1 Lot Saham – Pengertian dan Kebijakan Pembelian Saham Minimal

1 lot saham

Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang semakin menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan muda. Bila ingin serius menggeluti dunia investasi saham, kalian harus memahami banyak hal penting, termasuk mengenai 1 lot saham.

Mengapa pemahaman tentang 1 lot saham tidak boleh terlewatkan? Karena hal ini sekaligus menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak yang ingin membeli surat kepemilikan atas suatu perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai contoh sekaligus pembuka studi kasus, ada sebuah perusahaan yang melepas sahamnya ke publik dengan harga Rp500 per lembar. Bagi masyarakat awam, tak sedikit yang beranggapan bahwa saham perusahaan tersebut bisa dimiliki hanya dengan mengeluarkan uang Rp500. Nyatanya, maknanya tidak sesederhana itu.

Faktanya, ketika investor ingin membeli saham perusahaan tertentu, ada batas minimal pembelian yang telah diatur oleh BEI. Batas minimal itulah yang kemudian memunculkan istilah 1 lot saham.

Lantas, apa perbedaan 1 lot saham dengan 1 lembar saham? Berikut penjelasannya.

Apa itu 1 lot Saham?

Jadi, 1 lot saham merupakan satuan minimal yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas dalam mengawasi keberlangsungan transaksi investasi di pasar modal Tanah Air. Dalam hal ini, pihak yang memiliki otoritas adalah BEI.

Dalam 1 lot, berapa lembar saham yang bisa didapatkan? Berdasarkan kebijakan terakhir yang ditetapkan oleh BEI dan masih berlaku hingga saat ini, 1 lot terdiri dari 100 lembar saham. Melalui ketetapan tersebut, perhitungan transaksi dalam jual beli saham di pasar modal bukan berdasarkan jumlah per lembar, melainkan satuan saham ini perusahaan.

Jika investor pemula ataupun trader di pasar modal sudah memiliki pemahaman dasar dari 1 lot saham seperti yang dijelaskan di atas, transaksi jual beli saham (trading) di pasar modal dipastikan bisa berjalan dengan baik.

Lantas, berapa harga minimal pembelian saham yang harus dibayarkan oleh para calon investor? Tidak ada jawaban pasti atau tetap dari pertanyaan tersebut, karena harganya bergantung kepada perusahaan apa yang dipilih oleh investor, apakah saham perusahaan yang memiliki nilai tinggi atau rendah.

Faktanya, di pasar modal saat ini, ada banyak emiten atau perusahaan yang namanya tercatat di BEI dengan harga yang bervariasi. Sebagai contoh, perusahaan yang memegang peran penting dalam sektor perekonomian sekaligus kredibel, Bank BCA, memiliki kisaran harga Rp30 ribu per lembar sahamnya.

Dengan demikian, bila seorang investor ingin mulai menggeluti dunia investasi saham, berarti ia harus menyiapkan dana sekitar Rp3 juta rupiah untuk bisa melakukan pembelian minimal saham BCA.

Kemudian, bagaimana dengan seseorang yang ingin berinvestasi saham tapi belum memiliki dana dalam jumlah banyak? Tidak perlu khawatir, tentu ada perusahaan yang memiliki nilai saham lebih rendah, yaitu di kisaran Rp3.000 per lembar.

Artinya, calon investor hanya perlu menyiapkan dana di kisaran Rp300 ribu untuk bisa melakukan pembelian minimal saham perusahaan yang bersangkutan. Menariknya, ketetapan mengenai aturan minimal pembelian saham dalam transaksi jual beli saham di pasar modal ini juga berpotensi berubah-ubah.

Kebijakan mengenai minimal transaksi saham

Bagi mereka yang sudah cukup lama menggeluti dunia investasi saham pasti tahu, bahwa sebelum ketetapan 1 lot saham terdiri dari 100 lembar, minimal jumlah saham ini pernah terdiri dari satuan lembar lebih banyak. Hal ini tentu membuat para calon investor harus memiliki dana lebih besar lagi untuk bisa berinvestasi saham.

Sedikit kilas balik, sebelumnya, 1 lot pernah terdiri dari 500 lembar saham. Kemudian, sejak 6 Januari 2014, BEI mengeluarkan aturan baru dan menetapkan bahwa 1 lot saham terdiri dari 100 lembar.

Hal itu tidak semata-mata diubah secara instan. Nyatanya, BEI membuat kebijakan tersebut melalui pemikiran, analisis, dan pertimbangan tentang manfaat yang dapat diperoleh oleh berbagai pihak.

Melansir Universal Broker, kebijakan 1 lot terdiri atas 100 lembar diberlakukan, agar transaksi di pasar modal dapat lebih terjangkau di kalangan investor pemula atau masyarakat umum yang memiliki modal lebih kecil, tapi memiliki minat untuk terjun di dunia investasi.

Di saat yang bersamaan, BEI juga ingin meningkatkan minat dan daya beli masyarakat di Indonesia untuk berinvestasi saham. Semenjak ditetapkannya minimal transaksi adalah 100 lembar, hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia terbukti sudah dapat bergabung sekaligus belajar menjadi investor saham.

Bolehkah membeli kurang dari 1 lot saham?

Kebijakan pengurangan lembaran saham dalam satuan lot sudah dilakukan. Akan tetapi, tetap ada masyarakat yang merasa belum terbantu dengan kebijakan ini, terutama jika ingin melakukan pembelian saham dari perusahaan bernilai tinggi.

Berangkat dari hal tersebut, pada tahun 2019 sempat berhembus kabar bahwa BEI memiliki rencana untuk menurunkan kembali banyaknya lembar saham dalam satuan lot. Sayangnya, rencana tersebut belum terlihat akan diresmikan dalam waktu dekat.

Di saat yang bersamaan, tak jarang muncul pula pertanyaan dari para calon investor, apakah pembelian saham dapat dilakukan dengan kurang dari 1 lot saham? Jawabannya bisa, tapi dengan beberapa kondisi dan cara tertentu.

Di BEI sendiri ada perdagangan saham yang menerapkan sistem pasar saham negosiasi. Transaksi jual beli saham sistem ini terjadi langsung antara penjual dan pembeli secara individu. Kedua pihak bisa melakukan negosiasi jual beli saham dalam satuan lembar atau tidak genap dalam satuan lot.

Tentunya, ada beberapa langkah khusus yang harus dilakukan untuk bisa melakukan transaksi jual beli kurang dari 1 lot saham. Salah satu langkah di antaranya, yakni dengan menggunakan bantuan perusahaan sekuritas untuk membuka akses ke pasar saham negosiasi.

Jadi, itu tadi penjabaran mengenai minimal saham yang bisa ditransaksikan. Semoga informasi di atas membantu kalian, terutama investor pemula, dalam berinvestasi saham.

Bagaimana menentukan investasi yang sesuai profil risiko?

Buat mengetahui investasi yang sesuai dengan kamu, coba deh isi Kuis Profil Risiko Investasi berikut ini:

Bagi kamu yang tertarik dengan artikel ini, atau punya pertanyaan seputar investasi, kamu bisa kunjungi laman tim ahli kami di Tanya Lifepal!

Tanya jawab

Produk asuransi penyakit kritis bisa jadi pilihan tepat. Dengan begitu, biaya perawatan kesehatan hingga miliaran rupiah baik di Tanah Air maupun luar negeri gak mengganggu nilai investasi yang dimiliki investor.
Satu lot saham adalah satuan minimal bertransaksi saham yang ditetapkan otoritas pasar modal dalam hal ini BEI. Satu lot saham terdiri atas 100 lembar saham. Artinya, kamu yang pengin membeli saham emiten tertentu harus membeli minimal 100 lembar.
Dalam kebijakan BEI, pembelian minimal saham oleh investor adalah 1 lot saham atau 100 lembar.