Cara Cabut Berkas Mobil – Syarat, Prosedur dan Biayanya

cara cabut berkas mobil

Cara cabut berkas mobil bagi sebagian orang dianggap cukup merepotkan padahal proses ini sebenarnya mudah untuk kamu lakukan asalkan memenuhi persyaratan dengan baik dan benar.

Cabut berkas mobil biasanya dilakukan oleh mereka yang pindah domisili. Untuk memudahkan proses perpajakan, kita perlu melakukan mutasi mobil ke kota yang baru. 

Dari segi biaya, cabut berkas mobil cukup terjangkau, kok. Berikut adalah ulasan mengenai cara mencabut berkas mobil yang perlu kamu ketahui. 

Syarat cabut berkas mobil untuk mutasi

Sebelum kamu melakukan prosedur cabut berkas mobil, kamu harus mengumpulkan beberapa dokumen penting seperti berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi 
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli  beserta fotokopinya.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopinya.
  • Kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti yang dilengkapi dengan materai.
  • Kartu Keluarga (hanya untuk berjaga-jaga) 
  • Prosedur dan cara cabut berkas mobil untuk mutasi

    Prosedur cabut berkas mobil ini biasanya berkaitan dengan kamu yang memiliki mobil dan akan pindah domisili. 

    Contohnya jika kamu penduduk Solo dan harus pindah kerja dan menetap ke Garut maka kamu harus melakukan mutasi mobil untuk memudahkan urusan pajak ataupun perpanjangan STNK nya.

    Cara cabut berkas mobil antar provinsi ini bisa kamu lakukan dengan menempuh dua tahapan. 

    Lalu bagaimana tata cara cabut berkas mobil ini? Berikut ulasannya yang penting untuk kamu ketahui.

    Tahapan mutasi mobil pertama

    Berikut adalah langkah-langkah pencabutan berkas mobil tahapan pertama di kantor Samsat yang wajib untuk kamu ketahui;

  • Langkah pertama, kamu datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera di STNK mobil kamu.
  • Kunjungi loket cek fisik kendaraan kemudian serahkan dokumen persyaratan yang telah kamu kumpulkan sebelumnya.
  • Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas
  • Selanjutnya kamu akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas
  • Fotokopi berkas kelengkapan sesuai dengan arahan petugas terkait
  • Serahkan berkas yang telah kamu photocopy sebelumnya ke petugas di loket cek fisik.
  • Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan bayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda jika masih ada.
  • Ambil berkas kartu induk setelah kamu melakukan pembayaran kemudian serahkan berkas kartu induk ke loket mutasi
  • Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru kamu.
  • Tahap mutasi mobil kedua

    Setelah kamu mengetahui cara cabut berkas mobil atau cara cabut bendel mobil tahap pertama, kamu harus mengetahui tahapan keduanya yakni melanjutkan proses mutasi ke Samsat di domisili yang baru. Berikut prosedurnya:

  • Datangi kantor Samsat di domisili baru kamu
  • Kunjungi loket cek fisik kendaraan kemudian serahkan semua berkas persyaratan serta surat jalan kepada petugas loket
  • Gesek nomor mesin dan rangka.  
  • Lanjut dengan membawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan  dan isi formulir lalu serahkan ke petugas bagian mutasi
  • Saat nama kamu dipanggil, bayarlah biaya cabut berkas mobil dan BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi kamu akan diberi surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat.
  • Ambil STNK dan plat nomor mobil kamu yang baru.
  • Sebagai catatan, cara cabut berkas kendaraan online saat ini masih belum dimungkinkan karena kamu harus mendatangi Samsat untuk mengurus berkas-berkasnya. 

    Semoga nantinya ada pengembangan layanan E-Samsat ya sehingga kita bisa melakukan cara cabut berkas mobil online dengan mudah.

    Cabut berkas mobil apakah harus cek fisik?

    Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian prosedur cabut berkas kendaraan di atas, cabut berkas mobil memang membutuhkan cek fisik kendaraan di Samsat tujuan. 

    Namun untuk di Samsat tujuan (saat mutasi masuk), kamu hanya perlu membawa dokumen cek fisik kendaraan dari Samsat asal atau Samsat yang sesuai dengan STNK. Tetapi, biasanya masih diperlukan gesek nomor rangka dan nomor mesin. 

    Perlu ditegaskan kembali, cabut berkas mobil harus dilakukan di dua Samsat yakni Samsat tujuan dan Samsat awal (mutasi keluar).

    Biaya cabut berkas mobil

    Penting untuk kamu ketahui, perhitungan biaya mutasi mobil telah ditetapkan sebesar 1% dari harga pembelian satu unitnya. Jadi, misal harga mobil yang kamu beli senilai Rp200 juta,  biaya mutasinya adalah 1% x Rp200 juta = Rp2 juta. 

    Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat. Untuk rincian biaya cabut berkas mobil, berikut biaya cabut berkas mobil seperti yang telah dirangkum dari auto2000.co.id dan daihatsu.co.id.

    Jenis BiayaBiaya
    Mutasi mobil masukRp2 Juta
    Biaya FiskalRp250 Ribu
    Cek fisikGratis
    Admin gudang kartu indukRp10 Ribu
    Admin mutasi keluarRp50 Ribu
    Admin mutasi masukRp375 Ribu
    Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKBRp100 Ribu
    Penerimaan Negara Bukan Pajak STNKRp400 Ribu

    Biaya cabut berkas mobil dan balik nama 

    Melakukan cabut berkas mobil dan balik nama mobil tentunya menjadi sebuah keharusan setelah membeli mobil dari tangan kedua. 

    Adapun besaran pokok untuk harga bea balik nama mobil atau motor yang terutang dihitung dengan mengalikan tarif harga jual kendaraan bermotor (NJKB) dengan tarif bea balik nama.

    Kamu perlu mengingat bahwa besaran BBNKB setiap daerah tentu berbeda-beda. Jadi, biaya cabut berkas mobil Jakarta mungkin akan berbeda dengan biaya cabut berkas mobil Jawa Timur. 

    Contohnya, mobil Avanza 1300 type E yang diproduksi tahun 2013 memiliki NJKB Rp81 Juta, maka BBNKB nya sebesar 1% yakni Rp810 Ribu di Jakarta.

    Akan tetapi, jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak kendaraan atau bila ada dengan tunggakannya. Berdasarkan PP No 60 Tahun 2016 mengenai Jenis dan tarif PNBP Polri kendaraan beroda empat atau lebih yakni seperti berikut:

    Jenis AnggaranBiaya
    Biaya Penerbitan STNKRp200 Ribu
    Biaya Penerbitan TNKBRp100 Ribu
    Biaya Penerbitan BPKBRp375 Ribu
    Biaya penerbitan Surat MutasiRp250 Ribu

    Berdasarkan contoh dari mobil Avanza 2013 sebelumnya, maka biaya mutasi dan balik nama mobil yang harus kamu keluarkan mencapai Rp1.735.000. 

    Biaya yang dikeluarkan memang tidaklah sedikit, namun jika melakukan cabut berkas atas nama kamu sendiri tidak akan merepotkan bagi pemilik mobil pertama.

    Cara cabut berkas mobil atas nama PT

    Salah satu cara membeli mobil murah adalah dengan membeli mobil bekas operasional perusahaan. 

    Jika sudah mendapatkan mobil bekas yang ingin dibeli, kamu harus melakukan balik nama kendaraan roda empat atau mobil perusahaan ke pribadi. 

    Syarat-syarat umumnya sama seperti yang sudah dijelaskan di atas. Bedanya, harus ada surat pelepasan hak dari perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut. 

    Agar lebih jelas, berikut syarat cabut berkas mobil atas nama perusahaan.

  • BPKP asli
  • Bukti surat jual beli
  • STNK kendaraan 
  • Surat pelepasan hak dari perusahaan yang memiliki kendaraan.
  • Fotokopi KTP pemilik yang baru
  • Fotokopi tanda daftar perusahaan
  • KTP pemilik perusahaan.
  • Cara cabut berkas KIR mobil

    Setelah berkas-berkas mobil telah dicabut di Samsat, kamu juga harus segera mengurus mutasi KIR di Dinas Perhubungan dengan cara menyiapkan beberapa persyaratan. Adapun syarat cabut berkas KIR mobil adalah sebagai berikut:

  • Buku uji KIR,
  • Fotokopi STNK, dan
  • surat keterangan fiskal dari Samsat. 
  • Nah, ketika kamu sudah berada di tempat pindah domisili, kamu juga harus mendatangi kedua tempat tersebut sebagai cara cabut KIR mobil yakni ke Samsat terlebih dahulu baru ke Dinas Perhubungan setempat dengan cara-cara seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

    Hal ini dikhususkan untuk transaksi pengalihan kepemilikan kendaraan barang atau orang yang digunakan untuk transportasi umum, misalnya angkot, bus, truk ataupun pick up yang tentu saja akan mengakibatkan pergantian kepemilikan kendaraan. 

    Cara cabut berkas motor

    Setelah kamu mengetahui cara cabut berkas mobil, kamu juga perlu mengetahui cara cabut berkas motor. Sebenarnya, cara mengurus mutasi motor ini tidak jauh berbeda dengan mutasi mobil. 

    Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses ini diantaranya:

  • Datang langsung ke loket pelayanan dan lakukan pendaftaran kemudian mintalah formulir mutasi dan balik nama sekaligus.
  • Petugas pelayanan mutasi motor akan meminta berkas-berkas yang telah dilegalisir pada saat melakukan cek fisik sebelumnya. Jika semua berkas telah benar, formulir bisa langsung diisi.
  • Petugas kemudian akan memberi tanda bukti pembayaran pendaftaran yang biasanya sebesar Rp75.000. Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan berkas selanjutnya.
  • Berkas baru bisa diambil kurang lebih 5 hari kemudian, tergantung bagaimana informasi yang disampaikan oleh petugas.
  • Setelah tiba hari pengambilan berkas, kamu datang ke Samsat daerah tempat tinggal yang baru untuk mengambilnya.
  • Jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan serahkan ke petugasnya. Tunggu sampai nama kamu dipanggil dan ambil berkas yang diserahkan oleh petugas. 
  • Kamu akan diarahkan untuk mendatangi loket fiskal dan akan diberi tanda terima lagi. Kamu harus membayar biaya cabut berkas motor sebesar Rp10.000.
  • Setelah berkas-berkas Anda keluar dan bisa diambil, datanglah ke kantor Samsat daerah tempat tinggal baru kamu untuk melakukan proses seperti pada tata cara mutasi mobil sebelumnya.
  • Bagaimana cara cabut berkas mobil online?

    Melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat seperti sekarang ini, kamu mungkin jadi penasaran apakah cabut berkas mobil bisa dilakukan secara online? 

    Sayangnya, cabut berkas mobil online untuk mutasi kendaraan saat ini belum bisa dilakukan secara penuh. Kamu harus tetap datang ke kantor Samsat untuk cek fisik kendaraan. 

    Pengecekan kendaraan hanya boleh dilakukan oleh petugas Samsat yang berwenang. Kamu juga perlu menunggu hasil pengecekan nomor rangka dan mesin. 

    Jika pengecekan sudah selesai, kamu akan mendapatkan form yang harus diserahkan ke loket bersamaan dengan syarat cabut berkas mobil lainnya. 

    Cara cabut berkas mobil yang sudah dijual

    Di atas sudah dijelaskan syarat cabut berkas mobil hingga biaya cabut berkas mobil. Lalu bagaimana jika cabut berkas mobil yang sudah dijual? 

    Cabut berkas mobil atau dalam hal ini blokir STNK mobil yang sudah dijual penting dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Berikut beberapa alasannya: 

  • Menghindari persoalan terkait legalitas dan pajak kendaraan. 
  • Menghindari terkena pajak progresif yang tidak perlu karena berkas mobil masih aktif sementara mobil sudah dijual. 
  • Memblokir STNK mobil yang sudah dijual juga perlu untuk menghindari kesalahan pada sistem tilang elektronik. 
  • Nah, beruntung sekali, cara cabut STNK mobil yang sudah dijual ini bisa dilakukan secara online. Untuk kamu yang tinggal di wilayah Jakarta, berikut langkah-langkah cabut blokir STNK mobil secara online. 

    Siapkan syarat cabut STNK online 

    Sebelumnya, kamu perlu menyiapkan dulu syarat cabut STNK online yang akan diminta nantinya. Berkas-berkas di bawah ini bisa kamu foto dengan handphone atau scan agar hasilnya lebih jelas. 

    Berikut syarat dokumen yang perlu kamu siapkan. 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Bukti jual beli,
  • Foto copy STNK/BPKB, 
  • Surat pernyataan pemblokiran bermeterai (bisa kamu dapatkan templatenya di situs pajak online Jakarta. 
  • Registrasi di website Pajak Online Jakarta

    Langkah pertama dari cara blokir stnk mobil yang sudah dijual adalah melakukan pendaftaran di situs pajakonline.jakarta.go.id. 

    Isi semua data yang diminta seperti nama lengkap, NIK, NPWP, dan yang penting sekali adalah nomor telepon serta alamat email aktif. 

    Ini penting sebagai langkah awal untuk aktivasi di situs Pajak Online Jakarta. 

    Lakukan pemblokiran STNK mobil

    Setelah kamu memiliki akun di situs Pajak Online Jakarta, langkah selanjutnya yakni mulai memblokir STNK mobil yang sudah dijual. Berikut panduannya. 

  • Klik menu Pelayanan 
  • Pilih Permohonan Lapor Jual 
  • Masukkan data kendaraan yang akan diblokir STNKnya. 
  • Klik Ajukan Lapor Jual 
  • Permohonan blokir stnk online sudah dilakukan, sekarang tinggal saatnya mengupload dokumen yang sudah disebutkan di atas. Proses blokir STNK online ini biasanya memerlukan waktu 2 x 24 jam. 

    Tips dari Lifepal! Cara cabut berkas mobil bagi sebagian orang memang dianggap cukup merepotkan padahal proses ini sebenarnya mudah untuk kamu lakukan jika memenuhi persyaratan dengan baik dan benar. 

    Terkait hal ini, Lifepal punya tips buat kamu! Jika kamu berniat untuk melakukan mutasi mobil atau mencabut berkas mobil alangkah baiknya untuk memeriksa kondisi mobil kamu terlebih dahulu. 

    Apakah kondisinya baik-baik saja agar nanti ketika dilakukan cek fisik oleh petugas Samsat bisa berjalan dengan baik dan prosedur mutasi berjalan lancar.

    Manfaatkan asuransi mobil untuk mengcover biaya perbaikan di bengkel 

    Memiliki mobil tentu sudah harus siap dengan berbagai biaya yang menyertainya. Yang biasanya paling menguras kantong adalah biaya perbaikan mobil di bengkel. 

    Karena itu, agar keuangan kamu tidak terbebani karena mahalnya biaya servis mobil, gunakan asuransi mobil terbaik yang bisa mengcover biaya kerusakan baik kecil maupun besar. 

    Temukan asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan kamu melalui Kuis Asuransi Mobil dari Lifepal berikut ini. 

    Setelah itu, hitung biaya premi asuransi yang mesti kamu bayarkan menggunakan Kalkulator Premi Asuransi Mobil yang sudah disesuaikan dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan berikut ini. 

    Untuk mendapatkan referensi selengkapnya tentang manfaat memiliki asuransi mobil, kamu bisa berkonsultasi dengan broker atau agen asuransi yang terpercaya.

    Di Lifepal, kamu akan mendapatkan konsultasi gratis mengenai ulasan sekaligus rekomendasi produk asuransi terbaik di Indonesia. Daftarkan dirimu sekarang juga untuk berkesempatan dapat diskon premi asuransi mobil!

    Pertanyaan seputar cara cabut berkas mobil

    Apa saja yang harus disiapkan untuk mencabut berkas mobil?

    Sebelum kamu melakukan prosedur cabut berkas mobil ke Samsat, kamu harus mengumpulkan beberapa dokumen penting, diantaranya:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi,
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli  beserta foto kopinya,
    • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta foto kopinya,
    • Kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti yang dilengkapi dengan materai dan
    • Kartu Keluarga (hanya untuk berjaga-jaga). 

    Sebelumnya kamu juga harus memeriksa kondisi mobil kamu karena nantinya petugas Samsat akan melakukan pengecekan fisik pada mobil kamu.

    Apa asuransi mobil yang bagus?

    Ada banyak asuransi mobil yang bagus di Indonesia, berikut rekomendasi 10 asuransi mobil terbaik dari Lifepal. 

    • Sinarmas
    • Adira Syariah
    • Adira Autocillin
    • Tugu Pratama
    • ACA
    • MAG
    • Mega Insurance
    • AXA Mandiri
    • Tokio Marine
    • Allianz

    Perlu diingat, belilah asuransi mobil sesuai dengan kebutuhan kamu. Perhatikan beberapa aspek seperti jaringan bengkel rekanan yang luas, layanan pengajuan yang mudah, dan jenis asuransinya.