Asuransi Simas Jiwa: Daftar Produk & Premi Terbaik
PT Asuransi Simas Jiwa menawarkan produk konvensional hingga syariah. ✓Bandingkan produk dan polis ✓Laporan keuangan ✓Profil perusahaan |
Daftar Polis Asuransi Simas Jiwa
Berikut ini adalah asuransi polis yang ditawarkan oleh Simas Jiwa.
Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Produk asuransi jiwa dan investasi yang membantu nasabah mempersiapkan dana hari tua, pendidikan anak, ibadah suci, modal usaha, dan warisan.
|
Asuransi Jiwa Simas Maxi Plan Produk asuransi yang memberikan uang santunan apabila terjadi risiko meninggal dunia pada tertanggung dengan masa pertanggungan sampai 100 tahun.
|
Asuransi Jiwa Asuransi Maxi Pro Produk asuransi yang memberikan uang pertanggungan apabila terjadi risiko meninggal dunia pada tertanggung dengan nominal hingga 232 kali premi berkala tahunan.
|
Asuransi Jiwa Simas Complete Care Produk asuransi dengan memberikan manfaat berupa santunan harian rawat inap maupun santunan pembedahan apabila diperlukan oleh tertanggung yang terdaftar.
|
Asuransi Jiwa Asuransi Optima Plus Produk asuransi yang memberikan manfaat uang santunan kematian sebesar 100 persen uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia, dengan tambahan manfaat akumulasi dana investasi.
|
Asuransi Jiwa Simas Jiwa Legacy Produk asuransi yang memberikan uang pertanaggungan ganti rugi apabila terjadi risiko kematian terhadap tertanggung. Uang tersebut akan diberikan kepada ahli warisnya.
|
Asuransi Jiwa Simas Dana Pasti Produk asuransi yang memberikan manfaat pemberian uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia atau terdiagnosa mengalami salah satu dari 50 penyakit kritis yang ditanggung.
|
Asuransi Unit Link Simas Investasi Link Produk asuransi yang memberikan uang santunan kematian dengan manfaat tambahan hasil investasi, sehingga tepat untuk perencanaan keuangan jangka pendek.
|
Asuransi Unit Link Simas Investa Link Dollar Produk asuransi yang tepat untuk perencanaan keuangan jangka pendek dengan pembayaran premi mata uang dollar.
|
Dana Pensiun DPLK Simas Jiwa Produk asuransi yang memberikan pertanggungan uang santunan apabila tertanggung telah melewati usia pensiunnya. Tujuannya agar uang yang dicairkan bisa digunakan sebagai biaya hidup sehari-hari.
|
Asuransi Mikro Simas Demam Berdarah Produk asuransi yang memberikan manfaat jaminan perawatan rumah sakit selama tertanggung yang terdaftar asuransi mengalami penyakit demam berdarah.
|
Asuransi Syariah Simas Link Tasyakur Syariah Produk asuransi yang memberikan uang pertanggungan apabil tertanggung meninggal dunia dengan manfaat tambahan investasi dengan kontribusi bulanan maupun tahunan. Produk ini dikelola berdasarkan prinsip syariah.
|
Asuransi Syariah Simas Investa Link Syariah Produk asuransi yang memberikan jaminan apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan maupun penyakit.
|
Daftar Produk Simas Jiwa
Produk asuransi Simas Jiwa cocok bagi yang menginginkan produk asuransi yang murni proteksi maupun produk gabungan antara proteksi dan investasi. Misalnya, Simas Investa Link, yang memberikan asuransi jiwa sekaligus pengembangan investasi.
Selain itu, terdapat pula Simas Demam Berdarah yang akan memberikan proteksi berupa pemberian 100 persen uang pertanggungan terhadap tertanggung apabila menderita penyakit demam berdarah.
Dilansir dari laman produk pada situs resmi asuransi simasjiwa.co.id, berikut beberapa pilihan kategori produk asuransi yang bisa kita pilih:
Kategori Produk | Manfaat yang Diberikan |
Asuransi Jiwa | produk yang sesuai dengan berbagai tujuan, misalnya proteksi jiwa murni, persiapan dana pensiun atau pendidikan, hingga proteksi dengan manfaat investasi. |
Asuransi Unit Link | proteksi dengan manfaat investasi berbasis rupiah dan dollar. Hal menarik dari unit link Simas Jiwa adalah sebagian nilai tunai polis bisa ditarik sejak polis aktif. |
Dana Pensiun | manfaatnya berupa fleksibilitas iuran serta pencairan dana pensiun yang bisa dipilih sesuai keinginan nasabah. |
Asuransi Mikro | asuransi untuk menanggung penyakit demam berdarah. Menariknya, produk ini bisa menanggung usia 6 bulan sampai dengan 64 tahun! Jadi cocok bila kita ingin mengasuransikan anak atau orangtua. |
Asuransi Syariah | produk asuransi yang dikelola dengan prinsip syariah, sehingga terhindar dari riba. |
Cara Klaim Asuransi Simas Jiwa
Pengajuan klaim wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah tertanggung meninggal dunia. Berikut adalah dokumen yang diperlukan.
- Formulir klaim meninggal yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Simas Jiwa.
- Polis asli.
- Surat keterangan meninggal dunia dari instansi pemerintah yang berwenang (dari kelurahan atau kecamatan).
- Surat kronologis kecelakaan (disertai dengan foto) dan berita acara dari kepolisian.
- Fotokopi identitas diri tertanggung, pemegang polis dan ahli waris yang masih berlaku.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
Pengajuan klaim wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah tertanggung dipastikan cacat tetap total. Berikut adalah dokumen yang diperlukan.
- Formulir klaim oleh PT Asuransi Simas Jiwa yang telah diisi lengkap (asli).
- Surat keterangan dokter dari rumah sakit yang menegaskan bahwa tertanggung
- Menderita cacat tetap total/sebagian karena kecelakaan.
- Laporan dokter atau resume medis dari rumah sakit yang merawat tentang pembedahan atau perawatan karena kecelakaan atas diri tertanggung beserta dokumen pendukung lainnya : hasil pemeriksaan laboratorium dan diagnostik.
- Fotokopi identitas diri tertanggung, pemegang polis dan ahli waris yang masih berlaku.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Foto diri tertanggung sebelum dan sesudah kejadian kecelakaan.
- Surat kronologis kecelakaan (disertai dengan foto) dan berita acara dari kepolisian.
Pengajuan klaim wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 45 hari setelah tertanggung melakukan rawat jalan. Berikut adalah dokumen yang diperlukan.
- Formulir klaim oleh PT Asuransi Simas Jiwa yang telah diisi lengkap (asli).
- Fotokopi polis.
- Fotokopi identitas diri tertanggung yang masih berlaku.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Kwitansi asli atau fotokopi kwitansi pembayaran rumah sakit yang sudah dilegalisasi oleh pihak Rumah Sakit beserta lampiran perincian, hasil laboratorium dan diagnostik serta disertai dengan tanda tangan basah dari pejabat yang berwenang di rumah sakit.
- Surat keterangan dokter atau resume medis beserta dokumen pendukung lainnya.
- Surat kronologis kecelakaan (disertai dengan foto) dan berita acara dari kepolisian.
Pengajuan klaim wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat 45 hari setelah tertanggung melakukan rawat inap. Berikut adalah dokumen yang diperlukan.
- Formulir klaim rawat inap yang dikeluarkan oleh penanggung yang telah diisi lengkap (asli).
- Fotokopi polis.
- Fotokopi identitas diri tertanggung yang masih berlaku.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Kuitansi asli atau fotokopi kwitansi pembayaran rumah sakit yang sudah dilegalisasi oleh pihak rumah sakit beserta lampiran perincian, hasil laboratorium dan diagnostik serta disertai dengan tanda tangan basah dari pejabat yang berwenang di rumah sakit.
- Surat keterangan dokter atau resume medis beserta dokumen pendukung lainnya.
- Surat kronologis kecelakaan (disertai dengan foto) dan berita acara dari kepolisian.
Rumah Sakit Rekanan Simas Jiwa
Layanan dan Customer Service Simas Jiwa
- Customer Care Center: Jalan Lombok No. 73, Jakarta Pusat, 10350
- Call Center: 021-28547999
- WhatsApp Chat: 088212457999
- Email: [email protected]
- Khusus pelaporan indikasi kecurangan: [email protected]
- Situs: simasjiwa.co.id
- Facebook: facebook.com/SimasJiwa/
- Twitter: twitter.com/SimasJiwa
- Instagram: instagram.com/SimasJiwa
Sekilas tentang Asuransi Simas Jiwa
Asuransi Simas Jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa di bawah naungan PT Asuransi Simas Jiwa. Perusahaan berdiri pada tahun 1995 dengan nama PT Asuransi Jiwa Mentari Mulia Sejahtera.
Simas Jiwa berfokus pada sektor asuransi jiwa dengan produk asuransi jiwa, unit link, asuransi mikro, dan unit syariah. Adapun produk asuransi yang paling terkenal dari perusahaan ini adalah asuransi jiwa dan mikro.
Laporan keuangan berikut ini disadur dari data Laporan Keuangan Tahunan 2018 yang dirilis pada situs resmi perusahaan. Data-data berikut dapat dijadikan rujukan untuk menentukan suatu perusahaan asuransi sehat atau tidak.
- Rasio solvabilitas: 508 persen.
- Jumlah aset: Rp30,914 triliun.
- Ekuitas: Rp792,676 miliar.
Poin yang disebutkan di atas merupakan beberapa indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi yang perlu dipertimbangkan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016). Ketentuan mengenai rasio solvabilitas adalah minimal 120 persen, ekuitas minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan Rp200 miliar untuk reasuransi, dan perusahaan asuransi dikategorikan baik apabila minimal asetnya Rp150 miliar.
Dari data laporan keuangan diketahui bahwa rasio solvabilitas yang dimiliki Simas Jiwa sangatlah baik karena berada jauh di atas ketentuan pemerintah dengan perolehan 508 persen. Rasio solvabilitas sendiri merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, jumlah aset yang dimiliki Simas Jiwa juga tergolong sangat fantastis, apalagi jika dibandingkan dengan perusahaan asuransi lokal.
Berita Terbaru
Tanya Jawab
Apa Itu Asuransi Simas Jiwa?
Asuransi Simas Jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa yang didirikan pada tahun 1995 dan berkantor pusat di Jakarta.
Direksi Simas Jiwa
Berikut adalah jajaran manajemen dan direksi Simas Jiwa.
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Dumasi M.M Samosir
- Komisaris Independen: Dr. Aditiawan Chandra
- Komisaris Independen: T. Said Idris
Dewan Direksi
- Direktur Utama: I.J. Soegeng Wibowo
- Direktur Operasional: Dewi Listyaningtyas
- Direktur Teknik: Gatot Herliyanto
- Direktur Kepatuhan: Parulian Simamora
Harga Premi Asuransi Simas Jiwa
Cari tahu premi asuransi Simas Jiwa dengan cara mengakses laman produk di situs resmi perusahaan, menghubungi agen, maupun broker asuransi terkait.
Pada umumnya, premi asuransi dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut:
- Jenis asuransi yang diambil oleh pemegang polis.
- Profil tertanggung: usia, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain.
- Jenis dan nilai aset atau harta benda yang diasuransikan.
Cakupan pertanggungan, mulai dari pertanggungan utama hingga rider (pertanggungan tambahan).
Cara Pembayaran Premi Asuransi Simas Jiwa
Pembayaran premi asuransi Simas Jiwa bergantung pada ketentuan tertulis pada polis. Terdapat beberapa metode pembayaran asuransi Simas Jiwa, berikut penjelasannya.
Melalui Transfer di Mesin ATM
- Pilih “Transfer”.
- Pilih “Rekening Bank Sinarmas”.
- Pilih “Rekening Nasabah Lain”.
- Masukkan Nomor Virtual Account konsumen.
- Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan
- Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan.
Melalui Transfer di Internet Banking
- Pilih “Transfer Dana”.
- Pilih “Transfer Bank Sinarmas”.
- Masukkan Nomor Virtual Account konsumen.
- Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan.
- Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan.
- Silahkan masukkan nomor token atau SMS Token Anda.
Melalui Pembayaran di Mesin ATM
- Pilih “Pembayaran”.
- Pilih “Layar Berikutnya”.
- Pilih “Virtual Account”.
- Masukkan Nomor Virtual Account konsumen.
- Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan.
- Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan
- yang akan dibayarkan.
Melalui Pembayaran di Mesin ATM Bank Lain
- Masuk ke menu “Layanan Transfer”.
- Lalu pilih “Transfer Rek. Bank Lain”.
- Masukkan kode sandi Bank Sinarmas (153) terlebih dahulu dengan memasukkan 153 dan Nomor Virtual Account konsumen.
- Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan.
- Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan.
Melalui Pembayaran di Internet Banking
- Pilih “Pembayaran/Pembelian”.
- Pilih “Virtual Account”.
- Masukkan Nomor Virtual Account konsumen pada kolom IPDEL.
- Masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan.
- Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan.
Melalui Bank Sinarmas
- Sebutkan Nomor Virtual Account konsumen kepada petugas Teller Bank Sinarmas.
- Pastikan nama penerima dan jumlah sesuai dengan yang akan dibayarkan.
- Transaksi selesai dan Anda akan menerima bukti bayar tagihan.
LLG/RTGS melalui Bank Lain
- Isi nama penerima yaitu ASJ2 QQ Nama Konsumen.
- Isi Bank Tujuan yaitu Bank Sinarmas.
- Isi nomor tujuan yaitu Nomor Virtual Account Konsumen Anda.
- Isi Jumlah yang akan Anda bayarkan.
Cara Klaim Asuransi Simas Jiwa
Informasi mengenai klaim asuransi Simas Jiwa dapat Anda lihat pada tab Klaim.
Cara Berhenti Asuransi Simas Jiwa
Jika ingin berhenti menjadi nasabah, berikut prosedur yang bisa kita ikuti:
- Hubungi call center melalui nomor (021) 28547999.
- Unduh formulir pembatalan asuransi.
- Mengisi formulir dengan lengkap.
- Fotokopi identitas pemegang polis (KTP/SIM/Paspor)
- Polis asli.
- Fotokopi buku tabungan
- Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak dan administrasi bila ada.
- Menunggu proses pembatalan asuransi.
Agen dan Broker Asuransi Simas Jiwa
Terdapat perbedaan antara agen dan broker asuransi. Agen asuransi biasanya adalah orang pribadi yang bekerja untuk perusahaan asuransi, dalam hal ini Simas Jiwa. Sementara itu, broker adalah pihak independen yang menjadi perantara antara Simas Jiwa dengan calon nasabah.
Asuransi Simas Jiwa memiliki sistem keagenan yang diberi nama Agen Simas Jiwa. Informasi seputar agen aktif Simas Jiwa dapat diakses langsung melalui situs resmi Simas Jiwa.
Layanan dan Call Center Asuransi Simas Jiwa
Demi memudahkan setiap nasabah dalam menggunakan layanannya, berikut beberapa layanan nasabah yang telah tersedia pada tab Layanan.
Rumah Sakit Rekanan Asuransi Simas Jiwa
Perusahaan memiliki rekanan rumah sakit yang tersebar luas di hampir seluruh Indonesia. Cek rumah sakit rekanan pada tab Rekanan.
Alamat Kantor Simas Jiwa
Lokasi kantor Asuransi Simas Jiwa tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, dan berikut adalah daftar lengkap kantor pusat dan kantor cabang pemasaran Asuransi Simas Jiwa.
Alamat Kantor Pusat Simas Jiwa
Jalan Lombok No. 73, Jakarta Pusat, 10350
Telp : 021-21390188
Alamat Kantor Cabang Simas Jiwa
- Bogor: Gedung Bank Sinarmas Syariah, Lantai 4: Jalan Achmad Adnawijaya No. 77, Bogor, 16153, 08812586216
- Bandung: Gedung Bank Sinarmas, Lantai 6, Jalan Abdul Rivai No. 2, Kelurahan Taman Sari, Bandung, 40116, 088218159847
- Cirebon: Gedung Bank Sinarmas, Lantai 5, Jalan dr Wahidin No. 29, Cirebon, 45122, 08818385743
- Semarang: Bank Sinarmas Ruko Sultan Agung No. 9, Lantai 2, Jalan Sultan Agung No. 105-106, Semarang, 50232, (024)8503892
- Makassar: Gedung Asuransi Sinarmas, Lantai 3, Jalan Gunung Bawakareng No.67-69, Makassar, 90115, 088258140544
- Surabaya: Gedung Bank Sinarmas Syariah, Lantai 3, Jalan Argopuro No. 53A, Surabaya, 60252, 088217082062
- Medan: Gedung Asuransi Sinarmas, Lantai 4, Jalan Sisingamangaraja No. 1 km6,7, Medan, 20147, 088261652429
- Denpasar: Gedung Bank Sinarmas, Lantai 2, Jalan Bypass Ngurah Rai No. 188, Mumbul, Bali, 80361, 088703080101
Perusahaan Lain yang Menyediakan Asuransi Seperti Simas Jiwa
Ada beberapa perusahaan lain yang menyediakan asuransi seperti Simas Jiwa, di antaranya adalah:
- AIA
- Al Amin
- Allianz
- Astra Life
- Avrist
- AXA Financial
- AXA Mandiri
- BCA Life
- BNI Life
- BRI Life
- Bumiputera
- Capital Life
- Chubb Life
- Cigna
- Ciputra Life
- Commonwealth Life
- Equity Life
- FWD
- Generali Indonesia
- Great Eastern Life
- CIU Insurance
- Heksa Insurance
- Indolife
- Indosurya Life
- Jagadiri
- Jiwasraya
- Kresna Life
- Lippo Life
- Mandiri Inhealth
- Manulife
- MNC Life
- Panin Dai Ichi Life
- Prudential
- Reliance Life
- Sequis Life
- Sequis Financial
- Simas Jiwa
- Sinarmas MSIG Life
- Star Investama
- Sunlife
- Takaful Keluarga
- Taspen Life
- Tokio Marine Life
- Wanaartha
- Zurich Life
Sumber dan Referensi
Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.
Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:
- https://www.simasjiwa.co.id/
- https://finansial.bisnis.com/read/20190529/215/928767/laba-asuransi-simas-jiwa-syariah-naik-155-persen
- https://finansial.bisnis.com/read/20190425/215/915711/2018-laba-bersih-asuransi-simas-jiwa-naik-tipis