Beranda
Media
Samsat Online Nasional – Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Samsat Online Nasional – Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

samsat online

Samsat Online adalah aplikasi online resmi dari Tim Pembina Samsat Nasional buat pembayaran dan pengesahan tahunan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, PNBP, dan Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara nasional.

Kehadiran Samsat Online bisa membantu kamu yang enggan ribet bayar Pajak Kendaraan Bermotor di kantor Samsat.

Setiap pengendara dan pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki STNK serta melakukan pembayaran pajak secara rutin. Pajak kendaraan bermotor dibayarkan setiap tahun dan setiap lima tahunan. 

Beberapa dokumen penting tersebut dapat diurus perpanjangan maupun pembayarannya melalui kantor Samsat. 

Seiring perkembangan zaman, kini sudah hadir Samsat Online Nasional (Samolnas) yang semakin mempermudah masyarakat mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa melakukan pemberkasan secara langsung.

Namun kini aplikasi Samolnas sudah digantikan dengan aplikasi SIGNAL Samsat. Keduanya kurang lebih memiliki fitur yang sama, yaitu layanan Samsat online atau digital.

Penasaran seperti apa layanan Samsat Online? Simak terus informasinya dalam ulasan berikut ini.

Apa itu Samsat Online Nasional?

Samsat Online Nasional atau Samolnas secara resmi diluncurkan pada 4 April 2019. Layanan publik ini telah terintegrasi di 34 provinsi. Layanan Samsat online ini sendiri sebenarnya telah aktif sejak tahun 2017 yang lalu. Namun, saat itu, cakupan pelayanannya terbatas di 7 provinsi.

Pada 2018, cakupannya diperluas menjadi 17 provinsi. Sampai akhirnya menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Menu-menu di aplikasi Samsat Online Nasional

Samsat Online Nasional harus diunduh melalui Playstore. Setelah itu, berbagai menu di aplikasi Samolnas dapat kamu temukan. Berikut ini menu-menunya.

1. Pendaftaran

Untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLJJ, dan untuk mendapatkan kode bayar dapat dilakukan di menu Pendaftaran.

2. Info Proses

Kamu akan mendapat informasi tentang tindak lanjut tahapan-tahapan atau proses yang sudah dilakukan di bagian Info Proses.

3. Info Pajak

Kamu akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan di menu Info Pajak.

4. E-TBPKB

Pada bagian ini, kamu akan mendapat tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik.

5. E-Pengesahan STNK

Di bagian E-Pengesahan STNK, kamu bisa mendapat tampilan pengesahan STNK secara elektronik atau virtual.

6. Pindah Bukti

Buat kamu yang mau memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu handphone ke handphone lain bisa masuk ke menu Pindah Bukti.

7. Pengaduan

Di bagian Pengaduan, kamu bisa menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Samsat Online Nasional, semacam keluhan, kritik, dan saran.

8. Panduan

Saat ingin mengetahui cara-cara memakai aplikasi Samsat Online Nasional, kamu bisa memilih di menu Panduan.

Cara pakai dan bayar pajak sepeda motor ataupun mobil di Samsat Online Nasional

Berikut ini adalah syarat dan cara membayar pajak sepeda motor ataupun mobil di layanan ini.

Syarat bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Online Nasional

Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi untuk perpanjang STNK online via Samsat Online Nasional.

  • KTP asli pemilik kendaraan.
  • STNK.
  • BPKB.
  • Surel aktif.
  • Nomor ponsel aktif.
  • Memiliki rekening tabungan di bank yang ditunjuk Samsat sesuai wilayahnya.

Cara bayar pajak secara online

Berikut ini langkah-langkah membayar pajak secara online.

  • Install aplikasi Samolnas yang bisa di-download di Play Store.
  • Buka aplikasi dan pilih Mulai.
  • Pilih menu Pendaftaran
  • Pilih Setuju kalau sepakat dengan Terms and Conditions.
  • Isi data-data, dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail.
  • Pilih Lanjutkan.
  • Kalau ditemukan, hasilnya nanti dilampirkan di layar info data kendaraan.
  • Kode bayar cuma berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran.
  • Pilih Setuju buat melanjutkan proses pembayaran.
  • Pilih Salin Kode buat memudahkan proses pembayaran.
  • Kamu bisa melakukan pembayaran di e-Banking ataupun mesin ATM. Dalam aplikasi, ada informasi bank-bank mana aja yang menerima pembayaran pajak. 
  • Bukti pembayaran nantinya disimpan sebagai syarat pengesahan STNK dan pengambilan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).

Nah, ketika kode bayar sudah keluar, kamu selaku wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.

Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.

Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Cara pengambilan dan pengesahan TBPKP dan STNK

Setelah melakukan pembayaran, saatnya menukarkan struk pembayaran dengan pengesahan STNK atau PKB. 

Adapun syarat dokumen yang perlu dibawa adalah:

  • STNK.
  • Kartu identitas asli (KTP).
  • Bukti pembayaran pajak.
  • Begitu kamu di Samsat, serahkan syarat-syarat yang diminta buat pengesahan di loket pengesahan. Petugas nantinya bakal memproses pengesahan.
  • Setelah selesai memproses, petugas melakukan pengesahan di STNK lalu mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP). Batas waktu penukaran struk maksimal harus dilakukan dalam waktu 30 hari terhitung sejak dikeluarkannya bukti tersebut.

Cek pajak kendaraan online

Selain untuk bayar pajak kendaraan secara online, aplikasi Samsat Online Nasional tersebut juga dapat digunakan buat cek pajak kendaraan online lho. Berikut ini langkahnya.

  • Buka aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)
  • Pilih Mulai.
  • Pilih menu Pendaftaran dan pilih Setuju.
  • Isi data-data, dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail.
  • Pilih Lanjutkan.
  • Bila ditemukan, hasilnya nanti dilampirkan di layar info data kendaraan.
  • Kode bayar cuma berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran.
  • Pilih Setuju buat melanjutkan proses pembayaran.
  • Pilih Salin Kode buat memudahkan proses pembayaran.

Kamu pun bisa melakukan cek pajak kendaraan online dari smartphone di mana saja dan kapan saja, asal ada koneksi internet ya.

Sekilas tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan jenis pajak provinsi yang termasuk ke bagian dari Pajak Daerah. 

Sesuai Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009, Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. 

Subjek Pajak Kendaraan Bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor. 

Sementara objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan bermotor beroda, termasuk gandengannya yang dioperasikan di semua jenis jalan darat dan air.

Nah, untuk pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan di kantor bersama Samsat. 

Kamu harus membayar pajak kendaraan bermotor. Kalau gak bayar pajak, kendaraanmu gak bakal bisa dibawa ke mana-mana. 

Sebab begitu ada pemeriksaan oleh Polisi bersama dinas perpajakan daerah, pemilik kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan akan ditindak.

Kalau ketahuan polisi membawa kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan, bisa kena tilang. Kamu bisa cek denda tilang terbaru supaya ada gambaran berapa jumlahnya.

Telat bayar pajak kendaraan bermotor atau PKB juga bisa bikin kamu kena denda, besarannya variatif. 

Besarannya bisa lebih dari 25 persen dari pajak, tergantung dari berapa lama kamu telat bayarnya.

Pembayaran kendaraan via online

Bagi pemilik mobil atau sepeda motor, saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak perlu repot lagi. 

Pasalnya, hal tersebut sudah bisa dilakukan secara online dan tanpa datang ke kantor Samsat.

Terdapat dua cara pembayaran pajak secara daring, yaitu melalui e-Samsat atau aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Khusus untuk Samolnas, pengurusan dan pembayaran bisa dilakukan secara online. Bahkan, penerimaan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) langsung dikirim ke rumah wajib pajak.

Namun, pada kenyataannya di lapangan, ada masyarakat yang hanya dikirimkan TBPKP elektronik atau e-TBPKP melalui email wajib pajak.

Kemudian, dalam rentang waktu 30 hari setelah menerima e-TBPKP, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli.

Untuk mengambil SKPD asli, cukup menunjukkan e-TBPKP sebagai bukti atau struk pembayaran kepada petugas.

Beberapa informasi penting terkait Samsat Online Nasional 

Selain tata cara pembayaran pajak kendaraan yang telah disebutkan di atas, penting juga buat kamu untuk memahami beberapa informasi berikut ini:

  1. Sistem yang bisa diakses lewat aplikasi berbasis mobile ini hanya bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan saja. Tidak untuk lima tahunan yang membutuhkan pengecekan fisik.
  2. Data kendaraan bermotor yang ditampilkan dalam sistem Samsat Online Nasional sesuai dengan identitas NIK yang tidak dalam status terblokir, terjerat masalah pidana ataupun perdata.
  3. Pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Samsat Online Nasional bisa dilakukan minimal 3 bulan sebelum tanggal jatuh tempo. 
  4. Jika alamat wajib pajak tidak sesuai dengan alamat pengiriman, kamu bisa mengkonfirmasikan terlebih dahulu pada customer services
  5. Jika sudah diterima, kamu mesti menempelkan stiker pengesahan STNK pada kolom pengesahan STNK sesuai tahun.

Tips dari Lifepal! Samsat Online adalah aplikasi online resmi dari Tim Pembina Samsat Nasional buat pembayaran dan pengesahan tahunan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, PNBP, dan Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara nasional.

Kehadiran Samsat Online bisa membantu kamu yang enggan ribet bayar Pajak Kendaraan Bermotor di kantor Samsat. Itu tadi informasi mengenai Samolnas. 

Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil syariah maupun konvensional terbaik:

Hitung premi asuransi mobilmu dengan kalkulator ini

Nah, itu dia cara bayar pajak bermotor lewat Samsat online. Setelah mengetahui bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor di Samolnas, jangan lupa gunakan asuransi kendaraan terbaik.

Apabila kamu masih bingung asuransi mobil all risk maupun TLO apa yang cocok buat kamu, dan berapa sih perkiraan preminya, coba gunakan Kalkulator Premi Asuransi Mobil dari Lifepal berikut ini:

Temukan juga asuransi mobil yang pas dengan bujet untuk meminimalkan biaya yang muncul dari kepemilikan mobil. Temukan asuransi mobil tersebut dengan ikuti kuis berikut ini.

Simak pula ulasan mengenai cara bayar pajak mobil online di artikel Lifepal lainnya!

Pertanyaan seputar Samsat Online

 

Samsat Online adalah aplikasi resmi dari Tim Pembina Samsat Nasional buat pembayaran dan pengesahan tahunan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, PNBP, dan Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara nasional.
  • Pendaftaran
  • Info Proses
  • Info Pajak
  • E-TBPKB
  • E-Pengesahan STNK
  • Pindah Bukti
  • Panduan.
Perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tiap-tiap provinsi:

  • Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
  • Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).
Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi.

  • KTP asli pemilik kendaraan.
  • STNK.
  • BPKB.
  • Surel aktif.
  • Nomor ponsel aktif.
  • Memiliki rekening tabungan di bank yang ditunjuk Samsat sesuai wilayahnya.
Berikut ini langkah-langkah membayar pajak secara online:

  • Install aplikasi Samolnas yang bisa di-download di Play Store.
  • Buka aplikasi dan pilih Mulai.
  • Pilih menu Pendaftaran.
  • Pilih Setuju kalau sepakat dengan Terms and Conditions.
  • Isi data-data, dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail.
  • Pilih Lanjutkan.
  • Kalau ditemukan, hasilnya nanti dilampirkan di layar info data kendaraan.
  • Kode bayar cuma berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran.
  • Pilih Setuju buat melanjutkan proses pembayaran.
  • Pilih Salin Kode buat memudahkan proses pembayaran.
  • Kamu bisa melakukan pembayaran di e-Banking ataupun mesin ATM. Dalam aplikasi, ada informasi bank-bank mana aja yang menerima pembayaran pajak.
  • Bukti pembayaran, sebagai syarat pengesahan STNK dan pengambilan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Artikel Terkait Lainnya
Artikel terkait tidak ditemukan