Asuransi Bumiputera

Asuransi Bumiputera

FLASHSALE
Diskon 10%
  • asuransi jiwa lifepal 1

Promo Asuransi dengan Premi Terbaik

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Bumiputera

Asuransi Bumiputera adalah perusahaan asuransi jiwa dibawah naungan BUMN. Produk yang dihadirkan oleh Asuransi Bumiputera tersedia untuk nasabah individu, kumpulan, hingga dana pensiun lembaga keuangan.

Hanya saja, Asuransi Bumiputera beberapa kali tersandung kasus. Pada tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi gagal bayar kepada perusahaan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih tengah dalam penyelidikan.

Baca lebih lanjut untuk mengetahui perkembangan kasus Asuransi Bumiputera!

Sekilas Tentang AJB Bumiputera 1912

Asuransi Bumiputera merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun produk asuransi perusahaan BUMN ini terbagi menjadi tiga kategori, yaitu asuransi individu, asuransi kumpulan, dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). 

Hanya saja, Bumiputera memiliki nasib serupa Jiwasraya, yaitu tidak mampu membayar klaim nasabah. Karena itu, Lifepal kurang merekomendasikan untuk membeli produknya. Keuangan perusahaan yang tidak sehat akan membuat nasabah rugi, apalagi jika tidak bisa klaim.

Berbeda dengan perusahaan berbentuk perseroan (PT) yang kepemilikannya hanya oleh pemodal tertentu, Asuransi Bumiputera justru memiliki sistem kepemilikan yang unik. Keunikan ini berupa badan usaha mutual.

Karena merupakan perusahaan mutual, Asuransi Bumiputera dimiliki bersama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama. Dengan demikian seluruh pemegang polis Bumiputera adalah pemilik perusahaan yang pengoperasiannya diwakili Badan Perwakilan Anggota (BPA).

Pada awalnya, perusahaan Asuransi Bumiputera yang didirikan oleh Tiga Serangkai, yakni M.Ng. Dwidjosewojo, MKH Soebroto, dan M. Adimidjojo bernama Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB (O.L. Mij. PGHB). Namun, pada tahun 1913 O.L.Mij PGHB berubah nama menjadi O.L.Mij. Boemi Poetra.

Untuk memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat, AJB Bumiputera 1912 memiliki 25 kantor wilayah dan lebih dari 465 kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Asuransi Bumiputera telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan salinan Putusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-070/KM.13/1988 tentang izin usaha.

Sanggup atau tidaknya perusahaan asuransi dalam membayarkan klaim nasabah bisa diketahui dari rasio solvabilitasnya. Idealnya, rasio solvabilitas yang wajib dimiliki perusahaan asuransi di Indonesia sekurang-kurangnya 120 persen sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016. 

Lantas, bagaimana dengan Asuransi Bumiputera 1912? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pihak perusahaan pun membagikan laporan keuangan tahun 2019. Berikut rinciannya:

  • Rasio solvabilitas: -1182,39%
  • Jumlah ekuitas: Rp20,441 triliun
  • Jumlah aset: Rp9.976 triliun

Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan Asuransi Bumiputera gagal dalam menuntaskan semua kewajibannya dengan baik, terlebih dalam hal membayarkan klaim nasabah. Pasalnya, dari laporan keuangan tahun 2019, rasio solvabilitas yang dimiliki perusahaan tersebut -1182,39 persen, yang mana rasio tersebut jauh dari standar yang sudah ditetapkan OJK, yaitu 120 persen.

Meski begitu, secara finansial Asuransi Bumiputera masih terbilang cukup baik karena memiliki jumlah ekuitas dan aset di atas ketentuan OJK, yaitu ekuitas minimal Rp100 miliar dan jumlah aset Rp150 miliar.

Selama beroperasi, Asuransi Bumiputera telah memperoleh banyak penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari masyarakat. Adapun penghargaan yang pernah diraih, di antaranya:

Tahun 2016

  • Top Brand Award kategori Asuransi Jiwa
  • Unit Link Award kategori BP Link Dana Prestasi IDR dengan Predikat “Sangat Bagus”
  • Unit Link Award kategori BP Link Dana Likuid IDR dengan Predikat “Sangat Bagus”
  • Indonesia Digital Popular Brand Award kategori Asuransi

Tahun 2015 

  • Top Brand Award kategori Life Insurance
  • Customer Loyalty Award kategori Life Insurance
  • Best Brand Index kategori Asuransi Jiwa

Tahun 2014

  • Indonesia WOW Brand kategori Asuransi Kesehatan
  • Top Brand Award kategori Asuransi Jiwa
  • Digital Brand Perusahaan Asuransi Jiwa “Peringkat III”

Berita Terbaru Asuransi Bumiputera

Maret 2022 – Kasus gagal bayar Bumiputera yang lambat dalam masalah penangan membuat 516 nasabahnya berencana mengajukan PKPU. Kuasa hukum nasabah AJB Bumiputera 1912, Hendro Saryanto mengatakan pengajuan izin PKPU pada OJK tersebut bertujuan agar kasus gagal segera selesai.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Moch. Ichsanudin mengungkapkan bahwa hal tersebut dinilai aneh. Sebab AJB Bumiputera merupakan perusahaan mutual, yang artinya pemegang polis juga merupakan pemilik perusahaan.

Oleh karena itu, saat ini kuasa hukum nasabah AJB Bumiputera 1912 sedang menunggu respon dari OJK dalam 10 hari kerja. Apabila tidak ada respon dari surat yang diajukan, menurut Hendro Saryanto OJK menyetujui upaya untuk PKPU yang dilakukan.

Maret 2021 – Pengamat asuransi Irvan Rahadjo mengungkapkan bahwa ada tiga alasan penyebab Asuransi Bumiputera gagal bayar klaim nasabahnya. Yakni karena lemahnya tata kelola, lemahnya pengawasan OJK, dan kurangnya pemahaman tentang asset liability management.

Pada Februari lalu, nasabah telah melakukan aksi damai untuk yang ketiga kalinya di kantor pusat Bumiputera dan kantor OJK. Mereka menyampaikan dua tuntutan terkait pencairan dana cadangan guna membayar klaim nasabah dan meminta OJK untuk membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya.

Di sisi lain, manajemen AJB Bumiputera mengalami dinamika yang luar biasa. Dari perubahan jajaran direksi dan komisaris yang tidak proper dan status terkini Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang menyisakan dua orang, sehingga tidak mencerminkan keterwakilan wilayah nasabah di seluruh Indonesia.

Maret 2021 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan eks Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Nurhasanah, sebagai tersangka atas kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi perintah tertulis OJK.

Perintah tertulis yang dimaksud adalah Surat KE IKNB Nomor S-13/D.05/2020 tanggal 16 April 2020 yang berisi permintaan OJK bagi Bumiputera untuk melaksanakan Pasal 38 Anggaran Dasar perusahaan. Namun perintah tersebut tidak dilaksanakan dan telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi Bumiputera.

Juli 2021 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan pemeriksaan yang ditujukan kepada pihak direksi dan seluruh komponen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera atas kasus gagal bayar tahun 2020. Dalam pemeriksaan itu, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi bagi Bumiputera yang tertuang dalam surat resmi Bumiputera nomor 343/DIR/INT/VII/2021, antara lain:

  • Sdr. Zainal Abidin dan Sdr. Erwin Situmorang dilarang bertindak sebagai Plt. Direksi.
  • Direksi wajib membatalkan surat penunjukkan dan wajib mengakhiri masa jabatan Chief, yaitu Sdr. SG. Subagyo dan Sdr. Agus Sigit.
  • Sdri. Nurhasanah wajib menghentikan segala tindakan mengatasnamakan sebagai Komisaris Utama maupun Ketua BPA, termasuk tidak dapat mengikuti rapat Direksi dan Komisaris, Rapat Komisaris, Sidang BPA. Dilarang menandatangani dokumen yang mengatasnamakan Komisaris dan Ketua BPA, serta dilarang memutuskan kebijakan strategis di perusahaan
  • Sdri. Nurhasanah dan Sdr. Khoirul Huda dilarang untuk bertindak sebagai Ketua/Anggota BPA.

Daftar Polis Asuransi Bumiputera

Asuransi Bumiputera memiliki polis asuransi yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Untuk itu berikut daftar pilihan polis asuransi selengkapnya :

Mitra Beasiswa

Produk asuransi bag nasabah individu yang dirancang untuk memastikan anak dapat melanjutkan pendidikan ketika orangtua mengalami risiko meninggal dunia atau cacat total tetap.

  • Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap, sesuai dengan tingkat usia anak.
  • Dana beasiswa anak, dibayarkan pada saat periode asuransi berakhir.
  • Santunan meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan.
  • Bebas premi dan pengembalian simpanan premi bagi polis jika tertanggung meninggal dunia.

Mitra Proteksi Mandiri

Produk asuransi mikro dari Bumiputera untuk Anda yang berprofesi sebagai petani, nelayan, peternak atau pekerja lainnya. Harga premi: minimum Rp200 ribu/bulan.

  • Pemegang polis akan menerima nilai tunai pada saat habis kontrak, jika tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi.
  • Apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, maka ahli waris akan menerima santunan meninggal sebesar uang pertanggungan yang meningkat pada saat meninggal.
  • Bebas biaya polis
  • Premi minimal hanya Rp200.000,- per bulan / polis
  • Uang Pertanggungan pada awal asuransi sebesar 24 kali premi bulanan

Asuransi Kredit

Produk asuransi yang memberikan perlindungan bagi mereka yang berhutang kepada lembaga keuangan.

  • Program kredit dirancang untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang berhutang kepada lembaga keuangan, berupa pemberian jaminan/santunan sebesar pinjaman apabila peserta asuransi meninggal dalam periode asuransi.

Asuransi Ekawaktu

Produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kematian yang dapat terjadi pada setiap karyawan.

  • Perlindungan murni terhadap risiko kematian, yang berlaku untuk periode tertentu dan melindungi dari kemungkinan kerugian-kerugian yang terjadi karena kematian karyawan.

Asuransi Kecelakaan

Produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dalam jangka waktu satu tahun bagi nasabah kumpulan (karyawan perusahaan).

  • Santunan kepada tertanggung jika terjadi kecelakaan dalam periode asuransi.

Asuransi Idaman

Produk asuransi yang memberikan jamnan santunan meninggal dunia bagi nasabah kumpulan (karyawan perusahaan) untuk jangka waktu tertentu hingga maksimal 30 tahun.

  • Santunan dan uang tunai secara bersama apabila peserta meninggal dunia dalam masa asuransi.

DPLK AJB Bumiputera

Produk asuransi yang ditujukan bagi nasabah yang akan memasuki masa pensiun. Manfaat 100 kali kontribusi bulanan dari DPLK  jika anggota meninggal dunia (maksimal Rp100 juta).

  • Manfaat 300 kali kontribusi bulanan dari DPLK  jika anggota meninggal dunia karena kecelakaan (maksimal Rp300 juta).
Lihat Selengkapnya

Rangkuman Produk Asuransi Bumiputera

Asuransi Bumiputera menyediakan tiga produk yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabahnya. Berikut pilihan produk yang tersedia:

ProdukManfaat
Asuransi Jiwa PeroranganSantunan meninggal 100% uang pertanggungan + Dana beasiswa anak diberikan pada periode terakhir asuransi + pengembalian polis apabila tertanggung masih hidup hingga akhir asuransi
Asuransi Jiwa KumpulanSantunan uang tunai ketika meninggal + santunan ketika terjadi kecelakaan
DPLKSantunan meninggal karena kecelakaan hingga Rp300 juta

Alamat Kantor Pusat Asuransi Bumiputera dan Layanan Nasabah

Informasi lebih lanjut mengenai produk, klaim, dan lain sebagainya, bisa menghubungi layanan nasabah yang sudah disediakan perusahaan. Atau, mengunjungi langsung kantor pusat / cabang perusahaan yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. Berikut informasi lengkapnya:

Alamat Kantor Pusat Asuransi Bumiputera

WISMA BUMIPUTERA, Lantai 18 – 21,

Jalan Jend. Sudirman Kav 75, Jakarta

Halo Bumiputera: 08041001912 (bebas pulsa)

SMS Center: 0811881912

Email: customercare@bumiputera.com

Website: www.ajb.bumiputera.com

Facebook: facebook.com/AJBBumiputera1912/

Twitter: twitter.com/ajb_bumiputera

Instagram: instagram.com/ajb.bumiputera

Selain alamat kantor pusat Bumiputera Jakarta, perusahaan juga memiliki kantor cabang di berbagai daerah. Berikut adalah alamat kantor cabang Bumiputera selengkapnya.

  • Asuransi Bumiputera Batam : Kp. Pelita, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, (0778) 458318
  • Asuransi Bumiputera Aceh: Jalan Teuku Umar No. 111 – 113 Banda Aceh, D.i. Aceh, 0651-42148
  • Asuransi Bumiputera Bandar Lampung: K.c. Tanjung Karang, Jalan Raden Intan No.95 Bandar Lampung 35118 , (0721) 267482 -267272
  • Asuransi Bumiputera Bandung: K.ops Soreang, Jalan Raya Soreang No.1 Soreang, Jawa Barat 40911, 022-5891659-5891656
  • Asuransi Bumiputera Yogyakarta: Cabang Yogyakarta, Jalan Jend.sudirman No.28-30 Yogyakarta,  D.i. Yogyakarta 55232, 0274-586357-518591-2
  • Asuransi Bumiputera Tangerang: K.ops Tangerang Ciledug, Jalan Hos Cokroaminoto No.10-11cileduk, Tangerang 15151, 7304238 – 7316553
  • Asuransi Bumiputera Depok: K.ops Cimanggis, Jalan Raya Jakarta – Bogor Km.30 No.54 cimanggis, Depok 16916, 8715571
  • Asuransi Bumiputera Bekasi: K.ops Cikarang, Ruko Cikarang Plaza Blok A5 Cikarang, Bekasi, 021-8903123-89101976
  • Asuransi Bumiputera Banjarmasin: Jalan P.antasari No.158 banjarmasin, 0511-416871-416870-256000
  • Asuransi Bumiputera Balikpapan: Jalan Jend.sudirman No.43 Balikpapan, Kalimantan Timur 76113, 0542-413872-421388
  • Asuransi Bumiputera Kapuas: Jalan A.yani No.66kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, 0513-23376
  • Asuransi Bumiputera Pontianak: K.ops Pontianak.kota Baru, Jalan St. Abdurakhman No.144 Pontianak, Kalimantan Barat 78121, 0561-749240-749232
  • Asuransi Bumiputera Singkawang: Jalan P.diponegoro No.12 B Singkawang, Kalimantan Barat, 0562-631265
  • Asuransi Bumiputera Jayapura: Kawasan Pasifik Permai Bl.h.45 Apo Jayapura, 0967-537954- 534331-521227
  • Asuransi Bumiputera Ambon: Jalan Di.panjaitan No.49.ambon, Maluku 97124, 0911-352187
  • Asuransi Bumiputera Pare-pare: Jalan Usman No.3 Pare-pare, Sulawesi Selatan 91113, 0421-21664
  • Asuransi Bumiputera Manado: Jalan Bw.lapian No.48 manado, Sulawesi Utara 95124, 0431-858784-865201-859170
  • Asuransi Bumiputera Ternate: Jalan Mononutu No.89 Ternate, Maluku Utara, 0921-21716
  • Asuransi Bumiputera Jayapura: Kawasan Pasifik Permai BL.H.45 Apo Telepon: 0967-537954- 534331-521227

Harga Premi Asuransi Bumiputera

Besaran premi Asuransi Bumiputera tergantung pada polis yang diambil nasabah. Berdasarkan situs resmi perusahaan terdapat informasi bahwa minimum premi sebesar Rp200 ribu. Namun tidak diketahui dengan pasti apakah besaran premi tersebut tetap sama atau ada kenaikan harga premi minimum.

Untuk harga premi Asuransi Bumiputera sendiri sebenarnya didasarkan pada profil calon nasabah dan produk asuransi yang ditawarkan. Pada umumnya, premi asuransi dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut:

  • Jenis asuransi yang diambil oleh pemegang polis.
  • Profil tertanggung: usia, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain.
  • Jenis dan nilai aset atau harta benda yang diasuransikan.
  • Cakupan pertanggungan, mulai dari pertanggungan utama hingga rider (pertanggungan tambahan).

Ketika Anda ingin membeli produk asuransi jiwa maka akan lebih baik menghitung uang pertanggungan (UP) yang dibutuhkan lebih dulu. Untuk itu, yuk lakukan perhitungan menggunakan kalkulator uang pertanggungan dari pengeluaran berikut ini!

Cara Mencairkan dan Klaim Asuransi Bumiputera

Cara klaim Asuransi Jiwa Bumiputera atau mencairkan Asuransi Bumiputera terbagi menjadi dua cara, yaitu klaim asuransi perorangan dan klaim asuransi perkumpulan. Berikut ini adalah informasi jenis jenis klaim Asuransi Bumiputera dan cara mencairkannya.

Cara mencairkan Asuransi Bumiputera dan prosedur klaim untuk polis perorangan terbagi menjadi tiga jenis. Berikut adalah informasi jenis jenis klaim Asuransi Bumiputera dan persyaratan yang harus Anda siapkan selengkapnya.

1. Klaim atas kematian

  • Siapkan polis asli atau duplikat
  • Tanda terima pembayaran asli dari premi terakhir.
  • Surat keterangan kematian dari lurah atau kepala desa yang dilegalisir oleh camat, atau sertifikat kematian.
  • Surat Keterangan dari Kepolisian atau pihak berwenang jika penerima manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
  • Pengajuan klaim atas kematian.
  • Kuesioner klaim.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter atau rumah sakit jika penerima manfaat meninggal dunia ketika dalam perawatan.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Surat kuasa dari penerima pengalihan hak jika terdapat beberapa penerima pengalihan hak.
  • Surat keputusan mengenai perwalian dari pengadilan negeri jika penerima pengalihan hak usianya belum memenuhi syarat.
  • Surat keputusan mengenai ahli waris dari pengadilan negeri jika pemegang polis yang ditunjuk untuk menerima manfaat telah meninggal dunia.

2. Klaim atas Penebusan

  • Polis asli atau duplikatnya.
  • Tanda terima asli dari pembayaran premi terakhir yang dikeluarkan oleh AJB Bumiputera 1912.
  • Mengisi dan menyampaikan pengajuan klaim.
  • Identifikasi/KTP/SIM pemegang polis/penerima manfaat.

3. Klaim atas Berakhirnya Kontrak

  • Polis asli atau duplikat jika polis asli atau surat keterangan pengganti polis/pengakuan hutang jika polis asli dijadikan sebagai jaminan pinjaman (jika keduanya hilang, buat surat keterangan kehilangan polis, bermaterai, dan didukung oleh laporan Polisi)
  • Tanda terima asli dari pembayaran premi terakhir.
  • Pengajuan klaim.
  • Fotokopi identifikasi Pemegang Polis.

Cara mencairkan Asuransi Bumiputera dan klaim atas polisnya untuk asuransi kumpulan terbagi menjadi lima jenis. Berikut ini adalah informasi prosedur dengan persyaratan yang berbeda-beda untuk jeni jenis klaim Asuransi Bumiputera selengkapnya.

1. Klaim atas kematian

  • Polis asli atau duplikat jika polis asli hilang atau surat keterangan pengganti polis.
  • Fotokopi tanda terima pembayaran premi terakhir.
  • Sertifikat kematian dari lurah atau kepala desa dilegalisasi oleh camat, atau sertifikat kematian.
  • Surat keterangan dari kepolisian atau pihak berwenang jika penerima manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
  • Pengajuan klaim atas kematian.
  • Kuesioner klaim.
  • Fotokopi surat keterangan pinjaman.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter atau rumah sakit jika penerima manfaat meninggal dunia ketika dalam perawatan.

2. Klaim atas Berakhirnya Kontrak

  • Polis asli atau duplikat jika polis asli atau surat keterangan pengganti polis/pengakuan hutang jika polis asli dijadikan sebagai jaminan pinjaman (jika keduanya hilang, buat surat keterangan kehilangan polis, bermaterai, dan didukung oleh laporan Polisi)
  • Tanda terima asli dari pembayaran premi terakhir.
  • Pengajuan klaim.
  • Fotokopi identifikasi Pemegang Polis.

3. Klaim untuk penebusan

  • Polis asli atau duplikatnya.
  • Tanda terima asli dari pembayaran premi terakhir yang dikeluarkan oleh AJB Bumiputera 1912.
  • Mengisi dan menyampaikan pengajuan klaim.
  • Identifikasi/KTP/SIM pemohon.

4. Klaim untuk biaya pengobatan akibat kecelakaan

  • Pengajuan klaim dari pemegang polis.
  • Fotokopi polis.
  • Fotokopi pembayaran premi terakhir.
  • Tanda terima biaya pengobatan dan perawatan.
  • Proses verbal dari Kepolisian dalam kasus kecelakaan.

5. Klaim atas rawat inap dan operasi bedah + rawat jalan

  • Menyebutkan nomor keanggotaan.
  • Semua tanda terima rawat inap dan bedah atau rawat jalan.
  • Surat keterangan dari rumah sakit yang bertanggung jawab.

Tips Agar Klaim Asuransi Tidak Ditolak

Meskipun persyaratan sudah lengkap terkadang pencairan dana ditolak atau bahkan prosesnya lama. Untuk itu, berikut adalah tips klaim asuransi diterima

  • Isinya formulir dengan sejujur-jujurnya. Sebab pihak asuransi tidak akan membayarkan klaim ketika mendapati Anda mengisi formulir mengandung ketidakjujuran.
  • Pastikan bukan masuk dalam pengecualian polis. Contohnya, ketika tertanggung meninggal dunia karena bunuh diri atau kecelakaan akibat kebut-kebutan di jalan, melanggar aturan dan sebagainya pastinya klaim akan ditolak.
  • Pastikan Anda tidak telat membayar premi setiap bulannya agar klaim asuransi diterima
  • Polis tidak dalam masa tunggu.

Cara Cek Nomor Antrian Bumiputera

Bagi Anda nasabah yang ingin melakukan klaim Asuransi Bumiputera, harus mengambil antrian lebih dulu. Untuk itu, berikut adalah cara cek nomor antrian klaim Asuransi Bumiputera:

  • Cek nomor antrian melalui layanan “Halo Bumiputera” pada jam operasional pada pukul 07.00 – 18.00.
  • Sampaikan tujuan Anda kepada staff yang bertugas untuk melakukan cek nomor antrian.
  • Selain melalui layanan “Halo Bumiputera”, Anda bisa melakukan pengecekan melalui call center Bumiputera di 0804 100 1912.

Cara Cek Saldo Asuransi Bumiputera

Cara cek saldo Asuransi Bumiputera sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah. Berikut prosedur yang bisa Anda lakukan.

  • Cek saldo Bumiputera Asuransi dengan menghubungi layanan call center di 08041001912
  • Cek saldo melalui website perusahaan  www.ajb.bumiputera.com lalu masuk di My Asuransi Bumiputera pada bagian pojok kanan atas. Jika belum memiliki akun, Anda harus mendaftar lebih dulu.
  • Cek Saldo Asuransi Bumiputera online melalui SMS. Anda hanya perlu ketik “BP (spasi) nomor polis (spasi) NT, lalu kirim ke 0811881912”. Contoh, BP 3574521 NT
  • Anda bisa langsung mendatangi alamat kantor pusat Asuransi Bumiputera ataupun cabang terdekat

Rumah Sakit Rekanan AJB Bumiputera

Asuransi Bumiputera memiliki rekenan rumah sakit yang tersebar luas di beberapa wilayah Indonesia. Berikut daftar rumah sakit rekanan perusahaan Asuransi Bumiputera selengkapnya.

  • RS Teungku Fakinah JL. Jenderal Sudirman No. 27 – 29 Kota Banda Aceh, Aceh Telpon: 0651-41454 | 0651-47646
  • Prodia (Lab I’m Care 177 ) Jl. Tgk. Daud Beureueh No. 45 B – C, Banda Aceh 23126
  • RS Cempaka Az-Zahra Jl. Pocuetbaren No.36,38,40, Telpon: 0651-31066
  • RS Kasih Ibu Jl. Merdeka No. 17, Sp. Kt. Blang Kota Banda Aceh, Telepon: (0645) 42696
  • Klink Spesialis Cempaka Jl.Tgk. H. Muhammad Beureueh No.156, Banda Aceh Telepon: (0651) 33345
  • Prodia (Lab I’m Care 177 ) Jl. Darussalam No. 49 C, Lhokseumawe 42696
  • RS Advent Medan, Jalan Gatot Subroto Km 4 Medan 20119, 061-4524875
  • RSU Bunda Thamrin, Jalan Sei Batang Hari No. 28-30 Medan Sunggal – Medan, 061-4553928/081392579602
  • RS Estomihi, Jalan Sisingamangaraja No. 235 Medan, 061-7861771
  • RS Islam Malahayati, Jalan Diponegoro No. 2 – 4 Medan, 061-4518766
  • RS Martha Friska, Jalan Kl. Yos Sudarso Km 6 Medan, 061-6610910
  • RS Bhayangkara Jitra Polda Jl. Veteran No. 02 Bengkulu, Telepon: 0736-341086/21553
  • RS Islam Arafah Jl. Mpu Gandring No. 1 Kebon Jeruk Rt. 10 Kel. Solok Sipin Kec. Telanaipura Jambi, Telepon: 0741-667966
  • Prodia (Lab I’m Care 177 ) Jl. Pattimura No. 3 A, Padang 25113
  • RSU Bunda Medical Center Jl. Proklamasi No. 31-37 Alang Lawas Koto, Padang, Telepon: 0751-23164
  • Prodia (Lab I’m Care 177 ) Jl. Veteran 930 / C2, Palembang 30113
  • Optik Surya Group (Optik) Jl. Jend. Sudirman 149, Palembang
  • Prodia (Lab I’m Care 177 ) Jl. RA. Kartini No. 16 A, Tanjung Karang, Bandar Lampung 35115
  • RS Bumi Waras Jl. Wr Monginsidi No. 235 Telu – Bandar Lampung, Telepon 0721-254499
  • RS Immanuel Way Halim Jl. Soekarno – Hatta Tromol Pos I Bandar Lampung, Telepon: 0721-704900
  • RS Mitra Husada Jl. Jend. A. Yani No 14 Prngsewu Lampung, Telepon: 0729-23792
  • Klinik Medisari, Jalan Rawasari Barat No. 281, 021-4224383
  • RS Carolus, Jalan Salemba Raya No. 41, 021-3904441
  • Apotek RAYHAN, Jalan Kp. Bawang VI / No. 17 Tj. Priok Jakarta Utara
  • Apotek SARI SUCI, Jalan Letjen Suprapto No L10
  • RS Islam Sukapura, Jalan Tipar Cakung No. 5 – Sukapura, 021-4400778
  • RS Mulyasari, Jalan Plumpang Semperno. 19 Jakarta Utara, 021-43931111
  • Sudirman Medical Center, Jalan Jend. Sudirman Kav. 25 Jakarta Selatan, 021-5203467
  • RS Tria Dipa, Jalan Raya Pasar Minggu No. 3A Pancoran Jakarta, 021-7974071
  • RS Setia Mitra, Jalan Raya Fatmawati No. 80-82 Cilandak Jakarta Selatan, 021-7656000
  • RS PELNI, Jalan Aipda Ks Tubun 92 – 94, 021-530690
  • RS Sumber Waras (Rumah Sakit), Jalan Kyai Tapa No.1 Grogol – Jakarta Barat 11440, 021-5682011
  • RS Jasa Kartini Tasikmalaya, Jalan Otto Iskandardinata No. 15 Tasikmalaya, 0265-331641/331808
  • RS Jasa Kartini Tasikmalaya, Jalan Otto Iskandardinata No. 15 Tasikmalaya, 0265-331641
  • Apotek PERMATA, Jalan Veteran No. 35 Purwakarta
  • RS Muhammadiyah Bandung, JalanKh.Ahmad Dahlan No. 53 Bandung 40264, 022-7301062
  • RSUD Al Ihsan, JalanKiastramanggala Baleendah- Bandung 40381, 022-5940872
  • Klinik & RB Citama, JalanRaya Pitara No.12 Pancoran Mas Depok, 0231 7760024
  • RS Bhakti Yudha, Jalan Raya Sawangan – Depok, 7520082 Ext.118
  • RS Pelabuhan Cirebon, Jalan Sisingamangaraja No. 45 Cirebon, 0231-205657
  • RS Putra Bahagia Cirebon, Jalan Ciremai Raya No.114 Cirebon, Jawa Barat, 0231-485654
  • RS Juwita, Jalan M. Hasibuan No. 78 Bekasi, 021-8829590/8829591
  • RSIA Kartika Husada (Cikarang), Jalan Utama Blok Esa 2,3,4 Dan 6 B Ii No 1 Cibarusah Cikarang Bekasi, 021-89906091
  • Klinik Melati, Jalan Raya Mercedes Bend No 279 Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, 021-8670287
  • RS PMI, Jalan Raya Pajajaran No. 80, 0251-8326807
  • Apotek KUDUS, Jalan Lukmonhadi, Kudus
  • RS Mardi Rahayu, Jalan Akbp. R. Agil Kusumadiya No. 110 Kudus, 0291-434707
  • RSU Santa Maria Pemalang, Jalan Pemuda No. 24 Pemalang Jawa Tengah, 0284-321251
  • RS Islam Surakarta, Jalan Jend. A. Yani Pabelan Kartasura-Sukoharjo Surakarta, 0271-710571/710572
  • RS Dr. Oen Surakarta, Jalan Brigjen Katamso No. 55 Surakarta, 0271-643139
  • RS Islam Sultan Agung Semarang, Jalan Raya Kaliwage Km 4 Semarang, 024-6580019
  • Prodia, Jalan Kapten Sudibyo No. 148, Tegal
  • RS Mitra Keluarga Tegal, Jalan Sipelem No. 4 Kemandungan Tegal, 0283-340999
  • RS Panti Waluya Sawahan, Jalan Nusakambangan No. 56 Malang, 0341-362017/366033
  • RS Permata Bunda Malang, Jalan Soekarno Hatta No. 75 Malang, 0341-487487
  • RS Bina Sehat , Jalan Jayanegara No. 7 Jember, 0331-422701
  • RS Baptis Kediri, Jalan Brigjen Pol. I. B. H. Pranoto No. 1 Kediri, 0354-684172/682170
  • RS Aura Syifa, Jalan Joyoboyo No.42 Kediri, 0354-671939
  • Klinik Adi Hayati (Ruko Sakura Regency), Jalan Ketintang Baru Selatan I/56, 031 8295064
  • RS Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari 97 – 101 Surabaya, 031-3764555
  • RS Bhakti Rahayu Surabaya, Jalan Ketintang Madya I/16 Surabaya Jawa Timur, 031-8295922/207351
  • Prodia, Jalan Tentara Pelajar 21, Yogyakarta 55231
  • Klinik Ramadhan, JalanKusuma Negara 296 Gedung Kuning Yogyakarta, 0274-418315
  • Klinik Gading 24 Jam, Jalan Mayjen D.I Panjaitan 25 Yogyakarta, 0274-375396
  • RS Pku Muhammadiyah Yogyakarta, Jalan Kh. Ahmad Dahlan No. 20 Yogyakarta, 0274-512653
  • Klinik Bhaksena Idt, Jalan Dipenegoro 150 Ruko B 32-34 (Pertokoan Gentang Biru), 0361-224888
  • Bp Anugerah, Jl Nangka Selatan No. Denpasar, 0361-8511918
  • RS Bhakti Rahayu Denpasar (Rumah Sakit), Jalan Gatot Subroto Ii/11 Denpasar, 0361-430245
  • Klinik Sidhi Sai, Jl Oleg Br Batan Buah Abian Semal Badung, 0361-890789
  • Klinik Bayu Suta, Jalan Pratama 170 Tanjung Benoa, 0361-770169
  • RS Wisma Prashanti, Jalan Yeh Gangga No. 09 Tabanan, 0361-819601
  • Prodia, Jalan Veteran No. 12 Pontianak
  • RSIA Anugrah Bunda Khatulistiwa, Jalan A. Yani Pontianak, 0561-581818
  • RSU St. Antonius, Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 249 Pontianak, 0561-732101
  • Prodia, Jalan G. Batu Putih No. 12, Makassar 90113
  • Klinik Ratulangi Medical Centre, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 28 Makassar, 0411-878605/878606
  • Prodia (Lab I’m Care 177 ) Jl. Ahmad Dahlan No. 1 , Limba B, Gorontalo 96115
  • Lab Prodia, Jalan Mononutu no. 12 Ternate

Pertanyaan Seputar Asuransi Bumiputera

Berikut sejumlah pertanyaan yang paling sering diajukan baik oleh calon nasabah maupun nasabah terkait Asuransi Bumiputera. Baik itu seputar harga premi, klaim maupun informasi profil perusahaan.

Apakah Asuransi Bumiputera BUMN?

Dalam situs resminya, Bumiputera memang mencantumkan dengan jelas badan hukumnya. “Dalam usaha bersama, risiko dipikul oleh para peserta sendiri sebagai pemilik perusahaan,” demikian tertulis dalam laman Lembar Fakta di situs resmi AJB Bumiputera. Dijelaskan juga bahwa ini berbeda dengan PT di mana perusahaan yang menanggung risikonya.

Badan hukum mutual ini juga sudah diatur dalam Undang-undang tentang Perasuransian tahun 2014. Termaktub tiga badan hukum perusahaan asuransi dalam UU itu, PT, koperasi, dan mutual. Khusus untuk mutual, ia hanya berlaku bagi yang sudah ada sebelumnya. Jadi, UU tak memperkenankan ada perusahaan asuransi baru yang berbadan hukum mutual atau usaha bersama.

Karena statusnya tersebut, DPR menilai penyelamatan AJB Bumiputera 1912 terganjal status mutual tersebut. Dengan status tersebut, Bumiputera yang bukan berbentuk PT dimiliki oleh pemegang polis. Artinya, nasabah Bumiputera sekaligus pemegang saham.

Karena itu, skemanya adalah asuransi jiwa bersama (AJB). Menurut DPR, penyelamatan Bumiputera harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengubah status mutual menjadi de-mutual.

Mengacu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, pemerintah baru bisa menyuntikkan dana setelah status mutual Bumiputera dicopot.

Apakah Asuransi Bumiputera Bermasalah?

Ya, Asuransi Bumiputera bermasalah terutama kondisi kesehatan keuangannya. Perusahaan yang berdiri sejak 1912 ini butuh suntikan dana segar triliunan rupiah dalam waktu cepat. Bila terlambat, polis yang dimiliki 6,7 juta nasabah terancam hangus.

Akibat kondisi keuangan tersebut, Bumiputera tidak mampu membayarkan klaim segera. Perusahaan mengakui bisa membayar klaim Rp9,6 triliun dalam waktu 10 tahun.

Berhenti Asuransi Bumiputera Apakah Uang Kembali?

Umumnya ketika Anda membatalkan polis dalam periode polis sudah aktif premi yang disetorkan tidak akan kembali. Namun hal tersebut bergantung pada jenis polis asuransi yang Anda miliki. Jadil, silakan menghubungi layanan call center perusahaan untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

Berapa Lama Pencairan Dana Asuransi Bumiputera?

Dalam situs resminya, AJB Bumiputera memastikan pembayaran klaim langsung ke rekening nasabah, apapun jenis klaimnya. Namun, nasabah harus memenuhi syarat pengajuan klaim yaitu permohonan layanan ini di kantor cabang dengan mengisi formulir permohonan, dan mencantumkan nomor rekening BNI atau Bank Mandiri. Apabila penerima manfaat tidak memiliki rekening, maka pembayaran klaim dilakukan di kantor cabang.

Namun dengan kondisi keuangan saat ini, pembayaran klaim nasabah Bumiputera sepertinya tidak bisa menerapkan “kemudahan” tersebut. Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi mengatakan, perusahaan memperkirakan teknis mekanisme pembayaran klaim melalui sistem antrean rampung Februari 2020.

Bumiputera tengah menginventarisir seluruh klaim nasabah yang belum terbayarkan. Pada 2019, tunggakan mencapai Rp4,2 triliun dan akan bertambah seiring adanya potensi klaim sepanjang 2020 senilai Rp5,4 triliun.

Benarkah Asuransi Bumiputera Bangkrut?

Bumiputera belum bisa dikatakan bangkrut. Meskipun mengalami kasus kesulitan membayar klaim nasabah hingga kini. Perusahaan terus berupaya untuk menyelamatkan keberlangsungan agar bisa membayar klaim dan bisnis asuransinya tetap berjalan. Beberapa cara dilakukan, seperti menjual aset, menerbitkan produk baru dan dikelola secara terpisah, hingga manajemen aset.

Selain itu, Bumiputera juga berjanji tetap membayar semua klaim yang tertunda dan tidak mengenal istilah gagal bayar. Berikut ini berita kondisi terbaru Bumiputera yang menunjukkan bahwa perusahaan berada di ujung tanduk.

Bumiputera jual aset untuk bayar klaim

Pada Desember 2019 lalu, Bumiputera kabarnya akan menjual aset perusahaan untuk membayar klaim. Targetnya, perusahaan bakal mendapatkan dana segar Rp2 triliun dari aktivitas tersebut, sementara total klaim yang ditunggak perusahaan mencapai Rp4,1 triliun.

Penjualan aset bisa dilakukan dengan cara jual putus dan untuk aset premium, dilakukan skema kerja sama operasi (KSO). Strategi KSO tersebut bakal menjadi prioritas karena Bumiputera tetap akan mendapatkan penghasilan dari sana.

Bumiputera baru bisa lunasi Rp9,6 triliun dalam 10 tahun

Klaim belum dibayar Bumiputera pada tahun 2019 mencapai Rp5,4 triliun dan berpotensi akan jatuh tempo pada tahun 2020.

Dilansir dari CNBC, pihak Bumiputera mengaku gak ada istilah gagal bayar dalam perusahaan asuransi tersebut. Mereka akan bertanggung jawab membayar semua klaim yang masuk lewat program penyehatan dengan target pelunasan klaim 4-5 tahun ke depan. Perkiraannya, seluruh utang klaim belum dibayar bakal lunas dalam jangka waktu 10 tahun lagi.

Selain itu, perusahaan bakal mengoptimalisasi aset manajemen, premi lanjutan, dan keuntungan produksi baru sebesar Rp3 triliun. Targetnya, tahun 2034 perusahaan bakal mencapai rasio solvabilitas 100 persen, meskipun syarat minimal dari POJK adalah 120 persen.

Bumiputera terapkan bayar klaim dengan antrean

Bumiputera mengabarkan membayar klaim nasabahnya yang tertunggak dengan sistem antrean per Februari 2020. Petinggi perusahan sendiri mengatakan bahwa pihaknya gak menjanjikan waktu pasti mengenai klaim tersebut tetapi bila ada uangnya, perusahaan bakal segera memberikannya ke nasabah.

Pernyataan tersebut sesuai dengan Peraturan Direksi AJB Bumiputera 1912 No.PE.1/DIR/I/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mekanisme Pengelolaan Sistem Antrean Klaim yang telah ditetapkan oleh direksi pada 20 Januari 2020.

Dilansir dari Bisnis, sistem antrean ini menganut prinsip first come first served, maksudnya nasabah yang paling dulu mengajukan klaim bakal mendapat layanan lebih cepat. Nomor antrean ditetapkan berdasarkan kantor wilayah Bumiputera. Klaim yang diajukan setelah tanggal 1 Januari 2020 nomor antriannya bakal ditempatkan setelah polis jatuh tempo tahun 2019.

Hingga Juli 2021, masih belum ada kabar terbaru mengenai nasib pembayaran klaim nasabah. Beberapa komplain dan demo damai dari nasabah terkait masalah Asuransi Bumiputera ini terdapat di dalam sejumlah media mainstream seperti Detik dan CNBC.

Apakah Asuransi Bumiputera Aman?

Bank Dunia atau World Bank dalam laporannya menyatakan Jiwasraya dan Asuransi Bumiputera tidak aman. Atas pernyataan tersebut, OJK merasa tidak pernah melakukan pembahasan khusus bersama Bank Dunia.

“Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan presentasi World Bank Indonesia yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, khususnya materi yang terkait sektor jasa keuangan, kami menegaskan substansi materi tersebut tidak pernah dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan OJK,” kata Juru bicara OJK Sekar Putih kepada CNBC Indonesia.

Bank Dunia memang memberikan catatan khusus terkait masalah AJB Bumiputera 1912 dan Asuransi Jiwasraya. Kedua masalah asuransi ini bersifat penting untuk diselesaikan. Demikian terungkap dalam laporan Global economic risks and implications for Indonesia pada September 2019.

Bank Dunia mengakui sistem keuangan Indonesia memang cukup tahan terhadap gejolak. Namun ada dua area yang harus membutuhkan kebijakan khusus. Poin pertama adalah konglomerasi keuangan. Bank dunia mengungkapkan konglomerasi ini menguasai 88% aset perbankan.

Namun, ada beberapa gap atau jarak antara regulasi dan supervisi alias pengawasannya. Bank Dunia menyarankan agar OJK membentuk divisi baru yang menaungi langsung pengawasan terhadap konglomerasi keuangan. Bank Dunia juga diminta untuk melakukan harmonisasi aturan, pengawasan risiko dan rating.

Poin kedua, Bank Dunia menyoroti dua masalah kewajiban Asuransi Bumiputera dan Jiwasraya. Bank Dunia menilai, dua perusahaan (Bumiputera dan Jiwasraya) belum dapat memenuhi kewajibannya. Perusahaan mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera dari otoritas dan tentunya pemerintah. Bank Dunia meminta langkah khusus. Misalnya, penilaian secara luas dan terperinci atas kesenjangan aktuaria. Setelah itu segera dilakukan pemulihan dan penyelesaian.

Apakah Mengklaim Asuransi Bumiputera Susah?

Untuk saat ini, bisa dikatakan pencairan klaim Asuransi Bumiputera susah karena terganjal beberapa hal. Silakan update informasi dengan menghubungi layanan call center perusahaan. Atau Anda bisa tab berita untuk mengetahui informasi terbaru!

Apakah Asuransi Bumiputera Masih Aktif?

Sampai saat OJK belum mencabut izin usaha yang dimiliki oleh perusahaan sehingga masih aktif. Namun menurut berita yang dimuat pada kanal cnbc Indonesia, izin perusahaan bisa saja akan dicabut oleh OJK ketika PT AJB Bumiputera tidak segera melakukan perbaikan.

Berapa Besaran Premi Bumiputera?

Besaran premi Asuransi Bumiputera tergantung pada polis yang diambil nasabah. Untuk mengetahui besaran harga premi dan faktor penentunya, silakan tab premi.

Bagaimana Cara Pembayaran Premi Asuransi Bumiputera?

Pembayaran premi Asuransi Bumiputera bergantung pada ketentuan pada polis asuransi. Sementara ini, pembayaran hanya bisa dilakukan menggunakan virtual account (VA) Bank BNI, dengan metode sebagai berikut:

  • ATM BNI, ATM Bersama, ATM Link atau Bank Lainnya
  • BNI Mobile Banking
  • BNI Internet Banking
  • Setor tunai/teller
  • Cabang Indomaret terdekat
Apakah Pembayaran Premi Asuransi Bumiputera Bisa Lewat BRI?

Pembayaran premi Asuransi Bumiputera sebenarnya hanya bisa dilakukan lewat virtual account (VA) Bank BNI. Namun cara bayar Asuransi Bumiputera lewat BRI tetap bisa dilakukan dengan cara pilih bank lainnya. Berikut prosedur cara bayar Asuransi Bumiputera lewat BRI selengkapnya.

  • Pilih menu lainnya.
  • Pilih transfer.
  • Pilih ke rekening bank lain.
  • Masukkan nomor virtual account polis
  • Masukkan nominal transfer sesuai besar kontribusi jatuh tempo.
  • Konfirmasi pemindah bukuan dan selesai
Asuransi Pendidikan Bumiputera vs Prudential, Mana yang Lebih Bagus?

Bagus tidaknya asuransi sebenarnya kembali pada kebutuhan nasabah. Namun berikut ini adalah tabel perbandingan Asuransi Pendidikan Bumiputera vs Prudential yang bisa pertimbangan Anda ketika membeli polis.

Asuransi Pendidikan BumiputeraAsuransi Pendidikan Prudential
(+) Memberikan jaminan dana beasiswa(+) Manfaat reversionary bonus dan pengembalian premi

(+) Tanpa tes kesehatan

(+) Dana pendidikan meliputi seluruh jenjang pendidikan anak

(-) Hanya tersedia satu polis saja

(+) Jaminan dana pendidikan anak sekaligus perlindungan orangtua(+) Kenaikan manfaat bulanan 15% per 3 tahun

(+) Penarikan Dana Tunai sekaligus dan berkala

(+) Masa perlindungan hingga usia 25 tahun

(-) Pendaftaran perlu tes kesehatan

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Bumiputera?

Cara klaim Asuransi Bumiputera disesuaikan dengan ketentuan polis yang dimiliki. Silakan tab Klaim untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Siapa Pemilik Asuransi Bumiputera?

Bumiputera adalah perusahaan asuransi dengan bentuk badan hukum usaha bersama (mutual). Sehingga pemegang polis juga merupakan pemilik Bumiputera. Jadi, ketika perusahaan mengalami kerugian seluruh pemilik polis juga harus menanggung kerugian tersebut.

Bagaimana Cara Menutup Polis Asuransi Bumiputera?

Cara menutup Asuransi Bumiputera bisa dilakukan dengan mudah. Berikut adalah prosedur lengkap ketika Anda ingin melakukan penutupan polis:

  • Ajukan penutupan polis melalui agen yang dulu menawarkan produk Asuransi Prudential
  • Datang langsung ke kantor pusat atau kantor cabang Bumiputera dan mengajukan penutupan secara langsung
  • Menghubungi call center Asuransi Bumiputera untuk mengajukan penutupan polis

Setelah menentukan cara menutup Asuransi Bumiputera, langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Berikut panduannya:

  1. Menghubungi call center Asuransi Bumiputera
  2. Unduh formulir pembatalan asuransi/surrender
  3. Mengisi formulir dengan lengkap
  4. Mengembalikan buku polis Asuransi Bumiputera
  5. Menyertakan fotokopi KTP dan buku tabungan
  6. Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak dan administrasi bila ada
  7. Menunggu proses pembatalan asuransi dalam waktu maksimal 14 hari kerja

Pastikan untuk menyiapkan dokumen lengkap berupa polis asuransi dan identitas diri. Selain itu, siapkan juga dana tidak terduga, karena biasanya nasabah akan dikenakan biaya atau potongan tertentu apabila melakukan penutupan polis sebelum jatuh tempo.

Agen dan Broker Asuransi Bumiputera

Terdapat perbedaan antara agen dan broker asuransi. Agen asuransi biasanya adalah orang pribadi yang bekerja untuk perusahaan asuransi. Sementara itu, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara perusahaan asuransi dengan calon nasabah.

Untuk informasi sistem keagenan Asuransi Bumiputera tidak tersedia pada situs resminya. Untuk mendapatkan informasi tersebut, silakan menghubungi call center Bumiputera.

Lifepal adalah broker asuransi online yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, Lifepal belum bekerja sama dengan Asuransi Bumiputera. Namun, calon nasabah tetap bisa mendapatkan referensi terkait berbagai perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia yang menyediakan produk perlindungan serupa Asuransi Bumiputera dengan disertai konsultasi gratis di Lifepal.

Perusahaan Asuransi Lain Seperti Bumiputera

Berikut ini perusahaan lain yang menyediakan asuransi seperti Bumiputera dan mendapatkan izin usaha dari OJK.

Sumber & Referensi

Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.

Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:

  • http://ajb.bumiputera.com/
Daftar dan dapatkan promo asuransi terbaik! Diskon 15%

Customer Service