Kecelakaan di Tol – Penyebab dan Tips Menghindarinya

kecelakaan di tol

Kecelakaan di tol Indonesia sering terjadi bahkan setiap hari dan tidak jarang memakan korban jiwa. Banyak masyarakat yang mulai memandang miring terhadap jalan tol di Indonesia yang bahkan ungkapan tersebut sudah lantang menggema di media sosial.

Namun, dilansir dari finance.detik.com, menurut data dari tahun 2020 faktor penyebab terjadinya kecelakaan tertinggi adalah faktor pengemudi yakni 85% dan yang disebabkan kendaraan 12,5% kemudian faktor jalan tol 1%.

Maka dari itu penting untuk kamu ketahui cara meminimalisir atau menghindari terjadinya kecelakaan di jalan tol. Untuk itu artikel berikut akan membahasnya, simak terus, ya! 

Kecelakaan di tol terbaru 

Berkendara di jalan tol atau jalan bebas hambatan (JBH) memang berbeda dengan berkendara di jalan arteri. Tidak banyak pengemudi kendaraan yang menaati rambu dan peringatan saat berkendara jarak jauh di JBH, termasuk memperhatikan batas kecepatan mobil di jalan tol

Perubahan berkendara di JBH dengan kecepatan tinggi berawal saat Jalan Tol Jagorawi mulai dioperasikan pada 9 Maret 1978. Ketika itu banyak sekali berita kecelakaan di tol yang mana kecelakaan terjadi karena pengendara “ngebut” tanpa pengetahuan yang baik tentang bagaimana mengemudi di JBH yang aman.

Kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi di jalan tol Indonesia, seperti halnya kecelakaan di tol Cipali, tol Semarang, tol Cipularang, tol Jagorawi dan lainnya yang terus memakan korban jiwa. 

Berikut adalah beberapa kecelakan yang terjadi di jalan tol Indonesia terbaru yang tentunya harus kamu ketahui sebagai pengingat kamu agar lebih waspada dalam berkendara khususnya di jalan tol.

Kecelakaan di Tol Cipali

Info kecelakaan Tol Jagorawi hari ini terjadi Pada Sabtu, 25 Februari 2023. Sebuah bus yang membawa rombongan wisatawan dari Banten menuju ke Yogyakarta mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan beras di Tol Cipali berdasarkan informasi dari Detik.com.

Dalam peristiwa ini, lima orang tewas, termasuk sopir dan penumpang bus, sementara belasan lainnya terluka. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan penyebab pasti kecelakaan belum bisa dipastikan.

Bus hancur bagian depan sedangkan truk bermuatan beras tersebut ringsek bagian belakang. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan dalam perjalanan wisata dan penggunaan transportasi yang lebih aman di masa depan.

Kecelakaan di tol Jombang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.50 WIB. Sebuah truk bermuatan cabai menabrak barrier atau pembatas jalan dan hancur nyaris terbelah.

Akibat tabrakan di tol tersebut, sopir truk bernama Abdul Rasek tewas dan kernetnya mengalami luka berat. Berdasarkan hasil analisis sementara dan pemeriksaan TKP kejadian di Tol Jomo, polisi menyimpulkan bahwa sebelum kejadian itu pengemudi truk sedang mengantuk.

Kecelakaan ini mengingatkan kita akan pentingnya istirahat yang cukup sebelum berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas jalan tol.

Kecelakaan di tol Jagorawi

Kecelakaan di tol Jagorawi hari ini terjadi ketika sebuah mobil Nissan X-Trail terguling di jalan tol Jagorawi Km 28 dan seorang lansia yang menjadi penumpang mobil tersebut mengalami luka berat.

Kecelakaan jalan tol ini disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk. Kecelakaan ini terjadi saat mobil melaju dari arah Jakarta menuju Bogor dan pengemudi mobil langsung banting setir ke arah kiri setelah menyadari ada kendaraan di depannya.

Hal ini menyebabkan mobil hilang kendali dan terguling. Korban luka berat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kecelakaan di Semarang

Kecelakaan di Tol Semarang hari ini ketika sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tol Semarang-Solo di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Truk tronton yang dikemudikan Riyan Damayanto menabrak truk gandeng L 9263 UJ yang sedang berhenti di bahu jalan. Truk gandeng terguling masuk ke parit, sedangkan truk tronton terbakar.

Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban mengalami luka ringan dan sopir truk tronton mengalami luka di kedua kakinya. Kecelakaan diduga terjadi akibat sopir truk tronton mengantuk.

Tiga unit truk Damkar dikerahkan untuk membantu pemadaman kobaran api yang membakar truk tronton bermuatan biji plastik tersebut.

Penyebab kecelakaan di jalan tol

Sebenarnya terdapat beberapa faktor yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan tol yang tentunya perlu kamu ketahui juga, diantaranya:

Faktor cuaca

Cuaca bisa menjadi salah satu faktornya, misal saja saat kondisi hujan atau berkabut. Hal tersebut bisa membuat laju kendaraan terganggu, maka dari itu pengemudi harus sangat berkonsentrasi.

Faktor lingkungan jalan

Faktor jalan bisa juga menjadi penyebabnya, seperti desain jalan median, alinyemen, gradien bahkan jenis permukaan. 

Untuk mengurangi kecelakaan, pencegahan juga keselamatan lalu lintas, dapat dilakukan dengan aspek pendidikan, hukum maupun rekayasa.

Faktor pengemudi

Banyak kecelakaan di jalan raya terjadi akibat kondisi pengemudi yang mengantuk, kelelahan, tidak fokus atau berada dalam pengaruh obat-obatan. Untuk menghindarinya, kamu sebaiknya tahu beberapa cara menghilangkan ngantuk saat berkendara.

Faktor kendaraan

Selain faktor pengemudi, banyak kecelakaan terjadi akibat faktor kondisi kendaraan yang kurang baik, seperti mesin mobil, rem, ban, lampu hingga muatan yang terlalu berlebih. Maka penting untuk kamu mengecek seluruh aspek sebelum berkendara!

Keamanan jalan tol di Indonesia   

Setelah kamu mengetahui beberapa kecelakaan yang banyak terjadi di Indonesia dan beberapa faktor penyebabnya, mungkin diantara kamu ada yang bertanya-tanya. Sebenarnya amankah jalan tol di Indonesia ini?

Dilansir dari kompas.com pengamat transportasi dan tata kota, Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti menuturkan bahwa pembangunan dan konstruksi jalan tol di Indonesia dinilai sudah baik karena setiap jalan tol yang dibangun sudah diuji dari berbagai aspek.

Sementara itu, menurut salah satu profesor ahli konstruksi jalan menuturkan bahwa jalan tol di Indonesia belum memenuhi kriteria sebagai jalan berkeselamatan. Jalan tol tidak mengampuni nyawa pengguna saat pengguna berbuat kesalahan, lengah ataupun tidak mematuhi jalan (No Forgiving Road).

Misalnya saja, tidak memiliki median yang sesuai untuk jalan bebas hambatan, faktor bisnis lebih dominan daripada pemenuhan keselamatan. Selain itu, tidak ada upaya pembelajaran publik mengemudikan kendaraan di jalan tol terutama manajemen kecepatan sehingga potensi kecelakaan fatal sulit dihindari.

Pengendalian keselamatan di jalan tol di Indonesia memang tidak cukup tertulis dalam bahasa rambu seperti halnya terkait peringatan batas kecepatan. Bagaimana menurut kamu tentang keamanan di jalan tol Indonesia ini?

Peraturan dan larangan di jalan tol

Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan sebenarnya sudah terdapat sejumlah aturan yang mengikat bagi pengguna kendaraan. Peraturan dan larangan ketika berkendara di jalan tol sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 15 Tahun 2005 tentang Jalan tol.

Sebagai pengetahun yang sangat penting untuk kamu, berikut adalah beberapa peraturan di jalan tol berdasarkan Peraturan Pemerintah.

  • Pasal 41 PP No. 15 tahun 2005 tentang jalan tol
  • Bahu jalan tol digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat dan untuk kendaraan yang berhenti darurat. Pada bahu jalan tol dilarang untuk mendahului kendaraan juga menarik/ menderek/ mendorong kendaraan lain kecuali penderek/ pendorong dari jalan tol.

    Sementara itu, jalur lalu lintas jalan tol digunakan sebagai arus lalu lintas pada keadaan darurat maupun untuk kendaraan yang berhenti darurat. Dilarang mendahului kendaraan  atau  menarik/ menderek/ mendorong kendaraan lain kecuali penderek/ pendorong dari jalan tol.

  • Pasal 42 PP No 15 Tahun 2005 tentang jalan tol
  • Dalam aturan ini, dilarang untuk membuang benda apapun disepanjang jalan tol baik disengaja maupun tidak disengaja.

  • Pasal 287 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
  • (1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

    Tips aman berkendara di jalan tol

    Setelah kamu mengetahui berbagai kecelakan dan bagaimana keamanan di jalan tol Indonesia, kamu perlu melakukan persiapan untuk berkendara dengan aman di jalan tol. 

    Berikut tips aman untuk kamu yang akan atau sering berkendara di jalan tol yang perlu diperhatikan.

    Jangan berkemudi dengan kecepatan tinggi

    Apabila ruas jalan tol tidak terlalu padat, jangan membuatmu terpancing untuk berkendara dengan laju cepat. Untuk kondisi lengang pengemudi bisa melakukan laju kendaraan dengan kecepatan maksimal 100 Km/jam

    Sementara itu untuk jalur padat harus kurang dari kecepatan tersebut.

    Istirahatlah jika lelah

    Saat kamu merasa kelelahan atau mulai ngantuk apalagi saat akan mengemudi di jalan tol yang cukup panjang, lebih baik untuk beristirahat terlebih dahulu. 

    Walaupun dalam kondisi yang sedang terburu-buru, jika kamu mengalami kelelahan kondisi kesehatan fisik harus lebih diutamakan.

    Hindari minum obat yang berefek samping kantuk

    Bagi kamu pengendara jalan tol apalagi untuk perjalanan antar kota, perhatikan dulu kondisi kesehatan kamu. Jangan sampai harus mengkonsumsi obat-obatan yang berefek samping pada kantuk.

    Jika kamu sedang kurang fit lebih baik istirahatlah jangan memaksakan diri, ya!

    Fokus/ konsentrasi pada jalan 

    Sebagai pengendara kamu wajib berkonsentrasi dan fokus saat mengemudi apalagi jika kamu membawa penumpang, bukan hanya untuk keselamatan kamu tapi orang-orang disekitar kamu juga. 

    Diusahakan bagi kamu pengemudi jangan sampai bermedia sosial saat kamu sedang menyetir ya!

    Tips dari Lifepal! Dalam perjalanan jarak jauh dengan menggunakan kendaraan darat mobil seperti halnya antar kota, jalan tol pasti akan dilewati. Maka dari itu banyak sekali kecelakaan yang terjadi di jalan ini karena kecepatan yang terlalu tinggi atau bahkan kelalaian lainnya dari pengendara hingga menyebabkan penumpang atau pengendara tidak terselamatkan.

    Lifepal punya sedikit tips buat kamu, bagi kamu para pengendara maupun penumpang di mobil wajib banget nih buat pake sabuk pengaman, mau itu perjalanan jarak dekat maupun jarak jauh. Sabuk pengaman ini menjaga penumpang dan pengemudi agar tetap dibangku atau jok ketika terjadi kecelakaan.

    Karena jika terlibat dalam kecelakaan, penumpang dan pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) bisa terlempar dan akan memperparah cedera hingga kehilangan nyawa. Maka dari itu jangan lupa pakai sabuk pengaman kamu dengan benar, ya!

    Manfaatkan asuransi mobil untuk mengcover biaya perbaikan di bengkel 

    Sebisa mungkin kita memang menghindari terjadinya kecelakaan. Namun, saat hal itu terjadi, sebagai manusia kita tak bisa berbuat banyak. 

    Untuk menghindari resiko finansial yang besar akibat kecelakaan, manfaatkan asuransi mobil yang dapat mengcover biaya perbaikan di bengkel. Asuransi mobil memberikan perlindungan berupa penggantian biaya perbaikan mobil akibat kerusakan kecil maupun besar. 

    Temukan asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan kamu melalui Kuis Asuransi Mobil dari Lifepal berikut ini.  

    Setelah itu, hitung biaya premi asuransi yang mesti kamu bayarkan menggunakan kalkulator premi asuransi mobil yang sudah disesuaikan dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.

    Pertanyaan seputar kecelakaan di jalan tol

    Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa sering terjadi kecelakaan di jalan tol seperti  faktor cuaca, faktor lingungan jalana, dan faktor pengemudi.
    Asuransi mobil dapat melindungi keuanganmu dari biaya perbaikan dan perawatan kendaraan yang harganya cukup mahal. Dengan mengasuransikan kendaraan, kamu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya saat servis mobil di bengkel rekanan perusahaan asuransi.