Tergiur Miliki Mobil Subaru, Sudah Siap Hadapi Tantangan Ini?
Belum lama ini, kabar mengenai lelang mobil Subaru cukup ramai bermunculan di media. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, memang sedang melakukan lelang 163 Subaru hasil rampasan pajak.
Terhitung pada 9 Oktober 2018, 133 unit telah laris terjual. Jumlah ini memang melebihi ekspektasi. Seperti diberitakan di Kompas, keuntungan dari lelang itu mencapai Rp2 miliaran!
Apakah kamu adalah salah satu pemenang lelang tersebut? Atau jika tidak, apakah kamu punya impian untuk memiliki mobil ini?
Mobil buatan Jepang ini memang gak sepopuler Toyota, Mitsubishi, Nissan, dan lainnya. Namun, mereka punya penggemar tersendiri.
Bagi kamu yang memang belum familiar dengan Subaru, bagaimana kalau kita telusuri saja hal-hal yang harus dipertimbangkan soal kepemilikan mobil ini? Yuk, simak ulasannya.
Bengkel mobil Subaru enggak banyak
Bengkel Subaru memang gak banyak. Menurut informasi di Viva pada April 2019, hanya ada empat bengkel resmi untuk perawatan mobil ini di Indonesia. Lokasinya ada di Jakarta, Surabaya, Bali, dan Batam.
Di Jakarta, kamu bisa menemukan bengkel itu di wilayah Arteri Pondok Indah. Kalau di Bekasi ada BSS Motor yang gak lain adalah spesialis Subaru.
Kok bisa ya bengkelnya cuma sedikit? Jawabannya sederhana saja, di tahun 2014 Subaru diaudit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan terkuak adanya pelanggaran pajak senilai Rp 1,5 triliun atas kegiatan impor yang mereka lakukan di tahun 2013.
Aset dari PT Motor Image Indonesia (MII) pun disita, dan walau pada akhirnya sempat dikembalikan karena memenangkan kasus di pengadilan Jakarta Selatan, dan beroperasi kembali, penjualan Subaru lesu. Di tahun 2015 mereka bahkan gak jualan lho hingga dua bulan di awal tahun 2016.
Sparepart-nya berpotensi langka
Selain bengkelnya gak banyak, secara gak langsung sparepart-nya juga terbilang langka lho. Besar kemungkinan, ketika ada kerusakan dan harus diganti, maka prosesnya adalah inden.
Udah pasti ketika ada kerusakan, maka pemiliknya juga bakal kerepotan.
Namun jangan khawatir dulu, selain mobil Subaru, KPKNL juga menyita enam kontainer suku cadang mobil ini! So, apakah para pengusaha dan pemilik bengkel bakal memborongnya? Bisa jadi lho.
Beberapa sparepart yang disita kabarnya berupa disc brake, ECU set, lampu, bemper, dan pelek. Ada juga spare part lain seperti halnya piston set dan strut bar.
Tapi ingat lho, hukum ekonomi bakal berlaku. Ketika ketersediannya udah mulai menipis, harga sparepart itu naik lho, apalagi kalau permintaannya banyak. Sekarang sudah laris ratusan unit, tandanya gak sedikit juga kan yang punya mobil ini.
Bagaimana resale value mobil Subaru?
Pertanyaan ini tentunya bisa bikin galau para pemilik mobil Subaru. Apalagi kalau bukan resale value atau nilai penjualan mobil bekas Subaru.
Sebagai pemilik mobil, kira-kira berapa lama kamu bakal menyimpan mobil ini di garasi? Lima tahun? 10 tahun? 20 tahun? Atau berapa lama?
Mobil adalah aset yang akan mengalami penyusutan lho. Jika mobilmu adalah Subaru, besar kemungkinan harga jualnya bisa makin anjlok karena peminatnya gak banyak. Selain itu, jaringan servisnya juga minim.
Itulah berbagai kendala yang mungkin dialami oleh para pemilik mobil Subaru. Buat kamu para pemenang lelang, ada baiknya untuk bergabung ke komunitas pemilik mobil ini. Sebab, di dalam komunitas, kamu akan punya teman sharing untuk membahas kepemilikan serta perawatan mobil ini.
Miliki mobil, miliki pula asuransi agar tak rugi
Selama berkendara, ada saja risiko-risiko yang dihadapi yang pastinya memerlukan ongkos perbaikan yang besar di bengkel. Cari tahu asuransi mobil seperti apa yang cocok dan sesuai dengan bujet dalam kuis berikut ini.
Cek besaran premi asuransi mobil dengan menggunakan kalkulator di bawah ini.