Asuransi Tugu Mandiri (PertaLife Insurance)

Asuransi Tugu Mandiri (PertaLife Insurance)

Premi Asuransi
Termurah

Cari Manfaat Terbaik dengan Harga Murah

Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Tugu Mandiri (PertaLife Insurance)

Tugu Mandiri adalah perusahaan yang menyediakan produk asuransi jiwa,Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), unit link, asuransi kesehatan, asuransi karyawan, dan masih banyak lagi.

Perusahaan yang sebelumnya bernama resmi PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri ini telah resmi berganti nama menjadi PertaLife Insurance per Januari 2022. Dengan identitas baru ini, PertaLife Insurance akan terus melakukan terobosan baru bersama Pertamina dan Timah Group dalam meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia.

Produk-produknya unggul dalam memberikan manfaat proteksi jiwa hingga pertanggungan hari tua dan risiko PHK.

Saat ini Lifepal belum bekerjasama dengan Asuransi Tugu Mandiri. Lihat dan bandingkan pilihan asuransi jiwa dari brand asuransi terbaik lainnya, premi mulai Rp2 juta/thn dengan UP hingga Rp1 miliar. Cek sekarang!

Pilihan Polis Terbaik Asuransi Tugu Mandiri 

Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) membagi produknya ke dalam tiga kategori, yakni asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan DPLK. Simak masing-masing polis serta manfaat pertanggungan yang diberikan. 

Rangkuman Manfaat Polis Tugu Mandiri

Perusahaan asuransi yang sebagian besar sahamnya dipegang oleh BUMN ini memiliki banyak produk unggulan. Berikut rangkuman manfaat polis Tugu Mandiri:

ProdukManfaat yang Diberikan
Asuransi Jiwa Santunan meninggal dunia + proteksi kesehatan rawat inap dan pembedahan selama 1 tahun.
Asuransi PendidikanSantunan meninggal dunia + cacat total + mengidap penyakit kritis + dana pendidikan anak hingga SMA, dengan jaminan bebas premi.
Asuransi Unit LinkSantunan meninggal dunia + dana investasi + jaminan bebas premi.
Asuransi DwigunaSantunan meninggal dunia + dana tabungan perencanaan masa tua atau pensiun (purna jabatan).
Asuransi Kecelakaan DiriSantunan meninggal dunia + biaya perawatan akibat kecelakaan diri.
Asuransi KesehatanPertanggungan biaya rawat inap + rawat jalan + operasi + rawat gigi + ICU + pembedahan + akibat kecelakaan atau penyakit kronis pada karyawan.
Asuransi KaryawanSantunan meninggal dunia akibat kecelakaan atau penyakit kronis pada karyawan.
DPLKProteksi jiwa dalam bentuk santunan meninggal dunia + proteksi kesehatan dalam bentuk santunan hospital cash plan + hasil investasi untuk persiapan masa pensiun karyawan.

Sekilas Tentang Tugu Mandiri

Tugu Mandiri didirikan pada 28 Juni 1985 dengan kepemilikan saham oleh Dana Pensiun Pertamina, PT Timah Tbk., dan Kementerian Keuangan RI, ditampilkan dengan logo berbentuk segitiga.

Dalam segi pengoperasiannya, Tugu Mandiri didukung oleh delapan kantor pemasaran, empat kantor agency, dan seribu agen produktif yang telah sukses menjual lebih dari 50 ribu polis asuransi unit link.

Pada Januari 2022, Tugu Mandiri resmi melakukan rebranding dengan mengubah nama menjadi PT PertaLife Insurance berikut dengan merek dagang dan logo perusahaan. Proses rebranding ini diharapkan dapat meningkatkan performa perusahaan agar menjadi lebih baik sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan dan memberikan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Layanan Nasabah Tugu Mandiri

Tugu Mandiri tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Hingga saat ini terdapat delapan kantor pemasaran dan empat kantor agency mandiri. Berikut daftar alamat dan call center perusahaan selengkapnya.

Kantor Pusat Tugu Mandiri

Taman Sari Parama Boutique Office, Lt 10,11,12

Jl.Wahid Hasyim No 84-86 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat 10340

Telepon: 021-2788 6600

Fax: 021-2788 6678

Website: www.tugumandiri.com

Cara Klaim Asuransi Tugu Mandiri

Pengajuan cara klaim Asuransi Tugu Mandiri dibedakan berdasarkan jenis asuransi yang dipilih. Berikut adalah cara yang dapat diikuti.

1. Cara klaim Asuransi Jiwa Tugu Mandiri

Cara klaim Asuransi Jiwa Tugu Mandiri terbagi menjadi beberapa cara, setiap cara klaim sudah memiliki format formulir yang dapat diunduh di situs resmi perusahaan. Ikuti prosedur di bawah ini:

  • Ekspress Claim: proses penyelesaian klaim secara cepat dengan kondisi berkas klaim sudah diajukan ke PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri dan berkas sudah lengkap sesuai ketentuan polis.
  • Klaim Asuransi Jiwa Kumpulan (Askum): siapkan surat pengantar perusahaan, mengisi formulir yang sudah ditandatangani pejabat pemegang polis,  fotokopi surat keputusan pensiun peserta, KTP, kartu peserta, fotokopi rekening tabungan.
  • Klaim Asuransi Jiwa Perorangan (Asper): siapkan formulir asuransi jiwa perorangan yang sudah diisi, fotokopi KTP, polis asli, kwitansi pembelian premi asli, dan fotokopi rekening tabungan peserta.
  • Klaim Hospital Cash Plain: siapkan fotokopi identitas diri, surat kuasa bermaterai, surat keterangan kepolisian, surat dokter, resume medis, rekapitulasi tagihan rumah sakit, kwitansi asli pembelian obat.
  • Klaim Mandiri Asuransi Pesangon Sejahtera (MAPS): dokumen persyaratan yang harus disiapkan berbeda-beda tergantung faktor pencetusnya, antara berhenti bekerja, berhenti karena cacat tetap total, atau meninggal dunia.

2. Cara klaim Asuransi Kesehatan Tugu Mandiri

Cara klaim Asuransi Kesehatan Tugu Mandiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu klaim rawat jalan dan klaim rawat inap. Setiap jenis memiliki persyaratan yang tidak jauh berbeda, umumnya dapat dilakukan dengan metode cashless dan reimbursement. Anda bisa mendapatkan formulir lengkapnya di website resmi Tugu Mandiri.

Rumah Sakit Rekanan Tugu Mandiri

Asuransi Tugu Mandiri telah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit yang tersebar luas hampir di seluruh wilayah Indonesia, bahkan hingga jangkauan Papua. Berikut daftar selengkapnya:

Pertanyaan Seputar Asuransi Tugu Mandiri

Berikut adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan oleh para calon nasabah Asuransi Tugu Mandiri. 

Apakah Tugu Mandiri Terdaftar di OJK?

PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) sendiri dimiliki oleh tiga instansi, pemegang saham mayoritas adalah Dana Pensiun Pertamina, dikenal juga sebagai Tugu Mandiri Pertamina, dengan persentase kepemilikan sekitar 71 persen, kemudian ada PT Timah Tbk dengan kepemilikan 27 persen, dan terakhir Kementerian Keuangan RI sebesar 1 persen. Berdasarkan situsnya, Tugu Mandiri telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan KEP-082/KM.11/1986.

Kapan Tugu Mandiri Ganti Nama?

PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri ganti nama menjadi PertaLife Insurance sejak tanggal 17 Januari 2022. Proses ganti nama atau rebranding ini juga meliputi perubahan identitas lainnya seperti logo dan merek dagang.

Siapa Pemegang Saham Tugu Mandiri?

Pemegang saham Tugu Mandiri antara lain terdiri dari Dana Pensiun Pertamina, PT Timah (Persero), Tbk., PT Tugu Pratama Interindo, dan Kementerian Keuangan RI.

Apa itu Tugu Mandiri Assistant?

Tugu Mandiri Assistant merupakan portal yang bisa membantu para nasabah atau peserta produk Tugu Mandiri In4link dalam melakukan berbagai proses atau pengajuan. Melalui aplikasi Tugu Mandiri ini, sebagai nasabah Anda bisa melakukan pengecekan status pengajuan pendaftaran, mengecek nilai polis, dan mengecek status pembayaran premi. 

Semua itu bisa dilakukan lewat situs atau aplikasi yang bisa diakses di http://www.tugu-digitalassistant.com/login (login Tugu Mandiri).

Berapa Harga Premi Asuransi Tugu Mandiri?

Harga premi asuransi Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) berbeda-beda dan disesuaikan dengan produk, rencana ke depan, profil calon nasabah, dan risiko serta riwayatnya. Selain itu juga terdapat perbedaan manfaat dari tiap asuransi yang dipilih. Adapun harga premi masing-masing produk, antara lain:

Asuransi Jiwa

  • TM Power Link: mulai dari Rp300 ribuan.
  • TM Personal Accident (PA) Medicard: mulai dari Rp100 ribuan.
  • TM Power Link – Tugu Prestasi: mulai dari Rp600 ribuan.
  • TM Power Link – Tugu Proteksi: mulai dari Rp600 ribuan.
  • TM Power Link – Tugu Warisan: mulai dari Rp600 ribuan.
  • TM Power Link – Tugu Sejahtera: mulai dari Rp600 ribuan.
  • TM Health Guard: mulai dari Rp1 juta/tahun
  • TM Smart Gift: mulai dari Rp5 juta.
  • Tugu Dana Maksima: minimal premi Rp100 juta dan maksimal Rp50 miliar.
  • Tugu Eka Warsa: mengikuti ketentuan polis dasar.
  • TM Group Credit Shield: minimal Rp5 juta per polis.
  • Group Personal Accident Plan: mengikuti ketentuan polis dasar.
  • Group Severance Program: mengikuti ketentuan polis dasar.
  • Group Term Life: mengikuti ketentuan polis dasar.
  • Grup Single Premium (GSP) Endowment: premi dibayarkan sekaligus dengan nilai minimal Rp.50 juta

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

Berikut adalah pertanggungan DPLK Tugu Mandiri:

  • TM Sitampan Insani: iuran Rp300 ribu per bulan.
  • TM Sitampan Sahati: iuran Rp2 juta per bulan.
  • TM Sitampan Dapati : mulai dari Rp2 juta
  • TM SiTampan: mulai dari Rp100 ribu.
Bagaimana Metode Penggantian Biaya Asuransi Tugu Mandiri?

Pada umumnya, ada beberapa metode penggantian biaya asuransi. Setiap metode, tentunya bergantung pada produk asuransi yang Anda gunakan.

  • Reimbursement. Reimbursement dapat dilakukan secara berkala maupun sekaligus, tergantung pada produk asuransi yang Anda miliki.  Metode ini mengharuskan tertanggung untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Lalu, pihak perusahaan asuransi akan mengganti sebagian atau seluruh tagihan tersebut sesuai kesepakatan di polis asuransi.
  • Cashless. Metode penggantian cashless dilakukan dengan cara peserta asuransi menunjukkan kartu Tugu Mandiri Asuransi agar bisa mendapatkan pelayanan medis.
Apakah Polis yang Dimiliki Bisa Diuangkan? 

Polis Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) yang masih aktif ternyata bisa diuangkan atau ditunaikan. Namun, besaran yang akan didapatkan tidak lebih besar dari nilai uang pertanggungan sesuai perhitungan aktuaria.

Bagaimana Cara Cek Saldo Asuransi Tugu Mandiri?

Cek saldo DPLK dapat dialkukan dengan menghubungi call center perusahaan di nomor (021) 27886600. Cara cek saldo Asuransi Tugu Mandiri lainnya bisa juga dengan mengunjungi langsung kantor Tugu Mandiri terdekat dari domisili Anda, cek daftarnya di tab Layanan.

Apa Itu In4Link Tugu Mandiri?

In4Link Tugu Mandiri merupakan produk asuransi jiwa unit link dengan sistem pemasaran berjenjang dari polis TM Power Link Equity Fund. Namun per September 2021, perusahaan telah mengalihkan sistem In4Link Tugu Mandiri menjadi konvensional dan mengakhiri sistem tersebut secara resmi.

Berapa Lama Tugu Mandiri Cair?

Perihal berapa lama Tugu Mandiri cair, perusahaan menyebutkan bahwa klaim secara umum memakan waktu selama 14 hari kerja.

Bagaimana Cara Membeli Asuransi Tugu Mandiri secara Online?

Untuk membeli secara online, Anda bisa mengunjungi situs resmi atau mengunduh aplikasi Tugu Mandiri Life (TMLife). Atau, jika ingin lebih berimbang, Anda dapat membeli asuransi dari PT Tugu Mandiri secara online melalui situs agregator semacam Lifepal.

Melalui marketplace asuransi online Lifepal.co.id, Anda tidak hanya dapat membandingkan produk Asuransi Tugu Mandiri  saja tetapi juga dari perusahaan lain. Yuk cek sekarang di sini untuk mendapatkan proteksi terbaik sesuai kebutuhan dengan premi paling ringan pula.

Bagaimana Pembayaran Asuransi Tugu Mandiri?

Kini melakukan pembayaran Asuransi Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) semakin mudah, sebab kita bisa melakukannya dengan berbagai cara, mulai dari Finpay hingga virtual account. Berikut adalah cara membayar premi Asuransi Tugu Mandiri (PertaLife Insurance).

Melalui Finpay

Pembayaran via Finpay dimulai dari 12 digit berawal 021xxx (khusus pembayaran premi pertama) dan 12 digit berawal 195xxx (khusus pembayaran premi lanjutan).

Pembayaran melalui ATM BRI

  • Pilih menu Transaksi Lain.
  • Pilih jenis transaksi Pembayaran.
  • Pilih transaksi pembayaran Telkom/Flexi/Speedy.
  • Masukkan 13 digit payment code pembayaran premi yang diperoleh (tambahkan angka 0 di depan) Contoh: 195xxx menjadi 0195xxx
  • Pilih Ya untuk melanjutkan pembayaran.

Pembayaran melalui ATM BCA

  • Pilih menu Transaksi Lain.
  • Pilih jenis transaksi Pembayaran.
  • Pilih jenis pembayaran telepon/ponsel.
  • Pilih operator telepon Telkom.
  • Masukkan 12 digit payment code pembayaran premi yang diperoleh (tanpa angka 0 di depan)
  • Pilih Ya untuk melanjutkan pembayaran.

Pembayaran melalui Internet Banking Mandiri

  • Login ke Internet Banking Mandiri.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Pilih provider telepon Telkom.
  • Masukkan 3 digit pertama payment code dengan angka 0 di depannya, sehingga menjadi “0195”.
  • Masukkan 9 digit terakhir nomor Finpay, kemudian pilih Lanjutkan.
  • Masukkan challenge code ke token.
  • Masukkan kode token internet banking, kemudian klik Submit.

Pembayaran melalui Jaringan ATM Bank Bersama

  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Pembayaran Telepon/Telkom.
  • Pilih transaksi pembayaran Telkom/Flexi/Speedy.
  • Masukkan 13 digit payment code ditambahkan angka 0 di depannya.
  • Bila diminta masukkan kode area, masukkan 3 digit pertama beserta angka 0 di depannya kembali.
  • Ikuti petunjuk ATM/E-Channel Bank selanjutnya.

Pembayaran melalui Outlet Indomaret/ Alfamart/ Pos Indonesia/ Pegadaian

  • Kunjungi gerai outlet terdekat.
  • Beritahu kepada kasir  untuk melakukan pembayaran FinPay.
  • Sebutkan nomor pembayaran FinPay Anda.
  • Kasir akan memasukkan kode pembayaran di aplikasi dan menginformasikan jumlah yang harus dibayarkan.
  • Lakukan pembayaran dan minta bukti transaksi pembayaran.

Melalui virtual account

Pembayaran via virtual account dimulai dari memasukkan angka 02787 + 11 digit akhir nomor polis Anda. Berikut adalah cara selengkapnya.

Pembayaran melalui ATM BRI

  • Pilih menu Transaksi Lain.
  • Pilih jenis transaksi Pembayaran.
  • Pilih menu Briva.
  • Masukkan nomor virtual account yang sudah ditambahkan 02787.
  • Pilih Ya untuk melanjutkan pembayaran.

Pembayaran melalui ATM BCA

  • Pilih menu Transaksi Lain.
  • Pilih menu Transfer.
  • Pilih menu Rekening BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor virtual account yang sudah ditambahkan 02787.
  • Masukkan nilai premi pembayaran.
  • Pilih Ya untuk melanjutkan pembayaran.

Pembayaran melalui ATM Mandiri

  • Pilih menu Bayar/Beli.
  • Pilih menu Lainnya, kemudian Asuransi.
  • Masukkan kode perusahaan: 23456 (AJ Tugu Mandiri).
  • Masukkan nomor virtual account yang sudah ditambahkan 02787.
  • Masukkan nilai premi pembayaran.
  • Pilih Ya untuk melanjutkan pembayaran.

Pembayaran melalui Jaringan ATM Bersama

  • Pilih menu Transfer.
  • Pilih menu Transfer Bank Lain/ ATM Bersama.
  • Masukkan kode bank 002 + nomor virtual account yang sudah ditambahkan 02787 di depannya.
  • Masukkan nilai premi pembayaran.
  • Pilih Ya untuk melanjutkan pembayaran.
Berapa Lama Proses Klaim Selesai?

Berdasarkan dari situs resmi PT Tugu Mandiri, proses klaim biasanya memakan waktu 14 hari kerja hingga diterima oleh nasabah atau peserta.

Apakah Polis yang Dimiliki Bisa Diuangkan?

Polis Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) yang masih aktif ternyata bisa diuangkan atau ditunaikan. Namun, besaran yang akan didapatkan tidak lebih besar dari nilai uang pertanggungan sesuai perhitungan aktuaria.

Bagaimana Cara Berhenti Asuransi Tugu Mandiri?

Jika Anda ingin berhenti membayar iuran atau menutup polis Asuransi Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) maka Anda bisa mengikuti prosedur berikut ini:

  • Hubungi Halo Tugu Mandiri di nomor (021) 2788 6600 / 0804 168 168 atau ke nomor kantor pemasaran yang ada di kota Anda.
  • Unduh formulir pembatalan asuransi.
  • Mengisi formulir dengan lengkap.
  • Mengembalikan buku polis asuransi.
  • Menyertakan fotokopi KTP dan buku tabungan.
  • Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak, dan administrasi.
  • Menunggu proses pembatalan asuransi.
Perbedaan Asuransi dan Dana Pensiun Itu Apa?

Perbedaan terletak di fungsinya, di mana asuransi digunakan untuk memperoleh penggantian terhadap kejadian-kejadian yang tidak terduga yang mungkin terjadi kepada seseorang. Sementara dana pensiun berfungsi untuk memenuhi nilai pesangon karyawan ketika terjadi PHK ataupun pensiun.

Sumber dan Referensi

Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru tetapi dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan/institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial.

Berikut ini daftar laman situs yang disadur oleh tim penulis Lifepal.co.id:

  • https://www.tugumandiri.com/
  • https://www.tugumandiri.com/surat-edaran-pengakhiran-sistem-pemasaran-berjenjang-atas-produk-tm-power-link/
  • https://www.pertamina.com/id/news-room/energia-news/PertaLife-Insurance-Jadi-Brand-Baru-Tugu-Mandiri