
Biaya pemeriksaan pap smear di rumah sakit dan klinik mulai dari Rp200.000 hingga Rp1.000.000 di rumah sakit. Namun, umumnya biaya ini belum termasuk biaya konsultasi dokter kandungan. Selain itu, biaya pap smear juga ditanggung BPJS, kamu hanya perlu datang ke puskesmas dan nantinya akan dirujuk ke lab untuk dapat menjalani pemeriksaan ini secara gratis.
Baca selengkapnya tentang biaya pap smear di berbagai rumah sakit, klinik, dan lab yang ada di berbagai di kota di Indonesia.
Bersumber dari Alodokter, berikut ini biaya pap smear di Prodia, klinik kesehatan, dan rumah sakit di Indonesia.
Kabar baiknya, biaya pap smear sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, lho! Kamu bisa langsung datang ke Puskesmas terdekat atau faskes pertama kamu jika ingin melakukan tes yang satu ini. Nanti kamu akan diberi rujukan ke rumah sakit atau lab yang menyediakan tes ini.
Syarat melakukan pap smear gratis dari BPJS adalah peserta wanita sudah berusia di atas 30 tahun.
Pemeriksaan pap smear dilakukan dengan menggunakan alat yang bernama spekulum atau cocor bebek. Alat yang sepenuhnya berbahan logam ini digunakan membuka vagina.
Dalam prosedur pap smear, spekulum nantinya dimasukkan ke dalam vagina. Kemudian dokter menggunakan sikat halus atau kapas untuk mengambil sampel sel agar bisa dianalisis.
Apakah ada rasa sakit saat spekulum dimasukkan? Sebenarnya, tidak ada rasa sakit yang muncul saat spekulum masuk ke vagina. Namun mungkin kamu akan merasakan sensasi kurang nyaman ketika prosedur sedang dilakukan.
Tidak ada efek samping berbahaya yang umum terjadi setelah prosedur ini. Beberapa kasus menunjukkan adanya efek samping pendarahan ringan setelah prosedur ini, tapi kejadian tersebut juga sangat jarang.
Apabila kamu mengalami gejala yang terus memburuk, sebaiknya konsultasikan kembali ke dokter untuk mengetahui penyebabnya dan agar segera mendapatkan penanganan.
Wanita yang telah aktif secara seksual, baik dalam ikatan pernikahan maupun belum, wajib menjalani tes pap smear secara rutin.
Sementara itu, buat mereka yang belum pernah berhubungan seksual dan belum menikah tidak perlu menjalani tes pap smear. Sebab wanita dengan status tersebut sangat kecil sekali berisiko tertular infeksi HPV.
Namun jika kamu berkebiasaan merokok, memiliki faktor penyakit keturunan tertentu, dan terpapar diethylstilbestrol (DES) saat masih dalam kandungan akan menjadi faktor yang meningkatkan risiko kanker serviks selain infeksi HPV.
Namun pada dasarnya, tes pap smear memang harus dilakukan semua wanita yang telah aktif secara seksual dengan kategori usia ataupun kondisi-kondisi tertentu.
Meski tidak perlu dilakukan setiap tahun, wanita dengan hasil pap smear yang menunjukkan kejanggalan sebaiknya kembali menjalani tes ini setelah 6 bulan atau 1 tahun dari tes sebelumnya. Berikut ini adalah kondisi-kondisi wanita yang wajib menjalani pap smear dan frekuensi waktunya:
Tes pap smear dianjurkan dilakukan setiap tiga tahun sekali bagi wanita berusia 21 tahun ke atas. Hal ini dilakukan baik yang sudah menjalani vaksin HPV ataupun belum melakukannya.
Wanita yang berusia 21-29 tahun sebaiknya menjalani tes pap smear setiap tiga tahun sekali. Nah, kamu tidak perlu melakukan pemeriksaan HPV, kecuali bila hasil tes Pap smear menunjukkan keabnormalan.
Untuk kamu yang berusia 30 tahun ke atas disarankan menjalani pap smear setiap lima tahun sekali bersama tes HPV hingga usia 65 tahun. Pemeriksaan ini bisa dilakukan selama semua tes menunjukkan hasil normal. Wanita berusia 30-65 tahun bisa menjalani pap smear saja dengan frekuensi tiga tahun sekali.
Bagi mereka yang berusia 65 tahun yang sudah menjalani pap smear selama 10 tahun terakhir dengan hasil normal, bisa berhenti menjalani tes ini karena tidak memerlukannya lagi.
Buat kamu yang mempunyai sistem kekebalan tubuh yang lemah atau menurun karena berbagai kondisi, seperti mengidap HIV/AIDS atau mengonsumsi obat penekan sistem imun (imunosupresan), ada baiknya menjalani tes pap smear sesuai rekomendasi dokter.
Khusus buat wanita yang telah menjalani histerektomi total atau operasi pengangkatan rahim dan serviks, tidak dianjurkan untuk menjalani pap smear.
Khusus untuk mereka yang pernah terdiagnosa mengalami kondisi prekanker dianjurkan melanjutkan pap smear selama minimal 20 tahun sejak pertama kali terdeteksi. Kamu harus menjalani frekuensi tes ini meskipun telah berusia 65 tahun.
Untuk memahami lebih jelas apakah kapan sebaiknya kamu menjalani tes pap smear, sebaiknya konsultasikan kepada dokter kandungan.
Terdapat beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebagai persiapan untuk melakukan tes yang satu ini. Berikut adalah beberapa syarat melakukan pap smear dan hal lain yang perlu kamu ketahui.
Jika hasil pap smear positif bukan berarti sama dengan hasil pap smear yang terkena kanker serviks. Ketika hasilnya positif maka artinya dideteksi adanya pertumbuhan sel abnormal, meskipun belum tentu sudah berkembang menjadi kanker.
Biasanya, dokter akan langsung menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dengan metode kolposkopi, yakni pemeriksaan pada jaringan leher rahim, vulva, dan juga vagina menggunakan alat khusus bernama kolposkop yang bentuknya seperti kaca pembesar.
Biasanya, dokter akan mengambil sampel dari jaringan yang dianggap abnormal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Perlu diperhatikan juga jika hasil pap smear tidak selalu akurat, terkadang juga menimbulkan hasil negatif palsu. Hal ini bisa dikarenakan pengambilan sampel sel serviks yang sedikit atau karena sel yang abnormal tertutup sel-sel lain.
Sebaiknya konsultasikan dengan dokter dan ikuti saran atau pun tindakan yang dokter jadwalkan untukmu, ya.
Sebaiknya tetap waspada dan selalu menjaga kebersihan area organ intim kamu, ya. Simak ulasan mengenai vaksin kanker serviks di artikel Lifepal lainnya!
Perlu diketahui bahwa kanker merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Dilansir Kemenkes, data Global Burden Of Cancer Study (Globocan) mencatat total kasus kanker di Indonesia mencapai 396.914 kasus dengan total kematian sebesar 234.511 kasus.
Ternyata kasus kanker serviks menempati urutan kedua terbanyak, yaitu sebanyak 36.633 kasus atau 9,2 persen dari total kasus kanker. Sedangkan urutan pertama di tempati oleh kanker payudara dengan 65.858 kasus atau 16,6 persen dari jumlah kasus.
Salah satu faktor tingginya kasus kematian pada kanker tentu saja karena kurangnya kesadaran untuk melakukan deteksi dini. Pada stadium awal, kanker mungkin saja tidak bergejala.
Maka dari itu, sangat diimbau untuk masyarakat agar memiliki kesadaran untuk melakukan deteksi dini pada penyakit berisiko tinggi ini, terutama yang masuk ke dalam kelompok risiko tinggi.
Faktor risiko kanker serviks sendiri antara lain meliputi aktivitas seksual usia muda, hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan, merokok,, punya banyak anak, sosial ekonomo rendah, menggunakan pil KB, hingga pasien dengan imunitas.
Artikel Terkait Lainnya