Biaya Asuransi Mobil All Risk dan TLO yang Terbaru

Sudah berniat beli asuransi mobil, tapi masih belum tahu berapa kisaran biaya yang perlu disiapkan? Biaya asuransi mobil pada dasarnya sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk nilai besaran preminya mengacu pada harga mobil yang diasuransikan, kode wilayah terdaftarnya mobil tersebut, dan usia kendaraan.
Selain itu, besaran biaya asuransi mobil juga sangat bergantung pada jenis polis yang dipilih. Jenis asuransi mobil sendiri terbagi menjadi dua, yaitu all risk yang menanggung segala jenis kerusakan kendaraan yang tidak disengaja dan total loss only (TLO) hanya menanggung kerusakan total saja. Karena itu pertanggungan asuransi mobil all risk preminya lebih mahal karena risiko kerusakan yang ditanggung lebih luas.
Agar lebih jelas, yuk pelajari lebih lanjut serba-serbi biaya asuransi mobil all risk dan total loss only (TLO) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini!
Biaya Asuransi Mobil All Risk
Asuransi mobil all risk adalah jenis asuransi yang menjamin kerugian total, mulai dari sekadar lecet hingga kerusakan parah, sampai pencurian mobil. Pertanggungan asuransi all risk lebih lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO, karena risiko yang dijamin lebih lengkap jika dibandingkan dengan TLO.
Besaran biaya asuransi mobil all risk mengacu pada rate yang sudah ditentukan OJK. Berikut ini harga asuransi mobil all risk 2022:
Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah I | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 | 0 – Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kategori 2 | >Rp125 juta -Rp200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kategori 3 | >Rp200 juta -Rp400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kategori 4 | >Rp400 juta -Rp800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kategori 5 | >Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Sumber: Surat Edaran OJK
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Untuk mengetahui kisaran biaya asuransi mobil kamu saat ini, sederhananya bisa simulasikan dan bandingkan premi dari berbagai pilihan brand asuransi mobil ternama berikut ini:
Ilustrasi premi asuransi mobil all risk
Untuk ilustrasi, katakanlah Pak John memiliki mobil senilai Rp250 juta.
Dengan berbagai risiko yang telah disepakati sejak awal, tarif biaya asuransi all risk mobil yang harus dibayar Pak John sebesar 2 persen dari harga mobil. Dengan demikian, Pak John harus membayar harga asuransi mobil OJK sebesar Rp5 juta per tahun.
Pada umumnya, asuransi all risk dibeli oleh orang yang membeli mobil baru dengan harga tinggi. Mobil baru yang berusia kurang dari 5 tahun rentan menghadapi berbagai risiko, seperti lecet, tergores dan sebagainya.
Biaya perbaikan mobil mahal biasanya lebih tinggi apabila mengalami berbagai risiko, mulai dari lecet sampai kecelakaan berat.
Biaya Asuransi Mobil TLO
Asuransi mobil TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian seperti kerusakan berskala besar dengan tingkat kerusakan lebih dari 75 persen atau kerugian lain. Seperti mobil rusak total hingga tidak bisa dikendarai lagi atau pencurian yang mana mobil itu selanjutnya tidak ditemukan hingga dalam waktu 60 hari.
Biaya asuransi mobil TLO lebih murah dibandingkan dengan biaya asuransi mobil all risk karena asuransi TLO tidak menanggung seluruh risiko yang mungkin terjadi pada mobil kesayangamu. Sebagai contoh, apabila mobil terserempet sepeda motor dan menimbulkan bekas baret di bodi mobil, maka asuransi TLO tidak menjamin kerugian tersebut.
Berikut ini rate asuransi mobil OJK untuk jenis TLO sesuai ketentuan yang berlaku.
Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 | 0 s.d.Rp 125 juta | 0,47%-0,56% | 0,65%-0,78% | 0,51%-0,56% |
Kategori 2 | >Rp 125 juta –Rp 200 juta | 0,63%-0,69% | 0,44%-0,53% | 0,44%-0,48% |
Kategori 3 | >Rp 200 juta –Rp 400 juta | 0,41%-0,46% | 0,38%-0,42% | 0,29%-0,35% |
Kategori 4 | >Rp 400 juta– Rp 800 juta | 0,25%-0,30% | 0,25%-0,30% | 0,23%-0,27% |
Kategori 5 | > Rp 800 juta | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% |
Sumber: Surat Edaran OJK
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Lihat kisaran premi asuransi mobil TLO sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan menggunakan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini:
Selain dua jenis mobil all risk dan TLO, kamu juga bisa beli polis tambahan atau dikenal juga dengan istilah rider untuk manfaat polis yang lebih lengkap. Misalnya saja, risiko banjir umumnya tidak masuk dalam manfaat dasar polis asuransi mobil. Untuk mendapatkan manfaat polis yang menanggung risiko banjir, maka kamu perlu beli polis atau manfaat tambahan. Berikut biaya asuransi mobil tambahan bagi kamu yang ingin memperluas pertanggungan: Asuransi mobil adalah produk yang menawarkan pertanggungan terhadap risiko kerusakan dan kehilangan mobil. Manfaat asuransi kendaraan memberikan perlindungan finansial dari biaya-biaya yang harus ditanggung karena kerusakan mobil yang diakibatkan oleh kecelakaan seperti tabrakan, benturan. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya perbaikan yang mahal harganya karena biayanya tercover oleh premi asuransi. Secara umum, asuransi mobil terbagi menjadi dua yakni all risk dan total loss only (TLO). Premi asuransi mobil bisa ditarik jika masa asuransi belum berakhir. Namun, jika sudah pernah mengajukan klaim, nominalnya akan disesuaikan. Bila belum pernah klaim, premi yang dikembalikan sesuai dengan sisa masa asuransi. Umumnya, asuransi mobil memberikan pertanggungan dasar atas kerugian yang disebabkan oleh beberapa berikut: Selain itu, nasabah juga bisa membeli perluasan manfaat asuransi (dengan tambahan premi) yang menanggung hal berikut: Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, terdapat sejumlah pengecualian dalam asuransi mobil, seperti kerugian atau kerusakan mobil yang digunakan untuk latihan menyetir mobil tidak dijamin oleh perusahaan asuransi. Contoh lainnya, apabila mobil dicuri oleh anggota keluarga atau saudara sendiri, maka asuransi mobil tidak menanggung risiko kehilangan tersebut. Seperti diketahui, klaim asuransi untuk kasus mobil hilang perlu disertai laporan polisi. Biar tidak menyesal, sebaiknya jangan asal pilih polis. Pastikan polis asuransi mobil yang kamu beli memiliki premi yang bersahabat dan yang paling penting reputasi baik. Berikut ini beberapa tips membeli asuransi mobil terbaik yang bisa kamu pertimbangkan terlebih dahulu: Asuransi mobil menawarkan perlindungan all risk dan TLO. Mengingat rate asuransi mobil all risk cukup tinggi, kamu perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan. Jika mobilmu baru dan memerlukan biaya tinggi untuk perbaikannya, maka all risk adalah perlindungan yang tepat. Namun, jika mobilmu lama dan tidak membutuhkan biaya tinggi untuk perbaikan kerusakan kecil, maka sebaiknya pilih TLO. Selain itu, pastikan juga kamu membeli asuransi tambahan yang memang benar-benar dibutuhkan. Apabila daerah rumahmu rawan banjir, menambah perluasan banjir sangat masuk akal. Dalam asuransi kendaraan, ada yang namanya biaya sendiri atau own risk. Maksudnya, kamu tetap membayar sejumlah biaya ketika mengajukan klaim ke bengkel. Namun, tentu jumlahnya tidak sebanyak biaya perbaikan aslinya, yaitu di kisaran Rp300 ribuan saja. Aturan ini ditetapkan agar nasabah lebih berhati-hati supaya tidak menimbulkan kerusakan pada kendaraannya. Kamu hanya bisa mengajukan klaim kerusakan mobil di bengkel rekanan asuransi. Pastikan asuransi yang kamu pilih memiliki rekanan yang berada di wilayah tempat tinggalmu agar jika suatu saat ingin mengajukan klaim, tidak perlu bingung. Penting untuk membandingkan dulu rate asuransi mobil yang ditawarkan oleh setiap perusahaan. Selain itu, setiap brand asuransi juga menawarkan fasilitas yang berbeda-beda, misalnya ambulans, layanan darurat, mobil derek, mobil pengganti, dan lain-lain. Besaran premi asuransi mobil berbeda-beda, tergangung jenis asuransi mobil yang diambil. Selain itu, besaran premi ditentukan juga oleh wilayah hingga jenis perlindungan. Nah, mudah-mudahan informasi rate asuransi mobil tadi berguna buat kita, ya. Kalau kamu punya pertanyaan terkait manfaat asuransi lainnya sekaligus mendapatkan rekomendasi kepada berbagai produk asuransi yang ada di Indonesia, konsultasikan saja di Tanya Lifepal! Tips buat kamu yang ingin membeli mobil bekas. Selalu perhatikan kualitas mobil yang ingin dibeli dan preferensi pribadimu. Namun jangan sampai salah pilih, cari tahu tips beli mobil bekas agar kamu tidak kecewa setelah membelinya. Tips dari Lifepal! Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya perbaikan yang mahal harganya karena biayanya tercover oleh premi asuransi. Rate asuransi mobil all risk ini lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Risiko yang dijamin oleh asuransi TLO lebih sedikit dibandingkan dengan risiko yang ditanggung oleh asuransi all risk. Asuransi TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian jika kerusakan di atas 75% atau kehilangan akibat pencurian. Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil all risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi all risk nasional, yaitu pada kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah. Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik: Biaya Asuransi Mobil untuk Manfaat Tambahan
Perluasan jaminan banjir dan angin topan
Wilayah All Risk TLO Wilayah 1 0,075% – 0,1% 0,05% – 0,075% Wilayah 2 0,10% – 0,125% 0,075% – 0,1% Wilayah 3 0,075% – 0,1% 0,05% – 0,075% Perluasan jaminan gempa bumi dan tsunami
Wilayah All Risk TLO Wilayah 1 0,12% – 0,135% 0,085% – 0,11% Wilayah 2 0,10% – 0,125% 0,075% – 0,10% Wilayah 3 0,075% – 0,135% 0,05% – 0,075% Perluasan jaminan huru-hara dan kerusuhan
Perluasan jaminan All Risk TLO Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC) 0,05% 0,035% Terorisme dan Sabotase 0,05% 0,035% Perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga
Jenis perluasan tanggung jawab hukum Persentase premi Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor).
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus).
Kecelakaan Diri untuk Penumpang
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
Apa Itu Asuransi Mobil dan Apa Manfaatnya?
Pertanggungan Asuransi Mobil
Pengecualian Asuransi Mobil
Tips Sebelum Membeli Asuransi Mobil
1. Sesuaikan dengan kebutuhan
2. Terdapat own risk
3. Pertimbangkan bengkel rekanan
4. Bandingkan
5. Hitung premi asuransi mobil
Pertanyaan seputar biaya asuransi mobil
Berapa premi atau rate asuransi mobil?
Meski biaya perbaikan akan ditanggung oleh asuransi, nasabah tetap akan dikenakan biaya risiko sendiri atau own risk saat mengajukan klaim asuransi. Dalam hal ini, nasabah wajib membayar uang tunai yang umumnya sekitar Rp300 ribu. Kenapa penting untuk memiliki asuransi?
Asuransi apa yang menanggung biaya perbaikan kendaraan?