Biaya Asuransi Mobil All Risk dan TLO Menurut OJK

cara menghitung premi asuransi mobil - Lifepal.co.id

Biaya asuransi mobil telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengacu pada beberapa faktor seperti harga, jenis, usia, dan wilayah domisili kendaraan. Selain itu, besaran biaya asuransi mobil juga bergantung pada jenis polis asuransi mobil yang dipilih.

Secara umum, jenis asuransi mobil terbagi menjadi dua, yaitu All Risk yang menanggung segala jenis kerusakan kendaraan dan kehilangan, dan Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan total saja. Oleh karena itu, biaya asuransi mobil all risk lebih mahal ketimbang TLO karena manfaat polisnya lebih lengkap. 

Agar lebih jelas, yuk pelajari perhitungan premi asuransi mobil All Risk dan TLO, termasuk biaya risiko sendiri (deductible) yang mesti kamu bayarkan setiap kali mengajukan klaim asuransi.

Perhitungan Biaya Asuransi Mobil All Risk

Besaran biaya asuransi mobil All Risk mengacu pada rate asuransi mobil yang sudah ditentukan OJK pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 6/SEOJK.05/2017. Berikut ini rate asuransi mobil All Risk berdasarkan kategorinya:

Harga MobilSumatera & SekitarJawa Barat, Banten, JakartaYang tidak termasuk wilayah sebelumnya
< Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Rp125-200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Rp200- 400 juta2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Rp400-800 juta.1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
>Rp800 juta.1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,1%

Sumber: Surat Edaran OJK

Cara Menghitung Biaya Asuransi Mobil All Risk

Untuk ilustrasi, katakanlah Pak John yang berdomisili di Jakarta memiliki mobil senilai Rp250 juta. Pak John ingin membeli polis asuransi mobil All Risk yang bisa melindungi kendaraannya dari risiko parsial maupun total. Berdasarkan rate kendaraan OJK, perhitungan biaya asuransi mobil untuk Pak John adalah sebagai berikut: 

  • Harga mobil: Rp250.000.000
  • Persentase premi (Wilayah Jakarta ): 2,08%-2,29%
  • Artinya, kisaran premi All Risk Pak John adalah seperti berikut:

  • Premi minimal: Rp250.000.000 x 2,08% = Rp5.200.000
  • Premi maksimal: Rp250.000.000 x 2,29% = Rp5.725.000
  • Jadi, perkiraan harga premi asuransi mobil All Risk Pak Jhon berkisar antara Rp5.200.000 hingga Rp5.725.000 per tahun. Perlu diketahui, tarif premi asuransi mobil di atas merupakan estimasi yang bisa saja berbeda tergantung pada manfaat perluasan yang kamu ambil atau diskon dari perusahaan asuransi.

    Perhitungan Biaya Asuransi Mobil TLO

    Asuransi mobil TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian seperti kerusakan berskala besar dengan tingkat kerusakan lebih dari 75 persen atau kerugian lain. Seperti mobil rusak total hingga tidak bisa dikendarai lagi atau pencurian yang mana mobil itu selanjutnya tidak ditemukan hingga dalam waktu 60 hari.

    Harga premi asuransi TLO lebih murah dibandingkan dengan harga asuransi mobil All Risk karena manfaat polisnya lebih terbatas ketimbang All Ris. Sebagai contoh, apabila mobil terserempet sepeda motor dan menimbulkan bekas baret di bodi mobil, maka asuransi TLO tidak menjamin kerugian tersebut.

    Berikut ini rate asuransi mobil OJK untuk jenis TLO sesuai ketentuan yang berlaku.

    Harga MobilSumatera & SekitarJawa Barat, Banten, JakartaYang tidak termasuk wilayah sebelumnya
    < Rp125 juta0,47%-0,56%0,65%-0,78%0,51%-0,56%
    Rp125-200 juta0,63%-0,69%0,44%-0,53%0,44%-0,48%
    Rp200- 400 juta0,41%-0,46%0,38%-0,42%0,29%-0,35%
    Rp400-800 juta.0,25%-0,30%0,25%-0,30%0,23%-0,27%
    >Rp800 juta.0,20%-0,24%0,20%-0,24%0,20%-0,24%

    Sumber: Surat Edaran OJK

    Cara Menghitung Biaya Asuransi Mobil TLO

    Misalnya Pak Arman memiliki mobil seharga Rp200 juta dan berdomisili di Jakarta Barat. Ia ingin memberikan proteksi asuransi mobil menggunakan polis asuransi TLO. Maka perhitungannya akan menjadi seperti berikut ini.

    Artinya, kisaran harga asuransi mobil all risk Pak John adalah seperti berikut:

  • Harga mobil: Rp200.000.000
  • Persentase premi (Wilayah Jakarta): 0,44%-0,53%
  • Artinya, kisaran harga asuransi mobil TLO Pak Arman adalah seperti berikut:

  • Premi minimal: Rp200.000.000 x 0,44% = Rp880.000
  • Premi maksimal: Rp200.000.000 x 0,53% = Rp1.060.000
  • Jadi, perkiraan premi asuransi mobil dengan harga Rp200 juta dan berdomisili di Jakarta dan jenis asuransi TLO berkisar antara Rp880.000 hingga Rp1.060.000 per tahun. Harap diingat bahwa ini hanya perkiraan dan angka sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada perusahaan asuransi dan faktor-faktor lainnya, ya.

    Pertanyaan Seputar Biaya Asuransi Mobil

    Harga asuransi mobil per tahun bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk nilai mobil, jenis cakupan, dan lokasi. Sebagai contoh, berdasarkan peraturan OJK, harga asuransi All Risk mobil untuk kendaraan dengan nilai antara Rp250 jutaan berkisar Rp5,2 hingga Rp5,7 jutaan per tahun.

    Biaya asuransi mobil TLO mengikuti ketentuan OJK, yaitu berkisar 0,20% hingga 0,78% dari harga mobil, tergantung pada wilayah domisili kendaraan. Untuk memberikan gambaran, kisaran premi polis TLO untuk harga kendaraanl Rp200 juta berkisar Rp880 ribu hingga Rp1 juta per tahun.