen.

Berdasarkan penjelasan tadi PT. Asuransi Artarindo memperlihatkan performa finansial perusahaan melalui laporan keuangan triwulan I 2023. Berikut rinciannya:

  • Rasio solvabilitas: 462%
  • Jumlah ekuitas: Rp221,868 miliar
  • Jumlah aset: Rp607,996 miliar

Bila merujuk pada laporan keuangan di atas dapat disimpulkan bahwa PT Asuransi Artarindo memiliki tingkat rasio solvabilitas di atas ketetapan minimum OJK. Sementara dari sisi jumlah ekuitas dan aset, PT. Asuransi Artarindo juga telah memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan oleh OJK, yaitu Rp100 miliar untuk ekuitas dan Rp150 miliar untuk aset.

Berikut adalah jajaran direksi dan komisaris PT Asuransi Artarindo

  • Direktur Utama: Tommy Lau
  • Direktur: Indah Yuliani
  • Direktur: Vincent Prayogo Widodo
  • Wakil Direktur Marketing: Luthfi Yahya
  • Wakil Direktur Teknik: Rizal Soejanto
  • Wakil Direktur Aktuaris: Josephine Stella

Berikut adalah jajaran direksi dan komisaris PT Asuransi Artarindo

  • Direktur Utama: Tommy Lau
  • Direktur: Indah Yuliani
  • Direktur: Vincent Prayogo Widodo
  • Wakil Direktur Marketing: Luthfi Yahya
  • Wakil Direktur Teknik: Rizal Soejanto
  • Wakil Direktur Aktuaris: Josephine Stella

Layanan Nasabah & Call Center Asuransi Artarindo

Layanan nasabah atau call center Artarindo dapat dicapai dengan berbagai media. Selain itu, perusahaan juga sudah memiliki kantor pusat dan cabang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Berikut informasi lengkapnya:

Alamat PT Asuransi Artarindo

Gedung Hermina Tower Lantai 12

Jalan HBR Motik Blok B.10 Kavling 4

Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat 10610

Artarindo call center: 021-39710999

Fax: 021-39711001-3

WhatsApp: 08111688318 / 08111788318

Email: care2you@artarindo.co.id

Website: www.artarindo.co.id

Instagram: @artarindo.official

Linkedin: PT Asuransi Artarindo

  • Asuransi Artarindo Bandung, Creative Office Lt.1 – Jl. Cijagra No.51A, Cijagra, Kec. Lengkong, Bandung, Jawa Barat | Telp: (022) 73511177
  • Asuransi Artarindo Surabaya, JAPFA Indoland Center, Tower II 8th Floor Room 805 – Jl. Panglima Sudirman No.66-68 | Telepon: (031) 5351 233
  • Asuransi Artarindo Semarang, Jl. MT. Haryono No.573, Semarang | Telp: (024) 841 9883 / 84 | Fax: (024) 841 9885
  • Asuransi Artarindo Lampung, Jl. Diponegoro No.59 A, Teluk Betung, Bandar Lampung | Telepon: (0721) 482696 | Fax: (0721) 488553
  • Asuransi Artarindo Medan, Jl. Padang Golf Komp CBD Polonia Blok F No.95, Kel. Suka Damai, Kec. Medan Polinia, Medan | Telp: (061) 4278 5533 | Fax: (061)4278 5534
  • Asuransi Artarindo Makassar, Gedung Graha Pena Lt 1 – Jl. Urip Sumoharjo No.20, Kav.105 H Kel. Karuwisi Utara Panakkukang, Makassar | Telp: (0411) 421934
  • Asuransi Artarindo Manado, Dealer Honda Martadinata 2 – Jl. Yos Sudarso No.88, Kec. Pal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara | Telp: 0813 4027 7818
  • Asuransi Artarindo Samarinda, Dealer Honda Amartha Samarinda – Jl. Untung Surapati No.99-101, Karang Asem Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur | Telp: (0541) 6523535
  • Asuransi Artarindo Jambi, Dealer Honda Wiltop Jambi – Jl. Sumantri Brojonegoro No.8, Solok Sipin, Kec, Telanai Pura, Jambi | Telp: (0741) 669798
  • Asuransi Artarindo Solo, Kawasan Terpadu The Park, Ruko Sentra Niaga Blok A2 Solo Baru – Sukaharjo | Telp: (0271) 5721234
  • Asuransi Artarindo Yogyakarta, Gedung Genius Idea – Jl. Magelang no.32-34, Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta | Telp:  (0274) 517585
  • Asuransi Artarindo Bali, Perkantoran Renon Landmark – Jl. Prof Moch. Yamin No.7 Desa Tanjung Bungkak, Kel. Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur, Denpasar, Bali | Telp: (0361) 4458157
  • Asuransi Artarindo Cirebon, G. Work Grage City Mall, Pegambiran, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat | HP: 081210113356 | Telp: (0231) 8332777
  • Asuransi Artarindo Palembang, Komplek Ruko Taman Mandiri lantai 3 Blok B No. 17 (Techoff Space Working), Jl. Kapt. A.Rivai, Sei Pangeran, Palembang | Email: palembang@artarindo.co.id

Pilihan Polis Asuransi Artarindo

Berikut manfaat polis Asuransi Artarindo yang bisa dijadikan bahan pertimbangan sebelum memutuskan untuk membelinya:

Asuransi Kendaraan Bermotor

Polis Asuransi Artarindo yang memberikan perlindungan untuk kendaraan dari berbagai risiko kerugian yang dijaminkan. Tersedia dua pilihan plan yang bisa dipilih calon nasabah, yaitu Comprehensive dan Total Loss Only (TLO).

  • Comprehensive: Memberikan perlindungan menyeluruh (all risk) dengan cakupan jaminan kerusakan parsial hingga berat seperi akibat kecelakaan pada mobil.
  • TLO: Memberikan penggantian ganti rugi sesuai dengan harga maksimal pertanggungan dikurangi dengan risiko sendiri hanya untuk kehilangan atau kerusakan total di atas 75 persen dari harga asli kendaraan.
  • Risiko yang dijamin mencakup tabrakan atau benturan, terbalik, tergelincir, pencurian dan perampokan, kebakaran serta risiko lainnya
  • Tersedia manfaat perluasan jaminan antara lain:
    • Tanggung jawab pihak ketiga
    • Kecelakaan diri untuk penumpang dan pengemudi
    • Kerusuhan, huru-hara, dan pemogokan
    • Terorisme dan sabotase
    • Banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
MyHealth Insurance

Polis Asuransi Artarindo yang memberikan manfaat kesehatan untuk tertanggung individu maupun kumpulan. Produk ini menyasar nasabah kalangan menengah ke atas dan ekspatriat.

  • Manfaat rumah sakit yang mencakup kamar RS, ruang ICU, tempat tidur untuk orang tua pasien, ruang bedah, laboratorium, bedah implan, MRI, rontgen, CT scan, dan endoskopi, sewa kursi roda atau tongkat penopang,  biaya dokter, dan biaya RS untuk pengobatan sakit jiwa
  • Manfaat sebelum dan sesudah rawat inap
  • Terdapat empat jenis paket pertanggungan dengan masing-masing limit mulai 300 USD hingga 3.000 USD
  • Rawat inap dan bedah
  • Rawat jalan
  • Rawat gigi dan optik
  • Manfaat kehamilan
  • Transplantasi organ
  • Perawatan di rumah
  • Santunan tunai rumah sakit (hospital cash plan)
  • Pengobatan kanker
  • Layanan ambulans
MyTravel Insurance

Polis Asuransi Artarindo yang memberikan ganti rugi selama perjalanan yang ditujukan untuk tertanggung individu maupun kumpulan (karyawan).

  • Masa pertanggungan asuransi: 1 hari sampai 90 hari
  • Terdapat 4 jenis pertanggungan untuk perjalanan internasional dengan limit asuransi mulai 25.000 USD hingga 100.000 USD
  • Terdapat 2 jenis pertanggungan domestik dengan limit santunan duka hingga Rp100 juta dan biaya pengobatan medis hingga Rp50 juta
  • Pertanggungan biaya meninggal dunia dan cacat tetap selama perjalanan
  • Memberikan perawatan kecelakaan diri
  • Menanggung biaya pengobatan dan perawatan medis
  • Mengganti kerugian selama perjalanan
  • Tersedia manfaat perluasan (rider)
MyProperty Insurance

Polis Asuransi Artarindo yang memberikan ganti rugi bila terjadi risiko kerusakan pada rumah dan aset bangunan lainnya.

  • Ganti rugi terhadap risiko:
    • Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap
    • Kebongkaran yang disertai dengan bukti nyata tanda paksa masuk atau keluar dari bangunan
    • Kerusuhan, pemogokan, dan perbuatan jahat orang lain
    • Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
    • Angin topas, badai, banjir dan kerugian akibat air
MyMoveable All Risk Insurance

Polis Asuransi Artarindo yang memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan yang terjadi pada harta benda bergerak.

  • Harta benda bergerak yang dimaksud meliputi laptop, kamera, komputer, handphone, forklift, dan lain-lain.
  • Ganti rugi atas kerusakan atau kerugian total yang terjadi pada harta benda bergerak
  • Ganti rugi atas kehilangan atau pencurian pada harta benda bergerak
Asuransi Pengangkutan Barang

Polis Asuransi Artarindo yang memberikan pertanggungan terhadap risiko kerusakan atas barang yang diangkut, baik itu melalui udara, darat, ataupun laut.

  • Pertanggungan kerusakan barang total (Total Loss Only / TLO)
  • Jaminan Institute Cargo Clause A (ICC A), Institute Cargo Clause B (ICC B), dan Institute Cargo Clause C (ICC C)
  • Mengganti seluruh kerugian terkecuali risiko yang tercatat sebagai “pengecualian”
MyExtended Warranty Insurance

Polis Asuransi Artarindo yang memberikan ganti rugi jika komponen atau kendaraan yang digaransikan mengalami kegagalan mekanik atau listrik selama periode pertanggungan.

  • Menanggung kegagalan mekanik atau listrik atau penggantian komponen yang relevan selama periode warranty (garansi), berlaku hingga batas pengajuan klaim yang tercantum pada polis
MyLiability Insurance

Polis Asuransi Artarindo yang akan menanggung seluruh kerugian yang dialami oleh pihak ketika (Third Party Liability/TPL).

  • Menanggung ganti rugi secara financial yang diderita oleh pihak ketiga akibat dari kelalaian/kesalahan tertanggung dan/atau orang yang berada di bawah pengawasan tertanggung di tempat tertanggung mengelola bisnisnya
Lihat Selengkapnya

Rangkuman Produk Asuransi Artarindo 

Berikut adalah rangkuman produk dan manfaat pertanggungannya dari PT Asuransi Artarindo yang bisa Anda pertimbangkan.

ProdukManfaat 
Asuransi MobilMemberikan ganti rugi terhadap risiko kerusakan kendaraan bermotor
Asuransi KesehatanMenanggung perawatan di rumah sakit + sebelum dan sesudah rawat inap + transplantasi organ + perawatan pribadi dan di rumah + manfaat tunai rumah sakit + perawatan rehabilitasi + prostesis eksternal dan lain-lain
Asuransi PerjalananPerawatan kecelakaan diri + menanggung biaya pengobatan dan perawatan medis + mengganti kerugian selama perjalanan
Asuransi Harta Benda dan Harta Benda BergerakGanti rugi atas kebakaran, petir, ledakan, dan lain-lain + ganti rugi atas kerusakan atau kerugian total yang terjadi pada harta benda bergerak
Asuransi PengangkutanMenanggung kerusakan barang total + Institute Cargo Clause A (ICC A)
Asuransi Perpanjangan GaransiMenanggung kegagalan mekanik atau listrik atau penggantian komponen yang relevan selama periode  pertanggungan
Asuransi Tanggung GugatMenanggung kerugian yang dialami oleh pihak ketika (TPL / Third Party Liability)

Cara Klaim Asuransi Artarindo

Pengajuan klaim bisa kamu lakukan ketika mengalami kerugian yang disebabkan oleh risiko yang dijamin di dalam polis. Secara umum, cara klaim Asuransi Artarindo adalah sebagai berikut:

  • Laporkan klaim segera ke customer service Artarindo Asuransi dengan menghubungi layanan yang bisa Anda pilih berikut ini:
    • Nomor telepon: (021)39710999
    • Email: care2you@artarindo.co.id
    • WhatsApp: 08111688318 / 08111788318
  • Unduh dan isi formulir klaim melalui situs resmi Artarindo sesuai dengan jenis klaim yang ingin diajukan
  • Lengkapi dokumen persyaratan klaim sesuai dengan yang tertera di polis asuransi
  • Jika diperlukan, surveyor atau loss adjuster dari pihak asuransi akan datang untuk melakukan survey klaim
  • Apabila klaim disetujui, maka SPK akan diterbitkan
  • Klaim akan dibayarkan dalam jangka waktu sesuai ketentuan dalam polis.

Review Asuransi Artarindo

Berikut Artarindo Asuransi review yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan calon nasabah sebelum memutuskan untuk membelinya:

1. Polis Asuransi Kesehatan Artarindo Memiliki Manfaat Lengkap

Salah satu keunggulan yang dimiliki polis Asuransi Kesehatan Artarindo adalah memiliki manfaat yang lengkap. Pasalnya, di polis yang bertajuk MyHealth Insurance, Artarindo memberikan manfaat yang mencakup manfaat sebelum dan sesudah rawat inap, manfaat tunai di rumah sakit, hingga perawatan kanker.

2. Polis yang Dihadirkan Beragam

Keunggulan lain yang dimiliki oleh Asuransi Artarindo adalah pilihan polis yang beragam. Total Artarindo memiliki 8 jenis polis atau produk yang bisa dipilih sesuai kebutuhan nasabah, baik nasabah individu maupun kumpulan (karyawan).

3. Jaringan Bengkel Rekanan Luas

Bengkel rekanan yang luas juga menjadi keunggulan terakhir yang dimiliki oleh Asuransi Mobil Artarindo. Dengan adanya bengkel rekanan Asuransi Artarindo ini, Anda pun tidak perlu khawatir lagi apabila sewaktu-waktu mengalami kerusakan atau kerugian di jalan. Bengkel rekanannya pun sudah tersebar dari pulau Sumatera hingga Jawa.

Pengalaman Membeli Asuransi di Lifepal

Pertanyaan Seputar Asuransi Artarindo

Berikut pertanyaan yang sering diajukan calon nasabah maupun nasabah terkait Asuransi Artarindo.

Apa itu Asuransi Artarindo?

Asuransi Artarindo adalah perusahaan asuransi umum yang didirikan pada tanggal 31 Agustus 1978. Saham perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini dimiliki oleh PT Budiman Kencana Lestari sebesar 50 persen dan PT Suryahusada Investment sebesar 50 persen.

Apa saja produk Asuransi Artarindo?

Dilansir dari situs resmi perusahaan, berikut kategori produk yang disediakan oleh PT Asuransi Artarindo:

  • Asuransi Mobil
  • Asuransi Kesehatan
  • Asuransi Perjalanan
  • Asuransi Harta Benda dan Harta Benda Bergerak
  • Asuransi Pengangkutan
  • Asuransi Perpanjangan Garansi
  • Asuransi Tanggung Gugat

Detail manfaat dari masing-masing kategori yang sudah disebutkan di atas dapat dilihat di tab Polis.

Apa saja Asuransi Mobil Artarindo?

Sama dengan asuransi mobil pada umumnya, Asuransi Mobil Artarindo dibagi menjadi dua jenis pertanggungan, yaitu Comprehensive (all risk) dan Total Loss Only (TLO).

Untuk asuransi Comprehensive akan memberikan pertanggungan dari segala risiko kerugian atau kehilangan sesuai dengan harga maksimal pertanggungan dikurangi dengan risiko sendiri. Sementara asuransi TLO memberikan penggantian sesuai dengan harga maksimal pertanggungan dikurangi dengan risiko sendiri hanya untuk kehilangan atau kerusakan total di atas 75 persen.

Adapun penyebab kerugian yang dipertanggungkan adalah kerusakan kendaraan akibat tabrakan, kecelakaan, pencurian, hingga tanggung jawab pihak ketiga yang berhubungan dengan kendaraan.

Apakah Artarindo memiliki asuransi internasional?

Tentu saja ada. Asuransi Internasional Artarindo adalah MyTravel Insurance. Polis ini memberikan perlindungan tidak hanya untuk perjalanan domestik saja, tapi juga internasional. Detail manfaat mengenai MyTravel Insurance dari Artarindo bisa dilihat di tab Polis.

Berapa harga premi Asuransi Artarindo?

Artarindo tidak mencantumkan harga premi produk asuransinya di situs resmi mereka. Namun biasanya, harga premi asuransi dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Jenis asuransi yang diambil oleh pemegang polis
  • Profil tertanggung: usia, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain
  • Jenis dan nilai aset atau harta benda yang diasuransikan
  • Lama perjalanan dan lokasi tujuan (untuk asuransi perjalanan)
  • Cakupan pertanggungan, mulai dari pertanggungan utama hingga rider (pertanggungan tambahan)
Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi Artarindo?

Pembayaran premi Asuransi Artarindo bergantung pada jenis produk asuransi yang Anda beli. Tidak ditemukan informasi mengenai cara pembayaran premi pada situs resmi Artarindo. Sila menghubungi call center Asuransi Artarindo di nomor (021) 2598985, agen, maupun broker asuransi terkait. Atau, perhatikan informasi panduan pembayaran premi pada polis Anda.

Bagaimana cara membeli Asuransi Artarindo secara online?

Membeli Asuransi Artarindo secara online akan sangat praktis. Sebab, Anda tak perlu mendatangi kantor cabang Artarindo terdekat sekalipun. Anda dapat menghubungi call center Artarindo melalui nomor (021) 2598985 untuk mengetahui cara pembelian Asuransi Artarindo secara online.

Atau, jika ingin lebih berimbang, Anda dapat membandingkan produk dan polis asuransi terbaik melalui situs agregator seperti Lifepal. Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, Anda tidak hanya membandingkan produk dari satu perusahaan asuransi, melainkan produk dari berbagai perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan proteksi terbaik dan harga paling ringan.

Bagaimana cara klaim Asuransi Artarindo?

Cara klaim Asuransi Artarindo harus disesuaikan dengan polis yang dimiliki. Ketahui informasi selengkapnya mengenai cara klaim Asuransi Artarindo di tab Klaim.

Bagaimana metode penggantian biaya Asuransi Artarindo?

Metode penggantian biaya asuransi adalah cara perusahaan asuransi memberikan manfaat pertanggungan, yaitu dalam bentuk santunan maupun biaya perawatan. Penggantian biaya asuransi akan dilakukan berdasarkan produk asuransi serta plan yang dipilih oleh pemegang polis.

Penggantian asuransi kesehatan atau kecelakaan diri biasanya dilakukan dengan dua cara, yaitu cashless dan reimbursement. Metode penggantian asuransi jiwa dilakukan dengan dua metode, yaitu penggantian santunan tunai secara sekaligus dan berkala sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.

Penggantian asuransi kendaraan dilakukan berdasarkan jenis kerugian yang dialami disesuaikan dengan polis asuransi, biasanya berupa perbaikan secara cashless di bengkel rekanan Asuransi Artarindo. Penggantian asuransi umum lain, seperti asuransi perjalanan dan asuransi kerugian lainnya, dilakukan berdasarkan metode penggantian yang sudah disepakati dalam polis dengan syarat tertentu.

Bagaimana cara berhenti menjadi nasabah Asuransi Artarindo?

Jika ingin berhenti menjadi nasabah Artarindo, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, antara lain:

  • Ajukan penutupan polis asuransi melalui agen atau broker Artarindo yang dulu menawarkan produk kepada Anda
  • Datang langsung ke kantor pusat atau cabang Asuransi Artarindo terdekat
  • Hubungi call center Asuransi Artarindo untuk mengajukan penutupan polis

Ikuti prosedur dan lengkapi dokumen polis asuransi selengkapnya jika ingin berhenti Asuransi Artarindo seperti berikut ini:

  1. Hubungi call center Asuransi Artarindo di nomor (021) 25989835
  2. Unduh formulir pembatalan asuransi/surrender
  3. Mengisi formulir dengan lengkap
  4. Mengembalikan buku polis asuransi
  5. Menyertakan fotokopi KTP dan buku tabungan
  6. Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak, dan administrasi bila ada
  7. Menunggu proses pembatalan asuransi dalam waktu maksimal 14 hari kerja
Di mana alamat Asuransi Artarindo Jakarta?

Alamat Asuransi Artarindo Jakarta berada di Jl. HBR Motik Blok B-10 Kav.4, Gn. Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat 10610. Ini merupakan alamat kantor Pusat Asuransi Artarindo.

Agen dan broker Asuransi Artarindo

Terdapat perbedaan antara agen dan broker asuransi. Agen asuransi adalah orang pribadi atau perusahaan yang bekerja mewakili perusahaan asuransi. Sementara itu, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara perusahaan asuransi dengan calon nasabah.

Tidak terdapat informasi tentang sistem keagenan Asuransi Artarindo. Untuk mendapatkan informasi tersebut, silakan menghubungi call center Artarindo. Selain melalui agen, calon nasabah bisa mendapatkan proteksi asuransi melalui peran broker asuransi. Lifepal sebagai broker asuransi online yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan bantuan mendapatkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.

UU Asuransi terbaru

Undang-undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992. Pasalnya, perkembangan industri perasuransian dan perekonomian di Indonesia sudah berubah. UU asuransi ini tertuang lengkap dalam dokumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dasar hukum Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengertian asuransi menurut UU No.40 Tahun 2014 ini adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dengan pemegang polis, yang menjadi dasar atau acuan bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi dengan imbalan untuk:

  • Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian yang dideritanya, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung / pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti tersebut; atau
  • Memberikan pembayaran dengan acuan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidup si tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Adanya UU ini juga didasarkan oleh semakin bervariasinya layanan jasa perasuransian sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan pengelolaan risiko dan pengelolaan investasi yang semakin tidak terpisahkan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kegiatan usaha. Jenis asuransi yang dijelaskan dalam UU ini adalah asuransi umum dan asuransi syariah.

Sumber dan Referensi

Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.

Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:

  • https://artarindo.co.id/
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 25%

Customer Service